Senin, 20 April 2020

Aplikasi OMSPAN



Artikel induk: Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara

Contoh dasbor Aplikasi OM-SPAN yang dapat ditampilkan saat pengguna Kanwil Ditjen Perbendaharaan masuk log.

Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (Aplikasi OM-SPAN) adalah aplikasi yang digunakan dalam rangka memantau transaksi dalam Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dan menyajikan informasi sesuai kebutuhan yang diakses melalui jaringan berbasis web. OM-SPAN dibuat dalam rangka memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, terinci, dan terintegrasi mengenai implementasi SPAN. Aplikasi ini merupakan aplikasi berbasis web dapat yang diakses melalui browser web seperti Internet Explorer, Mozilla Firefox , Google Chrome, dan browser lainnya.

Basis data (database) yang digunakan dalam Aplikasi OM-SPAN diambil dari Aplikasi SPAN utama (core SPAN). Pengambilan data tidak dilakukan secara realtime, namun dengan jeda waktu tertentu. Jika terdapat perbedaan informasi yang disajikan oleh Aplikasi OM-SPAN dengan yang dihasilkan oleh Aplikasi SPAN, maka yang dipergunakan adalah informasi yang dihasilkan dari Aplikasi SPAN.

Daftar Isi [sembunyikan]


1 Alamat


2 Prinsip Dasar


3 “Username” dan “Password” untuk Pengguna


4 Penggunaan

4.1 Penggunaan pada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan KPPN


4.2 Penggunaan oleh Satuan Kerja dan Pihak Lainnya


5 Menu-menu dalam OM-SPAN

5.1 Informasi Minimum yang Diharuskan


5.2 Menu-menu yang Telah Ada


6 OM-SPAN G2


7 Referensi


Alamat

Aplikasi OM-SPAN dapat diakses dengan mengakses alamat:

http://spanint.perbendaharaan.go.id/ untuk pengguna lingkup Ditjen Perbendaharaan yang mengakses Internet menggunakan proxy Pusintek; dan


http://spanint.kemenkeu.go.id/ untuk pengguna Internet lainnya.


Prinsip Dasar

Prinsip-prinsip dasar aplikasi OM-SPAN adalah:

Aplikasi OM-SPAN dilakukan secara sistem elektronik.


Aplikasi OM-SPAN hanya dapat diakses oleh penerima hak akses (user license) yang memiliki username dan password sesuai dengan kewenangannya.


Aplikasi OM-SPAN menggunakan basis data SPAN sebagai dasar pelaksanaan operasional.


Informasi yang disediakan oleh Aplikasi OM-SPAN tidak realtime dengan aplikasi SPAN karena terdapat jeda waktu tertentu.


Aplikasi OM-SPAN dilaksanakan sesuai ketentuan mengenai teknologi dan informasi yang berlaku di lingkungan Kementerian Keuangan.


“Username” dan “Password” untuk Pengguna

Aplikasi OM-SPAN digunakan oleh:

Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan;


Kanwil Ditjen Perbendaharaan;


Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN);


Satuan Kerja (satker); dan


Pihak lainnya yang mempunyai kepentingan dalam implementasi SPAN.


Pengguna mempunyai kode pengguna aplikasi (username) dan kata sandi (password) untuk mengakses aplikasi OM-SPAN.

Username dan password untuk Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan KPPN diperoleh dengan prosedur sebagai berikut:

Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan/Kanwil/KPPN mengajukan permintaan username dan password kepada Direktorat Transformasi Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan (Direktorat TP).


Direktur TP atau pejabat yang ditunjuk menugasi Administrator Aplikasi OM-SPAN membuat username dan password.


Direktorat TP menyampaikan username dan password kepada pihak yang mengajukan permintaan.


Username dan password untuk Satker yang belum mempunyai akses langsung ke SPAN diperoleh dengan prosedur sebagai berikut:

Satker mengajukan permintaan username dan password kepada Kepala KPPN setempat.


Kepala KPPN menyampaikan Surat Permintaan username dan password dimaksud kepada Direktur TP.


Direktur TP atau pejabat yang ditunjuk menugasi Administrator Aplikasi OM-SPAN membuat username dan password.


Direktorat TP menyampaikan username dan password kepada KPPN.


KPPN menyampaikan username dan password kepada Satker.


Username dan password untuk Satker yang sudah mempunyai akses langsung ke SPAN diperoleh dengan prosedur sebagai berikut:

Satuan Kerja yang mempunyai akses langsung ke SPAN mengajukan permintaan username dan password kepada Direktorat TP.


