Jumat, 25 Agustus 2017

Beban Utang RI Tak Bisa Dibandingkan dengan Jepang

JAKARTA - Utang Indonesia dinilai tidak bisa dibandingkan dengan yang dimiliki Jepang. Selama ini, pemerintah kerap menyatakan bahwa utang Indonesia yang mencapai 28% dari Produk Domestik Bruto (PDB) masih aman, karena beban utang Jepang mencapai 200% dari PDB.

(Baca Juga: Utang Pemerintah Tembus Rp3.429 Triliun Dibilang masih aman

Ekonom Institute Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira mengungkapkan, jumlah utang Jepang yang 200% dari PDB masih aman karena hampir 70% kepemilikan utangnya dimiliki oleh Jepang. Jadi, saat kondisi ekonomi Jepang memburuk, maka uang masih tetap beredar di Negeri Sakura -julukan Jepang- tersebut.

"Saya pingin keluar dari perdebatan utang terhadap PDB. Indonesia dibanding Jepang itu nggak nyambung, dibanding AS nggak nyambung. Jepang 200% nggak masalah, karena 70% pemilikan utang itu dimiliki oleh Jepang. Ketika kondisi memburuk, uang masih beredar di Jepang," katanya dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Sementara Indonesia, kata Bhima, 39% utang dikuasai oleh asing. Jika kondisi ekonomi Indonesia goyan, maka semua akan hijrah bersama dan menyebaban aliran dana yang keluar (capital outflow) sangat besar.

"Indonesia 39% dikuasai asing. Risiko keuangannya harus dimitigasi. Ketika asing hijrah bersama, capital outflow itu yang menyebabkan ekonomi kita terguncang. Ini yang harus dibedakan," imbuh dia.

Tak hanya itu, pemerintah selalu menyatakan bahwa utang tak masalah asalkan dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif. Menurut Bhima, utang Indonesia salah satunya adalah untuk ambisi proyek infrastruktur. Bahkan, subsidi pun dipotong untuk membiayai infrastruktur.

Sayangnya, proyek infrastruktur yang dibangun di Indonesia dikuasai oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, hal tersebut justru kontraproduktif dengan tujuan pemerintah untuk menarik utang.

"Infrastruktur masalahnya jelas, karena dibangun berdasarkan prisnip semuanya mau dikuasai perusahaan negara. 87% dikuasai oleh perusahaan skala besar. Kalau dikuasai BUMN, utang itu hanya akan dirasakan manfaatnya oleh BUMN. Bukan ke masyarakat. Rekomendasinya adalah segera diperbaiki. Jangan infrastruktur dikuasai BUMN, berikan ksempatan swasta untuk proyek infrastruktur," tandasnya.

Sebelumnya pemerintah juga diyakini harus berhati-hati dalam mengelola utang mengingat risikonya yang terlalu besar. Salah satu risiko itu adalah kepemilikan asing dalam SBN yang mencapai 39,5%. Selain itu, penerbitan SBN domestik juga berpotensi membuat likuiditas semakin ketat. Apalagi, perbankan berencana menggenjot penyaluran kredit pada paruh kedua tahun ini sehingga berpotensi memicu perang suku bunga deposito.

Sumber;
https://ekbis.sindonews.com/read/1233834/33/beban-utang-ri-tak-bisa-dibandingkan-dengan-jepang-1503656473

Senin, 21 Agustus 2017

Rekrutmen Pendamping Desa Tahun 2017 Kemendesa

Rekrutmen Pendamping Desa Tahun 2017 Kemendesa – Syarat Pendaftaran, Jadwal Rekrutmen, Panduan Rekrutmen - Dalam rangka memenuhi kekosongan tenaga pendamping profesional di berbagai lokasi mulai tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten pada Tahun Anggaran 2017 diadakan Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional yang terdiri dari Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD) dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) di Kabupaten. Secara umum untuk rekrutmen pendamping desa tahun ini tidak ada perbedaan yang mencolok dari syarat kualifikasi pelamar atau mekanisme pendaftaran dengan pola yang sudah pernah diterapkan sebelumnya oleh Kemendesa saat rekrutmen pendamping desa tahun 2016 kemarin. Untuk jumlah kuota tenaga pendamping profesional yang akan direkrut tahun ini, sebagaimana yang disampaikan oleh Dirjen PPMD Ahmad Erani Yustika saat rapat konsolidasi persiapan rekrutmen tenaga pendamping profesional di Swiss Bell Hotel Jakarta 9-10 Mei 2017 kemarin bahwa tenaga pendamping yang akan direkrut tahun ini kurang lebih 11.000 orang dari seluruh Indonesia.

