Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui telah memberikan persetujuan atas izin penggunaan kawasan Monas, Jakarta Pusat, untuk kegiatan reuni Alumni 212. Surat permohonan persetujuan penggunaan Monas tersebut, kata Anies, telah diterimanya sejak seminggu yang lalu.
"Suratnya sudah masuk kira-kira seminggu yang lalu. Diberi ACC. Saya katakan pastikan sesuai dengan pergub yang baru," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2017).
Setelah sebelumnya saling lempar antara Anies dan Sandi, yang sebelumnya Sandi Serahkan ke Anies soal Reuni 212, dan Anies Serahkan ke Polisi. Pada surat permohonan persetujuan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta kepada Anies yang beredar, tertulis Anies memberikan persetujuan atas izin penggunaan Monas pada tanggal 24 November lalu.
"ACC, TL sesuai ketentuan. Pastikan mentaati pergub 186/2017," tulis Anies yang juga membubuhkan paraf dalam surat tersebut.
Sementara, saat ditanya ihwal kehadirannya pada reuni akbar Alumni 212, yang akan digelar pada 2 Desember mendatang, Anies masih enggan memberikan kepastian. Dalam undangan reuni akbar Alumni 212 yang beredar, nama Anies tertulis untuk mengisi sambutan.
"Belum tahu," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala UPT Monas, Munjirin mengatakan izin tersebut sedang diproses.
"Ya lagi diproses kalau izinnya, kalau lagi diproses berarti belum keluar," kata Munjirin saat dihubungi, Rabu (29/11/2017).
"(Izin suratnya) sudah, iya dari Dinas Pariwisata kan dari Pak Gubernur, dari dinas dan kita," sambungnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan komentar yang baik