Jumat, 15 Februari 2019

Wapres Sindir Kebijakan BLBI hingga Subsidi BBM di Masa Lalu

JAKARTA, Jejak NUsantara - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Indonesia memiliki dua kesalahan pokok dalam mengambil kebijakan ekonomi selama 20 tahun terakhir.

Hal ini disampaikan Kalla saat memberikan kuliah umum kepada Peserta Program Pendidikan Reguler (PPRA) ke-56 dan Program Pendidikan Singkat (PPSA) ke-21 Lemhanas Tahun 2017, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Kesalahan pertama, kata Kalla, adalah saat Indonesia memutuskan untuk mengucurkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Kebijakan ini terjadi di era Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.

"Kita berikan BLBI yang berlebihan sehingga negara berutang, mengeluarkan dana hampir lebih dari Rp 600 triliun hanya dalam waktu dua tahun," ujar Kalla.

"Rp 600 triliun waktu itu apabila dihitung sekarang segala macam bunganya bisa kira-kira Rp 3.000 triliun," kata dia. 

Lalu kesalahan kedua adalah kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini dilakukan selama dua periode pemerintahan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Di periode pertamanya, SBY berpasangan dengan Kalla.

"Kita menyubsidi BBM kita begitu besar dalam waktu sepuluh tahun. Yang menikmati orang punya mobil seperti kita semua di sini," ucap Kalla.

"Apabila digabung semua itu mungkin kira-kira Rp 6.000 triliun yang kita telah buang untuk menyelesaikan masalah-masalah," tuturnya.

(Baca juga: Wapres Kalla Sebut Pemerintah Inginkan Kebijakan Ekonomi Berkeadilan)

Menurut Kalla, dua kesalahan inilah yang menyebabkan kemajuan ekonomi Indonesia tertinggal dari negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Thailand.

Kalla berandai-andai, misalkan dana tersebut setengahnya saja dipakai untuk membangun infrastruktur, seperti yang digenjot di era pemerintahannya bersama Presiden Joko Widodo saat ini.

"Sekiranya setengah saja kita pakai untuk infrastruktur, infrastruktur kita tidak akan kalah dari negara tetangga. Tidak akan kalah," ucap Kalla.

Sumber: Kompas; https://nasional.kompas.com/read/2017/08/28/12560721/wapres-sindir-kebijakan-blbi-hingga-subsidi-bbm-di-masa-lalu

JK: Ada 2 Kebijakan Keliru di RI yang Habiskan Dana Rp 6.000 T

Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut ada 2 kebijakan keliru yang dilakukan pemerintah sehingga menghabiskan anggaran Rp 6000 triliun. Kebijakan itu menjadi salah satu penyebab ketertinggalan Indonesia dari negara-negara tetangga.

Hal ini dikatakannya dalam sambutan acara Simposium Ekonomi di gedung MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).

"Kembali kepada apa yang ingin kita capai dan apa yang salah dalam pelaksanaan ekonomi kita? Bukan pancasila atau tidak pancasila, tapi yang kita ialah kita terlalu mengikuti pola yang ada kemudian pemerintah mengambil kebijakan yang tidak sesuai dengan langkah-langkah yang dicapai. Dalam 10-15 tahun terakhir, kenapa kita tertinggal dengan Malaysia, Thailand atau kenapa tidak maju. Ada dua hal pokok saja sehingga kita tidak semaju yang lain," kata JK.

JK mengatakan Indonesia mengalami kerugian banyak pada krisis ekonomi pada tahun 1997-1998. Dia menyebut kerugian jika dikonversi ke rupiah pada tahun itu sangatlah besar. Saat itu, Indonesia menganut paham liberalisme dan melakukan regulasi sehingga bank-bank banyak berdiri di Indonesia.

Kala itu, berdiri sekitar 250 bank di Indonesia. Akibatnya, setiap bank yang ada bersaing dan memberikan bunga tinggi dan menyebabkan kredit macet. Kesalahan pemerintah adalah melakukan penjaminan sehingga menerbitkan blanket guaranteedan BLBI dengan nilai total Rp 600 triliun.

"Kalau diukur dengan bunganya dan nilai saat ini itu nilainya setara bisa sampai Rp 3000 triliun," sebutnya.

Kesalahan kedua adalah pemberian subsidi yang sangat besar, terutama untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun 2013-2014 dengan nilai Rp 400 triliun. Nilai itu setara 25% dari total APBN. Dalam sepuluh tahun pemerintahan sebelumnya, subsidi mencapai Rp 3000 triliun.

