Senin, 20 April 2020

Aplikasi OMSPAN



Artikel induk: Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara

Contoh dasbor Aplikasi OM-SPAN yang dapat ditampilkan saat pengguna Kanwil Ditjen Perbendaharaan masuk log.

Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (Aplikasi OM-SPAN) adalah aplikasi yang digunakan dalam rangka memantau transaksi dalam Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dan menyajikan informasi sesuai kebutuhan yang diakses melalui jaringan berbasis web. OM-SPAN dibuat dalam rangka memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, terinci, dan terintegrasi mengenai implementasi SPAN. Aplikasi ini merupakan aplikasi berbasis web dapat yang diakses melalui browser web seperti Internet Explorer, Mozilla Firefox , Google Chrome, dan browser lainnya.

Basis data (database) yang digunakan dalam Aplikasi OM-SPAN diambil dari Aplikasi SPAN utama (core SPAN). Pengambilan data tidak dilakukan secara realtime, namun dengan jeda waktu tertentu. Jika terdapat perbedaan informasi yang disajikan oleh Aplikasi OM-SPAN dengan yang dihasilkan oleh Aplikasi SPAN, maka yang dipergunakan adalah informasi yang dihasilkan dari Aplikasi SPAN.

Daftar Isi [sembunyikan]


1 Alamat


2 Prinsip Dasar


3 “Username” dan “Password” untuk Pengguna


4 Penggunaan

4.1 Penggunaan pada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan KPPN


4.2 Penggunaan oleh Satuan Kerja dan Pihak Lainnya


5 Menu-menu dalam OM-SPAN

5.1 Informasi Minimum yang Diharuskan


5.2 Menu-menu yang Telah Ada


6 OM-SPAN G2


7 Referensi


Alamat

Aplikasi OM-SPAN dapat diakses dengan mengakses alamat:

http://spanint.perbendaharaan.go.id/ untuk pengguna lingkup Ditjen Perbendaharaan yang mengakses Internet menggunakan proxy Pusintek; dan


http://spanint.kemenkeu.go.id/ untuk pengguna Internet lainnya.


Prinsip Dasar

Prinsip-prinsip dasar aplikasi OM-SPAN adalah:

Aplikasi OM-SPAN dilakukan secara sistem elektronik.


Aplikasi OM-SPAN hanya dapat diakses oleh penerima hak akses (user license) yang memiliki username dan password sesuai dengan kewenangannya.


Aplikasi OM-SPAN menggunakan basis data SPAN sebagai dasar pelaksanaan operasional.


Informasi yang disediakan oleh Aplikasi OM-SPAN tidak realtime dengan aplikasi SPAN karena terdapat jeda waktu tertentu.


Aplikasi OM-SPAN dilaksanakan sesuai ketentuan mengenai teknologi dan informasi yang berlaku di lingkungan Kementerian Keuangan.


“Username” dan “Password” untuk Pengguna

Aplikasi OM-SPAN digunakan oleh:

Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan;


Kanwil Ditjen Perbendaharaan;


Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN);


Satuan Kerja (satker); dan


Pihak lainnya yang mempunyai kepentingan dalam implementasi SPAN.


Pengguna mempunyai kode pengguna aplikasi (username) dan kata sandi (password) untuk mengakses aplikasi OM-SPAN.

Username dan password untuk Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan KPPN diperoleh dengan prosedur sebagai berikut:

Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan/Kanwil/KPPN mengajukan permintaan username dan password kepada Direktorat Transformasi Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan (Direktorat TP).


Direktur TP atau pejabat yang ditunjuk menugasi Administrator Aplikasi OM-SPAN membuat username dan password.


Direktorat TP menyampaikan username dan password kepada pihak yang mengajukan permintaan.


Username dan password untuk Satker yang belum mempunyai akses langsung ke SPAN diperoleh dengan prosedur sebagai berikut:

Satker mengajukan permintaan username dan password kepada Kepala KPPN setempat.


Kepala KPPN menyampaikan Surat Permintaan username dan password dimaksud kepada Direktur TP.


Direktur TP atau pejabat yang ditunjuk menugasi Administrator Aplikasi OM-SPAN membuat username dan password.


Direktorat TP menyampaikan username dan password kepada KPPN.


KPPN menyampaikan username dan password kepada Satker.


Username dan password untuk Satker yang sudah mempunyai akses langsung ke SPAN diperoleh dengan prosedur sebagai berikut:

Satuan Kerja yang mempunyai akses langsung ke SPAN mengajukan permintaan username dan password kepada Direktorat TP.


Direktur TP atau pejabat yang ditunjuk menugasi Administrator Aplikasi OM-SPAN membuat username dan password.


Direktorat TP menyampaikan username dan password kepada pihak yang mengajukan permintaan.


