Jumat, 04 Agustus 2017

FAEDAH BACA ALQURAN TANPA PAHAM ARTINYA

Ada seorang remaja bertanya kepada kakeknya:

“Kakek, apa gunanya aku membaca Al qur’an, sementara aku tidak mengerti arti dan maksud dari Al qur’an yang kubaca “.

Lalu si kakek menjawabnya dengan tenang:
“ Cobalah ambil sebuah keranjang sampah ini dan bawa ke sungai, dan bawakan aku dengan sekeranjang air. “

Anak itu mengerjakan seperti yang diperintahkan kakeknya, tapi semua air yang dibawanya jatuh habis, sebelum ia sampai di rumah.

Kakeknya berkata:
“Kamu harus berusaha lebih cepat “

Kakek meminta cucunya kembali ke sungai. Kali ini anak itu berlari lebih cepat, tapi lagi-lagi keranjangnya kosong (tanpa air) sebelum sampai di rumah.

Dia berkata kepada kakeknya:
“ Tidak mungkin aku bisa membawa sekeranjang air. Aku ingin menggantinya dengan ember “.

“Aku ingin sekeranjang air, bukan dengan ember “ Jawab kakek.

Si anak kembali mencoba, dan berlari lebih cepat lagi. Namun tetap gagal juga. Air tetap habis sebelum ia sampai di rumah. Keranjang itu tetap kosong.

“Kakek…ini tidak ada gunanya. Sia-sia saja. Air pasti akan habis di jalan sebelum sampai di rumah“

Kakek menjawab:
“Mengapa kamu berpikir ini tidak ada gunanya? Coba lihat dan perhatikan baik-baik apa yang terjadi dengan keranjang itu “

Anak itu memperhatikan keranjangnya, dan ia baru menyadari bahwa keranjangnya yang tadinya kotor berubah menjadi sebuah keranjang yang BERSIH, luar dan dalam.

“Cucuku, apa yang terjadi ketika kamu membaca Al Qur’an? Boleh jadi kamu tidak mengerti sama sekali. Tapi ketika kamu membacanya, tanpa kamu sadari kamu akan berubah, luar dan dalam. Itulah pekerjaan Allah dalam mengubah kehidupanmu...!"

Subhanallah..Tidak ada yang sia-sia ketika kita membaca Al Qur’an.

Mari kita lebih sering lagi membacanya. Meski kadang tidak tahu "arti" nya, namun tetap harus berusaha untuk memahami "arti" nya

“ALLAHUMMA Ya Allah rahmatilah hidup kami dg Alqur'an, dan jadikanlah Alqur'an itu imam, cahaya, hidayah dan rahmat untuk kami dan keluarga kami..Aamiin”

Subhanallah...
Semoga yang "membagikan" tausiyah ini semua dosanya diampuni Allah, diangkat derajatnya, dikabulkan segala hajatnya dan mendapatkan pasangan yang sakinah serta anak yang sholeh/sholeha hingga bisa masuk surga melalui pintu mana saja yang dikehendaki. Aamiin ya Rabbal'alamiin

Mari bersama-sama menebarkan kebaikan!

Kamis, 03 Agustus 2017

HEWAN QURBAN


"Siapapun yang Belum Berniat Qurban Bisa Menangis Membaca Kisah Ini"

Kisah ini dituturkan oleh seorang penjual hewan qurban. Ia tak sanggup menahan tangis saat mengetahui siapa sebenarnya orang yang membeli seekor kambing darinya di hari itu. Ketika Anda membaca kisah ini dengan hati, Anda pun dijamin tak kuasa menahan air mata.

Idul adha kian dekat. Kian banyak orang yang mengunjungi stan hewan qurbanku. Sebagian hanya melihat-lihat, sebagian lagi menawar dan alhamdulillah tidak sedikit yang akhirnya membeli. Aku menyukai bisnis ini, membantu orang mendapatkan hewan qurban dan Allah memberiku rezeki halal dari keuntungan penjualan.

Suatu hari, datanglah seorang ibu ke stanku. Ia mengenakan baju yang sangat sederhana, kalau tidak boleh dibilang agak kumal. Dalam hati aku menyangka ibu ini hanya akan melihat-lihat saja. Aku mengira ia bukanlah tipe orang yang mampu berqurban. Meski begitu, sebagai pedagang yang baik aku harus tetap melayaninya.