"Kalau Rp 6000 triliun itu sama dengan sekitar 25 tahun kita membangun infrastrukur. Bayangkan semuanya itu, kalau saja setengahnya saja itu untuk pembangunan, pasti kita bisa maju lewati Thailand, Malaysia," tegas JK.

"Dua kebijakan saja yang keliru menghabiskan ongkos dari kebijakan itu bisa sampai Rp 6000 triliun. Itu tidak jatuh ke rakyat tapi ke orang yang punya uang, sehingga terjadilah gini rasio yang tinggi. Orang mampu makin mampu, orang miskin tidak naik pangkatnya," sambungnya.

JK mengatakan hal ini menjadi tanggungjawabnya untuk mengingatkan kembali kesalahan dulu untuk tidak dilakukan lagi di masa akan datang.

"Tentu ini tanggung jawab saya, tapi kita juga selalu kembali mengingatkan akan kesalahan-kesalahan itu," ujarnya


Sumber: Detik; https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-3557413/jk-ada-2-kebijakan-keliru-di-ri-yang-habiskan-dana-rp-6000-t

Ketua Masjid Keberatan Prabowo Jumatan di Masjid Agung Semarang: Jangan Politisasi Tempat Ibadah  

Ketua Masjid Keberatan Prabowo Jumatan di Masjid Agung Semarang: Jangan Politisasi Tempat Ibadah

Masjid Agung Kauman Semarang. 

KH Hanief Ismail, Ketua Masjid Agung Semarang, keberatan atas kehadiran Capres 02 Prabowo Subianto yang akan melakukan salat Jumat di masjid tersebut. Pengurus NU Semarang ini berharap Bawaslu melakukan tindakan sesuai hukum.

KETUA Masjid Agung Semarang KH Hanief Ismail menyatakan keberatan adanya rencana Capres 02 Prabowo Subiantojumatan di Masjid Kauman Semarang, Jumat (15/2/2019).

Masjid Agung Semarang biasa disebut Masjid Kauman Semarang.

Secara khusus KH Hanief mengontak mantan Komisioner Panwaslu Semarang Mohamad Ichwan dan menulis keberatannya itu.

Dia juga meminta agar diberitahukan kepada Bawaslu Kota Semarang untuk mengambil tindakan yang diperlukan.

Menurut Kiai Hanief, jumatan yang akan diadakan oleh Prabowo itu perbuatan memolitisasi ibadah salat jumat sekaligus memakai masjid untuk kepentingan politik.

KH Hanief Ismail, Ketua Masjid Agung Semarang atau biasa disebut Masjid Kauman Semarang. (@tribunjateng)

“Kami para nadlir atau takmir Masjid Kauman merasa keberatan dengan rencana jumatan Prabowo tersebut.

Tolong sampaikan ke Bawaslu agar mengambil tindakan yang perlu sesuai aturan hukum," tutur Kiai Hanief yang juga Rais Syuriyah PCNU Kota Semarang dalam keterangan pers kepada Tribunjateng.com, Kamis (14/2/2019).

Lebih lanjut Kiai Hanief menjelaskan, pihaknya tidak pernah mendapat surat pemberitahuan dari tim kampanye Prabowo-Sandi maupun dari partai pengusung pasangan capres-cawapres tersebut.

Maka peristiwa akan digelarnya shalat jumat oleh Prabowo dan pendukungnya di Masjid Kauman tidak melibatkan Nadlir atau Takmir Masjid.


Kamis, 14 Februari 2019

KPK Panggil 8 Anggota DPRD Lampung Tengah


Jakarta KPK memanggil 10 saksi terkait kasus dugaan gratifikasi Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa dan dua kasus korupsi lain di wilayah itu. Ada 8 anggota DPRD Lampung Tengah di antara kesepuluh saksi tersebut.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 10 saksi di SPN Polda Lampung," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (14/2/2019).

Pemanggilan ini merupakan rangkaian dari pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya. KPK setidaknya telah memeriksa 29 anggota DPRD Lampung Tengah.

"Sebelumnya, sejak Senin sampai Rabu, telah diperiksa 29 orang saksi. Para saksi diperiksa untuk semua tersangka yang sedang diproses di penyidikan saat ini, baik dari pihak bupati, pimpinan DPRD, maupun swasta," ucapnya.

KPK saat ini memang tengah menangani tiga kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. Kasus yang ditangani KPK ialah:

1. Gratifikasi terhadap Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa

KPK kembali menetapkan Mustafa sebagai tersangka diduga menerima fee10-20 persen dari ijon proyek di Dinas Bina Marga Pemkab Lampung Tengah. Total penerimaan Mustafa setidaknya Rp 95 miliar.