Username dan password untuk pihak lainnya yang mempunyai kepentingan dalam implementasi SPAN diperoleh dengan prosedur sebagai berikut:

Pejabat lain mengajukan permintaan username dan password kepada Direktur TP.


Direktur TP at au pejabat yang ditunjuk menugasi Administrator Aplikasi OM-SPAN membuat username dan password.


Direktorat TP menyampaikan username dan password kepada pihak yang mengajukan permintaan.


Format permintaan dan SOP pembuatan username dan password tercantum dalam lampiran I dan II Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2014.

Penggunaan

Penggunaan pada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan KPPN

Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan menggunakan Aplikasi OM-SPAN sebagai alat monitoring dan penyediaan informasi terkait implementasi SPAN pada instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan.


Kanwil Ditjen Perbendaharaan menggunakan Aplikasi OM-SPAN sebagai alat monitoring dan penyediaan informasi terkait implementasi SPAN pada KPPN dalam wilayah kerjanya.


Pejabat/pegawai pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan yang dapat menggunakan Aplikasi OM-SPAN ditentukan oleh Kepala Kanwil.


Pejabat/pegawai pada KPPN yang dapat menggunakan Aplikasi OM-SPAN ditentukan oleh Kepala KPPN.


Layanan Informasi Aplikasi OM-SPAN pada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan KPPN paling kurang meliputi informasi:

Manajemen Pengguna Aplikasi;


Modul Penganggaran;


Modul Kas;


Modul Pembayaran;


Modul Penerimaan;


Modul Komitmen; dan


Informasi Lainnya terkait implementasi SPAN.


Penggunaan oleh Satuan Kerja dan Pihak Lainnya

Layanan Informasi Aplikasi OM-SPAN oleh Satuan Kerja dan pihak lainnya paling kurang meliputi informasi:

Modul Penganggaran;


Modul Komitmen;


Modul Pembayaran; dan


Informasi Lainnya terkait implementasi SPAN.


Menu-menu dalam OM-SPAN

Informasi Minimum yang Diharuskan

Berdasarkan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2014 tentang Penggunaan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara, informasi minimum yang harus ada dalam modul-modul Aplikasi OM-SPAN adalah sebagaimana tabel berikut:

Modul/InformasiKebutuhan Minimum untuk Penggunaan pada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan KPPNKebutuhan Minimum untuk Penggunaan oleh Satuan Kerja dan Pihak LainnyaManajemen Pengguna AplikasiYaTidak

monitoring penggantian usemame SPAN


YaTidakModul PenganggaranYaYa

Revisi DIPA


YaYa

Proses Revisi DIPA


YaYa

sisa pagu belanja, realisasi, dan encumbrance


YaYa

data pagu minus


YaYa

realisasi belanja per satuan kerja


YaYa

belanja per Bagian Anggaran


YaYa

realisasi belanja transfer daerah


YaYaModul KasYaTidak

pelimpahan


YaTidak

droping dana


YaTidak

cek status SP2D


YaTidak

daftar SP2D Retur


YaTidak

Laporan SP2D backdate


YaTidak

SP2D minus dan 0 (nol)


YaTidak

SP2D void


YaTidak

rekapitulasi SP2D BO Pusat


YaTidak

gaji terindikasi dobel pembayaran


YaTidak

gaji terindikasi salah tanggal


YaTidak

gaji salah paygroup


YaTidak

perbandingan gaji per bulan


YaTidakModul PembayaranYaYa

posisi tagihan/invoice


YaYa

hold tagihan/invoice


YaYa

penolakan tagihan


YaYa

history (riwayat) tagihan


YaYa

durasi penyelesaian SP2D


YaYa

daftar SP2D per Satuan kerja


YaYa

rekapitulasi penerbitan SP2D


YaYa

kartu pengawasan maksimum pembayaran (PNBP)


YaYaModul PenerimaanYaTidak

monitoring status LHP


YaTidak

monitoring UP


YaTidak

monitoring PFK


YaTidak

konfirmasi penerimaan


YaTidak

Suspend Satker


YaTidak

Suspend Akun


YaTidak

NTPN Ganda


YaTidakModul KomitmenYaYa

cek supplier


YaYaInformasi Lainnya terkait implementasi SPANYaYa

SPM dalam proses


YaYa

SP2D terbit hari ini


YaYa

data SPM dan SP2D


YaYa

Menu-menu yang Telah Ada

Artikel utama untuk bagian ini adalah: Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

Sampai dengan Maret 2015, menu-menu yang telah ada pada OM-SPAN adalah sebagai berikut:

Beranda


Dashboard

Overview


SP2D & LHP


Modul Manajemen User

Monitoring User Aktif


Informasi DIPA

Informasi Revisi DIPA


Daftar DIPA dalam Proses Revisi


Penolakan Revisi Karena Menyebabkan Pagu Minus


Monitoring Pagu Minus Belanja Pegawai


Monitoring Pagu Minus Non Belanja Pegawai


Data Ketersediaan Dana (Fund Available)

Per Bagian Anggaran


Per Satker


Per Output


Per Jenis Belanja


Per Sumber Dana


Per Satker – Jenis Belanja


Per Satker – Sumber Dana


Per Akun


Salah satu fitur Aplikasi OM-SPAN adalah monitoring oleh pengguna Kanwil Ditjen Perbendaharaan pada Belanja Transfer ke Daerah Per Kabupaten/Kota yang disalurkan melalui KPPN Jakarta II.