“Silahkan Bu, ada yang bisa saya bantu?” sapaku seramah mungkin
“Kalau kambing itu harganya berapa, Pak?” tanyanya sambil menunjuk seekor kambing yang paling murah.

“Itu 700 ribu Bu,” tentu saja harga itu bukan tahun ini. Kisah ini terjadi beberapa tahun yang lalu. “Harga pasnya berapa?”
Wah, ternyata ibu itu nawar juga. “Bolehlah 600 ribu, Bu. Itu untungnya sangat tipis. Buat ibu, bolehlah kalau ibu mau”

“Tapi, uang saya Cuma 500 ribu, Pak. Boleh?” kata ibu itu dengan penuh harap. Keyakinanku mulai berubah. Ibu ini benar-benar serius mau berqurban. Mungkin hanya tampilannya saja yang sederhana tapi sejatinya ia bukanlah orang miskin. Nyatanya ia mampu berqurban.

“Baik lah, Bu. Meskipun tidak mendapat untung, semoga ini barakah,” jawabku setelah agak lama berpikir. Bagaimana tidak, 500 ribu itu berarti sama dengan harga beli. Tapi melihat ibu itu, aku tidak tega menolaknya.

Aku pun kemudian mengantar kambing itu ke rumahnya. “Astaghfirullah… Allaahu akbar…” Aku terperanjat. Rumah ibu ini tak lebih dari sebuah gubuk berlantai tanah. Ukurannya kecil, dan di dalamnya tidak ada perabot mewah. Bahkan kursi, meja, barang-barang elektronik, dan kasur pun tak ada. Hanya ada dipan beralas tikar yang kini terbaring seorang nenek di atasnya. Rupanya nenek itu adalah ibu dari wanita yang membeli kambing tadi. Mereka tinggal bertiga dengan seorang anak kecil yang tak lain adalah cucu nenek tersebut.

“Emak, lihat apa yang Sumi bawa” kata ibu yang ternyata bernama Sumi itu. Yang dipanggil Emak kemudian menolehkan kepalanya, “Sumi bawa kambing Mak. Alhamdulillah, kita bisa berqurban”

Tubuh yang renta itu duduk sambil menengadahkan tangan. “Alhamdulillah… akhirnya kesampaian juga Emak berqurban. Terima kasih ya Allah…”

“Ini uangnya Pak. Maaf ya kalau saya nawarnya terlalu murah, karena saya hanya tukang cuci di kampung sini, saya sengaja mengumpulkan uang untuk membeli kambing buat qurban atas nama Emak….” kata Bu Sumi.

Kaki ini bergetar, dada terasa sesak, sambil menahan tetes air mata, saya berdoa dalam hati, “Ya Allah… Ampuni dosa hamba, hamba malu berhadapan dengan hamba-Mu yang pasti lebih mulia ini, seorang yang miskin harta namun kekayaan imannya begitu luar biasa”.

“Pak, ini ongkos kendaraannya…”, panggil ibu itu.
“Sudah bu, biar ongkos kendaraannya saya yang bayar”, jawabku sambil cepat-cepat berpamitan, sebelum Bu Sumi tahu kalau mata ini sudah basah karena karena tak sanggup mendapat teguran dari Allah yang sudah mempertemukan dengan hambaNya yang dengan kesabaran, ketabahan dan penuh keimanan ingin memuliakan orang tuanya.

Untuk menjadi mulia, ternyata tak harus menunggu kaya. Untuk mampu berqurban, ternyata yang dibutuhkan adalah kesungguhan. Kita jauh lebih kaya dari Bu Sumi. Rumah kita bukan gubuk, lantainya keramik. Ada kursi, ada meja, ada perabot hingga TV di rumah kita. Ada kendaraan. Bahkan, HP kita lebih mahal dari harga kambing qurban. Tapi… sudah sungguh-sungguhkah kita mempersiapkan qurban? Masih ada waktu sekitar satu bulan.