Sebelum kasus ini, Mustafa telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap kepada sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah. Dia pun telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan, serta pencabutan hak politik selama 2 Tahun. 

2. Dua Pengusaha Diduga Menyuap Bupati Lampung Tengah

KPK juga menetapkan dua pengusaha, yaitu pemilik PT Sorento Nusantara, Budi Winarto; dan pemilik PT Purna Arena Yudha, Simon Susilo. Keduanya diduga menyuap Mustafa.

Dari kedua pengusaha itu, Mustafa diduga menerima Rp 12,5 miliar dengan perincian Rp 5 miliar dari Budi dan Rp 7,5 miliar dari Simon. Uang yang menurut KPK bagian dari Rp 95 miliar yang diterima Mustafa itu kemudian diberikan Mustafa kepada anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

3. Empat Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Jadi Tersangka Penerima Suap

Selain itu, KPK turut menjerat empat anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah sebagai tersangka, yaitu Achmad Junaidi, Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainudin. Achmad merupakan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, sedangkan tiga orang lainnya adalah anggota.

"Keempatnya diduga menerima suap terkait dengan persetujuan pinjaman daerah dan pengesahan APBD dan APBDP," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Berikut ini 10 saksi yang dipanggil KPK hari ini:

1. Bonanza Kesuma, Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Tengah
2. Pinfo Sarwoko, Anggota DPRD Lampung Tengah
3. Ikade Asian Nafiri, Anggota DPRD Lampung Tengah
4. Hi Heri Sugiyanto, Anggota DPRD Lampung Tengah
5. Gatot Sugianto, Anggota DPRD Lampung Tengah
6. Muhammad Soleh Mukadam, Anggota DPRD Lampung Tengah
7. Dedi D Saputra, Anggota DPRD Lampung Tengah
8. KH Slamet Anwar, Anggota DPRD Lampung Tengah
9. Tafip Agus Suyono, Manager PT Sorento Nusantara
10. Agus Purwanto, Direktur PT Purna Arena Yuda.


Sumber;  Detik.com

Inilah Anggota DPRD Lampung Tengah Terpilih 2014-2019




Jejak NUsantara— Pada Selasa lalu (13/5) KPUD Lampung Tengah menetapkan perolehan kursi hasil Pemilu 2014. Sidang pleno KPUD Lampung Tengah tanpa dihadiri mantan ketua KPUD Hendra Fadilah berlangsung lancar.

Hasilnya: Partai Golkar masih menunjukkan dominasinya dengan meraih 110.365 suara (16 %), disusul PDIP 108.072 suara (16,54 suara). Gerindra  99.969 (15 %), Demokrat 74.366 suara (11, 38 %), PKS 63.908 suara (9,78 suara), PKB 57.946 suara (8,78 suara), PAN 42.104 suara (6,44%), PKPI 30.535 suara (4,67 %), Hanura 27.025 suara (4,14 suara), PPP 18.963 suara (2,90 %),Nasdem 18.707 suara (2,86 %), dan PBB 1.417 suara (0,22 %).

Lampung Tengah menyediakan 50 kursi untuk DPRD setempat. Berdasarkan perolehan suara caleg dan suara parpol, setelah dihitung dengan rumus baku yang ditetapkan KPU, maka Golkar memperoleh 9 kursi, PDIP 9 kursi, Gerindra 9 kursi, Demokrat 5 kursi, PKS 5  kursi, PKB 5 kursi, PAN 3 kursi, PKPI  2 kursi, Hanura 1 kursi, dan PPP 1 kursi. Sementara Nasdem dan PBB tidak mendapatkan kursi.

Yang menarik, meskipun total suara Gerindra di bawah PDIP dan Golkar, tetapi perolehan kursi ketiga partai itu sama, yakni 9 kursi. Meskipun jumlah kursinya sama, tetapi dengan pertimbangan perolehan suara Golkar lebih banyak dibanding PDIP dan Gerindra, maka jatah ketua DPRD Lampung Tengah 2014-2019 tetap akan jatuh ke partai beringin.

Selain menunjukkan kekuatan Golkar, hasil Pemilu 2014 di Lampung Tengah juga menyiratkan satu hal; yakni kehadiran Ketua Dewan Penasihat Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam kampanye di Lampung Tengah kurang berdampak untuk mendongkrak suara Demokrat.

