Jumat, 03 Agustus 2018

Jadi Mualaf Arnita Beasiswanya Disetop

SELAMAT DATANG SAHABAT NUSANTARA










Jadi Mualaf Beasiswanya Disetop, Arnita Disiram Kencing Babi

Arnita Rodelina Turnip. [Facebook]

Waktu itu bapaknya bilang, jangan dulu masuk Islam, nanti beasiswamu bermasalah."









Dana Beasiswa Utusan Daerah (BUD) yang diberikan Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, itu diduga dicabut lantaran Arnita menjadi mualaf atau berpindah ke agama Islam.
Beasiswa itu diberikan kepada Arnita karena dia merupakan siswi yang berprestasi di Kabupaten Simalungun.
Lisnawati, ibu Arnita, menceritakan kepada Suara.com, beasiswa itu juga yang kemudian mengantarkan Arnita menjadi mahasiswi di Fakultas Kehutanan IPB angkatan 2015.
”Pada 7 Agustus 2015, Arnita dengan 27 mahasiswa Simalungun penerima BUD berangkat ke IPB Bogor untuk menempuh studi. Arnita tercatat sebagai mahasiwi pada Program Studi Silvikultur Fakultas Kehutanan IPB,” kata Lisnawati kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (1/8/2018).
Beasiswa yang diperoleh Arnita berupa biaya kuliah satu semester Rp 11 juta, dan uang saku Rp 1 juta setiap bulan.
Dalam kontrak BUD, Arnita hanya disyaratkan harus berkontribusi untuk daerah setelah menyelesaikan perkuliahannya.
Selain itu, syarat Arnita tetap mendapat beasiswa itu ialah memunyain indeks prestasi (IP) minimal 2,50 per semester. Kalaupun DO, Arnita diwajibkan memulangkan semua dana beasiswa.
Selang satu setengah bulan, tepatnya 21 September 2015, Arnita ternyata menjadi mualaf atau berpindah ke agama Islam.
Mengetahui itu, orangtuanya sempat melarang ia masuk Islam. Sebab, dikhawatirkan beasiswanya dicabut oleh Pemkab Simalungun.
“Waktu itu bapaknya bilang, jangan dulu masuk Islam, nanti beasiswamu bermasalah. Kata bapaknya nanti saja kalau sudah lulus kuliah. Namun dia ngotot dan bilang keyakinan tak bisa dihalangi. Ya sudah akhirnya dia mualaf,” Lisnawati.
Memasuki semester dua, kekhawatiran orang tuanya terbukti. Arnita tak mendapatkan uang saku dari pemkab. Padahal, teman-teman lainnya tetap menerima.
Agar bisa terus menghidupi diri selama berkuliah di IPB, Arnita berjualan sejumlah barang via online.
“Semester dua dia tidak menerima uang saku BUD, tapi dia tetap kuliah sambil bekerja dan dagang online,” ujar Lisnawati.
Memasuki semester tiga, Arnita mendapat surat dari rektorat IPB yang tertulis BUD dicabut oleh Pemkab Simalungun dan biaya kuliahnya sejak semester dua sudah tidak dibayar.
Saat itu, Arnita sempat menelpon keluarga dan marah-marah karena BUD-nya disetop. “Waktu itu berkomunikasi dengan saya dia agak aneh, dia uring-uringan,” ucap sang ibu.
Namun, Arnita tetap berkuliah pada semester 3 itu. Tapi, karena tak lagi bisa indekos, Arnita pindah ke asrama mahasiswi IPB.
Sebelumnya, dia tinggal bersama teman-temannya sesama mahasiswa Simalungun penerima beasiswa daerah.
Sejak saat itu ia sudah tidak fokus kuliah dan lebih sibuk dengan bisnis onlinenya. Akibatnya, IP semester Arnita turun drastis.
Lalu, ia putus kontak dengan keluarga. Orangtuanya khawatir dan berusaha untuk mencarinya. Para kerabat dan sanak saudaranya di kampung berspekulasi. Ada yang menduga Arnita ikut kelompok aliran Islam radikal dan menjadi teroris.
“Kami keluarga terbawa isu, soalnya saudara-saudara bapaknya bilang jangan-jangan dia sudah dicuci otaknya dan masuk ISIS, teroris,” tuturnya.
Karenanya khawatir, Lisnawati dan sang suami datang ke Bogor dan menjemput paksa Arnita. Sesampainya di Simalungun, kerabat membawa Arnita ke paranormal.
Bahkan, oleh paranormal, Arnita sempat disiram air kencing babi karena dinilai kerasukan.
“Anak saya sampai dimandikan air kencing babi, supaya sumbuh kata orang-orang kampung. Kalau di Islam kayak orang dirukiyah,” kata dia.
Kepada Ibunya, Arnita mengaku ia tidak masuk jaringan teroris. Nilai perkuliahannya anjlok karena sibuk berjualan untuk membiayai kuliah  serta kehidupan sehari-hari.
 “Kemudian dia cerita kepada saya. Aku bukan Islam radikal dan teroris mak, tapi aku harus bekerja dan dagang karena untuk cari uang kuliahku,” ujar Lisnawati.
Berjuang Pulihkan Beasiswa Arnita
Sebagai Ibu, Lisnawati pun ikut perjuangkan beasiswa anaknya agar dipulihkan kembali oleh Pemkab Simalungun. Ia menghadap Bupati Simalungun melalui bantuan seorang ASN.
Namun, keluhannya tidak mendapat respons baik dari sang bupati. Ia dipimpong ke jajaran di bawah.
“Saat saya bertemu bapak bupati, tampaknya beliau sudah kenal nama anak saya. Tapi tidak dapat respons baik,” kata dia.
Tak hanya sampai di situ, ia juga datang menemui gubernur Sumut. Di Kota Medan, ia bahkan harus menginap di masjid satu malam, agar keesokan hari bisa menemui Gubernur Tengku Erry Nuradi.
“ Bapak Gubernur responsnya baik. Saya diarahkan ke sekda, berharap anak saya dapat beasiswa dan tetap bisa melanjutkan kuliah di IPB. Tapi ternyata belum ada program beasiswa untuk mahasiswa, yang ada masih sampai SMA,” tambah dia.
Kekinian, Arnita berkuliah di Universitas Buya Hamka (Uhamka) Jakarta, sambil berjualan online untuk biaya kuliah dan kehidupan sehari-hari.
Namun, Arnita, keluarga, maupun pihak Ombudsman berharap dana BUD dari Pemkab Simalungun bisa diaktifkan kembali.
Bahkan, rektorat IPB melalui siaran persnya telah menegaskan, Arnita belum dinyatakan DO, dan dalam proses pengembalian ke bangku perkuliahan.