Jika kita sebenarnya mampu berqurban, tapi tak mau berqurban, hendaklah kita malu kepada Allah ketika Dia membandingkan kesungguhan kita dengan Bu Sumi. Jika kita sebenarnya mampu berqurban, tapi tak mau berqurban, hendaklah kita takut dengan sabda Rasulullah ini:

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

“Barangsiapa yang memiliki kelapangan untuk berqurban namun dia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami” (HR Ibnu Majah, Ahmad dan Al Hakim)
QUOTES OF THE QURBAN

*Mari sisihkan sebagian harta kita utk berqurban !*

Cara mudah ber-KB dengan KB kalender


        Metode kb kalender atau pantang berkala adalah cara/metode kontrasepsi sederhana yang dilakukan oleh pasangan suami istri dengan tidak melakukan senggama atau hubungan seksual pada masa subur/ovulasi.
KB kalender adalah usaha untuk mengatur kehamilan dengan menghindari hubungan badan selama masa subur seorang wanita. Sebab pembuahan memang hanya terjadi pada saat masa subur, atau lebih tepatnya 12-24 jam setelah puncak masa subur (sel telur dilepas). 12-24 jam ini dari masa hidup sel telur rata-rata.

        Metode ini efektif bila dilakukan secara baik dan benar. Dengan penggunaan sistem kalender setiap pasangan dimungkinkan dapat merencanakan setiap kehamilannya. Berbeda dengan sistem kontrasepsi lainnya, sistem kalender menjanjikan aneka kelebihan dan karena itu banyak yang lebih menyukainya. Sebelum menggunakan metode ini, tentunya pasangan suami istri harus mengetahui masa subur. Siklus masa subur pada tiap wanita tidak sama. Untuk itu perlu pengamatan minimal 6 kali siklus menstruasi. 

    

         Prinsip kerja metode kalender ini berpedoman kepada kenyataan bahwa wanita dalam siklus haidnya mengalami ovulasi (subur) hanya satu kali sebulan, dan biasanya terjadi beberapa hari sebelum atau sesudah hari ke-14 dari haid yang akan datang. Sel telur dapat hidup selama 6-24 jam, sedangkan sel mani selama 48-72 jam, jadi suatu konsepsi mungkin akan terjadi kalau koitus dilakukan 2 hari sebelum ovulasi. Hendaknya sebelum memakai cara para pemakai harus diberikan penerangan medik yang jelas tentang cara ini.
Hal yang perlu diperhatikan pada siklus menstruasi wanita sehat ada tiga tahapan:
1. Pre ovulatory infertility phase (masa tidak subur sebelum ovulasi).
2. Fertility phase (masa subur).
3. Post ovulatory infertility phase (masa tidak subur setelah ovulasi).
Perhitungan masa subur ini akan efektif bila siklus menstruasinya normal yaitu 21-35 hari. Pemantauan jumlah hari pada setiap siklus menstruasi dilakukan minimal enam kali siklus berturut-turut. Kemudian hitung periode masa subur dengan melihat data yang telah dicatat.
Menghitung masa subur dengan siklus haid dan melakukan pantang berkala atau lebih dikenal dengan sistem kalender merupakan salah satu cara atau metode kontrasepsi alami (Kb alami) dan sederhana yang dapat dikerjakan sendiri oleh pasangan suami istri dengan cara tidak melakukan sanggama pada masa subur.
Sebelum menggunakan metode ini, tentunya pasangan suami istri harus mengetahui masa subur. Siklus masa subur pada tiap wanita tidak sama. Untuk itu perlu pengamatan minimal 6 kali siklus menstruasi. Berikut ini cara mengetahui dan menghitung masa subur :
1) Bila siklus haid teratur (28 hari) :
a. Hari pertama dalam siklus haid dihitung sebagai hari ke-1
b. Masa subur adalah hari ke-12 hingga hari ke- 16 dalam siklus haid
Contoh :
Seorang isteri mendapat haid mulai tanggal 9 Januari. Tanggal 9 Januari ini dihitung sebagai hari ke-1. Maka hari ke-12 jatuh pada tanggal 20 januari dan hari ke 16 jatuh pada tanggal 24 Januari. Jadi masa subur yaitu sejak tanggal 20 Januari hingga tanggal 24 Januari. Pada tanggal-tanggal tersebut suami isteri tidak boleh bersanggama. Jika ingin bersanggama harus memakai kondom atau sanggama terputus (senggama dimana tidak mengeluarkan sperma didalam).
2) Bila siklus haid tidak teratur :
a. Catat jumlah hari dalam satu siklus haid selama 6 bulan (6 siklus). Satu siklus haid dihitung mulai dari hari pertama haid saat ini hingga hari pertama haid berikutnya, catat panjang pendeknya. 
b. Masukan dalam rumus; jumlah hari terpendek dalam 6 kali siklus haid dikurangi 18. Hitungan ini menentukan hari pertama masa subur. 
c. Jumlah hari terpanjang selama 6 siklus haid dikurangi 11. Hitungan ini menentukan hari terakhir masa subur.

