Sabtu, 06 Juni 2020
Rabu, 20 Mei 2020
Gara-Gara Unggahan Istri Di Media Sosial, Serda K Dihukum Penahanan 14 Hari
.
JAKARTA-TNI AD kembali menggelar sidang disiplin pada hari Selasa (19/5/2020) yang dipimpin langsung KSAD Jenderal Andika Perkasa beserta jajaran. Sidang digelar lantaran Jenderal Andika banyak mendapat laporan soal posting-an istri Serda K yang merupakan anggota Kodim Pidie, Aceh.
Kadispen TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus, menyebut bahwa dalam sidang tersebut Serda K dijatuhi hukuman tahanan ringan selama 14 hari karena istrinya mengunggah tulisan melalui media sosial yang dianggap menyerang Presiden Joko Widodo.
“Menjatuhkan Hukuman Disiplin Militer kepada Serda K yang merupakan anggota Kodim Pidie, Korem Lilawangsa, Kodam Iskandar Muda (Aceh), berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalah gunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya,” tulis Nefra dalam keterangan tertulisnya.
---
Disamping hukuman terhadap Serda K, TNI AD juga mendorong proses hukum terhadap istri Serda K. Perempuan berinisial AL itu diduga melanggar UU ITE.
“Mendorong proses hukum terhadap Saudari AL dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” jelas Nefra.
Sedangkan pelaksanaan sidang disiplin militer terhadap Serda K digelar hari Rabu (20/5/2020) pagi, di Makodim Pidie.
“Sidang Disiplin Militer terhadap Serda K akan dipimpin oleh Komandan Kodim Pidie sebagai Atasan yang Berhak Menghukum dari Serda K dan sudah dijadwalkan untuk digelar pada jam 10.00 hari Rabu besok, 20 Mei 2020, di Makodim Pidie,” kata Nefra.
Istri Serda K mengunggah di akun Facebook pribadinya, Ajeng Larasati sebuah tautan berita Konser ‘Bersatu Melawan Corona’, dimana nampak dalam tautan berita gambar Presiden Jokowi berada di tengah massa dan sedang selfi.
Akun Ajeng Larasati melengkapi postingannya dengan tulisan “Semoga Allah mengampuni dosa2mu pakde,” dilengkapi tiga emoji.
Postingan itu mendapat komentar dari orang lain yang nampaknya menanyakan konser tersebut. Ajeng kemudian membalas komentar dari salah satu akun. Ajeng menyoroti soal konser yang tidak memperhatikan anjuran jaga jarak di tengah pandemi Corona ini.
“Kemarin kayaknya bu..Saya pun gak lihat..Cm ada iklannya kan.. Pikir konsernya di rumah masing2.. Gak taunya begitu” tulis akun Ajeng Larasati.
Diantara postingan jawaban terhadap komentar Mona Va, terdapat postingan Ajeng Larasati sebagai berikut.
“Sedih ya bu Mona Va.. punya pemimpin yg plin plan gitu.. Ntah mau di bawa k mn bangsa ini,” tulis Ajeng dalam kolom komentar posting-annya.”
---
Sebelumnya, anggota TNI Rindam Jaya yang berada di bawah komando Kodam Jaya, Sersan Mayor T, dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan ringan selama 14 hari lantaran istrinya, SD, menghina pemerintah di media sosial. SD juga dilaporkan ke pihak kepolisian karena melakukan penghinaan.
Serma T, dalam pertimbangan putusan itu dinilai tidak dapat membina istrinya dalam penggunaan sosial media, sebagaimana telah diatur dalam perintah kedinasan terkait penggunaan sosial media dilingkungan instansi TNI. Sebagai istri Serma T, maka SD otomatis tergabung dalam Persatuan Istri TNI AD atau Persit
Senin, 20 April 2020
Aplikasi OMSPAN
Artikel induk: Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
Contoh dasbor Aplikasi OM-SPAN yang dapat ditampilkan saat pengguna Kanwil Ditjen Perbendaharaan masuk log.
Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (Aplikasi OM-SPAN) adalah aplikasi yang digunakan dalam rangka memantau transaksi dalam Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dan menyajikan informasi sesuai kebutuhan yang diakses melalui jaringan berbasis web. OM-SPAN dibuat dalam rangka memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, terinci, dan terintegrasi mengenai implementasi SPAN. Aplikasi ini merupakan aplikasi berbasis web dapat yang diakses melalui browser web seperti Internet Explorer, Mozilla Firefox , Google Chrome, dan browser lainnya.