Kamis, 02 Agustus 2018

Din Minta Ulama Sumbar tak Tolak Islam Nusantara


Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antar Agama dan Peradaban (UKP DKAAP) Din Syamsuddin (kanan) memberikan paparan saat jumpa pers World Peace Forum ke-7 di Kantor CDCC, Kebayoran Baru, Kamis (26/7).

Penolakan terhadap Islam Nusantara hanya akan memicu perpecahan sesama umat.

JejakNUsantara;  JAKARTA -- Utusan Khusus Presiden RI untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban (UKP-DKAAP), Din Syamsuddin meminta agar ulama Sumatera Barat (Sumbat) tidak menolak wawasan keislaman yang dikembangkan Nahdlatul Ulama (NU), yaitu Islam Nusantara. Menurut dia, sebaiknya tidak ada sikap tolak menolak antarumat Islam yang mengembangkan wawasan tertentu.

"Sebaiknya tidak perlu ada penolakan-penolakan seperti itu. Kalau ada kelompok Islam atau Ormas Islam kemudian mengembangkan satu wawasan tertentu seperti NU mengembangkan wawasan atau pikiran Islam Nusantara harus kita hargai," ujar Din saat ditemui usai konferensi pers terkait acara World Peace Forum (WPF) ke-7di Kantor CDCC, Jakarta Selatan, Kamis (26/7).

Din mengatakan, Islam Nusantara merupakan pandangan ulama warga Nahdliyin. Jika tidak setuju tidak perlu melakukan penolakan karena bisa memicu adanya perpecahan antar umat Islam. 

"Itulah pandangan NU. Itulah pendapat NU, tidak usahlah yang lain kemudian menolak. Kalau tidak setuju ya sudah silahkan, tapi gak usah pakek tolak menolak. Sebab kalau tolak menolak seperti ini nanti semua yang lain akan ada penolakan di sana, penolakan di sini," jelas Mantan Ketua Umum MUI ini.

Namun, Din meyakini tidak semua ulama Sumbar yang melakukan penolakan terhadap Islam Nusantara. Karena budaya tolak menolak itu bukan lah watak wasathiyah, bukan watak jalan tengah yang sebenarnya diajarkan Islam. 

"Watak wasathiyah yang diajarkan oleh Islam itu ya kalau dengan agama lain bagimu agamamu bagiku agamaku. Dan kalau sesama Muslim, 'bagimu pendapatmu bagiku pendapatku', tapi kita tepat bersaudara. Jadi mohon, dan saya kira itu tidak bisa diklaim itu seluruh kalangan ulama di Sumetara Barat," kata Din. 

Sebelumnya diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat tetap kukuh menolak penamaan 'Islam Nusantara'. Ketetapan ini dituangkan melalui surat resmi tertanggal 21 Juli 2018 itu yang di dalamnya memuat pernyataan bahwa 'Islam Nusantara' tidak dibutuhkan di Tanah Minang.

MUI Pusat sempat merespons penolakan yang dirilis MUI Sumbar tersebut. Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Zainut Tauhid, sempat menyatakan bahwa penolakan konsep 'Islam Nusantara' oleh MUI Sumbar justru menyalahi khittah dan jati diri MUI itu sendiri. Zainut mengatakan, MUI seharusnya menjadi wadah musyawarah dan silaturahim para ulama dan cendekiawan Muslim dari berbagai organisasi.