Contoh :
Seorang isteri mendapat haid dengan keadaan : siklus terpendek 26 hari dan siklus terpanjang 32 hari (mulai hari pertama haid sampai haid berikutnya)
Perhitungannya : 26-18 = 8 dan 32–11 = 21. jadi masa suburnya adalah mulai hari ke-8 sampai ke 21 dari hari pertama haid. Pada masa ini suami isteri tidak boleh bersanggama. Jila ingin bersanggama harus memakai kondom atau sanggama terputus.
        Kontrasepsi dengan menggunakan sistem kalender dapat menghindari risiko kesehatan yang berhubungan dengan kontrasepsi. Bagi keluarga yang kesulitan untuk mendapatkan alat kontrasepsi sangat cocok untuk menggunakan metode kontrasepsi ini selain tidak memerlukan biaya juga tidak perlu mencari tempat pelayanan kontrasepsi. Menggunakan sistem kalender perlu kerjasama yang baik antara suami istri karena metode ini perlu kemauan dan disiplin pasangan dalam menjalankannya. Masa berpantang yang cukup lama akan mengakibatkan pasangan tidak bisa menanti sehingga melakukan hubungan pada waktu masih berpantang. Tapi bukan masalah bila saja pasangan membiasakan menggunakan kondom pada saat subur.

Hal yang dapat menyebabkan metode kalender menjadi tidak efektif adalah:
1. Penentuan masa tidak subur didasarkan pada kemampuan hidup sel sperma dalam saluran reproduksi (sperma mampu bertahan selama 3 hari).
2. Anggapan bahwa perdarahan yang datang bersamaan dengan ovulasi, diinterpretasikan sebagai menstruasi. Hal ini menyebabkan perhitungan masa tidak subur sebelum dan setelah ovulasi menjadi tidak tepat.
3. Penentuan masa tidak subur tidak didasarkan pada siklus menstruasi sendiri.
4. Kurangnya pemahaman tentang hubungan masa subur/ovulasi dengan perubahan jenis mukus/lendir serviks yang menyertainya.
5. Anggapan bahwa hari pertama menstruasi dihitung dari berakhirnya perdarahan menstruasi. Hal ini menyebabkan penentuan masa tidak subur menjadi tidak tepat.
 

Cara Menghitung Masa Subur:

Berbagai cara dilakukan untuk mencegah kehamilan akibat hubungan rutin suami istri. Mulai dari memasang alat kontrasepsi, minum pil KB, sterilisasi pria (vasektomi), sterilisasi wanita (tubektomi), hingga cara tradisional sistem kalender. Cara kalender bisa meleset karena tingkat ketepatannya hanya 60% sampai 70%.

Rumus Menghitung Masa Subur Wanita / Perempuan Sistem Kelender :

Masa Subur = Hari Terakhir Haid Menstruasi + 13
Masa Prasubur = Masa Subur -3 & Masa Subur + 3

Contoh : Jika hari terakhir mens adalah tangal 10 maka tanggal masa subur adalah tanggal 23, masa prasubur awal tanggal 20 dan masa prasubur akhir tanggal 26.

Agar lebih tepat sebaiknya melakukan pencatatan 6 siklus haid terakhir untuk menentukan masa prasubur. Kurangi dan tambahkan 3 hari pada siklus terpendek dan terpanjang dari catatan yang telah dibuat.

