Pemeriksaan peserta sebelum memasuki ruangan dilaksanakannya tes CPNS 2018.
Jejak NUsantara - Tindakan nyata Kemenpan-RB pada peserta CPNS 2018 yang gugur massal di Tes SKD (seleksi kompetensi dasar) belum jelas.
Gugur massal yang terjadi di tes SKD CPNS 2018, disebutkan karena sulitnya soal tes karakteristik pribadi (TKP).
Akibatnya, tindakan pun akan dilakukan Kemenpan-RB terkait banyaknya peserta yang tak lolos tes SKD CPNS 2018 itu.
Kemenpan-RB mencatat hanya 10 persen peserta yang lolos dari jumlah total peserta pelamar CPNS 2018.
Efeknya banyak formasi jabatan yang kosong untuk tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Soal TKP SKD CPNS 2018 menjadi momok bagi para pelamar di CPNS 2018.
Soal TKP merupakan tipe soal yang tak memiliki jawaban salah dan dirancang agar peserta memilih jawaban yang memiliki poin paling tinggi.
Pilihan jawaban dalam soal TKP memiliki poin 1 sampai 5.
Soal TKP ini memiliki karakteristik soal yang amat sulit kerena memiliki jawaban yang sangat mengecoh.
Hal ini membuat pelamar kesulitan memilih jawaban yang berpoin tinggi dan rendah.
Ditambah waktu pengerjaan yang dinilai pelamar mepet, sehingga tes TKP SKD CPNS 2018 disebut memiliki tingkat kesulitan yang amat sulit.
Untuk lolos dalam tes SKD CPNS 2018, pelamar harus melewati passing grade yang sudah ditentukan pada tiap jenis soal.
Di tes karakteristik pribadi (TKP) pelamar harus meraih passing grade minimal 143.
Untuk tes intelegensi umum (TIU), memiliki passing grade minimal 80 dan tes wawasan kebangsaan (TWK) nilai minimalnya adalah 75.
Apabila pelamar CPNS 2018 tak mampu melewati batas passing grade yang telah ditentukan maka mereka dinyatakan gugur meskipun memiliki nilai total yang tinggi.
Di berbagai daerah terjadi tak terpenuhinya jumlah kursi yang diakibatkan terlalu banyak pelamar CPNS 2018 yang gugur di tes SKD.
Akibatnya muncullah gelombang protes dari pelamar CPNS 2018 yang gagal di tes SKD bahkan muncul petisi yang bertujuan untuk mendesak pemerintah menurunkan passing grade TKP SKD CPNS 2018.
Petisi ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan pelamar CPNS 2018.
Ada yang menilai passing grade TKP masih masuk akal karena masih ada pelamar yang lolos dari tes ini.
Akan tetapi banyak pelamar lain menilai angka passing grade TKP tak masuk akal.
Dengan adanya kejadian ini, Kementerian PAN-RB menganggap serius kejadian gugur massal pelamar CPNS 2018 di tes SKD CPNS 2018 yang mayoritas disebabkan sulitnya soal TKP.
Dilansir TribunNews.com dari Warta Kota, sekretari Kementerian PAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji, mengakui sudah banyak pihak yang memberikan informasi terkait hal tersebut.
Dwi menyebutkan bahwa Kementerian PAN-RB terus mengupdate berita-berita dari media sosial.
Dwi mengakui bahwa pelamar CPNS 2018 yang lolos passing grade amat kecil, yakni 10 persen dari jumlah peserta keseluruhan yang mencapai 3,6 juta pelamar.
Dwi membeberkan bahwa Kementerian PAN-RB sedang mereview dari data yang ada di BKN.
Selanjutnya, Kementerian PAN-RB akan melaksanakan rapat panitia seleksi nasional (Panselnas) untuk menentukan sikap.
Bupati HSU Abdul Wahid berjalan diantara peserta yang ingin mengikuti tes CPNS 2018. (reni kurnia wati)
Info Kebijakan Baru
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan penjelasan terkait adanya info kebijakan anyar soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Saat ini, proses seleksi CPNS telah memasuki masa ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Bahkan sudah ada beberapa instansi yang mengumumkan hasil ujian SKD.
Serta menyatakan daftar peserta berhak lolos ke tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Lantas, bagaimana dengan mereka yang tak lolos ujian SKD?
Seperti diketahui, pada ujian SKD CPNS 2018 menerapkan ambang batas atau passing grade yang berbeda dalam setiap jenis tes.
Yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).
Pada pelaksanaan seleksi CPNS 2018, banyak peserta yang gagal melampaui passing grade tes karakteristik pribadi (TKP).
Soal TKP SKD CPNS 2018 sejauh ini dianggap sebagai momok bagi para peserta ujian SKD.
Banyaknya peserta tak lulus di ujian SKD karena tingginya nilai ambang batas CPNS 2018 akhirnya mendorong munculnya petisi di situs www.change.org.
Petisi tersebut meminta agar nilai passing grade diturunkan.
Sementara itu, beredar kabar adanya kebijakan baru terkait ujian SKD.
Di hari terakhir pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Buton Selatan hanya meloloskan 42 orang peserta. Padahal yang mendaftar CPNS di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, sebanyak 4.416 orang. (DEFRIATNO NEKE/KOMPAS.com)
Hal ini diketahui dari postingan berupa tangkap layar yang diunggah netter di akun Twitter BKN, @BKNgoid.
Tertulis dalam postingan itu, jika formasi yang dilamar tidak ditemukan peserta yang lolos passing grade, maka akan dirangking berdasarkan nilai kumulatif per formasi.
Namun, perangkingan ini tetap disesuaikan dengan kebijakan instansi terkait karena berbeda-beda.
"Masih ada peluang ya jangan putus asa. Semangat yang belum tes semoga diberi kesuksesan," tulis postingan ini.
Lantas, apa kata BKN soal ini?
Lewat akun Twitter-nya, BKN mengungkapkan jika ini adalah pertanyaan serupa yang diulang-ulang.
Saat ini, tulis BKN, Panselnas CPNS 2018 tengah menggodok semua masukan dari beberapa pihak.
Di antaranya Ombudsman Republik Indonesia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta tim Quality Assurance (QA) dengan data passing grade nasional.
"Sabar ya #SobatBKN, Panselnas sdg menggodok semua masukan dr @OmbudsmanRI137, @BPKPgoid, @kempanrb, @BSSN_RI, @BKNgoid, Tim QA dg data PG nasional," tulis BKN.
Sementara itu, BKN juga meminta para pelamar CPNS agar bersabar dan tak perlu gaduh atau risau.
Bila BKN belum merilis aturan terbaru, kabar tersebut bisa diabaikan alias dianggap hoax.
"Percaya saja sama Tuhan & mimin. Kalau mimin belum posting hal terkait, anggap saja hoax.
Sepanjang di akun resmi belum ada info, tak perlu gaduh atau risau. Eh, mau tahu materi SKB, nggak?
Ya sudah jika tak ada yg mau tahu. Cuss."