Formasi Tenaga Pendamping Profesional yang akan direkrut :
1.       Pendamping Lokal Desa (PLD)
2.       Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)
3.       Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)
4.       Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD)
5.       Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID)
6.       Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP)
7.       Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED)
8.       Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG)
9.       Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD)

Beberapa point penjelasan penting pada rekrutmen tahun 2017 ini antara lain :
Artikel terkait : Rekrutmen Pendamping Desa Tahun 2017 Kemendesa

Mekanisme Penyaluran Dana Desa Tahun 2016
Mekanisme Penyaluran Dana Desa Tahun 2016 - Kemen ...

Rekrutmen Pendamping Desa 2016 Menebar Duka Menoreh Luka
Rekrutmen Pendamping Desa 2016 Menebar Duka Menor ...
1. Pendaftaran secara online terpusat dan serentak melalui halaman website http://pendamping2017.kemendesa.go.id . Lama waktu pendaftaran yaitu 7 (tujuh) hari kerja terhitung dari tanggal dimulainya pendaftaran.
2.    Khusus untuk wilayah Provinsi Papua dan  Papua Barat, pendaftaran untuk Pendamping Lokal Desa (PLD) dilakukan melalui mekanisme offline secara langsung di masing-masing Provinsi dengan di supervisi oleh Tim Satker Ditjen PPMD untuk membantu dalam mengawal selama proses pendaftaran.
3.      Pendamping eksisting diperbolehkan mendaftar tanpa harus mengundurkan diri terlebih dahulu. Maksudnya jika ada pendamping yang saat ini masih bertugas sebagai PLD dan berminat untuk melamar menjadi PDP/PDTI diperbolehkan saja asalkan persyaratan kualifikasi dan pengalaman sudah memenuhi. Hal yang sama berlaku juga untuk PD yang ingin menjadi TA.
4.       Usia maksimal pelamar pada saat pendaftaran yaitu 50 tahun untuk PLD dan PD serta 55 tahun untuk Tenaga Ahli (TA).
5.  Khusus pelamar posisi Pendamping Desa Teknik Infrastruktur PDTI, jika sebelumnya diharuskan dari S1 Teknik Sipil saja maka tahun ini syaratnya berlatar belakang pendidikan bidang ilmu Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur minimal Diploma III (D-III);  Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 2 (dua) tahun untuk D-III dan fresh graduate (0 tahun) untuk Strata 1 (S-1);
6.    Untuk pelamar semua posisi, terdapat penambahan syarat kualifikasi yaitu: Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).
7.   Untuk posisi PLD dan PDP, pelamar harus berdomisili di Kabupaten  lokasi Desa dan Kecamatan yang kosong dengan prioritas pelamar yang sesuai dengan domisili Desa dan Kecamatan kosong.
8.    Untuk posisi PDTI dan TAPM Kabupaten, pelamar harus berdomisili di wilayah Provinsi lokasi Kecamatan atau Kabupaten yang dilamar dengan prioritas bagi pelamar yang sesuai domisili Kecamatan kosong bagi PDTI maupun domisili Kabupaten kosong

INFO PEREKRUTAN PENDAMPING PROFESIONAL P3MD KEMENDESA

Infodes

Info Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Tahun 2017

Info Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Tahun 2017

 Editor Blogger Desa Diterbitkan 04.31

 TAGS

INFO KERJA

INFODES - Dalam rangka memperkuat implementasi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan untuk memenuhi kekosongan tenaga pendamping profesional di berbagai lokasi mulai tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten pada tahun anggaran 2017. 



Kemeterian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, pada tahun 2017 akan melaksanakan rekrutmen tenaga pendamping profesional yang terdiri dari Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD) dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) di Kabupaten.

Pengadaan tenaga pendamping dilakukan untuk mencari dan mempekerjakan tenaga yang memenuhi kualifikasi dan sekaligus mendorong adanya persaingan yang sehat. Adapun proses rekrutmen tenaga pendamping profesional akan dilakukan secara terbuka, transparan, akuntabel, efisien dan memberikan peluang yang sama kepada seluruh calon pelamar. 

Kualifikasi Rekrutmen Tenaga Pendamping dan Tenaga  Ahli Profesional Tahun 2017.

Tenaga Pendamping Profesional;  Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI).

Tenaga Ahli Profesional; Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PDM), Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID), Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP), Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED), Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG), dan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD).

Publikasi rekrutmen dilakukan oleh Satker PMPD, Satker Dokonsentrasi P3MD dan SKPD terkait di tingkat Kabupaten/Kota. Pendaftar dilakukan secara online terpusat melalui website: http://pendamping2017.kemendesa.go.id.