Selasa, 31 Juli 2018

Hakim Nyatakan JAD Organisasi Terlarang


Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali (kiri) mengikuti sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7/2018). Dalam sidang tersebut, JAD didakwa sebagai kelompok yang menggerakan teror di Indonesia dan telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan objek vital.

Jakarta: JejakNUsantara- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai oleh hakim Aris Bawono Langgeng dalam vonisnya pada Selasa menyatakan Jamaah Anshor Daulah (JAD) sebagai organisasi terlarang yang harus dibubarkan karena melanggar Undang-Undang tentang Tindak Pidana Terorisme.
Dalam bagian pertimbangan, majelis hakim menyatakan sependapat dengan tim penuntut umum bahwa aksi teror yang dilakukan sejumlah anggota JAD terkait dengan organisasi itu.


Jaksa sebelumnya menuntut majelis hakim membekukan korporasi atau organisasi Jamaah Anshor Daulah (JAD), organisasi lain yang berafiliasi dengan ISIS atau Daesh, atau ISIL atau IS dan menyatakan sebagai korporasi yang terlarang
Pada Jumat (27/7), kuasa hukum Asludin Hatjani menyampaikan nota pembelaan Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomarudin bin M. Ali, yang antara lain menyatakan bahwa aksi-aksi teror yang disebut tim jaksa dalam dakwaan tidak terkait langsung dengan JAD.
Kuasa hukum JAD membantah semua dakwaan jaksa dan meminta organisasi itu dibebaskan dari segala tuntutan. Namun jaksa menolak nota pembelaan terdakwa. Jaksa menilai JAD sebagai organisasi yang membahayakan masyarakat banyak dan meminta hakim melarangnya.
JAD, yang merupakan organisasi bukan berbadan hukum, diduga terkait dengan serangan teror seperti ledakan bom di kawasan Thamrin di Jakarta, ledakan di Bandung, ledakan bom Molotov di Samarinda, serangan di Mako Brimob Depok, dan aksi  bom bunuh diri di Surabaya.

Minggu, 29 Juli 2018

TIPE KEPRIBADIAN

TIPE KEPRIBADIAN “KONSUL”
(ESFJ-A)

Beri dorongan, dukung dan perkuat satu sama lain. Karena energi positif yang disebarkan ke orang lain akan dirasakan oleh kita semua.
Deborah Day

Orang yang memiliki tipe kepribadian Konsul, karena kurangnya kata yang lebih baik, populer – yang tentu saja masuk akal, karena tipe ini juga merupakan tipe kepribadian yang sangat umum, mencapai dua belas persen dari populasi. Di sekolah menengah, Konsul biasanya menjadi pemandu sorak dan quarterback, mengatur pola, menjadi sorotan dan memimpin timnya menuju kemenangan dan ketenaran. Setelah itu dalam hidupnya, Konsul tetap senang mendukung teman dan orang yang dicintainya, mengorganisasikan silaturahmi sosial dan melakukan yang terbaik untuk memastikan semua orang senang.
Pada dasarnya, kepribadian Konsul adalah makhluk sosial, dan selalu mengetahui hal terbaru mengenai apa yang dilakukan teman-temannya
Mendiskusikan teori ilmiah atau memperdebatkan politik internasional tidak terlalu menarik perhatian konsul terlalu lama. Konsul lebih peduli dengan masalah praktis yang jelas, termasuk memperbaiki status sosial mereka dan mengamati orang lain. Mengikuti terus apa yang terjadi di sekitar mereka adalah kebutuhan sehari-hari mereka, tetapi kepribadian Konsul melakukan yang terbaik untuk memanfaatkan kekuatan mereka untuk kebaikan.
MENGHORMATI KEARIFAN KEPEMIMPINAN
Konsul adalah altruis, dan mereka memandang serius tanggung jawab mereka untuk membantu dan melakukan hal yang baik. Tidak seperti tipe kepribadian idealistik, Konsul akan mendasarkan pedoman sosial mereka pada tradisi dan hukum yang sudah mapan, menegakkan otoritas dan peraturan, alih-alih menarik moralitas mereka dai filosofi atau mistisisme. Penting bagi Konsul untuk mengingat bahwa orang berasal dari berbagai latar belakang dan perspektif, dan apa yang tampaknya benar bagi mereka belum tentu merupakan kebenaran absolut.
Orang dengan tipe kepribadian Konsul sanga suka melayani, menikmati peran apa pun yang memungkinkan mereka berpartisipasi dengan cara yang bermanfaat, sepanjang mereka tahu bahwa mereka dihargai dan diapresiasi. Ini khususnya terlihat di rumah, dan Konsul merupakan pasangan dan orang tua yang setia dan penyayang. Kepribadian konsul menghormati hierarki, dan mereka melakukan yang terbaik untuk memosisikan diri mereka dengan kewenangan, di rumah dan di tempat kerja, yang memungkinkan mereka menjaga segala sesuatunya tetap jelas, stabil dan teratur untuk semua orang.
HUBUNGAN HARMONIS
Suportif dan mudah bergaul, Konsul selalu mudah terlihat di tempat pesta – merekalah yang menemukan waktu untuk mengobrol atau tertawa bersama orang-orang! Namun pengabdian mereka lebih dari sekadar menjalani karena mereka harus menjalaninya. Kepribadian Konsul benar-benar senang mendengar tentang hubungan dan kegiatan teman-temannya, mengingat hal-hal kecil dan selalu siap membicarakan apa saja dengan kehangatan dan sensitivitas. Jika ada yang tidak berjalan baik, atau ada ketegangan di ruangan, Konsul mengatasinya dan mencoba memulihkkan keharmonisan dan stabilitas kelompok.
Sebagai tipe kepribadian yang sangat tidak menyukai konflik, Konsul menghabiskan banyak waktu mereka untuk membangun ketertiban sosial, dan lebih menyukai rencana dan kegiatan terorganisasi daripada kegiatan yang belum jelas akhirnya atau silaturahmi spontan. Kepribadian ini berupaya keras dalam kegiatan yang mereka atur, dan perasaan Konsul mudah tersakiti jika ide mereka ditolak, atau jika orang tidak tertarik. Sekali lagi, penting bagi Konsul untuk ingat bahwa setiap orang berasal dari tempat yang berbeda, dan ketidaktertarikan itu bukan merupakan komentar tentang mereka atau kegiatan yang mereka organisasikan – tetapi hanya karena itu bukan bawaan mereka.
Mengatasi sensitivitas mereka adalah tantangan terbesar bagi Konsul – orang-orang bisa saja tidak setuju dan mereka akan mengkritik, dan walaupun menyakitkan, itu adalah bagian dari kehidupan. Hal terbaik untuk orang dengan tipe kepribadian Konsul adalah melakukan apa yang dapat mereka lakukan terbaik: menjadi teladan, menangani apa yang mereka mampu tangani, dan menikmati bahwa banyak orang yang benar-benar mengapresiasi upaya yang mereka lakukan.