Basis data (database) yang digunakan dalam Aplikasi OM-SPAN diambil dari Aplikasi SPAN utama (core SPAN). Pengambilan data tidak dilakukan secara realtime, namun dengan jeda waktu tertentu. Jika terdapat perbedaan informasi yang disajikan oleh Aplikasi OM-SPAN dengan yang dihasilkan oleh Aplikasi SPAN, maka yang dipergunakan adalah informasi yang dihasilkan dari Aplikasi SPAN.
Daftar Isi [sembunyikan]
3 “Username” dan “Password” untuk Pengguna
4.1 Penggunaan pada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan KPPN
4.2 Penggunaan oleh Satuan Kerja dan Pihak Lainnya
5.1 Informasi Minimum yang Diharuskan
Alamat
Aplikasi OM-SPAN dapat diakses dengan mengakses alamat:
http://spanint.perbendaharaan.go.id/ untuk pengguna lingkup Ditjen Perbendaharaan yang mengakses Internet menggunakan proxy Pusintek; dan
http://spanint.kemenkeu.go.id/ untuk pengguna Internet lainnya.
Prinsip Dasar
Prinsip-prinsip dasar aplikasi OM-SPAN adalah:
Aplikasi OM-SPAN dilakukan secara sistem elektronik.
Aplikasi OM-SPAN hanya dapat diakses oleh penerima hak akses (user license) yang memiliki username dan password sesuai dengan kewenangannya.
Aplikasi OM-SPAN menggunakan basis data SPAN sebagai dasar pelaksanaan operasional.
Informasi yang disediakan oleh Aplikasi OM-SPAN tidak realtime dengan aplikasi SPAN karena terdapat jeda waktu tertentu.
Aplikasi OM-SPAN dilaksanakan sesuai ketentuan mengenai teknologi dan informasi yang berlaku di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Username” dan “Password” untuk Pengguna
Aplikasi OM-SPAN digunakan oleh:
Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan;
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN);
Satuan Kerja (satker); dan
Pihak lainnya yang mempunyai kepentingan dalam implementasi SPAN.
Pengguna mempunyai kode pengguna aplikasi (username) dan kata sandi (password) untuk mengakses aplikasi OM-SPAN.
Username dan password untuk Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan KPPN diperoleh dengan prosedur sebagai berikut:
Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan/Kanwil/KPPN mengajukan permintaan username dan password kepada Direktorat Transformasi Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan (Direktorat TP).
Direktur TP atau pejabat yang ditunjuk menugasi Administrator Aplikasi OM-SPAN membuat username dan password.
Direktorat TP menyampaikan username dan password kepada pihak yang mengajukan permintaan.
Username dan password untuk Satker yang belum mempunyai akses langsung ke SPAN diperoleh dengan prosedur sebagai berikut:
Satker mengajukan permintaan username dan password kepada Kepala KPPN setempat.
Kepala KPPN menyampaikan Surat Permintaan username dan password dimaksud kepada Direktur TP.
Direktur TP atau pejabat yang ditunjuk menugasi Administrator Aplikasi OM-SPAN membuat username dan password.
Direktorat TP menyampaikan username dan password kepada KPPN.
KPPN menyampaikan username dan password kepada Satker.
Username dan password untuk Satker yang sudah mempunyai akses langsung ke SPAN diperoleh dengan prosedur sebagai berikut:
Satuan Kerja yang mempunyai akses langsung ke SPAN mengajukan permintaan username dan password kepada Direktorat TP.
Direktur TP atau pejabat yang ditunjuk menugasi Administrator Aplikasi OM-SPAN membuat username dan password.
Direktorat TP menyampaikan username dan password kepada pihak yang mengajukan permintaan.
Username dan password untuk pihak lainnya yang mempunyai kepentingan dalam implementasi SPAN diperoleh dengan prosedur sebagai berikut:
Pejabat lain mengajukan permintaan username dan password kepada Direktur TP.
Direktur TP at au pejabat yang ditunjuk menugasi Administrator Aplikasi OM-SPAN membuat username dan password.