Data Realisasi Belanja

Pagu dan Realisasi Belanja per Satker


Pagu dan Realisasi Belanja per BA


Pagu dan Realisasi Belanja per Program-Kegiatan


Pagu dan Realisasi Belanja per Jenis Kewenangan


Pagu dan Realisasi Belanja per Sumber Dana


Pagu dan Realisasi Belanja per Wilayah


Realisasi Belanja Transfer Daerah


Data Realisasi Penerimaan

Realisasi Pendapatan Per Akun


Realisasi Pendapatan Per Satker


Modul Pembayaran

Daftar Invoice Hasil Konversi Yang Belum Di Proses di SPAN


Monitoring Posisi Invoice


Hold Invoice


Daftar Penolakan PMRT


Histori Invoice


Durasi Penyelesaian SP2D


Daftar SP2D per Satker


Rekap Penerbitan SP2D


Karwas UP


Karwas TUP


Modul Penerimaan

Monitoring Pelimpahan


Monitoring Status LHP per Bulan


Monitoring Imbalan Jasa Perbankan


Monitoring Perhitungan Fihak Ketiga


Suspend Satker Penerimaan


Suspend Akun Penerimaan


Daftar NTPN Terindikasi Ganda


Bank

Monitoring SP2D – Bank


Monitoring Retur SP2D


SP2D Terbit di Atas Jam 3 Tertanggal Hari yang Sama


SP2D Backdate


SP2D Minus dan 0


SP2D Void


Rekap SP2D BO Pusat


Monitoring SP2D Gaji

Terindikasi Dobel


Terindikasi Salah Tanggal


Terindikasi Salah Bank


Terindikasi Salah PayGroup


Perbandingan Gaji per Bulan


Unduh Pelaporan SPAN

Laporan Arus Kas Tingkat KPPN


Laporan Realisasi Anggaran Tingkat KPPN


Laporan Konsolidasi Saldo Kas KPPN


Referensi

Register DJPU


Akun


KPPN


Sumber Dana


Lokasi


Satuan Kerja


Panduan

Petunjuk Manual


OM-SPAN G2

Pada tahun 2016 OM-SPAN memasuki generasi kedua yang disebut OM-SPAN G2 atau disebut juga sebagai OM-SPAN Next Generation. Saat diperkenalkan pada Corner Day Transformasi Kelembagaan Ditjen Perbendaharaan tahun 2016 oleh Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, OM-SPAN G2 diklaim memiliki keunggulan sebagai berikut:

Semakin cepat
OM-SPAN G2 kompatibel dengan fitur bookmark pada browser web dan lebih hemat data hingga 50% setiap bulan.


Semakin indah.
Tampilan terang/gelap dan pengaturan huruf tersedia untuk memanjakan dan menjaga mata pengguna.


Semakin nyaman
Halaman dapat ditemukan dengan cepat melalui pencarian menu. Sesi yang telah habis juga dapat dilanjutkan hanya dengan kata sandi.


Semakin bersahabat
OM-SPAN G2 dapat ditelusuri dengan mudah meskipun jauh dari meja kerja, karena tersedia tampilan mobile yang familiar.


Referensi

Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2014 tentang Penggunaan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara


Anda ingin berkomentar?

Ingat, bahwa pengurus tidak berkewajiban menjawab pertanyaan Anda. Selengkapnya, silakan baca bantuan komentar.

Tags: AplikasiAplikasi OM-SPANSistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara

Minggu, 12 April 2020

Cara Efektif Usir Ular


Fenomena munculnya ular di berbagai daerah beberapa pekan ini membuat warga resah. Bagaimana tidak, hewan reptil ini sangat berbahaya bagi keamanan manusia karena bisanya yang beracun. 

Ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan ular bisa masuk ke rumah. Bisa jadi karena lokasi rumah yang berdekatan dengan alam bebas seperti rawa, sawah, sungai, hutan, dan kebun. Atau mungkin karena mereka terbawa aliran air hujan yang membanjiri lingkungan tempat tinggal kamu.

Untuk mencegah ular masuk atau bahkan mengusir ular yang sudah masuk ke dalam rumah, kamu bisa mengusirnya dengan cara alami dan aman. Banyak bahan-bahan alami yang sudah tersedia di rumah dipercaya mampu mengusir ular.