Menteri Desa: Kerja Pendamping Desa Bukanlah Mata Pencaharian Utama


Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo

SORONG, JejakNUsantara  - Insentif pendamping desa di Papua disebut masih kurang dan dianggap berbeda dengan di beberapa daerah lainnya terutama di tanah Jawa.

Menanggapi hal ini Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menepis pernyataan tersebut, bahwa pendamping desa menurutnya tidak harus dijadikan mata pencaharian utama tetapi pandanglah hal itu sebagai pelaku usaha dengan menggali potensi desa yang ada.

Menteri menekankan bahwa pemerintah terbatas untuk pembiayaan tenaga pendamping desa. Sebab, untuk dana pelatihan pendamping desa saja diketahui mencapai Rp1,8 triliun dengan jumlahnya 40.000 pendamping.

"Buat teman-teman pendamping, saya minta bahwa tugas ini jangan dianggap sebagai mata pencaharian, tetapi tugas ini sebagai sebuah tempat pembelajaran sehingga pendamping Desa bisa belajar dan menjadi pengusaha pengusaha di Desa. Bisa menggerakkan masyarakat desa dan sekarang sudah banyak pendamping desa yang menjadi pengusaha di desa. Saya harapkan 5 sampai 10 tahun kedepan banyak pendamping desa ini yang menjadi pengusaha kelas menengah dan atas karena berbasis dari desa, karena Desa semakin berkembang," papar menteri Eko, Sabtu (28/7/2018).

Selanjutnya menteri Eko memaparkan mengenai efektivitas dana desa di tanah Papua. Menurutnya, prioritas dana desa di Papua digunakan untuk pembangunan infrastruktur, karena untuk memulai pengembangan ekonomi, infrastruktur harus didahulukan sehingga masyarakat bisa melakukan mobilitas kerja sebagai upaya menggali produktivitas dari potensi desa dan masyarakat desa.

"Di Papua memang dana desa sebagian besar masih banyak digunakan untuk infrastruktur. Kalau dulu memang masih kurang sekali, tapi kalau di kota dan di daerah-daerah yang dekat kota, ya seperti Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sorong infrastrukturnya sudah cukup dan mereka saya anjurkan untuk memulai di pengembangan ekonomi," jelasnya.

Kemudian dia menjelaskan bagaimana melakukan pengembangan ekonomi dengan menggali potensi desa salah satunya dengan cara badan usaha milik desa (BUMDes) dan produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades). Bahkan dia meminta para bupati untuk segera memberikan proposal terkait pengajuan BUMDes dan Prukades.