Direktorat TP menyampaikan username dan password kepada pihak yang mengajukan permintaan.
Format permintaan dan SOP pembuatan username dan password tercantum dalam lampiran I dan II Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2014.
Penggunaan
Penggunaan pada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan KPPN
Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan menggunakan Aplikasi OM-SPAN sebagai alat monitoring dan penyediaan informasi terkait implementasi SPAN pada instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan menggunakan Aplikasi OM-SPAN sebagai alat monitoring dan penyediaan informasi terkait implementasi SPAN pada KPPN dalam wilayah kerjanya.
Pejabat/pegawai pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan yang dapat menggunakan Aplikasi OM-SPAN ditentukan oleh Kepala Kanwil.
Pejabat/pegawai pada KPPN yang dapat menggunakan Aplikasi OM-SPAN ditentukan oleh Kepala KPPN.
Layanan Informasi Aplikasi OM-SPAN pada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan KPPN paling kurang meliputi informasi:
Manajemen Pengguna Aplikasi;
Modul Penganggaran;
Modul Kas;
Modul Pembayaran;
Modul Penerimaan;
Modul Komitmen; dan
Informasi Lainnya terkait implementasi SPAN.
Penggunaan oleh Satuan Kerja dan Pihak Lainnya
Layanan Informasi Aplikasi OM-SPAN oleh Satuan Kerja dan pihak lainnya paling kurang meliputi informasi:
Modul Penganggaran;
Modul Komitmen;
Modul Pembayaran; dan
Informasi Lainnya terkait implementasi SPAN.
Menu-menu dalam OM-SPAN
Informasi Minimum yang Diharuskan
Berdasarkan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2014 tentang Penggunaan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara, informasi minimum yang harus ada dalam modul-modul Aplikasi OM-SPAN adalah sebagaimana tabel berikut:
Modul/InformasiKebutuhan Minimum untuk Penggunaan pada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan KPPNKebutuhan Minimum untuk Penggunaan oleh Satuan Kerja dan Pihak LainnyaManajemen Pengguna AplikasiYaTidak
monitoring penggantian usemame SPAN
YaTidakModul PenganggaranYaYa
Revisi DIPA
YaYa
Proses Revisi DIPA
YaYa
sisa pagu belanja, realisasi, dan encumbrance
YaYa
data pagu minus
YaYa
realisasi belanja per satuan kerja
YaYa
belanja per Bagian Anggaran
YaYa
realisasi belanja transfer daerah
YaYaModul KasYaTidak
pelimpahan
YaTidak
droping dana
YaTidak
cek status SP2D
YaTidak
daftar SP2D Retur
YaTidak
Laporan SP2D backdate
YaTidak
SP2D minus dan 0 (nol)
YaTidak
SP2D void
YaTidak
rekapitulasi SP2D BO Pusat
YaTidak
gaji terindikasi dobel pembayaran
YaTidak
gaji terindikasi salah tanggal
YaTidak
gaji salah paygroup
YaTidak
perbandingan gaji per bulan
YaTidakModul PembayaranYaYa
posisi tagihan/invoice
YaYa
hold tagihan/invoice
YaYa
penolakan tagihan
YaYa
history (riwayat) tagihan
YaYa
durasi penyelesaian SP2D
YaYa
daftar SP2D per Satuan kerja
YaYa
rekapitulasi penerbitan SP2D
YaYa
kartu pengawasan maksimum pembayaran (PNBP)
YaYaModul PenerimaanYaTidak
monitoring status LHP
YaTidak
monitoring UP
YaTidak
monitoring PFK
YaTidak
konfirmasi penerimaan
YaTidak
Suspend Satker
YaTidak
Suspend Akun
YaTidak
NTPN Ganda
YaTidakModul KomitmenYaYa
cek supplier
YaYaInformasi Lainnya terkait implementasi SPANYaYa
SPM dalam proses
YaYa
SP2D terbit hari ini
YaYa
data SPM dan SP2D
YaYa
Menu-menu yang Telah Ada
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN
Sampai dengan Maret 2015, menu-menu yang telah ada pada OM-SPAN adalah sebagai berikut:
Beranda
Dashboard
Overview
SP2D & LHP
Modul Manajemen User
Monitoring User Aktif
Informasi DIPA
Informasi Revisi DIPA
Daftar DIPA dalam Proses Revisi
Penolakan Revisi Karena Menyebabkan Pagu Minus
Monitoring Pagu Minus Belanja Pegawai
Monitoring Pagu Minus Non Belanja Pegawai
Data Ketersediaan Dana (Fund Available)
Per Bagian Anggaran
Per Satker
Per Output
Per Jenis Belanja
Per Sumber Dana
Per Satker – Jenis Belanja
Per Satker – Sumber Dana
Per Akun
Salah satu fitur Aplikasi OM-SPAN adalah monitoring oleh pengguna Kanwil Ditjen Perbendaharaan pada Belanja Transfer ke Daerah Per Kabupaten/Kota yang disalurkan melalui KPPN Jakarta II.
