BPK: Imam Nahrawi Merupakan Korban Sistem
Jakarta : Calon Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi mengatakan bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi korban sistem yang harus segera dibenahi.
"Menurut saya harus segera dibenahi, makanya di tahun 2018 saya targetkan kepada pak menteri segera bikin usulan kepada Kemenkeu, lalu bagaimana caranya dia bertanya," katanya kepada RRI, Jumat (20/9/2019).
"Saya bilang, bikin satker bentuk KONI itu jadi satker khusus, satker khusus diajukan kepada Kemenkeu karena itu kewenangan Menteri untuk mengajukan kepada Kemenkeu agar dibuat satker khusus," sambungnya.
Menurutnya ketika KONI pindah di bawah Kemenpora disitulah awal permasalah yang membelit Kemenpora. KONI itu mengurusi 40 cabor kemudian harus ada budgetnya, kemudian yang menjadi masalah adalah ketika budget KONI nempel di Kemenpora.
"Maka di Kemenpora itu ada namanya budget pengawasan dan pendampingan yang biasa dibilang wasping, itu adalah budget untuk KONI nah dalam mencairkan budget ini setiap akhir tahun KONI selalu mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk budget namanya wasping," katanya.
Ia mengatakan sebenarnya pencairan dana wasping itu untuk gaji KONI. BPK dari awal sudah mengingatkan bahwa hal tersebut akan berbahaya untuk Kemenpora karena ada yang namanya meminta dan memberi.
"Pencairan wasping sebenarnya untuk gaji KONI itu cuma dibungkus namanya pengawasan wasping. Seolah-olah ada kunjungan ke cabor pengawasan pendampingan yang praktis sebenarnya tidak ada. BPK sudah menyampaikan, agar sudahlah jangan kaya begini, kalau kaya begini ini berbahaya karena ada yang meminta ada yang memberi," tegasnya.
Ia memberikan contoh seperti INASGOC yang berhasil dibuatkan satker khusus sehingga tidak ada masalah yang terjadi.
"Inasgoc berhasil, karena apapun yang diterima negara itu namanya PNBP jadi kalau ada sponsor datang ke Inasgoc, anda enggak bisa langsung pake, itu sebagai penerimaan negara dulu masuk APBN baru dicairkan kepada anda," katanya.
"Ribet? Iya, ribet. Makanya minta satker khusus, jadi polanya adalah langsung masuk ke rekeningnya Inasgoc, Inasgoc bisa pakai. Nah itu ada payung hukumnya, makanya Inasgoc dalam penggunaannya sesuai dengan aturan yang ada," lanjutnya.
Menurutnya Kemenpora hanya terlambat mengirimkan surat kepada Kemenkeu, agar KONI segera dibuatkan satker khusus.
"Cuma di Kemenpora ini terlambat begitu Inasgoc selesai ini kejadian OTT di kemenpora, nah dalam pembenahan itu 2018 selesai Inasgoc Asian Games, pak Imam saya paksa bikin dan beliau bikin surat kepada Kemenkeu, kemudian Kemenkeu sudah merespon agar membuat A,B,C,D, tapi ya ini terlambat," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan komentar yang baik