JejakNUsantara, New York: Empat Negara bersama Indonesia terpilih sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) Persatuan Bangsa-bangsa (PBB), keanggotaan tersebut akan berlaku dua tahun ke depan.
DK PBB adalah satu-satunya badan PBB yang dapat membuat keputusan mengikat secara hukum dan memiliki wewenang menjatuhkan sanksi mengizinkan penggunaan pasukan.
Seperti Dilansir dari Reuters, Jumat (8/6), berdasarkan sidang Majelis Umum PBB selain Indonesia empat negara lainnya adalah Jerman, Belgia, Afrika Selatan, dan Republik Dominika. Kelima negara akan memulai masa jabatan di Dewan Keamanan pada 1 Januari 2019.
Indonesia merebut lebih banyak kursi dibanding Maladewa untuk memperebutkan satu kursi di wilayah Asia-Pasifik. Sementara itu, empat negara lain lolos jadi anggota tanpa perlawanan berarti.
Lima Anggota DK PBB periode sebelumnya adalah Belanda, Swedia, Ethiopia, Bolivia, dan Kazakhstan