"Pengembangan ekonomi ya bisa melalui apa saja yang dapat digunakan untuk membuat bumdes aktivitas tugasnya bisa membentuk Bank Sampah, bisa membentuk desa desa wisata bisa membentuk pengelolaan pascapanen. Nanti tolong dikasih tau ke bupatinya masing-masing untuk ketemu saya ajukan proposal untuk program Prukades dan program ini nanti saya bisa 'link' kan ke 19 kementerian dan lembaga dunia usaha dan perbankan untuk mensupport produk unggulan dari Kabupaten dan desa-desa tersebut," jelasnya.

Sabtu, 28 Juli 2018

MODUS SUAP YANG MENYERET BUPATI LAMPUNG SELATAN, ZAINUDIN HASAN.


Bupati Lampung Selatan tersangka kasus korupsi, Zainudin Hasan.

JejakNUsantara: Jakarta - Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan diduga mengarahkan pengadaan proyek agar jatuh ke pihak CV 9 Naga bernama Gilang Ramadhan. Imbalannya, Zainudin Hasan dapat fee proyek dari 9 Naga.

"Diduga pemberian uang dari GR kepada ZH terkait dengan fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2018).

Baca juga: Ini Kronologi OTT Bupati Lampung Selatan

Semua pengadaan proyek pada Dinas PUPR Lampung Selatan harus melalui anggota DPRD Provinsi Lampung, Agus Bhakti Nugraha. Kepala Dinas PUPR bernama Anjar Asmara juga diajak berkoordinasi dalam modus korupsi ini.

"AA (Anjar Asmara si Kepala Dinas PUPR) kemudian diminta untuk mengumpulkan fee proyek tersebut sebagai dana operasional atau dana taktis Dinas PUPR. Dana taktis ini diduga penggunaanya sebagian besar untuk keperluan ZH (Zainudin Hasan)," kata Basaria.

Proyek pun jatuh ke tangan 9 Naga yang dipegang Gilang Ramadhan. 9 Naga mendapat 15 proyek dengan total nilai Rp 20 miliar. GR ikut proyek di Lampung Selatan dengan meminjam banyak nama perusahaan yang tidak semua miliknya.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Lampung Selatan Tersangka Suap

Zainudin Hasan menjadi tersangka korupsi suap proyek infrastruktur ini, begitu pula Gilang Ramadhan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara yang merupakan Kepala Dinas PUPR.

KPK mengamankan Rp 200 juta dari tangan Agus Bhakti Nugroho, diduga berasal dari pencairan uang muka empat proyek senilai Rp 2,8 miliar. Adapun empat proyek itu adalah:

-Box Culvert Waysulan dimenangkan oleh CV Langit Biru
-Rehabilitasi ruang Jalan Banding Kantor Camat Rajabasa dimenangkan oleh CV Langit Biru
-Peningkatan ruas Jalan Kuncir Curug dimenangkan oleh CV Menara 9
-Peningkatan ruas Jalan Lingkar Dusun Tanah Luhur Batas KOta dimenangkan CV Laut Merah.

Jumat, 27 Juli 2018

OTT KPK Amankan Bupati Lamsel, Ketua Fraksi PAN, Dua Kadis dan Satu Pengusaha


Kendaraan yang diduga miliki Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus BN memasuki halaman Mapolda Lampung
JejakNUsantara , Bandarlampung – Teka-teki siapa saja yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terjawab. Lembaga anti rasuah itu telah mengamankan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. 
Adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan itu tidak sendiri. Turut serta Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas Pendidikan Lamsel Thomas Amriko dan Kadis PU Lamsel Anjas Asmara. 
Dalam peristiwa itu, KPK juga menggiring Gilang Ramadhan salah satu pengusaha kuliner, yang berencana mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari PAN. Kelimanya diciduk KPK sekira pukul 01.30 WIB lalu dibawa ke Polda Lampung.
”Tadi masuk Polda sekitar pukul 01.30 WIB. Ya kurang lebih ada lima orang yang diamankan, termasuk Kadis PU dan Kadisdik Lamsel,” terangnya, Jumat (27/7/2018) dini hari.
Sumber di lingkungan Polda Lampung itu menambahkan, peristiwa ini disinyalir berkaitan dengan dugaan kasus suap proyek. ”Tapi terkait status mereka, saya kurang tahu. Sekarang masih diperiksa,” terangnya. 
Disinggung berapa jumlah anggota KPK yang terlibat dalam operasi ini, diperkirakan lebih dari lima orang. Sayang sumber tersebut tidak menyebutkan barang bukti yang disita. 
”Sepenglihatan saya lebih dari lima orang. Saya rasa begitu saja informasi awal, kamu orang pulang aja besok pagi pasti sudah geger,” timpalnya.  
Sebelumnya juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK memang sedang ada kegiatan di Lampung. Namun dirinya tidak menyebutkan secara detail.

Kamis, 26 Juli 2018

Argumentasi JK Soal Masa Jabatan Cawapres Dianggap Tak Tepat


Photo :Sekretariat Wapres.