Direktur TP atau pejabat yang ditunjuk menugasi Administrator Aplikasi OM-SPAN membuat username dan password.


Direktorat TP menyampaikan username dan password kepada pihak yang mengajukan permintaan.


Username dan password untuk pihak lainnya yang mempunyai kepentingan dalam implementasi SPAN diperoleh dengan prosedur sebagai berikut:

Pejabat lain mengajukan permintaan username dan password kepada Direktur TP.


Direktur TP at au pejabat yang ditunjuk menugasi Administrator Aplikasi OM-SPAN membuat username dan password.


Direktorat TP menyampaikan username dan password kepada pihak yang mengajukan permintaan.


Format permintaan dan SOP pembuatan username dan password tercantum dalam lampiran I dan II Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2014.

Penggunaan

Penggunaan pada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan KPPN

Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan menggunakan Aplikasi OM-SPAN sebagai alat monitoring dan penyediaan informasi terkait implementasi SPAN pada instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan.


Kanwil Ditjen Perbendaharaan menggunakan Aplikasi OM-SPAN sebagai alat monitoring dan penyediaan informasi terkait implementasi SPAN pada KPPN dalam wilayah kerjanya.


Pejabat/pegawai pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan yang dapat menggunakan Aplikasi OM-SPAN ditentukan oleh Kepala Kanwil.


Pejabat/pegawai pada KPPN yang dapat menggunakan Aplikasi OM-SPAN ditentukan oleh Kepala KPPN.


Layanan Informasi Aplikasi OM-SPAN pada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan KPPN paling kurang meliputi informasi:

Manajemen Pengguna Aplikasi;


Modul Penganggaran;


Modul Kas;


Modul Pembayaran;


Modul Penerimaan;


Modul Komitmen; dan


Informasi Lainnya terkait implementasi SPAN.


Penggunaan oleh Satuan Kerja dan Pihak Lainnya

Layanan Informasi Aplikasi OM-SPAN oleh Satuan Kerja dan pihak lainnya paling kurang meliputi informasi:

Modul Penganggaran;


Modul Komitmen;


Modul Pembayaran; dan


Informasi Lainnya terkait implementasi SPAN.


Menu-menu dalam OM-SPAN

Informasi Minimum yang Diharuskan

Berdasarkan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2014 tentang Penggunaan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara, informasi minimum yang harus ada dalam modul-modul Aplikasi OM-SPAN adalah sebagaimana tabel berikut:

Modul/InformasiKebutuhan Minimum untuk Penggunaan pada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan KPPNKebutuhan Minimum untuk Penggunaan oleh Satuan Kerja dan Pihak LainnyaManajemen Pengguna AplikasiYaTidak

monitoring penggantian usemame SPAN


YaTidakModul PenganggaranYaYa

Revisi DIPA


YaYa

Proses Revisi DIPA


YaYa

sisa pagu belanja, realisasi, dan encumbrance


YaYa

data pagu minus


YaYa

realisasi belanja per satuan kerja


YaYa

belanja per Bagian Anggaran


YaYa

realisasi belanja transfer daerah


YaYaModul KasYaTidak

pelimpahan


YaTidak

droping dana


YaTidak

cek status SP2D


YaTidak

daftar SP2D Retur


YaTidak

Laporan SP2D backdate


YaTidak

SP2D minus dan 0 (nol)


YaTidak

SP2D void


YaTidak

rekapitulasi SP2D BO Pusat


YaTidak

gaji terindikasi dobel pembayaran


YaTidak

gaji terindikasi salah tanggal


YaTidak

gaji salah paygroup


YaTidak

perbandingan gaji per bulan


YaTidakModul PembayaranYaYa

posisi tagihan/invoice


YaYa

hold tagihan/invoice


YaYa

penolakan tagihan


YaYa

history (riwayat) tagihan


YaYa

durasi penyelesaian SP2D


YaYa

daftar SP2D per Satuan kerja


YaYa

rekapitulasi penerbitan SP2D


YaYa

kartu pengawasan maksimum pembayaran (PNBP)


YaYaModul PenerimaanYaTidak

monitoring status LHP


YaTidak

monitoring UP


YaTidak

monitoring PFK


YaTidak

konfirmasi penerimaan


YaTidak

Suspend Satker


YaTidak

Suspend Akun


YaTidak

NTPN Ganda


YaTidakModul KomitmenYaYa

cek supplier


YaYaInformasi Lainnya terkait implementasi SPANYaYa

SPM dalam proses


YaYa

SP2D terbit hari ini


YaYa

data SPM dan SP2D


YaYa

Menu-menu yang Telah Ada

Artikel utama untuk bagian ini adalah: Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