Jadi berhati-hatilah dalam berhubungan suami isteri ketika masa subur istri tanpa alat kontrasepsi atau teknik KB lainnnya yang dapat mencegah kehamilan. Pelajari dengan baik sebelum menentukan metode pencegah kehamilan yang tepat dengan ahli kadungan seperti dokter dan bidan.

Sistem kalender dalam menentukan masa subur hanya dapat digunakan pada wanita yang teratur mens 28 sampai 35 hari. Rokok dan gizi buruk juga mempengaruhi rutinitas keluarnya sel telur.

Keuntungan  KB kalender
a) Ditinjau dari segi ekonomi : KB kalender dilakukan secara alami dan tanpa biaya sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya untuk membeli alat kontrasepsi.
b) Dari segi kesehatan : sistem kalender ini jelas jauh lebih sehat karena bisa dihindari adanya efek sampingan yang merugikan seperti halnya memakai alat kontrasepsi lainnya (terutama yang berupa obat).
c) Dari segi psikologis : yaitu sistem kalender ini tidak mengurangi kenikmatan hubungan itu sendiri seperti bila memakai kondom misalnya. Meski tentu saja dilain pihak dituntut kontrol diri dari pasangan untuk ketat berpantang selama masa subur.

Kerugian KB kalender

Kemungkinan kegagalan yang jauh lebih tinggi. Ini terutama bila tidak dilakukan pengamatan yang mendalam untuk mengetahui dengan pasti masa subur, karena tidak ada yang bisa menjamin ketepatan perhitungan sebab masa suburpun terjadi secara alami, selain itu kedua pasangan tidak bisa menikmati hubungan suami istri secara bebas karena ada aturan yang ditetapkan dalam sistem ini. Masa berpantang yang cukup lama dapat membuat pasangan tidak bisa menanti dan melakukan hubungan pada waktu berpantang.
Kerugian lain dari KB kalender adalah bahwa waktu yang tepat dari ovulasi sulit untuk ditentukan, ovulasi umumnya terjadi 14 ±2 hari sebelum hari pertama haid yang akan datang. Dengan demikian pada wanita dengan haid yang tidak teratur, saat terjadi ovulasi, sulit atau sama sekali tidak dapat diperhitungkan. Selain itu, ada kemungkinan bahwa pada wanita dengan haid teratur oleh salah satu sebab (misalnya karena sakit) ovulasi tidak datang pada saat semestinya.

Indikasi

Metode ini mudah dilaksanakan, tetapi dalam prakteknya sukar menentukan pada saat ovulasi dengan tetap. Hanya sedikit wanita yang mempunyai daur haid teratur, lagi pula dapat terjadi variasi.

 Efektivitas

Bagi wanita dengan siklus haid teratur, efektifitasnya lebih tinggi dibandingkan wanita yang siklus haidnya tidak teratur. Angka kegagalan berkisar antara 6 – 42. Metode kalender akan lebih efektif bila dilakukan dengan baik dan benar. Sebelum menggunakan metode kalender ini, pasangan suami istri harus mengetahui masa subur. Padahal, masa subur setiap wanita tidaklah sama. Oleh karena itu, diperlukan pengamatan minimal enam kali siklus menstruasi. Selain itu, metode ini juga akan lebih efektif bila digunakan bersama dengan metode kontrasepsi lain. Berdasarkan penelitian dr. Johnson dan kawan-kawan di Sidney, metode kalender akan efektif tiga kali lipat bila dikombinasikan dengan metode simptothermal. Angka kegagalan penggunaan metode kalender adalah 14 per 100 wanita per tahun.

Terima kasih, semoga bermanfaat.

OPERASI YANG DI TANGGUNG BPJS

Assalamualaikum,
Buat teman2 yg keluarga, kerabat, kenalannya pergi haji...terutama yg msk kategori risti....tlg ingatkan utk membawa kartu BPJS, kalo blm punya sempatkan utk ngurus seblm berangkat. Kalo ada yg sakit saat di embarkasi, Kemenkes sdh tdk menanggung biaya perawatan jamaah haji spt tahun2 sebelumnya krn anggaran sdh msk BPJS. Aturan ini efektif mulai tahun ini...