 Google Facebook Twitter

Rekrutmen Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2015

Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran 19.210 CPNS

Informasi Rekrutmen Tenaga Pendamping Pembangunan Kawasan Perdesaan 2017

Info Rekrutmen Tenaga Ahli P3MD dan TA PID 2017

Info Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Tahun 2017

Dibuka Rekrutmen Fasilitator Desa Tangguh Bencana Tahun 2015

Persyaratan Rekrutmen Pendamping Profesional Desa Tahun 2017

Cara Mudah Mendirikan BUMDes

Media Sosial

FacebookTwitterBlogger

Populer Berdesa

Info Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Tahun 2017

Persyaratan Rekrutmen Pendamping Profesional Desa Tahun 2017

Cara Mudah Mendirikan BUMDes

Permendes Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2017

2017, Inilah Prioritas Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat

Peraturan Terbaru tentang Pengangkatan dan Pemberhetian Kades

Peraturan Terbaru Persyaratan Pengangkatan dan Pemberhentiaan Perangkat Desa

3 Kunci Mencegah Penyalahgunaan Dana Desa

Kategori Pilihan

 

 Pilih Kategori   Akuntansi Desa 29   Artikel Desa 49   Barang Jasa Desa 2   BUMDesa 34   Format Desa 9   Info Perkebunan 14   Modul Pendampingan 9   Perencanaan Desa 53   Pojok Desa 50   Potret Desa 12   Prioritas Dana Desa 1   Regulasi Desa 29   Reportase Desa 87   Tips Sehat 35   Warta Desa 514  

Persyaratan Rekrutmen Pendamping Profesional Desa Tahun 2017

Info Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Tahun 2017

Cara Mudah Mendirikan BUMDes

Ketua Satgas Dana Desa: Banyak Kades yang Belum Bisa Buat RAPB Desa

Copyright © 2017 Infodes All Right Reserved

Powered by Blogger

INFO PENDAFTARAN PENDAMPING P3MD KEMENDESA

Info Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Tahun 2017

Info Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Tahun 2017

 Editor Blogger Desa Diterbitkan 04.31

 TAGS

INFO KERJA

INFODES - Dalam rangka memperkuat implementasi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan untuk memenuhi kekosongan tenaga pendamping profesional di berbagai lokasi mulai tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten pada tahun anggaran 2017. 



Kemeterian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, pada tahun 2017 akan melaksanakan rekrutmen tenaga pendamping profesional yang terdiri dari Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD) dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) di Kabupaten.

Pengadaan tenaga pendamping dilakukan untuk mencari dan mempekerjakan tenaga yang memenuhi kualifikasi dan sekaligus mendorong adanya persaingan yang sehat. Adapun proses rekrutmen tenaga pendamping profesional akan dilakukan secara terbuka, transparan, akuntabel, efisien dan memberikan peluang yang sama kepada seluruh calon pelamar. 

Kualifikasi Rekrutmen Tenaga Pendamping dan Tenaga  Ahli Profesional Tahun 2017.

Tenaga Pendamping Profesional;  Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI).

Tenaga Ahli Profesional; Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PDM), Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID), Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP), Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED), Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG), dan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD).

Publikasi rekrutmen dilakukan oleh Satker PMPD, Satker Dokonsentrasi P3MD dan SKPD terkait di tingkat Kabupaten/Kota. Pendaftar dilakukan secara online terpusat melalui website: http://pendamping2017.kemendesa.go.id.


 Google Facebook Twitter

Info Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Tahun 2017

Info Rekrutmen Tenaga Ahli P3MD dan TA PID 2017

Rekrutmen Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2015

Persyaratan Rekrutmen Pendamping Profesional Desa Tahun 2017

Informasi Rekrutmen Tenaga Pendamping Pembangunan Kawasan Perdesaan 2017

Dibuka Rekrutmen Fasilitator Desa Tangguh Bencana Tahun 2015

Persyaratan Rekrutmen Pendamping Profesional Desa Tahun 2017

Cara Mudah Mendirikan BUMDes

Media Sosial

FacebookTwitterBlogger

Populer Berdesa

Info Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Tahun 2017

Persyaratan Rekrutmen Pendamping Profesional Desa Tahun 2017

Cara Mudah Mendirikan BUMDes

Permendes Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2017

2017, Inilah Prioritas Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat

Peraturan Terbaru tentang Pengangkatan dan Pemberhetian Kades

Peraturan Terbaru Persyaratan Pengangkatan dan Pemberhentiaan Perangkat Desa

3 Kunci Mencegah Penyalahgunaan Dana Desa

Kategori Pilihan

 

 Pilih Kategori   Akuntansi Desa 29   Artikel Desa 49   Barang Jasa Desa 2   BUMDesa 34   Format Desa 9   Info Perkebunan 14   Modul Pendampingan 9   Perencanaan Desa 53   Pojok Desa 50   Potret Desa 12   Prioritas Dana Desa 1   Regulasi Desa 29   Reportase Desa 87   Tips Sehat 35   Warta Desa 514  

Persyaratan Rekrutmen Pendamping Profesional Desa Tahun 2017

Info Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Tahun 2017