Data Realisasi Belanja
Pagu dan Realisasi Belanja per Satker
Pagu dan Realisasi Belanja per BA
Pagu dan Realisasi Belanja per Program-Kegiatan
Pagu dan Realisasi Belanja per Jenis Kewenangan
Pagu dan Realisasi Belanja per Sumber Dana
Pagu dan Realisasi Belanja per Wilayah
Realisasi Belanja Transfer Daerah
Data Realisasi Penerimaan
Realisasi Pendapatan Per Akun
Realisasi Pendapatan Per Satker
Modul Pembayaran
Daftar Invoice Hasil Konversi Yang Belum Di Proses di SPAN
Monitoring Posisi Invoice
Hold Invoice
Daftar Penolakan PMRT
Histori Invoice
Durasi Penyelesaian SP2D
Daftar SP2D per Satker
Rekap Penerbitan SP2D
Karwas UP
Karwas TUP
Modul Penerimaan
Monitoring Pelimpahan
Monitoring Status LHP per Bulan
Monitoring Imbalan Jasa Perbankan
Monitoring Perhitungan Fihak Ketiga
Suspend Satker Penerimaan
Suspend Akun Penerimaan
Daftar NTPN Terindikasi Ganda
Bank
Monitoring SP2D – Bank
Monitoring Retur SP2D
SP2D Terbit di Atas Jam 3 Tertanggal Hari yang Sama
SP2D Backdate
SP2D Minus dan 0
SP2D Void
Rekap SP2D BO Pusat
Monitoring SP2D Gaji
Terindikasi Dobel
Terindikasi Salah Tanggal
Terindikasi Salah Bank
Terindikasi Salah PayGroup
Perbandingan Gaji per Bulan
Unduh Pelaporan SPAN
Laporan Arus Kas Tingkat KPPN
Laporan Realisasi Anggaran Tingkat KPPN
Laporan Konsolidasi Saldo Kas KPPN
Referensi
Register DJPU
Akun
KPPN
Sumber Dana
Lokasi
Satuan Kerja
Panduan
Petunjuk Manual
OM-SPAN G2
Pada tahun 2016 OM-SPAN memasuki generasi kedua yang disebut OM-SPAN G2 atau disebut juga sebagai OM-SPAN Next Generation. Saat diperkenalkan pada Corner Day Transformasi Kelembagaan Ditjen Perbendaharaan tahun 2016 oleh Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, OM-SPAN G2 diklaim memiliki keunggulan sebagai berikut:
Semakin cepat
OM-SPAN G2 kompatibel dengan fitur bookmark pada browser web dan lebih hemat data hingga 50% setiap bulan.
Semakin indah.
Tampilan terang/gelap dan pengaturan huruf tersedia untuk memanjakan dan menjaga mata pengguna.
Semakin nyaman
Halaman dapat ditemukan dengan cepat melalui pencarian menu. Sesi yang telah habis juga dapat dilanjutkan hanya dengan kata sandi.
Semakin bersahabat
OM-SPAN G2 dapat ditelusuri dengan mudah meskipun jauh dari meja kerja, karena tersedia tampilan mobile yang familiar.
Referensi
Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2014 tentang Penggunaan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
Anda ingin berkomentar?
Ingat, bahwa pengurus tidak berkewajiban menjawab pertanyaan Anda. Selengkapnya, silakan baca bantuan komentar.