Walaupun terbilang mudah ditemukan dan cepat membuat ular pergi dari hunian mu, namun kamu tetap perlu berhati-hati ketika ingin mengusirnya. Berikut delapan cara mengusir ular dengan cara alami yang telah di rangkum dari berbagai sumber.



Wewangian yang Tidak Disukai Ular

Cara mengusir ular yang sudah terkenal sejak zaman dulu adalah dengan menggunakan garam. Namun, siapa sangka ternyata ular tidak kabur dengan diberikan garam.

Cara mengusir ular dari rumah yang ampuh adalah dengan menggunakan wewangian yang tidak disukainya. Menyemprotkan wewangian seperti parfum atau pewangi ruangan ke ular akan membuatnya pergi secara perlahan.


Minyak Kayu Manis dan Minyak Cengkeh

Cara Mengusir Ular dari Rumah Secara Alami
Racikan Rempah (foto : tablespoon.com)

Minyak kayu manis dan minyak cengkeh merupakan cara mengusir ular secara alami yang bisa dicoba. Menyemprotkan campuran minyak kayu manis dan minyak cengkeh pada ular dapat membuatnya pergi secara perlahan.

Kamu bisa menyemprotkan campuran bahan-bahan ini di setiap sudut rumah dan langsung ke ular. Hindari untuk menyemprotkan dari belakang karena dapat bergerak ke arah kamu dan menyerang. Ini merupakan salah satu cara mengusir ular yang terbilang ampuh.

Mengusir ular dengan menggunakan campuran ini tidak akan melepaskan gas beracun pada ular yang bisa mengganggu kesehatan kamu.

4 dari 9 halaman

Pembersih Lantai

Cara Mengusir Ular dari Rumah Secara Alami
Ular. (Liputan6/AP)

Pembersih lantai seperti karbol juga bisa kamu jadikan sebagai salah satu cara mengusir ular yang masuk ke rumah. Untuk mengusir ular dari rumah, kamu bisa menyiramkan karbol ke badan ular.

Karbol pada ular akan memberikan rasa panas yang memngakibatkan sensor gerak ular rusak. Secara perlahan ular akan pergi.

Namun, kamu perlu berhati-hati karena cara ini memungkinkan ular untuk melakukan perlawanan. Oleh karena itu, kamu harus tetap berhati-hati dan selalu waspada.

5 dari 9 halaman

Cuka

Cara Mengusir Ular dari Rumah Secara Alami
Cuka. (via: youtube.com)

Cara mengusir ular secara alami selanjutnya yang bisa kamu coba adalah cuka. Sebotol cuka putih dapat menjauhkan ular. Cara mengusir ular secara alami ini bisa kamu lakukan dengan menuangkan cuka putih di sekeliling badannya.

6 dari 9 halaman

Bubuk Belerang

Cara Mengusir Ular dari Rumah Secara Alami
Ular. (Liputan6/AP)

Cara mengusir ular dari rumah selanjutnya dengan menggunakan bubuk belerang. Bukan hanya manusia yang tidak tahan dengan aroma belerang, ular pun tidak menyukai aroma menyengat ini.

Kamu bisa meletakkan bubuk belerang di setiap sudut rumah, dekat pintu, atau celah yang memungkinkan ular masuk.

7 dari 9 halaman

Amonia

Cara Mengusir Ular dari Rumah Secara Alami
(Foto: Maid OK)

Amonia dipercaya mampu menangani berbagai masalah kesehatan hingga mengusir ular dari rumah. Penelitian menunjukkan bahwa ular tidak suka amonia karena aromanya tidak sedap.

Menyemprotkan amonia di sekitar area atau meletakkannya pada wadah yang terdapat ular akan mampu menjauhkan ular.

8 dari 9 halaman

Cabai

Cara Mengusir Ular dari Rumah Secara Alami
Cabai / sumber: iStockphoto

Cabai rawit merupakan salah satu bahan alami yang bisa dicoba untuk mengusir ular. Kamu bisa menaburkan beberapa cabai di sekeliling rumah untuk mengusir ular. Kederangannya mungkin lucu, namun cara mengusir ular secara alami terbilang ampuh

9 dari 9 halaman

Cabai


Kamis, 09 April 2020

Prakerja


Insight

Berapa Gaji Di Perusahaan Startup Unicorn Indonesia?

Mulai berkembangnya perusahaan-perusahaan startup di Indonesia membuat para fresh graduate mulai melirik perusahaan startup sebagai pelabuhan karir mereka. Selain faktor gengsi, gaji di perusahaan startup teknologi di Indonesia dianggap lebih baik dibandingkan dengan jenis perusahaan konvensional yang sudah ada. Lalu, sebenarnya berapa gaji yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan startup Unicorn dan Decacorn yang ada di Indonesia? ...