Barangkali, hal itu disebabkan ‘akar’partai beringin yang memang sedemikian kuat di Lampung Tengah. Atau, mungkin saja ketokohan duet Bupat-Wakil Bupati yang berasal dari Golkar—Pairin dan Mustafa—masih berpengaruh bagi pemilih di Lampung Tengah.

Berikut Daftar Anggota  DPRD Lampung Tengah Terpilih 2014-2019:

Dapil Satu :

1. Muhammad Nasir, SE ( PKB) 2.105 suara
2. Sukarman, S. Si ( PKS) 3.617 suara
3. Hi, Joni Hardito, ST. Mm ( PKS) 6.788 suara
4. I Wayan Darma, A.Md ( PDIP) 4.858 suara
5. H.Rusliyanto, SE. MM ( PDIP) 3.863 suara
6. Hi. Achmad Junaidi Sunardi, SH ( Golkar) 4.480 suara
7. Febriyantoni( Golkar ) 3.242 suara
8. Misrol Hapi, SE ( Gerindra ) 2.837 suara
9. Zainuddin SE. MM ( Gerindra ) 5.548 suara
10. Hi.Syamsir Firdaus, SE ( Demokrat ) 8.702 suara
11. Bonanza Kusuma, SH ( PAN) 1.666 suara

Dapil Dua: 

1. Mudasir, A. Md (PKB) 2.619 suara
2. Muhammad Ghofur, S. Si (PKS) 3.006 suara
3. Wahyudi (PDIP) 2.710 suara
4. Rony Ahwandy ( Golkar ) 4345 suara
5. Pindo Sarwoko, SE ( Golkar ) 3.924 suara
6. Saenul Abidin ( Gerindra ) 5.379 suara
7. Slamet Widodo( Gerindra) 2.918 suara
8. Hi, Saifulloh Ali KM, SE ( Demokrat ) 4.126 suara
9. Drs, Hi. Ali Imroin ( PAN) 3.019 suara
10. Agus Riyanto, SE (PPP) 2.402 suara

Dapil 3: 

1. Syamsudin ( PKB) 2.681.suara
2. Purismono ( PKS) 2.826 suara
3. Raden Zugiri, SH ( PDIP) 5.128 suara
4. Hakki (PDIP ) 4.520 suara
5. Bunyana (Golkar ) 4.939 suara
6. Riagus Ria, SE ( Gerindra ) 1.933 suara
7. Hi. Singa Ersa Awangga ( Demokrat ) 5.928 suara
8. Jahri Effendi ( PAN ) 2.850 suara

 Dapil 4 : 

1. K.H. Slamet, S.Pd.I (PKB) 2.357 suara
2. dr. Evinitria (PKS) 2.905 suara
3. J. Natalis Sinaga (PDIP) 7.764 suara
4. Sumarsono (PDIP) 2.307 suara
5. Yulius Heri Susanto, SE, (Golkar) 3.465 suara
6. I Wayan Subawa, SE (Golkar) 4.157 suara
7. Musa Ahmad, S. Sos ( Gerindra ) 8.935 suara
8. Firdaus Ali, S.Sos ( Gerindra) 4.089 suara
9. Hi. Heri Sugianto, SH ( Gerindra ) 3.942 suara
10. Anang Hendra Setiawan, S.Pt, M.M. (Demokrat ) 3.499 suara
11. Muhlisin Ali (Hanura) 4.596 suara
12. Aris Wanto, SE ( PKPI) 4.474 suara

Dapil 5: 

1. Iskandar, SH (PKB) 5.679 suara
2. Gatoto Sugianto, SE (PKS) 1.958 suara
3. I Kade Asian Nafiri (PDIP) 4.077 suara
4. Wayan Suwartame(PDIP) 4.800 suara
5. Made Arka Putra Wijaya(Golkar) 4.585 suara
6. Drs. I Nyoman Sukedana (Golkar) 3.809 suara
7. Ir. Latief (Gerindra ) 4.275 suara
8. Dedi D Saputra, S.T.(Demokrat) 3.054 suara
9. Muhammad Soleh Mukadam (PKPI) 4.546 suara

Minggu, 10 Februari 2019

Lima Tangga untuk Menjadi Teroris



Jujur harus diakui bahwa radikalisme dan terorisme merupakan permasalahan yang cukup serius dan menjadi ancaman bagi keberlangsungan ketertiban dan kedamaian negara Indonesia, bahkan juga dunia.