Tags: Aplikasi, Aplikasi OM-SPAN, Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
Minggu, 12 April 2020
Cara Efektif Usir Ular
Fenomena munculnya ular di berbagai daerah beberapa pekan ini membuat warga resah. Bagaimana tidak, hewan reptil ini sangat berbahaya bagi keamanan manusia karena bisanya yang beracun.
Ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan ular bisa masuk ke rumah. Bisa jadi karena lokasi rumah yang berdekatan dengan alam bebas seperti rawa, sawah, sungai, hutan, dan kebun. Atau mungkin karena mereka terbawa aliran air hujan yang membanjiri lingkungan tempat tinggal kamu.
Untuk mencegah ular masuk atau bahkan mengusir ular yang sudah masuk ke dalam rumah, kamu bisa mengusirnya dengan cara alami dan aman. Banyak bahan-bahan alami yang sudah tersedia di rumah dipercaya mampu mengusir ular.
Walaupun terbilang mudah ditemukan dan cepat membuat ular pergi dari hunian mu, namun kamu tetap perlu berhati-hati ketika ingin mengusirnya. Berikut delapan cara mengusir ular dengan cara alami yang telah di rangkum dari berbagai sumber.
Wewangian yang Tidak Disukai Ular
Cara mengusir ular yang sudah terkenal sejak zaman dulu adalah dengan menggunakan garam. Namun, siapa sangka ternyata ular tidak kabur dengan diberikan garam.
Cara mengusir ular dari rumah yang ampuh adalah dengan menggunakan wewangian yang tidak disukainya. Menyemprotkan wewangian seperti parfum atau pewangi ruangan ke ular akan membuatnya pergi secara perlahan.
Minyak Kayu Manis dan Minyak Cengkeh
Minyak kayu manis dan minyak cengkeh merupakan cara mengusir ular secara alami yang bisa dicoba. Menyemprotkan campuran minyak kayu manis dan minyak cengkeh pada ular dapat membuatnya pergi secara perlahan.
Kamu bisa menyemprotkan campuran bahan-bahan ini di setiap sudut rumah dan langsung ke ular. Hindari untuk menyemprotkan dari belakang karena dapat bergerak ke arah kamu dan menyerang. Ini merupakan salah satu cara mengusir ular yang terbilang ampuh.
Mengusir ular dengan menggunakan campuran ini tidak akan melepaskan gas beracun pada ular yang bisa mengganggu kesehatan kamu.
Pembersih Lantai
Pembersih lantai seperti karbol juga bisa kamu jadikan sebagai salah satu cara mengusir ular yang masuk ke rumah. Untuk mengusir ular dari rumah, kamu bisa menyiramkan karbol ke badan ular.
Karbol pada ular akan memberikan rasa panas yang memngakibatkan sensor gerak ular rusak. Secara perlahan ular akan pergi.
Namun, kamu perlu berhati-hati karena cara ini memungkinkan ular untuk melakukan perlawanan. Oleh karena itu, kamu harus tetap berhati-hati dan selalu waspada.
Cuka
Cara mengusir ular secara alami selanjutnya yang bisa kamu coba adalah cuka. Sebotol cuka putih dapat menjauhkan ular. Cara mengusir ular secara alami ini bisa kamu lakukan dengan menuangkan cuka putih di sekeliling badannya.
Bubuk Belerang
Cara mengusir ular dari rumah selanjutnya dengan menggunakan bubuk belerang. Bukan hanya manusia yang tidak tahan dengan aroma belerang, ular pun tidak menyukai aroma menyengat ini.
Kamu bisa meletakkan bubuk belerang di setiap sudut rumah, dekat pintu, atau celah yang memungkinkan ular masuk.
Amonia
Amonia dipercaya mampu menangani berbagai masalah kesehatan hingga mengusir ular dari rumah. Penelitian menunjukkan bahwa ular tidak suka amonia karena aromanya tidak sedap.
Menyemprotkan amonia di sekitar area atau meletakkannya pada wadah yang terdapat ular akan mampu menjauhkan ular.
Cabai
Cabai rawit merupakan salah satu bahan alami yang bisa dicoba untuk mengusir ular. Kamu bisa menaburkan beberapa cabai di sekeliling rumah untuk mengusir ular. Kederangannya mungkin lucu, namun cara mengusir ular secara alami terbilang ampuh
Kamis, 09 April 2020
Prakerja
Insight
Berapa Gaji Di Perusahaan Startup Unicorn Indonesia?