Wapres Jusuf Kalla.

JejakNUsantara – Argumentasi Wakil Presiden, Jusuf Kalla, yang disampaikan kuasa hukumnya, Irman Putra Sidin mengenai masa jabatan wakil presiden bisa lebih dari dua periode dinilai keliru. Karena, dalam undang-undang sudah jelas tertulis jabatan presiden-wakil presiden dibatasi dua periode.

Peneliti senior Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Bivitri Susanti menyampaikan, masa jabatan presiden-wakil presiden harus dibatasi, hal itu jelas tertulis dalam Pasal 7 UUD 1945. Pasal itu berbunyi, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Sudah luar biasa jelas jabatan presiden-wakil presiden harus dibatasi. Kalau dipisahkan seperti argumen JK dan kuasa hukum, tidak tepat secara konstitusional,” kata Bivitri, Rabu 25 Juli 2018.

Sedangkan kuasa hukum JK, Irmanputra Sidin menyatakan, frasa dalam Pasal 7 UUD 1945 harus diperjelas hingga JK bersedia menjadi pihak terkait. Dia menilai frasa satu kali masa jabatan itu hanya untuk jabatan presiden.

"Frasa hanya satu kali masa jabatan itu hanya frasa untuk pemegang kekuasaan jabatan presiden, bukan untuk wakil presiden," tutur Irman.

Menanggapi itu, Bivitri menyatakan presiden dan wakil presiden adalah satu kelembagaan, lembaga kepresidenan yang sama-sama punya pengaruh. Sehingga pemilihannya pun satu paket, karena posisi wapres bukan seperti menteri.

"Kalau terpisahkan sistem ketatanegaraan kita jadi kacau, dimana pun di negara seluruh dunia itu memang dalam satu paket presiden-wakil presiden, enggak dipisah,” ujarnya.

Ia menegaskan kembali secara gramatikal bahwa sudah jelas dalam UU mestinya tidak diinterpretasikan dengan berbagai metode lain, karena tafsir di konstitusi sudah jelas.

Lebih jauh, Bivitri menyampaikan jika uji materi terhadap Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan Partai Perindo dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), maka hal itu membahayakan sistem ketatanegaraan.

Kekhawatiran yang bisa muncul jika uji materi itu dikabulkan adalah akan disusul dengan uji materi pada semua level pemerintahan dan lembaga yang masa jabatannya dibatasi, dan saat masa jabatan tidak dibatasi maka berpotensi terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

"Bisa-bisa yang lain membangun argumen serupa hingga tidak ada pembatasan kekuasaan untuk berbagai macam jabatan publik. Kita seperti mundur ke tahun 1998 dulu dan tidak bagus untuk regenerasi politik," katanya.

Ormas PGN Ngotot Tolak Ceramah Ustaz Abdul Somad di Semarang



JejakNUsantara – Organisasi massa Patriot Garuda Nusantara atau PGN Jawa Tengah, bersikeras menolak dakwah Ustaz Abdul Somad atau UAS di Kota Semarang, Jawa Tengah. Rencananya ustaz kondang itu akan mengisi pengajian di dua lokasi.

Ketua PGN Jawa Tengah, Mohammad Mustofa Mahendra membenarkan, jika pihaknya menolak kehadiran Ustaz Somad di Semarang. Hal itu dikuatkan dengan surat edaran penolakan yang kini telah beredar luas.

Alasan organisasinya menolak kehadiran Ustaz Somad karena menuding jika penceramah kelahiran Silo Lama, Asahan Sumatera Utara itu sebagai tokoh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Somad itu kan HTI. Kok masih diberi ruang (ceramah). Walau mulutnya sudah bilang sudah tobat," kata Mustofa saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 25 Juli 2018.

Sesuai jadwal, UAS akan mengisi acara tabligh akbar di Lapangan Leboh Raya, Pedurungan Kidul pada Senin 30 Juli 2018. Kemudian, UAS akan mengisi acara kajian subuh akbar di masjid Jami' Jatisari BSB, Mijen pada Selasa 31 Juli 2018.

Mustofa menyayangkan pihak penyelenggara acara yang lebih memilih mengundang Ustaz Somad. Ia menuding bahwa acara itu juga diinisasi ormas radikal. Ia menyarankan akan lebih baik jika pengajian tersebut diisi oleh sejumlah kiai kondang di Jawa Tengah yang juga ulama Nahdhatul Ulama seperti Gus Yusuf, Habib Luthfi dan sejumlah tokoh besar NU lainnya.


Ia menuding bahwa adanya rencana demo sejumlah orang yang mendukung kehadiran Ustaz Somad dengan alasan menyuarakan kebebasan ideologi Islam sebagai sesuai yang tak patut. Karenanya organisasinya siap melakukan perlawanan.

"Ideologi Islam apa? Sudah jelas dasar negara kita itu Pancasila, dia mau bikin ideologi apa lagi? Kalau mau bikin ideologi itu kan berarti makar," ujarnya.