Baca lebih lanjut

Insight

Mengenal Pekerjaan di Bidang IT: Machine Learning Engineer

Machine Learning Engineer adalah salah satu pekerjaan di bidang IT yang dibutuhkan. Seorang Machine Learning Engineer bertanggung jawab untuk membuat program dan algoritma yang memungkinkan mesin untuk mengambil tindakan tanpa arahan manusia. Jadi, mesin tersebut memiliki kemampuan untuk belajar secara otomatis dari data dan pengalaman tanpa diprogram ulang. Mau tahu lebih jauh tentang pekerjaan bidang ...

Baca lebih lanjut

Panduan

Hapus Lima Hal Ini dari CV Anda Agar Terlihat Menarik Dan Profesional

Curriculum vitae (CV) artinya daftar riwayat hidup yang berisi informasi pribadi pelamar kerja. Melalui CV, perekrut akan menilai dan mengevaluasi calon tenaga kerja yang pantas untuk masuk tahap seleksi berikutnya. Maka, saat menyusun CV, kita merasa perlu mencantumkan banyak informasi tentang prestasi agar bisa menarik perhatian perekrut. Tapi, tahukah Anda bahwa CV yang terlalu panjang ...

Baca lebih lanjut

Tips

5 Cara Mengasah Skill Teknologi Pencari Kerja

Skill teknologi adalah salah satu keahlian yang akan membantu kita mendapat pekerjaan yang lebih baik atau menaiki tangga karier lebih tinggi. Kandidat yang baru masuk dunia kerja, atau profesional yang sudah berkecimpung dalam pekerjaan yang berkaitan teknologi sejak lama perlu mengasah kemampuan ini. Alasannya karena ilmu di bidang ini terus berkembang seiring zaman. Jadi, apakah ...

Baca lebih lanjut

Insight

Tiga Pilihan Karier Terbaik Untuk Sarjana Ilmu Ekonomi

Jurusan ilmu ekonomi adalah salah satu jurusan kuliah yang paling diminati oleh banyak orang. Lapangan kerja untuk sarjana ekonomi bisa bisa disebut sangat luas di berbagai lini industri. Dengan menguasai bidang ini, kita bisa menekuni pekerjaan di bidang ekonomi atau banting setir ke sektor lain yang membutuhkan daya analisis yang kuat. Berikut pilihan adalah lima ...

Baca lebih lanjut

Tips

7 Keahlian IT Yang Harus Dimiliki Saat Ini

Keahlian di bidang teknologi semakin dibutuhkan di dunia kerja dewasa ini. Ada berbagai posisi dan jenis pekerjaan yang ditawarkan perusahaan untuk calon tenaga kerja yang menguasai bermacam bahasa pemrograman dan plaform. Kalau Anda tertarik untuk bekerja di bidang teknologi, lengkapi diri dengan keahlian berikut ini. Dijamin, kesempatan Anda akan terbuka lebar. SQL (Structured Query Language) Structured ...

Baca lebih lanjut

Insight

13 Pekerjaan Yang Tidak Bisa Digantikan Oleh Robot

Seiring perkembangan kecerdasan buatan, orang mengkhawatirkan sejumlah pekerjaan yang akan tergantikan oleh robot. Kenyataannya, tugas-tugas yang di bagian telemarketing, resepsionis, dan bahkan profesi market research analyst berpotensi digantikan oleh mesin. Namun, sebenarnya ada pekerjaan lain yang akan tetap bertahan meski teknologi semakin maju. Menurut pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dimuat di CNBC Indonesia, pekerjaan yang tidak tergantikan oleh ...

Baca lebih lanjut

1


2


3


4


5


6


7


8


Next


Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Republik Indonesia

Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4
Jakarta Pusat 10710

info@prakerja.go.id

Contact Us instagram | email

Tentang Kami


Blog


FAQ


Syarat & Ketentuan


Press Release


Kartu Prakerja


Apa itu Kartu Prakerja?


Kartu Prakerja adalah bantuan biaya bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya. Karena kami mempercayai masyarakat Indonesia ingin ingin meningkatkan kemampuannya. Didesain sebagai sebuah produk, program ini memenuhi syarat agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta. Jalan digital melalui pasar dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih, dan memberi penilaian. Karena hanya dengan cara ini, produk bisa diperbaiki, tumbuh, dan relevan. Menggandeng usaha swasta, program ini adalah wujud kerja sama pemerintah dan swasta dalam kerja sama masyarakat. Gotong royong. Demi SDM Unggul, Maju Indonesia.

Untuk siapa?


Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang mencari pekerjaan, namun juga untuk pekerja, karyawan dan karyawan. Pendeknya, semua warga negara yang berkunjung 18 tahun ke atas dan tidak bisa sekolah atau kuliah, boleh mendaftar. Karena kami percaya, belajar dan berlatih semestinya tak mengenal usia. Belajar seumur hidup . Namun prioritas diberikan pada pencari kerja usia muda. Karena langkah pertama di dunia kerja akan dilakukan pada langkah-langkah lain yang lebih gemilang di masa depan.