Mulai berkembangnya perusahaan-perusahaan startup di Indonesia membuat para fresh graduate mulai melirik perusahaan startup sebagai pelabuhan karir mereka. Selain faktor gengsi, gaji di perusahaan startup teknologi di Indonesia dianggap lebih baik dibandingkan dengan jenis perusahaan konvensional yang sudah ada. Lalu, sebenarnya berapa gaji yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan startup Unicorn dan Decacorn yang ada di Indonesia? ...
Baca lebih lanjut
Insight
Mengenal Pekerjaan di Bidang IT: Machine Learning Engineer
Machine Learning Engineer adalah salah satu pekerjaan di bidang IT yang dibutuhkan. Seorang Machine Learning Engineer bertanggung jawab untuk membuat program dan algoritma yang memungkinkan mesin untuk mengambil tindakan tanpa arahan manusia. Jadi, mesin tersebut memiliki kemampuan untuk belajar secara otomatis dari data dan pengalaman tanpa diprogram ulang. Mau tahu lebih jauh tentang pekerjaan bidang ...
Baca lebih lanjut
Panduan
Hapus Lima Hal Ini dari CV Anda Agar Terlihat Menarik Dan Profesional
Curriculum vitae (CV) artinya daftar riwayat hidup yang berisi informasi pribadi pelamar kerja. Melalui CV, perekrut akan menilai dan mengevaluasi calon tenaga kerja yang pantas untuk masuk tahap seleksi berikutnya. Maka, saat menyusun CV, kita merasa perlu mencantumkan banyak informasi tentang prestasi agar bisa menarik perhatian perekrut. Tapi, tahukah Anda bahwa CV yang terlalu panjang ...
Baca lebih lanjut
Tips
5 Cara Mengasah Skill Teknologi Pencari Kerja
Skill teknologi adalah salah satu keahlian yang akan membantu kita mendapat pekerjaan yang lebih baik atau menaiki tangga karier lebih tinggi. Kandidat yang baru masuk dunia kerja, atau profesional yang sudah berkecimpung dalam pekerjaan yang berkaitan teknologi sejak lama perlu mengasah kemampuan ini. Alasannya karena ilmu di bidang ini terus berkembang seiring zaman. Jadi, apakah ...
Baca lebih lanjut
Insight
Tiga Pilihan Karier Terbaik Untuk Sarjana Ilmu Ekonomi
Jurusan ilmu ekonomi adalah salah satu jurusan kuliah yang paling diminati oleh banyak orang. Lapangan kerja untuk sarjana ekonomi bisa bisa disebut sangat luas di berbagai lini industri. Dengan menguasai bidang ini, kita bisa menekuni pekerjaan di bidang ekonomi atau banting setir ke sektor lain yang membutuhkan daya analisis yang kuat. Berikut pilihan adalah lima ...
Baca lebih lanjut
Tips
7 Keahlian IT Yang Harus Dimiliki Saat Ini
Keahlian di bidang teknologi semakin dibutuhkan di dunia kerja dewasa ini. Ada berbagai posisi dan jenis pekerjaan yang ditawarkan perusahaan untuk calon tenaga kerja yang menguasai bermacam bahasa pemrograman dan plaform. Kalau Anda tertarik untuk bekerja di bidang teknologi, lengkapi diri dengan keahlian berikut ini. Dijamin, kesempatan Anda akan terbuka lebar. SQL (Structured Query Language) Structured ...
Baca lebih lanjut
Insight
13 Pekerjaan Yang Tidak Bisa Digantikan Oleh Robot
Seiring perkembangan kecerdasan buatan, orang mengkhawatirkan sejumlah pekerjaan yang akan tergantikan oleh robot. Kenyataannya, tugas-tugas yang di bagian telemarketing, resepsionis, dan bahkan profesi market research analyst berpotensi digantikan oleh mesin. Namun, sebenarnya ada pekerjaan lain yang akan tetap bertahan meski teknologi semakin maju. Menurut pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dimuat di CNBC Indonesia, pekerjaan yang tidak tergantikan oleh ...
Baca lebih lanjut
1
2
3
4
5
6
7
8
Next
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Republik Indonesia
Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4
Jakarta Pusat 10710
info@prakerja.go.id