Just Info :      Berikut operasi yang ditanggung bpjs kesehatan

Operasi Jantung
Operasi Caesar
Operasi Kista
Operasi Miom
Operasi Tumor
Operasi Odontektomi
Operasi Bedah Mulut
Operasi Usus Buntu
Operasi Batu Empedu
Operasi Mata
Operasi Bedah Vaskuler
Operasi Amandel
Operasi Katarak
Operasi Hernia
Operasi Kanker
Operasi Kelenjar Getah Bening
Operasi Pencabutan Pen
Operasi Penggantian Sendi Lutut
Operasi Timektomi
Operasi ginjal

HAMPIR SEMUA OPERASI DITANGGUNG BPJS KECUALI DIBAWAH INI

OPERASI YANG TIDAK DITANGGUNG BPJS KESEHATAN

1.Operasi akibat kecelakaan lalu lintas, adalah ranahnya Jasa Raharja.
2.Operasi yang bersifat estetika atau kosmetik, misalnya operasi keloid (bekas luka), kecuali jika keloidnya menimbulkan komplikasi berbahaya.
3.Operasi akibat menyakiti diri sendiri, misalnya terkena petasan, atau ketagihan obat tertentu
4.Operasi di luar negeri.
5.Operasi yang tidak sesuai prosedur.
6.Operasi akibat kecelakaan kerja, adalah ranahnya BPJS Ketenagakerjaan.

CATATAN

1.Jika operasi akibat kecelakaan maka yang pertama mencover adalah jasa raharja besaran plafon adalah 10 juta jika habis yang cover berikutnya adalah bpjs kesehatan.

2.Tarif biaya operasi yang ditanggung bpjs kesehatan sesuai INCBGS yang sudah diatur dalam undang undang tarif dibedakan berdasarkan kualifikasi rumah sakit (rujukan nasional, kelas A-D), kelas perawatan (BPJS kelas 1-3), regional rumah sakit (regional 1 – 5), dan tingkat keparahan (berat-sedang-ringan).

3.Dalam hal klaim operasi bpjs tidak menerima klaim perorangan jadi klaim menjadi urusan rumah sakit terhadap bpjs kesehatan

4.Syarat untuk ke rumah sakit untuk operasi adalah kartu bpjs/KIS foto copy KTP dan surat rujukan,jika gawat darurat maka tidak perlu surat rujukan.

5.Tidak hanya operasi saja yang ditanggung bpjs bahkan sampai ke Obat dan juga fasilitas kesehatan seperti kaca mata dan lain sebagianya,namun ada prosedur dan aturan

6.Hanya BPJS yang hampir semua mengcover biaya operasi beda jauh dengan asuransi swasta itulah kelebihan bpjs kesehatan.
SEMOGA BERMANFAAT.

PEREMPUAN SHALIHAH

Dan berkata Nabi saw: ``Dunia itu laksana perhiasan, dan sebaik baiknya perhiasan dunia adalah wanita yang sholihah``.
Dan didalam satu riwayat, ``Dunia itu laksana perhiasan, dan sebaik baiknya perhiasan dunia adalah wanita yang dapat membantu suaminya di dalam urusan akhirat``.
Dan berkata Nabi saw: ``Tak ada yang lebih bemanfafat bagi seorang mu`min setelah ia bertawa ke pada Allloh Swt, yang lebih baik baginya, dari pada memiliki istri yang sholihah, yang jika suaminya memerintahkan sesuatu kepadannya, dia selalu taat, jika suaminya memandangnya, dia menyenangkan, jika suaminya menyumpahinya, dia selalu memperbaiki dirinya, dan apabila suaminya meninggalkannya (berpergian), dia pun bisa menjaga diri dan harta suaminya.``
Rasululloh Saw bersabda: ``Barang siapa menikah dengan seorang wanita hanya kerena memandang kemuliaan derajatnya, maka Alloh Swt tidak akan menambah baginya, kecuali kefakiran. Barang siapa menikah dengan seorang wanita hanya kerena kecantikannya, maka Alloh Swt tidak akan menambah baginya, kecuali kerendahan. Barang siapa menikah dengan seorang wanita tanpa tujuan lain, kecuali agar dia lebih mampu meredam gejolak pandangan nya, dan lebih dapat memelihara kesuciannya seksualnya dari perbuatan zina, atau dia hanya ingin menyambung ikatan kekeluargaan, maka Alloh Swt akan selalu memberkahinya bagi istrinya. Sedang seorang hamba sahaya yang jelek rupa lagi hitam kuitnya, namun imannya kuat, adalah lebih utama ( Daripada wanita cantik lagi putih kulitnya, tetapi tidak beragama).``
Dan berkata Nabi Saw,:`` Barang siapa mempunyai anak dan ia mampu untuk menikahkan anaknya, kemudian ia tidak menikahkannya, lalu anaknya berzina, maka dosanya untuk mereka berdua ( anak dan bapak).``
Dan berkata Nabi Saw,:`` Di nikahi seorang wanita karena empat hal, yaitu: karena hartanya, karena kecantikannya, karena keturunannya, dan karena agamannya, maka pililah wanita yang memiliki agama yang kuat, maka kamu akan memperoleh kebahagiaan.``
Dan berkata Nabi Saw,:`` Barang siapa ingin bertemu dengan Alloh Swt dalam keadaan suci lagi disucikan, maka hendaklah ia nikah dengan wanita yan merdeka (bukan budak).``
Dan berkata Nabi Saw,:`` Ada empat hal, yang termasuk dari kebahagiaan seseorang:

1. Ia memiliki istri yang sholihah.
2. Ia memiliki anak anak yang baik akhlaknya.
3. Ia bergaul denan orang orang sholeh.
4. Ia memperoleh rezeki dari negerinya sendiri (bukan bekerja di luar negri).
Dan berkata Nabi Saw,:`` Sebaik baik wanita dari umatku ialah yang berwajah ceria lagi sedikit Maskawinnya ( tidak menuntut mas kawin yang berlebihan).``
Dan berkata Nabi Saw,:`` Nikahlah dengan wanita yang periang lagi banyak memberikan anak, maka sesunguhnya aku, akan membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan para nabi terdahulu kelak pada hari kiamat.``
Dan berkata Nabi Saw kepada Zaid bin Tsabit,:`` Hai Zaid, apakah engkau sudah menikah?` Zaid menjawab, `belum`. Nabi Saw. berkata, Nikahlah, maka engkau akan selalu terjaga, sebagaimana engkau menjaga diri, dan jangan sekali kali engkau nikahi lima golongan wanita`. Zaid bertanya, siapakah mereka, ya Rasululloh?` Nabi menjawab, `Mereka adalah:

1. Syahbaroh.
2. Lahbaroh.
3. Nahbaroh.
4. Handaroh
5. lafut`.

Zaid menjawab, ya Rasululloh, saya tidak mengerti apa yang tuan katakan`. Nabi Saw Menjelaskan,: ``Syahbaroh``, adalah wanita yang bermata biru. Dan adapun ``Lahbaroh``, adalah wanita yang tinggi lagi sangat kurus. Dan adapun ``Nahbaroh``, adalah wanita tua yang senang membelakangi suaminya (ketika tidur). adapun ``Handaroh`` adalah wanita yang cebol lagi tercela. Adapun ``Lafut``` adalah wanita yang melahirkan anak dari laki laki selain kamu (janda punya anak).*

Rabu, 02 Agustus 2017

Kyai Kampung Perawat NU dan NKRI

KH. Moh Ma'ruf,
Kyai Kampung Perawat NU dan NKRI

Oleh: A. Dardiri Zubairi

Setiap kali berjumpa dengan kyai ini, saya terus terang malu. Sebagai seorang yang setengah muda, saya bukanlah apa-apa. Bayangkan, di usianya yang sudah 75 tahunan beliau masih rajin mengaji kepada kyai yang semua usianya di bawah beliau. Setahu saya, beliau mengaji kepada 3 kyai, ada yang setiap minggu, ada yang setiap bulan.

Setiap mengaji beliau naik motor (maaf) butut, merk Honda grand keluaran tahun 90-an. Jarak tempuh tempat mengaji dari rumah beliau bisa 7 hingga 10 km. Beliau naik motor sendiri. Perawakannya yang kecil dibalut jaket sederhana sekedar untuk menahan angin. Semangat mengaji persis santri kelana tempo dulu, menjadikan beliau segar dan sehat.