Dalam bingkai ini, apa yang dikatakan oleh Alberto Abadie dalam karyanya berjudul Proverty, Political Freedom, and the Roots of Terrorism (2004). Bahwa aksi-aksi terorisme akan marak terjadi pada negara yang tengah mengalami masa transisi dari totalitarianisme menuju demokrasi. Melihat hal ini, maka terorisme akan selalu berpotensi menjadi ancaman di Indonesia.

Jika merujuk data yang dikutip oleh MD Shodiq dalam Paradigma Deradikalisasi dalam Perspektif Hukum (2019) menyebutkan bahwa sejak terjadinya teror di Indonesia pada tahun 2000 sampai April 2018 lalu, terdapat 1.494 pelaku tindak pidana terorisme di Indonesia. Buku yang diterbitkan oleh Pustaka Harakatuna baru baru ini juga memberikan informasi kepada kita semua bahwa penanggulangan terorisme harus dikerjakan secara total, tak bisa parsial. Pendekatan-pendekatannya pun tidak bisa diselesaikan dengan hanya hukum, namun juga harus dilakukan dengan pendekatan lunak.

Terlepas dari semua itu, ada satu hal yang perlu kita ketahui dan kuliti, yaitu tentang apa yang menjadikan seseorang menjadi pelaku teror. Hal ini penting untuk diketahui dan dikuliti bukan untuk menuntun (mengajarkan) seseorang agar menjadi seorang teroris, sekali lagi bukan itu, melainkan untuk pengetahuan dan deteksi dini bagi masyarakat. Artinya, jika masyarakat menemukan seseorang telah melakukan gerak-gerik untuk menjadi teroris, maka agar segera dilaporkan pada pihak yang berwajib.

Lantas apa saja yang menyebabkan atau lazim dilalui seseorang sebelum menjadi teroris? Moh Yasir Alimi, sebagaimana dikutip Shodiq (2019:127) menyebutkan bahwa ada lima tangga sebelum seseorang benar-benar menjadi pekalu teror. Tangga Pertama, menebar kebencian dan kekerasan. Tidak semua kekerasan disebut sebagai tindak terorisme.

Baca Juga:  Keterasingan Akal dan Hati

Namun demikian, ciri yang gampang untuk mengidentifikasi apakah kekerasan tersebut sebagai tindak terorisme. Diantaranya adalah, aksi yang digunakan menggunakan cara-cara dan ancaman untuk menciptakan ketakutan publik. Bumbu-bumbu untuk melakukan kekerasan adalah menebar kebencian terhadap pemerintah. Sasarannya pemerintah karena kelompok teroris ini memiliki cita-cita untuk menguasasi negara dengan cara mengendalikannya melalui menduduki pemerintahan.

Tangga selanjutnya, takfiriyah. Ilmuan Islam, Azzumardy Azra mengatakan bahwa salah satu diantara faktor seseorang menjadi teroris adalah karena pemahaman keagamaan yang parsial, tekstualis, dan kaku. Dari sinilah muncul berbagai pemahaman yang kuang tepat, seperti kewajiban perang di alam yang damai. Selain itu, mereka juga gemar mengkafirkan kelompok yang di luar/tak sependapat dengan kelompok sendiri.

Tangga ketiga, ditandai dengan upaya untuk melakukan penelitian dan pengujian terhadap kelompok lain sambil mengusung jargon “kewajiban menegakkan hukum Tuhan.” Dan juga menganggap rezim yang ada sebagai jahiliyah.

Tangga keempat dan kelima, ditempati oleh mereka yang sudah dipersiapkan sebagai pelaku langsung tindakan teror berikut para fasilitatornya. Di sinilah puncak seseorang menjadi teroris.

Sejalan dengan Yasir, Moghaddam (dalam Shodiq) menjelaskan lima kondisi yang lazimnya dilalui ketika seseorang mengidap penyakit (menjadi) teroris. Pertama, individu mencari solusi atas apa yang dirasakan sebagai perlakuan tidak adil. Ditangga kedua, individu membangun kesiapan fisik untuk memindahkan solusi atas persoalan ketidak-adilan dengan penyerangan. Cara berfikir demikian selanjutnya, akan menimbulkan gerakan melawan pihak-pihak yang dianggap sebagai musuh.

Pada tangga ketiga meuju tangga keempat, kata Moghaddam, individu/seseorang akan bergabung dengan organisasi teroris, dan hanya ada kemungkinan kecil untuk mendapatkan kesempatan guna keluar dengan selamat (hidup). Sehingga muncul-lah tangga kelima, yaitu siap dan termotivasi untuk melakukan kegiatan-kegiatan teroris.