Solusi Kartu PraKerja


Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan


Mengurangi biaya untuk mencari informasi tentang pelatihan


Mendorong seseorang untuk melewati ketidaksesuaian


Menjadi komplemen dari pendidikan formal


Tentang Komite Cipta Kerja


Komite Cipta Karya menyusun melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja. Program menyetujui merumuskan kebijakan dan mengendalikan program Kartu Prakerja. Diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan Wakil Ketua Staf Kepresidenan, Komite beranggotakan 6 menteri, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala BAPPENAS, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri. Bertindak sebagai Sekretaris Komite, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekomian.



Program ini adalah hasil kolaborasi antara pemerintah dengan sektor swasta. Pada program pengembangan awal kartu prakerja banyak dikembangkan oleh:

















Syarat Mendapatkan Kartu Prakerja

SYARAT & KETENTUAN


Selamat datang di website prakerja

Syarat & Ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur terkait penggunaan situs www.prakerja.go.id. Pengguna disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Pengguna di bawah hukum.

Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs www.prakerja.go.id, maka Pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam Syarat & Ketentuan. Syarat & Ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. Jika pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat & ketentuan, maka pengguna dapat menghentikan menggunakan layanan di www.prakerja.go.id.

Definisi

Kartu Prakerja adalah program Pemerintah untuk pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.


Manajemen Pelaksana adalah unit kerja yang dibentuk oleh Pemerintah untuk melaksanakan operasional program Kartu Prakerja.


Situs adalah www.prakerja.go.id


Syarat & Ketentuan adalah perjanjian antara Pengguna dan Manajemen Pelaksana yang berisikan seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab Pengguna dan Manajemen Pelaksana, serta tata cara penggunaan Situs.


Pengguna adalah pihak yang menggunakan Situs, termasuk namun tidak terbatas pada pihak yang memiliki akun di Situs, pendaftar, calon pendaftar, penerima manfaat Prakerja, maupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Situs.


Penerima Manfaat adalah pemegang Kartu Prakerja yang sah atau pihak yang telah lulus seleksi dan menerima persetujuan Pagu untuk dipergunakan membeli atau membayar Pelatihan.


Pagu adalah besaran bantuan biaya Pelatihan yang disetujui oleh Manajemen Pelaksana.


Pelatihan adalah keseluruhan kegiatan untuk memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan Kompetensi Kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu, yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Pelatihan.


Penyelenggara Pelatihan atau Lembaga Pelatihan adalah pihak yang menyelenggarakan Pelatihan yang telah disetujui oleh Manajemen Pelaksana untuk bergabung dalam Kartu Prakerja dan bermitra dengan Platform Digital


Platform Digital adalah mitra resmi pemerintah dalam pelaksanaan Program Kartu Prakerja yang dilakukan melalui aplikasi, situs internet, dan/atau layanan konten lainnya berbasis internet.


Akun adalah akun yang telah didaftarkan oleh Pengguna pada Situs.


Pendaftaran Prakerja adalah pendaftaran untuk mendapatkan manfaat atau bantuan biaya Pelatihan dari program Prakerja yang dilakukan Pengguna pada Situs.


Tes adalah tes kemampuan dasar yang wajib diikuti oleh Pengguna untuk memenuhi persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja.


Insentif adalah tambahan manfaat bagi penerima Kartu Prakerja dalam bentuk uang dengan nominal tertentu yang disalurkan melalui rekening bank atau e-wallet.


Konten adalah semua informasi, halaman tertaut, fitur, data, teks, gambar, foto, grafik, musik, suara, video (termasuk siaran langsung (live stream)), pesan, tag, konten, pemrograman, perangkat lunak, layanan aplikasi (termasuk, dengan tidak terbatas pada, setiap layanan aplikasi mobile) atau materi lainnya yang tersedia melalui Situs.


Kekayaan Intelektual adalah semua Konten eksklusif, merek dagang, merek layanan, nama merek, logo dan kekayaan intelektual lainnya.


Pendaftaran Akun dan Pendaftaran Kartu Prakerja

Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Pengguna adalah orang yang cakap dan mampu untuk mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah menurut hukum.


Untuk dapat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, Pengguna harus melakukan pendaftaran Akun terlebih dahulu pada Situs.


Pendaftaran Akun harus menggunakan email atau nomor ponsel Pengguna yang masih aktif.


Pengguna wajib mengisi dan/atau memberikan data atau informasi pada Situs dengan benar, Pengguna dilarang memberikan data atau informasi yang tidak benar atau memanipulasi data.


Pengguna dapat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja dan mengikuti Tes, jika telah mempunyai Akun pada Situs.