Sampai dengan Maret 2015, menu-menu yang telah ada pada OM-SPAN adalah sebagai berikut:

Beranda


Dashboard

Overview


SP2D & LHP


Modul Manajemen User

Monitoring User Aktif


Informasi DIPA

Informasi Revisi DIPA


Daftar DIPA dalam Proses Revisi


Penolakan Revisi Karena Menyebabkan Pagu Minus


Monitoring Pagu Minus Belanja Pegawai


Monitoring Pagu Minus Non Belanja Pegawai


Data Ketersediaan Dana (Fund Available)

Per Bagian Anggaran


Per Satker


Per Output


Per Jenis Belanja


Per Sumber Dana


Per Satker – Jenis Belanja


Per Satker – Sumber Dana


Per Akun


Salah satu fitur Aplikasi OM-SPAN adalah monitoring oleh pengguna Kanwil Ditjen Perbendaharaan pada Belanja Transfer ke Daerah Per Kabupaten/Kota yang disalurkan melalui KPPN Jakarta II.

Data Realisasi Belanja

Pagu dan Realisasi Belanja per Satker


Pagu dan Realisasi Belanja per BA


Pagu dan Realisasi Belanja per Program-Kegiatan


Pagu dan Realisasi Belanja per Jenis Kewenangan


Pagu dan Realisasi Belanja per Sumber Dana


Pagu dan Realisasi Belanja per Wilayah


Realisasi Belanja Transfer Daerah


Data Realisasi Penerimaan

Realisasi Pendapatan Per Akun


Realisasi Pendapatan Per Satker


Modul Pembayaran

Daftar Invoice Hasil Konversi Yang Belum Di Proses di SPAN


Monitoring Posisi Invoice


Hold Invoice


Daftar Penolakan PMRT


Histori Invoice


Durasi Penyelesaian SP2D


Daftar SP2D per Satker


Rekap Penerbitan SP2D


Karwas UP


Karwas TUP


Modul Penerimaan

Monitoring Pelimpahan


Monitoring Status LHP per Bulan


Monitoring Imbalan Jasa Perbankan


Monitoring Perhitungan Fihak Ketiga


Suspend Satker Penerimaan


Suspend Akun Penerimaan


Daftar NTPN Terindikasi Ganda


Bank

Monitoring SP2D – Bank


Monitoring Retur SP2D


SP2D Terbit di Atas Jam 3 Tertanggal Hari yang Sama


SP2D Backdate


SP2D Minus dan 0


SP2D Void


Rekap SP2D BO Pusat


Monitoring SP2D Gaji

Terindikasi Dobel


Terindikasi Salah Tanggal


Terindikasi Salah Bank


Terindikasi Salah PayGroup


Perbandingan Gaji per Bulan


Unduh Pelaporan SPAN

Laporan Arus Kas Tingkat KPPN


Laporan Realisasi Anggaran Tingkat KPPN


Laporan Konsolidasi Saldo Kas KPPN


Referensi

Register DJPU


Akun


KPPN


Sumber Dana


Lokasi


Satuan Kerja


Panduan

Petunjuk Manual


OM-SPAN G2

Pada tahun 2016 OM-SPAN memasuki generasi kedua yang disebut OM-SPAN G2 atau disebut juga sebagai OM-SPAN Next Generation. Saat diperkenalkan pada Corner Day Transformasi Kelembagaan Ditjen Perbendaharaan tahun 2016 oleh Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, OM-SPAN G2 diklaim memiliki keunggulan sebagai berikut:

Semakin cepat
OM-SPAN G2 kompatibel dengan fitur bookmark pada browser web dan lebih hemat data hingga 50% setiap bulan.


Semakin indah.
Tampilan terang/gelap dan pengaturan huruf tersedia untuk memanjakan dan menjaga mata pengguna.


Semakin nyaman
Halaman dapat ditemukan dengan cepat melalui pencarian menu. Sesi yang telah habis juga dapat dilanjutkan hanya dengan kata sandi.


Semakin bersahabat
OM-SPAN G2 dapat ditelusuri dengan mudah meskipun jauh dari meja kerja, karena tersedia tampilan mobile yang familiar.


Referensi

Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2014 tentang Penggunaan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara


Anda ingin berkomentar?

Ingat, bahwa pengurus tidak berkewajiban menjawab pertanyaan Anda. Selengkapnya, silakan baca bantuan komentar.

Tags: AplikasiAplikasi OM-SPANSistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara