Sabtu, 28 Juli 2018

MODUS SUAP YANG MENYERET BUPATI LAMPUNG SELATAN, ZAINUDIN HASAN.


Bupati Lampung Selatan tersangka kasus korupsi, Zainudin Hasan.

JejakNUsantara: Jakarta - Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan diduga mengarahkan pengadaan proyek agar jatuh ke pihak CV 9 Naga bernama Gilang Ramadhan. Imbalannya, Zainudin Hasan dapat fee proyek dari 9 Naga.

"Diduga pemberian uang dari GR kepada ZH terkait dengan fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2018).

Baca juga: Ini Kronologi OTT Bupati Lampung Selatan

Semua pengadaan proyek pada Dinas PUPR Lampung Selatan harus melalui anggota DPRD Provinsi Lampung, Agus Bhakti Nugraha. Kepala Dinas PUPR bernama Anjar Asmara juga diajak berkoordinasi dalam modus korupsi ini.

"AA (Anjar Asmara si Kepala Dinas PUPR) kemudian diminta untuk mengumpulkan fee proyek tersebut sebagai dana operasional atau dana taktis Dinas PUPR. Dana taktis ini diduga penggunaanya sebagian besar untuk keperluan ZH (Zainudin Hasan)," kata Basaria.

Proyek pun jatuh ke tangan 9 Naga yang dipegang Gilang Ramadhan. 9 Naga mendapat 15 proyek dengan total nilai Rp 20 miliar. GR ikut proyek di Lampung Selatan dengan meminjam banyak nama perusahaan yang tidak semua miliknya.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Lampung Selatan Tersangka Suap

Zainudin Hasan menjadi tersangka korupsi suap proyek infrastruktur ini, begitu pula Gilang Ramadhan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara yang merupakan Kepala Dinas PUPR.

KPK mengamankan Rp 200 juta dari tangan Agus Bhakti Nugroho, diduga berasal dari pencairan uang muka empat proyek senilai Rp 2,8 miliar. Adapun empat proyek itu adalah:

-Box Culvert Waysulan dimenangkan oleh CV Langit Biru
-Rehabilitasi ruang Jalan Banding Kantor Camat Rajabasa dimenangkan oleh CV Langit Biru
-Peningkatan ruas Jalan Kuncir Curug dimenangkan oleh CV Menara 9
-Peningkatan ruas Jalan Lingkar Dusun Tanah Luhur Batas KOta dimenangkan CV Laut Merah.

Jumat, 27 Juli 2018

OTT KPK Amankan Bupati Lamsel, Ketua Fraksi PAN, Dua Kadis dan Satu Pengusaha


Kendaraan yang diduga miliki Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus BN memasuki halaman Mapolda Lampung
JejakNUsantara , Bandarlampung – Teka-teki siapa saja yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terjawab. Lembaga anti rasuah itu telah mengamankan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. 
Adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan itu tidak sendiri. Turut serta Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas Pendidikan Lamsel Thomas Amriko dan Kadis PU Lamsel Anjas Asmara. 
Dalam peristiwa itu, KPK juga menggiring Gilang Ramadhan salah satu pengusaha kuliner, yang berencana mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari PAN. Kelimanya diciduk KPK sekira pukul 01.30 WIB lalu dibawa ke Polda Lampung.
”Tadi masuk Polda sekitar pukul 01.30 WIB. Ya kurang lebih ada lima orang yang diamankan, termasuk Kadis PU dan Kadisdik Lamsel,” terangnya, Jumat (27/7/2018) dini hari.
Sumber di lingkungan Polda Lampung itu menambahkan, peristiwa ini disinyalir berkaitan dengan dugaan kasus suap proyek. ”Tapi terkait status mereka, saya kurang tahu. Sekarang masih diperiksa,” terangnya. 
Disinggung berapa jumlah anggota KPK yang terlibat dalam operasi ini, diperkirakan lebih dari lima orang. Sayang sumber tersebut tidak menyebutkan barang bukti yang disita. 
”Sepenglihatan saya lebih dari lima orang. Saya rasa begitu saja informasi awal, kamu orang pulang aja besok pagi pasti sudah geger,” timpalnya.  
Sebelumnya juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK memang sedang ada kegiatan di Lampung. Namun dirinya tidak menyebutkan secara detail.

Kamis, 26 Juli 2018

Argumentasi JK Soal Masa Jabatan Cawapres Dianggap Tak Tepat


Photo :Sekretariat Wapres.

Wapres Jusuf Kalla.

JejakNUsantara – Argumentasi Wakil Presiden, Jusuf Kalla, yang disampaikan kuasa hukumnya, Irman Putra Sidin mengenai masa jabatan wakil presiden bisa lebih dari dua periode dinilai keliru. Karena, dalam undang-undang sudah jelas tertulis jabatan presiden-wakil presiden dibatasi dua periode.

Peneliti senior Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Bivitri Susanti menyampaikan, masa jabatan presiden-wakil presiden harus dibatasi, hal itu jelas tertulis dalam Pasal 7 UUD 1945. Pasal itu berbunyi, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Sudah luar biasa jelas jabatan presiden-wakil presiden harus dibatasi. Kalau dipisahkan seperti argumen JK dan kuasa hukum, tidak tepat secara konstitusional,” kata Bivitri, Rabu 25 Juli 2018.

Sedangkan kuasa hukum JK, Irmanputra Sidin menyatakan, frasa dalam Pasal 7 UUD 1945 harus diperjelas hingga JK bersedia menjadi pihak terkait. Dia menilai frasa satu kali masa jabatan itu hanya untuk jabatan presiden.

"Frasa hanya satu kali masa jabatan itu hanya frasa untuk pemegang kekuasaan jabatan presiden, bukan untuk wakil presiden," tutur Irman.

Menanggapi itu, Bivitri menyatakan presiden dan wakil presiden adalah satu kelembagaan, lembaga kepresidenan yang sama-sama punya pengaruh. Sehingga pemilihannya pun satu paket, karena posisi wapres bukan seperti menteri.

"Kalau terpisahkan sistem ketatanegaraan kita jadi kacau, dimana pun di negara seluruh dunia itu memang dalam satu paket presiden-wakil presiden, enggak dipisah,” ujarnya.

Ia menegaskan kembali secara gramatikal bahwa sudah jelas dalam UU mestinya tidak diinterpretasikan dengan berbagai metode lain, karena tafsir di konstitusi sudah jelas.

Lebih jauh, Bivitri menyampaikan jika uji materi terhadap Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan Partai Perindo dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), maka hal itu membahayakan sistem ketatanegaraan.

Kekhawatiran yang bisa muncul jika uji materi itu dikabulkan adalah akan disusul dengan uji materi pada semua level pemerintahan dan lembaga yang masa jabatannya dibatasi, dan saat masa jabatan tidak dibatasi maka berpotensi terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

"Bisa-bisa yang lain membangun argumen serupa hingga tidak ada pembatasan kekuasaan untuk berbagai macam jabatan publik. Kita seperti mundur ke tahun 1998 dulu dan tidak bagus untuk regenerasi politik," katanya.

Ormas PGN Ngotot Tolak Ceramah Ustaz Abdul Somad di Semarang



JejakNUsantara – Organisasi massa Patriot Garuda Nusantara atau PGN Jawa Tengah, bersikeras menolak dakwah Ustaz Abdul Somad atau UAS di Kota Semarang, Jawa Tengah. Rencananya ustaz kondang itu akan mengisi pengajian di dua lokasi.

Ketua PGN Jawa Tengah, Mohammad Mustofa Mahendra membenarkan, jika pihaknya menolak kehadiran Ustaz Somad di Semarang. Hal itu dikuatkan dengan surat edaran penolakan yang kini telah beredar luas.

Alasan organisasinya menolak kehadiran Ustaz Somad karena menuding jika penceramah kelahiran Silo Lama, Asahan Sumatera Utara itu sebagai tokoh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Somad itu kan HTI. Kok masih diberi ruang (ceramah). Walau mulutnya sudah bilang sudah tobat," kata Mustofa saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 25 Juli 2018.

Sesuai jadwal, UAS akan mengisi acara tabligh akbar di Lapangan Leboh Raya, Pedurungan Kidul pada Senin 30 Juli 2018. Kemudian, UAS akan mengisi acara kajian subuh akbar di masjid Jami' Jatisari BSB, Mijen pada Selasa 31 Juli 2018.

Mustofa menyayangkan pihak penyelenggara acara yang lebih memilih mengundang Ustaz Somad. Ia menuding bahwa acara itu juga diinisasi ormas radikal. Ia menyarankan akan lebih baik jika pengajian tersebut diisi oleh sejumlah kiai kondang di Jawa Tengah yang juga ulama Nahdhatul Ulama seperti Gus Yusuf, Habib Luthfi dan sejumlah tokoh besar NU lainnya.


Ia menuding bahwa adanya rencana demo sejumlah orang yang mendukung kehadiran Ustaz Somad dengan alasan menyuarakan kebebasan ideologi Islam sebagai sesuai yang tak patut. Karenanya organisasinya siap melakukan perlawanan.

"Ideologi Islam apa? Sudah jelas dasar negara kita itu Pancasila, dia mau bikin ideologi apa lagi? Kalau mau bikin ideologi itu kan berarti makar," ujarnya.

Mustofa menegaskan telah bertemu dengan aparat kepolisian dan TNI membicarakan terkait benturan dan penolakan terhadap kehadiran UAS. "Bapak-bapak Kepolisan dan Tentara tadi sudah ketemu, intinya mereka tidak mau ada tabrakan, "katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal, menyatakan tidak ada yang berhak melarang kehadiran Ustaz Somad di acara itu.

"Siapapun kalau mengeluarkan surat edaran silahkan saja. Tapi itu tidak mempunya kekuatan hukum yang tetap. Mana ada ormas yang melarang, " katanya di Mabes Poli Jakarta Selatan.



Senin, 23 Juli 2018

Akhmad Muqowam dan Hanif Dhakiri Kembali Pimpin IKA PMII


Musyawarah Nasional ke-6 Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), menyepakati Akhmad Muqowam sebagai Ketua Umum dan Hanif Dhakiri sebagai Sekretaris Jenderal IKA PMII periode 2018-2023. | Istimewa

JejakNUsantara, Jakarta- Ahmad Muqowam kembali menjadi Ketua Umum Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) periode 2018-2023. Hanif Dhakiri juga terpilih lagi sebagai Sekretaris Jenderal IKA PMII. Keputusan itu diambil dalam Musyawarah Nasional ke-6 IKA PMII di Hotel Luwansa, Jakarta.

"Berdasarkan kesepakatan musyawarah mufakat dan didasari pikiran yang jernih untuk kemajuan IKA PMII, NU, dan bangsa, yang berdasarkan Pancasila, disepakati Ketua Umum Akhmad Muqowam, Wakil Ketua Umum Imam Nahrawi, dan Sekretaris Jenderal Hanif Dhakiri," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina IKA PMII Masyhuri Malik, Ahad, 22 Juli 2018.

Muqowam dan Hanif terpilih kembali setelah menduduki jabatan yang sama pada periode lalu. Muqowam adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah, sedangkan Hanif merupakan Menteri Tenaga Kerja. Adapun, Wakil Ketua Umum IKA PMII Imam Nahrowi adalah Menteri Pemuda dan Olahraga.

ADVERTISEMENT

Menurut Masyhuri, penunjukkan pengurus ini berdasarkan kesepakatan dari musyawarah tokoh senior IKA PMII dan empat calon ketua, yaitu Akhmad Muqowam, Hanif Dhakiri, Imam Nahrawi dan Andi Jamaro. Pemilihan secara musyawarah ini, kata dia, juga demi membangun preseden organisasi IKA PMII. "Serta membangun jati diri sebagai keluarga besar NU dan bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi musyawarah mufakat," katanya.

Akhmad Muqowam menilai pemilihan ketua umum dan sekjen secara aklamasi adalah tradisi yang harus dijaga. Sebab, menurut dia, IKA PMII bukanlah organisasi partai politik. "IKA PMII adalah organisasi alumni pergerakan yang harus dijaga marwahnya," ucapnya.

Adapun, Hanif Dhakiri mengatakan IKA PMII nantinya harus tetap menjaga moral dan etika pergerakan. Sebab, tantangan terbesar organisasi ini adalah iklim demokrasi yang terlalu liberal. "IKA PMII akan fokus pada penguatan kompetensi intelektual dan profesional di berbagai bidang," tuturnya.

Organisasi IKA PMII ini juga mendapatkan apresiasi oleh Presiden Joko Widodo. Saat hadir dalam pembukaan munas, Jokowi menuturkan, selama ini IKA PMII sudah banyak membantu kinerja pemerintah.

Anggota PPK dan KPU dari 3 Menjadi 5 Orang


JAKARTA , JejakNUsantara–Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan dikembalikannya anggota PPK dan KPU kabupaten/kota dari tiga orang menjadi lima. Ketetapan ini berdasarkan putusan MK Nomor 31/PUU-XVI/2018.

Dalam amar putusan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian:

Frasa “3 (tiga) atau 5 (lima) orang” dalam Pasal 10 ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109), bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “5 (lima) orang”.

Berkenaan perihal tersebut, Komisioner KPU RI Viryan mengatakan, pihaknya akan segera membahas semua keputusan MK terkait dengan pemilu, termasuk putusa MK Nomor 30/PUU-XVI/2018 menyangkut calon anggota DPD tidak boleh dari pengurus parpol.

“Inikan baru keluar ya. Jadi ada beberapa, kita masih menunggu apakah masih ada lagi, jadi semua putusan MK yang terkait dengan pemilu akan kami bahas. Yang sudah kita ketahui, pertama terkait dengan anggota DPD yang menjadi pengurus partai politik. Yang kedua, terkait dengan PPK, KPU kabupaten/kota yang tiga menjadi lima,” ujarnya kepada wartawan di Pontianak, Senin (23/7/2018).

Ia mengatakan, KPU akan terlebih dahulu membahas putusan MK tersebut. Terkait teknis penambahan anggota PKK dan KPU dari tiga menjadi lima, apakah melalui seleksi kembali atau berdasar ranking, KPU akan mengkaji amar putusan tersebut.

“Kita lihat dulu dari bunyi putusannya. Kita kan belum melihat secara utuh,” ucapnya.

Di Kalbar, ada lima daerah yang anggota KPU-nya telah ditetapkan sebanyak tiga orang. Yakni Kabupaten Bengkayang, Kayong Utara, Melawi, Sekadau, dan Kota Singkawang.

Minggu, 22 Juli 2018

Anak Gunung Krakatau Terus Batuk-batuk, Sudah 210 Letusan Terjadi

SELAMAT DATANG SAHABAT NUSANTARA


    
aktivitas-gunung-anak-krakatau_20180720_203750.jpg
JejakNUsantara,  KALIANDA – Selama sekitar satu bulan terakhir aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda terus berfluktuatif. Aktivitas letusan pada kawah GAK masih terus terjadi.
Berdasarkan data Vocanic Activity Report (VAR), Kamis (19/7) sampai dengan pukul 24.00 WIB, tercatat ada 210 kali letusan GAK. Detuman letusan ini terdengar hingga pos PGA dan juga memunculkan getaran yang cukup kuat.
Kepala Pos Pantau GAK di desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Andi Suardi mengatakan,  aktivitas gunung api yang mulai muncul dan tumbuh sejak tahun 1930 itu masih terus berfluktuasi.

Berdasarkan data VAR, letusan memiliki amplitudo 18-52 mm dengan durasi 17-80 detik. Juga ada hembusan kawah sebanyak 108 kali dengan amplitudo 3-24 mm dan durasi 11-60 detik.
“Juga terdeteksi adanya gempa tremor non harmonik sebanyak 11 kali dengan amplitudo 3-16 mm, durasi 33-97 detik. Dan gempa tremor harmonik dengan durasi dengan ampiltudi 9 mm dan durasi 49 detik,” kata dia, jumat (20/7/2018).
Sedangkan untuk gempa vulkanik dangkal terdeteksi sebanyak 63 kali dengan amplitudo 3-22 mm dan durasi 5-14 detik. Untuk status GAK sendiri masih pada level II waspada. Dimana nelayan dan pengunjung dilarang mendekat pada radius 1-2 kilometer.
“Sedangkan untuk siang ini (kemarin-red), pemantauan secara visual terhalang kabut. Aktifitas GAK tidak bisa dipantau secara visual,” terangnya.

Jejak NUsantara

www.jejaknusantara.tk

Sabtu, 21 Juli 2018

NASEHAT PROFESOR BJ. HABIBIE

*_Ada yang memiliki kecukupan harta dan benda, tapi dia diberi sakit yang parah,_*
.
*_Ada yang memiliki istri yang cantik, tapi dia diberi rumah tangga yang setiap hari cek-cok,_*
.
*_Ada yang suami – istri keluarganya lengkap diberi anak yang lucu-lucu dan sehat, tapi keluarganya, ayah-ibu, adik-kakaknya berantakan,_*
.
*_Ada yang memiliki pasangan penyabar dan penyayang, tapi dia masih merindukan momongan,_*
.
*_Ada yang memiliki suami tampan dan karier yang mapan, Tapi dia juga sering merasakan perangai suaminya yang kasar dan kurang perhatian,_*
.
*_Ada yang memiliki semuanya hampir sempurna, tapi dia tidak mendapat kesolehan dan merasakan manis-nya ibadah,_*

.
*_Maka yakinlah bahwa setiap orang yang memiliki kelebihan pasti ia juga memiliki kekurangan,_*
.
_*Tidak ada yang sempurna..*_

*_Belum tentu semua yang terlihat indah serta manis diluarnya, seperti itu juga di dalamnya,_*
.
*_Andai saja kita dapat mengetahuinya, pasti kita akan banyak bersyukur kepada Allah yang telah menjadikan diri kita seperti ini tanpa melirik dan mengharapkan kehidupan orang lain yang kita idam-idamkan._*
.
*_Boleh jadi, ketika kita mengetahui keadaan yang sebenarnya, kita akan berdoa kepada Allah agar jangan diberi ujian yang sama seperti diri dia._*
.
*_Jadi sekali lagi tidak perlu iri dengan kehidupan orang lain, karena apa yang sekarang kita jalani itu adalah rezeki yang terbaik dan ternikmat yang Allah anugerahkan kepada kita,_*
.
*_Banyak hal yang baik dalam diri setiap manusia, namun kadang kita lupa mensyukuri nikmat itu,_*
.
*_Maka banyaklah bersyukur atas keadaan mu yang sekarang ini, Karena jika Allah menghendaki maka semua juga akan berubah._*
.
*_Semoga Allah senantiasa menolong kita untuk bisa menjadi hamba-hambaNya yang banyak bersyukur._ _Aamiin._*

_________________
*Wassalam,*
_*Habibie*

Kamis, 19 Juli 2018

PEDULI WARGA YANG TERTIMPA MUSIBAH KEBAKARAN, GP ANSOR RUMBIA SERAHKAN BANTUAN 52 ZAK SEMEN




JejakNUsantara-RUMBIA- GP Ansor Rumbia memberikan bantuan kepada keluarga korban kebakaran di Kelurahan/Kampung Rukti Basuki Kecamatan Rumbia, Rabu (18/07). Pemberian bantuan ini diharapkan meringankan beban penderitaan warga yang terkena bencana dan dapat dipergunakan untuk membangun kembali rumah korban yang terbakar.
Bencana kebakaran sebelumnya menghanguskan 1 rumah milik Bapak Hani Warga Dusun 2 kampung Rukti Basuki kecamatan Rumbai Kabupaten Lampung Tengah.
Perinstiwa Tersebut Terjadi pada pukul 12.30 WIB, Adapun Penyebab kebakaran di akibatkan meledaknya kompor gas (14/7).
Penghuni rumah dalam keadaan selamat, Menurut keterangan sahabat Saroji Kasatkoryon Banser Rumbia kerugian kebakaran tersebut di taksir kurang lebih 40 juta Lebih, selain itu surat - surat berharga tidak bisa terselamatkan.

"GP Ansor Rumbia, menyerahkan bantuan 52 Zak semen kepada keluarga korban sebagai stimulan," terang Ketua GP Ansor Rumbia Daud Rais Abdillah, S.Pd.I, yang mendatangi lokasi kejadian pada Selasa (18/08) sore.
Harapannya kata dia, keluarga korban dapat terbantu dengan adanya bantuan tersebut.
Menurut Gus Daud yang juga Putra dari pengasuh Pondok Pesantren Daruth Thauhid Al Hasaniyah, pemberian bantuan ini diserahkan langsung kepada keluarga korban.
Bencana kebakaran tersebut dilaporkan tidak menimbulkan korban jiwa dan hanya menyebabkan kerugian materiil terutama karena ada barang berharga di rumah korban.

Lihat videonya:

Link; video kejadian
https://youtu.be/NckNWQO_Nfc
https://youtu.be/uRb9UGImA6s

KEBAKARAN HEBAT LULUH LANTAKKAN RUMAH WARGA

 



JejakNUsantara-RUMBIA-Bencana kebakaran sebelumnya menghanguskan 1 rumah milik Bapak Hani Warga Dusun 2 kampung Rukti Basuki kecamatan Rumbai Kabupaten Lampung Tengah.
Perinstiwa Tersebut Terjadi pada pukul 12.30 WIB, Adapun Penyebab kebakaran di akibatkan meledaknya kompor gas (14/7).
Penghuni rumah dalam keadaan selamat, Menurut keterangan sahabat Saroji Kasatkoryon Banser Rumbia kerugian kebakaran tersebut di taksir kurang lebih 40 juta Lebih, selain itu surat - surat berharga tidak bisa terselamatkan.


Rabu, 18 Juli 2018

Cara Membuat Website dari Wordpress, HTML, atau PHP, yang Mudah dan Cepat


JejakNUsanata- Saat ini, kita bisa dengan mudah beraktualisasi diri dengan menyalurkan berbagai karya yang kita buat. Pasalnya, ada banyak sekali platform yang bisa kita gunakan untuk menunjukkan karya kita ke khalayak luas. Sebut saja media sosial, YouTube, website dan blog.

Blog pun juga masih banyak digunakan masyarakat untuk menyalurkan karya berupa tulisan. Meski demikian, blog tak sekadar digunakan untuk berkarya. Semua pihak kini hampir semua memiliki website untuk tampat meletakkan data informasi tentang mereka.

Tak cuma itu, adanya websitemembuat status kita lebih sah. Ambil contoh ketika kita memiliki sebuah toko baju, akan lebih baik jika berbagai informasi dan ketersediaan baju di toko tersebut diperbaharui di website resmi toko tersebut. Jadi, jika sebuah toko memiliki website, toko itu akan terlihat legit.

Tak cuma toko, perusahaan, penyedia jasa, destinasi wisata, bahkan publik figur pun juga membutuhkan website. Oleh karena itu, penting untuk membagi berbagai cara membuat website yang mudah agar Anda bisa mengkreasikan sendiri. Seperti yang dirangkum oleh Liputan6.com pada Selasa (26/6/2018) dari berbagai sumber, berikut penjelasannya.

Blogspot dan Wordpress (sumber gambar: spelloutmarketing.com)

Cara membuat website atau blog sendiri di google secara gratis

Jika Anda ingin punya websiteyang sederhana, dengan cara membuat website yang juga mudah dan tak rumit, solusinya adalah blog. Blog adalah cara paling mudah untuk kita mempunyai website sendiri, membuat tampilan sendiri dengan mudah, serta gratis tanpa membayar. Ada dua cara membuat website berbasis blog yang bisa Anda tempuh, menggunakan Blogspot dan juga Wordpress.

Berikut caranya.

Buka www.blogger.com, masukkan email dan password Google Anda, lalu klik masuk, (ketik daftar jika Anda tak miliki akun Google)Klik tab "Blog Baru" untuk memulai blog baru AndaKetika sudah muncul box untuk mendaftar Blog baru, isi judul dan alamat blog sesuai dengan yang Anda inginkanBlog telah jadi. Klik "Mulai mengeposkan" untuk membuat tulisan blog pertama Anda.

 

Cara membuat website di Wordpress

Salah satu platform blogging selain Blogspot adalah Wordpress. Wordpress adalah platform yang sedikit lebih kompleks dan rumit ketimbang Blogspot. Banyak blogger dan bahkan website ternama menggunakan Wordpress karena penyesuaian konten yang lebih leluasa ketimbang Blogspot. Oleh karena itu, cara membuat website di Wordpress biasa digunakan oleh blogger yang sudah agak berpengalaman.

Berikut cara membuat website di Wordpress

Buka website Wordpress di id.wordpress.comKlik 'Buat situs web'Akan muncul halaman baru di mana Anda harus mengisi berbagai informasi seperti email, nama pengguna, password, serta alamat blog.Isi kolom tersebut dengan berbagai informasi yang Anda inginkan, sekaligus pilih nama blog dan URLnya. Jangan lupa juga untuk klik link yang bertuliskan "akan menggunakan alamat yang gratis"Klik tombol 'buat blog'Pihak Wordpress akan mengirim link verifikasi di email Anda. Klik link verifikasi tersebut dan laman dasbor akan muncul. Ini menandakan bahwa Blog Anda telah jadi dan sudah siap diisi.

Ilustrasi Berbagai Platorm Blog (sumber gambar: Digital Trends)

Cara membuat website dengan HTML

Mungkin Anda sudah sering mendengar istilah HTML. Namun sebenarnya HTML bukanlah istilah awam, namun merupakan sebuah kode untuk merancang website dan cara membuat website bisa Anda tempuh dengan memahami hal ini. HTML yang merupakan kependekan dari HyperText Markup Language, merupakan salah satu cara sederhana dan mendasar untuk membuat website.

Berikut adalah tag dasar dari HTML sebagai cara membuat website.

: Jenis Dokumen: Bagian Header atau Atas Web: Judul Halaman Web: Bagian Body atau Isi Web.

Di bawah ini adalah contoh pengaplikasian tag HTML yang bisa digunakan untuk merancang website sederhana Anda.

Pengaplikasian Tag HTML

Nah, karena Anda sudah tahu dasarnya, mari kita coba menempuh cara membuat website menggunakan HTML.

Install Notepad++Masukkan kode ke dalam Notepad. Contoh:

Pengaplikasian Tag HTML

Edit isi judul, header, serta bodi dan isi web AndaSave As dengan format (.html). Anda harus memilih html karena ketika Save As secara default, file akan berjenis (.txt).Coba buka file Anda di browser, seperti Chrome atau Firefox.

Berikut contoh hasilnya jika Anda membukanya di browser:

Pengaplikasian Tag HTML

Cara membuat website dengan PHP

PHP adalah bahasa pemrograman yang paling banyak digunakan sebagai cara membuat website. Berdasarkan data dari w3techs.com, PHP berada di urutan pertama sebagai bahasa pemrograman paling banyak dipakai untuk membuat website dengan jumlah yang cukup fantastis yakni 83,1 persen dari semua website menggunakan PHP.

Berbagai keunggulan PHP dibanding bahasa pemrograman yang lain adalah laman konten yang dinamis, kemudahan modifikasi informasi di database, mengontrol akses dari user, serta kemudahan enkripsi data. Kelemahannya, cara membuat website dengan PHP memakan waktu cukup panjang dan rumit karena dibutuhkannya pemahaman tinggi soal bahasa pemrograman.

Jadi jika Anda ingin untuk mempelajari bahasa pemrograman PHP yang ternyata cukup rumit dan panjang, ada banyak website yang mendedikasikan diri untuk memberi pengguna pelajaran soal memanfaatkan bahasa pemrograman ini. Melansir Niagahoster.co.id, Anda bisa mencoba mengakses beberapa website ini untuk belajar, antara lain: W3Schools.com, Tizag.com, Codeacademy.com, Learn-PHP.org, SoloLearn.com, serta Ilmuwebsite.com.

 

Cara membuat website sekolah, desa, dan perusahaan

Untuk membuat website yang digunakan untuk informasi sekolah, desa, perusahaan Anda bisa sekedar menggunakan blog. Pasalnya, pengoperasian dari blog yang mudah, laman tampilannya menarik, dan pastinya gratis, sudah sangat cukup untuk perusahaan hingga sekolah. Untuk cara membuat website berbasis blog silakan ikuti cara membuat website dengan Blogspot dan Wordpress di atas.


FORMASI CPNS LAMPUNG 2018

BANDAR LAMPUNG- JejakNUsantara: Penerimaan dan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 segera dibuka. Pendaftaran dan pelaksanaan seleksi akan dilakukan terpusat dan terintegrasi. Seluruh tahap seleksi tahun ini, termasuk seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang hanya akan dilakukan menggunakan komputer (CAT) yang hanya diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Lembaga itu sudah ditunjuk sebagai pelaksana panitia seleksi nasional rekrutmen CPNS. Tahun sebelumnya hanya tes umum yang menggunakan CAT. Sedangkan seleksi kompetensi dasar dan bidang dilakukan tanpa CAT oleh masing-masing departemen.
Selain perubahan proses seleksi, pendaftaran CPNS akan dilakukan terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh masing-masing instansi pemerintah. Dengan demikian alur pendaftaran CPNS akan lebih singkat sehingga memudahkan pelamar karena dilakukan melalui satu pintu.
Pengumuman resmi mengenai kuota formasi CPNS untuk pemerintah daerah, masih menunggu dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Termasuk tahapan seleksi penerimaan dan tata cara pendaftarannya. Untuk Provinsi Lampung, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah mengusulkan 23.407 formasi dan tengah menanti keputusan Menpan RB Asman Abnur.
Pemprov Lampung sendiri mengusulkan formasi sebanyak 505 CPNS dengan rincian tenaga kesehatan 171 orang, tenaga pendidikan 304, dan tenaga penunjang infrastruktur 30. Melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKD Provinsi Lampung, Hendri Riduan merilis usulan formasi CPNS kabupaten/kota.  (REKANZA/PRO1)
Berikut formasinya:
1. Pemprov Lampung (505)
2. Bandar Lampung (3.555)
3. Metro (700)
4. Lampung Barat (1.633)
5. Pringsewu (621)
6. Tanggamus (1.595)
7. Lampung Utara (4.688),
8. Tulangbawang Barat (1.329)
9. Tulangbawang (1.426)
10. Lampung Selatan (2.015)
11. Waykanan (445)
12. Pesisir Barat (1.284)
13. Lampung Timur (932)
14. Pesawaran (1.712)
15. Mesuji (967).

Pendaftaran CPNS 2018 akhir Juli 2018, sambil menunggu pengumuman resmi, Ini Dokumen Wajib yg kudu disiapkan untuk Pelamar :

1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Jangan lupa yang tak kalah pentingnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga sudah terdaftar di Disdukcapil.
Langkah penting yang harus Anda lakukan saat ini adalah memastikan NIK dan Kartu Keluarga Anda sudah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah Anda.

SAAT AGAMA DIPERJUAL BELIKAN


Belakangan ini, tak jarang kita menyaksikan “pencurian marwah agama” di televisi. Itu dilakukan bukan lagi untuk sekadar mencari makan, tapi demi menimbun kekayaan melalui rating menjulang dan iklan miliaran.

Ya, Anda tak salah, yang saya maksudkan “pencurian marwah agama” ialah disingkirkannya nilai-nilai dasar perihal syarat kompetensi keilmuan dan laku kesalihan pada para pengisi berbagai tayangan agama di televisi. Sungguh menyedihkan, sekaligus menyebalkan.

Di saat begitu banyak pemuka Islam yang sungguh-sungguh alim dan salih, yang telah diuji oleh bentang zaman yang panjang, dengan sanad keilmuan yang otoritatif, yang sangat kompeten untuk menyiarkan Islam rahmatan lil ‘alamin, sekelompok manusia di balik acara-acara keagamaan televisi begitu saja mencampakkan mereka. Lalu dengan ugal-ugalan mereka memilih orang-orang yang menurut mereka bisa diorbitkan, bisa dijual laris; sosok-sosok tak jelas juntrungnya, sanad keilmuannya, kesalihannya, yang penting tampan dan surbanan.

Memang itu hak mereka, sih. Mereka yang punya gawe, punya modal, dan kanalnya. Tapi, kita pun punya hak atas frekuensi yang mereka pakai itu. Persoalannya jelas tak lagi sesederhana itu hak mereka, sebab acara-acara berbalut keislaman itu melayang-layang di ruang publik kita, yang juga hak kita, diasup oleh khalayak luas, terutama kelompok awam.

Mereka, khalayak umum itu, mudah saja beranggapan bahwa para ustadz yang tampil di televisi adalah orang-orang alim, juga salih, pemuka agama. Kata-kata mereka serupa fatwa-fatwa yang suci, yang layak digugu.

Padahal, behind the scene-nya, sungguh tidak semulia itu. Rating dan iklan menjadi sesembahannya. Output materi ceramahnya otomatis tidaklah tergaransi mulia. Sebab yang mulia adalah omset belaka.

Sayangnya, emak-emak penatap layar kaca tak banyak yang tahu hal ini.

Ingatlah kegaduhan-kegaduhan yang pernah diciptakan acara-acara teve itu. Mulai dari pengharaman ziarah kubur oleh hostjenggotan yang kita tahu baru tiga Jumat belajar Islam, hingga ceramah “seks bebas” oleh anak abegeh tempo hari yang bulu-bulu kemaluannya palingan baru pating cerengut.

Oh, jangan lupa sama ustadz yang dengan wajah manis memfatwakan pasang alis tebal (baca: dandan) itu haram tetapi pernah memposting foto istrinya yang sedang menyusui. Tetek ternyata lebih profan dibanding alis, ya. Juga ustadz produk sinetron yang masang tarif iyig kepada para TKI Hongkong yang mengundangnya, yang akhirnya digantikan oleh Cak Nun dengan gratis.

Baca juga:  Cerita Pensiunan Penonton Bayaran tentang Profesi Penonton Bayaran Televisi

Gaduh-gaduh keagamaan itu jelas dipantik oleh pencampakan nilai-nilai dasar yang harusnya dijadikan pegangan utama oleh siapa pun yang menjadi penceramah (ustadz, kiai) dan para pengawal acaranya. Mulai dari sanad keilmuannya, kapasitas keahliannya, hingga testimoni atas kesalihannya.

Sayangnya, nilai-nilai fundamental penyiaran Islam itu hanya perkara etika. Dan soal-soal etika tak bisa dihukum. Paling banter hanya dikritik. Paling banter lagi, diberi sanksi sosial.

Saat Prof. Mahfud MD mengkritik ceramah yang menebar gaduh “pesta seks di surga”, dengan menyatakan perlunya acara-acara televisi memiliki tim ahli agama, itu jelas hanya seruan moral. Nasihat orang tua yang memprihatinkan kelakuan anak-anaknya. Bukan KUHP. Ia tak punya kekuatan mengikat untuk dipatuhi. Walhasil, insiden-insiden gaduh serupa kembali terulang dan niscaya akan kembali menyeruak. Tunggu saja ….

Sampai di sini, betapa sedihnya kita yang “dipermainkan” begitu saja oleh curut-curut media itu. Ya, media-media teve itu sejatinya bukan berjuang demi syiar Islam, melainkan demi ratingdan iklan. Jinguk.

Anda akan terbeliak jika diberitahu bahwa beberapa ustadz tivi itu sesungguhnya sama sekali tidak punya latar keilmuan agama yang kompeten. Bukan ahli agama blas. Mereka hanya bermodal subhanallah dan alhamdulillah plus tahu secuil ayat dan hadis dari google, tetapi tampan dan surbanan, jadilah ustadz teve.

Jangankan kenal MuwafaqatImam Syatibi atau nadzam “qala muhammadun huwa ibnu Maliki”, pernah dengar bahwa di dunia ini ada Jurumiyah dan Quratul Uyunsaja ndak tergaranasi. Jangankan paham silsilah keilmuan Imam Abu Hanifah yang berguru kepada Imam Ja’far Ash-Shodiq (tokoh utama Syiah), lalu Imam Syafi’i berguru kepada Imam Malik, dan Imam Hanbali berguru kepada Imam Syafi’i, sekadar untuk mendendangkan fa’ala yaf’ulu fa’lan saja tidak qualified.

Maklum, mereka itu “diorbitkan”. Ada yang aslinya hanya penulis script, asisten, kru, atau pemain sinetron, lalu disulap secara instan oleh tangan dingin produser agar memenuhi syarat “jualan agama”. Nilai-nilai etik fundamental dakwah telah digantikan oleh nilai-nilai “laku”. Rating menjadi parameternya. Soal konten, persetanlah ….

Baca juga:  Walau Nggak Sampai Dideportasi, Ustadz Kampung Juga Mengalami Hal-Hal Menyedihkan

Dari proses liar beginilah muncul narasi-narasi ceramah keislaman yang mengerikan. Haram-mengharamkan, sesat-menyesatkan.

Saya heran luar biasa, para pengampu acara teve itu apa ya ndak punya nurani ketika bermain-main dengan marwah agama, ya? Jika dilihat dari proses instan penayangannya yang begitu rupa, jawabannya: tidak ada. Islam tak lagi mereka bedakan marwahnya dengan mendoan yang digoreng sedemikian rupa supaya laku, kemudian dinamai “Islam itu Indah”. Agar laku.

Suatu kelak, jika pasar mulai jenuh, Islam Mendoan itu bisa saja diganti dengan Islam House of Terazi, Islam Iyig, dan lain-lainnya.

Tiada cara lain lagi bagi kita yang waras dalam belajar wawasan Islam selain memberikan sanksi kepada mereka dengan tidak menonton acara-acara keagamaan di televisi itu. Itulah sikap terbaik kita untuk menginsafkan para begundal tengik yang tega hati mencuri marwah agama. Para begundal yang tidak kelaparan, tapi serakah sebenar-benarnya serakah.