Pengguna harus menggunakan nama dan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk yang sah.


Nama sesuai Kartu Tanda Penduduk yang telah didaftarkan oleh Pengguna tidak dapat diubah atau diganti menjadi nama orang lain.


Manajemen Pelaksana tidak memungut biaya pendaftaran kepada Pengguna.


Pengguna wajib mengikuti Tes pada Situs untuk memenuhi pendaftaran Kartu Prakerja


Pengguna dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat, software, fitur dan/atau alat lainnya yang bertujuan untuk melakukan manipulasi pada sistem Manajemen Pelaksana, termasuk namun tidak terbatas pada : (i) manipulasi data Akun; (ii) kegiatan perambanan (crawling/scraping); (iii) kegiatan otomatisasi dalam pendaftaran, penggunaan Pagu, dan/atau pembelian Pelatihan; dan/atau (v) aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi sistem.


Persetujuan Kartu Prakerja

Setiap pendaftaran Pengguna akan diseleksi sesuai dengan verifikasi data dan/atau informasi yang Pengguna masukkan pada Situs, hasil tes, dan kuota area yang tersedia.


Manajemen Pelaksana memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan maupun penolakan atas pendaftaran Pengguna.


Pagu

Manajemen Pelaksana memiliki kewenangan untuk menetapkan besaran Pagu untuk setiap pendaftaran Kartu Prakerja yang telah disetujui.


Pagu yang telah disetujui akan diberikan secara non tunai, untuk dapat digunakan oleh Penerima Manfaat untuk membeli atau membayar biaya Pelatihan melalui Platform Digital.


Besaran Pagu untuk setiap pendaftaran adalah sesuai dengan besaran yang telah disetujui Manajemen Pelaksana kepada Penerima Manfaat.


Pagu tidak dapat dipakai oleh orang lain diluar dari Penerima Manfaat.


Penerima Manfaat dilarang memindahtangankan, menjual atau memberikan kepada orang lain Kartu Prakerja atau Pagu atas nama Penerima Manfaat.


Penggunaan Kartu Prakerja di Platform Digital

Setelah pendaftaran Kartu Prakerja disetujui dan telah mendapatkan konfirmasi besaran Pagu, Penerima Manfaat dapat menggunakan Kartu Prakerja sebagai metode pembayaran untuk membeli atau membayar biaya pelatihan melalui Platform Digital.


Penerima Manfaat hanya dapat menggunakan Kartu Prakerja untuk membeli atau membayar biaya pelatihan - pelatihan baik yang bersifat daring atau luring sebagaimana yang tersedia di laman khusus Kartu Prakerja di Platform Digital.


Penerima Manfaat hanya dapat menggunakan Kartu Prakerja untuk membeli atau membayar Pelatihan sesuai dengan atau kurang dari besaran Pagu yang telah disetujui.


Penerima Manfaat dengan ini menjamin penggunaan Kartu Prakerja atas namanya pada Platform Digital adalah digunakan untuk dirinya sendiri bukan untuk orang lain.


Penggunaan Kartu Prakerja untuk membeli atau membayar biaya Pelatihan di Platform Digital dinyatakan berhasil ketika Penerima Manfaat telah menerima notifikasi konfirmasi transaksi berhasil dari Platform Digital.


Penerima Manfaat harus menjaga keamanan bukti konfirmasi transaksi berhasil sebagaimana dimaksud pada poin 5.5 diatas, tidak digunakan oleh orang lain atau berpindah ke pihak lain.


Penerima Manfaat wajib memberikan atau memasukkan bukti konfirmasi transaksi berhasil sebagaimana di maksud pada poin 5.5 diatas kepada Penyelenggara Pelatihan untuk mengikuti pelatihan baik secara daring atau luring.


Penerima Manfaat wajib mengikuti setiap Pelatihan yang telah dibeli menggunakan Kartu Prakerja tanpa diwakili oleh orang lain.


Manajemen Pelaksana memiliki kewenangan untuk menutup akun, membatalkan persetujuan pendaftaran, membatalkan Pagu dan/atau Insentif, membatalkan pembelian Pelatihan Pengguna baik sementara maupun permanen apabila didapati adanya tindakan kecurangan dalam pendaftaran, tes, pembelian Pelatihan, absensi Pelatihan dan/atau pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini. Pengguna menyetujui bahwa Manajemen Pelaksana berhak melakukan tindakan lain yang diperlukan terkait hal tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada menolak pengajuan pendaftaran yang baru apabila ditemukan kesamaan data.


Insentif

Insentif hanya diberikan kepada Penerima Manfaat Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan program Pelatihan.


Insentif sebagaimana dimaksud pada poin 6.1 hanya dapat dipergunakan dalam rangka: (i) meringankan biaya mencari kerja; dan (ii) evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.


Insentif dapat diberikan secara penuh atau bertahap kepada Penerima Manfaat yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Manajemen Pelaksana.


Insentif akan disalurkan melalui rekening bank atau e-wallet yang telah didaftarkan oleh Penerima Manfaat pada Situs.


Sandi dan Keamanan

Pengguna bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan sandi (password) untuk semua aktivitas yang terjadi dalam akun Pengguna.


Manajemen Pelaksana tidak akan meminta nama akun (username), sandi (password) maupun kode verifikasi atau kode OTP milik akun Pengguna untuk alasan apapun, oleh karena itu menghimbau Pengguna agar tidak memberikan data tersebut maupun data penting lainnya kepada pihak yang mengatasnamakan Manajemen Pelaksana, Pemerintah atau pihak lain yang tidak dapat dijamin keamanannya.


Pengguna setuju untuk memastikan bahwa Pengguna keluar dari akun di akhir setiap sesi menggunakan Situs dan memberitahu Manajemen Pelaksana jika ada penggunaan tanpa izin atas sandi atau akun Pengguna.


Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Manajemen Pelaksana tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan akun Pengguna yang diakibatkan oleh kelalaian Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada meminjamkan atau memberikan akses akun kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan kode verifikasi (OTP), sandi akun atau sandi email kepada pihak lain, maupun kelalaian Pengguna lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada akun Pengguna.


Penggunaan Data atau Informasi Pribadi

Kami mengumpulkan informasi yang mengidentifikasikan atau dapat digunakan untuk mengidentifikasi, menghubungi, atau menemukan orang yang terkait dengan informasi tersebut ("Informasi Pribadi"). Informasi Pribadi termasuk, tetapi tidak terbatas pada, nama, alamat, tanggal lahir, pekerjaan, nomor telepon, alamat e-mail, rekening bank, jenis kelamin, identifikasi (termasuk KTP, SIM, atau Paspor) atau tanda pengenal lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah, foto, kewarganegaraan, nomor telepon anda, serta informasi biometrik (termasuk namun tidak terbatas pengenalan wajah). Selain itu, untuk informasi lainnya, seperti profil pribadi, dan/atau nomor pengenal unik, hasil Tes, minat Pengguna terhadap jenis pelatihan, survei paska pelatihan, survei kebekerjaan, yang dikaitkan atau digabungkan dengan Informasi Pribadi, maka informasi tersebut juga dianggap sebagai Informasi Pribadi. Informasi Pribadi yang kami kumpulkan dapat diberikan oleh anda secara langsung atau oleh pihak ketiga (misalnya: ketika anda mendaftar atau menggunakan Situs, ketika anda menghubungi layanan pelanggan kami, atau sebaliknya ketika anda memberikan Informasi Pribadi kepada kami). Kami dapat mengumpulkan informasi dalam berbagai macam bentuk dan tujuan (termasuk tujuan yang diizinkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku).


Hak Kekayaan Intelektual

Semua Konten eksklusif, merek dagang, merek layanan, nama merek, logo dan Kekayaan Intelektual lainnya, yang ditampilkan di Situs merupakan milik Manajemen Pelaksana, kecuali milik pihak ketiga yang diidentifikasi dalam Situs. Tidak ada hak atau izin yang diberikan secara langsung atau tidak langsung kepada Pengunna atau pihak mana pun yang mengakses Situs untuk menggunakan atau memperbanyak Kekayaan Intelektual, dan tidak ada pihak yang mengakses Situs yang dapat mengklaim hak, kepemilikan atau kepentingan apapun di dalamnya. Dengan menggunakan atau mengakses Situs, Pengguna setuju untuk mematuhi hak cipta, merek dagang, merek layanan, dan semua undang-undang yang berlaku lainnya yang melindungi Kartu Prakerja, Situs dan Kontennya. Anda setuju untuk tidak menyalin, mendistribusikan, mempublikasikan ulang, mengirimkan, menampilkan secara terbuka, melakukan secara terbuka, mengubah, menyesuaikan, menyewa, menjual, atau membuat karya turunan dari bagian apapun dari Kartu Prakerja, Situs atau Kontennya. Anda juga tidak boleh, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari kami, menduplikasi bagian apapun atau seluruh konten Situs ini di server lain mana pun atau sebagai bagian dari situs web lain apapun. Selain itu, Anda setuju bahwa Anda tidak akan menggunakan robot, spider atau perangkat otomatis maupun proses manual lain apapun untuk memantau atau menyalin Konten kami, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Manajemen Pelaksana.


Pemilihan Hukum

Perjanjian ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Pengguna setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan situs dan/atau Perjanjian ini akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia.


Pembaharuan

Syarat & Ketentuan mungkin diubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pengguna wajib membaca secara seksama dan memeriksa halaman Syarat & ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan Situs dan Kartu Prakerja, maka Pengguna dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Syarat & Ketentuan.