Mustofa menegaskan telah bertemu dengan aparat kepolisian dan TNI membicarakan terkait benturan dan penolakan terhadap kehadiran UAS. "Bapak-bapak Kepolisan dan Tentara tadi sudah ketemu, intinya mereka tidak mau ada tabrakan, "katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal, menyatakan tidak ada yang berhak melarang kehadiran Ustaz Somad di acara itu.

"Siapapun kalau mengeluarkan surat edaran silahkan saja. Tapi itu tidak mempunya kekuatan hukum yang tetap. Mana ada ormas yang melarang, " katanya di Mabes Poli Jakarta Selatan.



Senin, 23 Juli 2018

Akhmad Muqowam dan Hanif Dhakiri Kembali Pimpin IKA PMII


Musyawarah Nasional ke-6 Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), menyepakati Akhmad Muqowam sebagai Ketua Umum dan Hanif Dhakiri sebagai Sekretaris Jenderal IKA PMII periode 2018-2023. | Istimewa

JejakNUsantara, Jakarta- Ahmad Muqowam kembali menjadi Ketua Umum Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) periode 2018-2023. Hanif Dhakiri juga terpilih lagi sebagai Sekretaris Jenderal IKA PMII. Keputusan itu diambil dalam Musyawarah Nasional ke-6 IKA PMII di Hotel Luwansa, Jakarta.

"Berdasarkan kesepakatan musyawarah mufakat dan didasari pikiran yang jernih untuk kemajuan IKA PMII, NU, dan bangsa, yang berdasarkan Pancasila, disepakati Ketua Umum Akhmad Muqowam, Wakil Ketua Umum Imam Nahrawi, dan Sekretaris Jenderal Hanif Dhakiri," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina IKA PMII Masyhuri Malik, Ahad, 22 Juli 2018.

Muqowam dan Hanif terpilih kembali setelah menduduki jabatan yang sama pada periode lalu. Muqowam adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah, sedangkan Hanif merupakan Menteri Tenaga Kerja. Adapun, Wakil Ketua Umum IKA PMII Imam Nahrowi adalah Menteri Pemuda dan Olahraga.

ADVERTISEMENT

Menurut Masyhuri, penunjukkan pengurus ini berdasarkan kesepakatan dari musyawarah tokoh senior IKA PMII dan empat calon ketua, yaitu Akhmad Muqowam, Hanif Dhakiri, Imam Nahrawi dan Andi Jamaro. Pemilihan secara musyawarah ini, kata dia, juga demi membangun preseden organisasi IKA PMII. "Serta membangun jati diri sebagai keluarga besar NU dan bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi musyawarah mufakat," katanya.

Akhmad Muqowam menilai pemilihan ketua umum dan sekjen secara aklamasi adalah tradisi yang harus dijaga. Sebab, menurut dia, IKA PMII bukanlah organisasi partai politik. "IKA PMII adalah organisasi alumni pergerakan yang harus dijaga marwahnya," ucapnya.

Adapun, Hanif Dhakiri mengatakan IKA PMII nantinya harus tetap menjaga moral dan etika pergerakan. Sebab, tantangan terbesar organisasi ini adalah iklim demokrasi yang terlalu liberal. "IKA PMII akan fokus pada penguatan kompetensi intelektual dan profesional di berbagai bidang," tuturnya.

Organisasi IKA PMII ini juga mendapatkan apresiasi oleh Presiden Joko Widodo. Saat hadir dalam pembukaan munas, Jokowi menuturkan, selama ini IKA PMII sudah banyak membantu kinerja pemerintah.

Anggota PPK dan KPU dari 3 Menjadi 5 Orang


JAKARTA , JejakNUsantara–Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan dikembalikannya anggota PPK dan KPU kabupaten/kota dari tiga orang menjadi lima. Ketetapan ini berdasarkan putusan MK Nomor 31/PUU-XVI/2018.

Dalam amar putusan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian:

Frasa “3 (tiga) atau 5 (lima) orang” dalam Pasal 10 ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109), bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “5 (lima) orang”.

Berkenaan perihal tersebut, Komisioner KPU RI Viryan mengatakan, pihaknya akan segera membahas semua keputusan MK terkait dengan pemilu, termasuk putusa MK Nomor 30/PUU-XVI/2018 menyangkut calon anggota DPD tidak boleh dari pengurus parpol.

“Inikan baru keluar ya. Jadi ada beberapa, kita masih menunggu apakah masih ada lagi, jadi semua putusan MK yang terkait dengan pemilu akan kami bahas. Yang sudah kita ketahui, pertama terkait dengan anggota DPD yang menjadi pengurus partai politik. Yang kedua, terkait dengan PPK, KPU kabupaten/kota yang tiga menjadi lima,” ujarnya kepada wartawan di Pontianak, Senin (23/7/2018).

Ia mengatakan, KPU akan terlebih dahulu membahas putusan MK tersebut. Terkait teknis penambahan anggota PKK dan KPU dari tiga menjadi lima, apakah melalui seleksi kembali atau berdasar ranking, KPU akan mengkaji amar putusan tersebut.

“Kita lihat dulu dari bunyi putusannya. Kita kan belum melihat secara utuh,” ucapnya.

Di Kalbar, ada lima daerah yang anggota KPU-nya telah ditetapkan sebanyak tiga orang. Yakni Kabupaten Bengkayang, Kayong Utara, Melawi, Sekadau, dan Kota Singkawang.

Minggu, 22 Juli 2018

Anak Gunung Krakatau Terus Batuk-batuk, Sudah 210 Letusan Terjadi

SELAMAT DATANG SAHABAT NUSANTARA


    
aktivitas-gunung-anak-krakatau_20180720_203750.jpg
JejakNUsantara,  KALIANDA – Selama sekitar satu bulan terakhir aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda terus berfluktuatif. Aktivitas letusan pada kawah GAK masih terus terjadi.
Berdasarkan data Vocanic Activity Report (VAR), Kamis (19/7) sampai dengan pukul 24.00 WIB, tercatat ada 210 kali letusan GAK. Detuman letusan ini terdengar hingga pos PGA dan juga memunculkan getaran yang cukup kuat.
Kepala Pos Pantau GAK di desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Andi Suardi mengatakan,  aktivitas gunung api yang mulai muncul dan tumbuh sejak tahun 1930 itu masih terus berfluktuasi.

Berdasarkan data VAR, letusan memiliki amplitudo 18-52 mm dengan durasi 17-80 detik. Juga ada hembusan kawah sebanyak 108 kali dengan amplitudo 3-24 mm dan durasi 11-60 detik.
“Juga terdeteksi adanya gempa tremor non harmonik sebanyak 11 kali dengan amplitudo 3-16 mm, durasi 33-97 detik. Dan gempa tremor harmonik dengan durasi dengan ampiltudi 9 mm dan durasi 49 detik,” kata dia, jumat (20/7/2018).
Sedangkan untuk gempa vulkanik dangkal terdeteksi sebanyak 63 kali dengan amplitudo 3-22 mm dan durasi 5-14 detik. Untuk status GAK sendiri masih pada level II waspada. Dimana nelayan dan pengunjung dilarang mendekat pada radius 1-2 kilometer.
“Sedangkan untuk siang ini (kemarin-red), pemantauan secara visual terhalang kabut. Aktifitas GAK tidak bisa dipantau secara visual,” terangnya.

Jejak NUsantara

www.jejaknusantara.tk

Sabtu, 21 Juli 2018

NASEHAT PROFESOR BJ. HABIBIE

*_Ada yang memiliki kecukupan harta dan benda, tapi dia diberi sakit yang parah,_*
.
*_Ada yang memiliki istri yang cantik, tapi dia diberi rumah tangga yang setiap hari cek-cok,_*
.
*_Ada yang suami – istri keluarganya lengkap diberi anak yang lucu-lucu dan sehat, tapi keluarganya, ayah-ibu, adik-kakaknya berantakan,_*
.
*_Ada yang memiliki pasangan penyabar dan penyayang, tapi dia masih merindukan momongan,_*
.
*_Ada yang memiliki suami tampan dan karier yang mapan, Tapi dia juga sering merasakan perangai suaminya yang kasar dan kurang perhatian,_*
.
*_Ada yang memiliki semuanya hampir sempurna, tapi dia tidak mendapat kesolehan dan merasakan manis-nya ibadah,_*

.
*_Maka yakinlah bahwa setiap orang yang memiliki kelebihan pasti ia juga memiliki kekurangan,_*
.
_*Tidak ada yang sempurna..*_

*_Belum tentu semua yang terlihat indah serta manis diluarnya, seperti itu juga di dalamnya,_*
.
*_Andai saja kita dapat mengetahuinya, pasti kita akan banyak bersyukur kepada Allah yang telah menjadikan diri kita seperti ini tanpa melirik dan mengharapkan kehidupan orang lain yang kita idam-idamkan._*
.
*_Boleh jadi, ketika kita mengetahui keadaan yang sebenarnya, kita akan berdoa kepada Allah agar jangan diberi ujian yang sama seperti diri dia._*
.
*_Jadi sekali lagi tidak perlu iri dengan kehidupan orang lain, karena apa yang sekarang kita jalani itu adalah rezeki yang terbaik dan ternikmat yang Allah anugerahkan kepada kita,_*
.
*_Banyak hal yang baik dalam diri setiap manusia, namun kadang kita lupa mensyukuri nikmat itu,_*
.
*_Maka banyaklah bersyukur atas keadaan mu yang sekarang ini, Karena jika Allah menghendaki maka semua juga akan berubah._*
.
*_Semoga Allah senantiasa menolong kita untuk bisa menjadi hamba-hambaNya yang banyak bersyukur._ _Aamiin._*

_________________
*Wassalam,*
_*Habibie*