Ya, itulah KH. Moh Ma'ruf. Saat ini menjabat Rais Syuriah MWC NU Gapura. Beberapa kali beliau mohon ijin untuk mundur dan memberikan kesempatan kepada yang muda, tapi tak ada satu pun yang mau menggatikannya, selama beliau masih ada. Semoga beliau dipanjangkan umur yang barokah dan diberi kekuatan mengemban tugas ke-NU-an.

Secara pribadi saya mengenal beliau sejak masih MI. Beliau adalah guru saya waktu MI dan MTs. Saya masih ingat, beliau dulu termasuk guru idola. Salah satu yang membekas bagi muridnya, adalah kesabarannya. Beliau tak pernah marah. Siapapun yang memandang wajahnya akan teduh. Karena beliau memang suka senyum. Senyum ketulusan, senyum keikhlasan. Suatu senyum yang memancar dari akhlakul karimah yang menjadi hiasan perilakunya. Apalagi wajah beliau sangat tampan, dengan deretan gigi putih mengkilat yang sangat enak dilihat.

Kepada muridnya beliau selalu menggunakan bahasa madura yang halus. Tak suka bicara jika tidak perlu. Tak pernah mengeluarkan bahasa yang kasar atau menyinggung. Apalagi membully seperti kebanyakan ustadz-ustadz dadakan seperti saat ini. Tak pernah. Jika beliau bersalaman dengan anak muda sekalipun, beliau membungkukkan badan dengan sangat hormatnya.

Keteladanan tu juga yang  beliau praktekkan di lingkungan MWC NU Gapura. Semua pengurus ta'dzim kepada beliau, karena beliau sangat istiqamah mengemban tugas ke-NU-an. Jika ada rapat selalu hadir tepat waktu. Bankan tak jarang, setiap kali rapat beliau membawa snack sendiri untuk diberikan kepada pengurus NU yang hadir di rapat.

Beliau tidak sekedar istiqamah menghadiri rapat-rapat dan pertemuan NU, tapi juga istiqamah mengawal NU yang tantangannya saat ini begitu terasa hingga level kecamatan. Dalam sambutan ketika Harlah NU yang dihadiri pengurus ranting beliau dengan gagah mengajak agar merawat NU sebagai warisan para ulama. Kira-kira mafhum mukhalafahnya, tak perlu mengikuti ormas lain.

Beliau juga sangat perhatian terhadap persoalan agraria yang kebetulan di kecamatan kami tanah sudah banyak yang terjual kepada investor. "VOC dulu datang awalnya mau berdagang. Lama-lama menjajah. Sekarang investor datang untuk menanam investasi, lama-lama tradisi kita dihabisi. Jaga dan jangan biarkan tanah sejengkalpun dijual", dawuh beliau dengan lantang.

Satu hal yang berkesan bagi saya, di balik kelembutannya beliau sangat kuat memegang prinsip. Ketika beliau mengikuti pendidikan di NU, meski usia sudah sepuh, beliau dengan semangat mengikuti pendidikan selama 3 hari 3 malam, dan tak pernah pulang ke rumah beliau. Saya tercengang ketika acara penutupan yang dilakukan outdoor jam 1.30 dinihari dalam suasana hujan deras beliau tidak mau menerima tawaran payung dari panitia. Beliau hujan-hujanan hingga hampir subuh sebagai penanda kegiatan pendidikan selesai. Sungguh kami yang muda malu.

Beliau bulan ini mau berangkat ke Tanah Suci Mekkah, "mengantar" istrinya yang belum haji. Mohon doa, semoga beliau sehat sekeluarga, memperoleh haji mabrur, dan pulang dengan selamat ke tanah air. Kami warga nahdliyin di Gapura masih membutuhkan bimbingan, doa, uswah, dan semangat tak kenal lelah mengurus NU dan warganya.

Pulau Garam l 2 Agustus 2017

DOA BERBAHASA JAWA DARI PARA ULAMA

Berikut ini adalah contoh doa berbahasa Jawa yg diijazahkan oleh para Kyai dari berbagai daerah di Jawa.

1. KH. Ahmad Abdul Haq meriwayatkan bahwa KH. Dalhar Watucongol Magelang mempunyai doa agar tekun bekerja dan diberi kelapangan rizki.

“Allahumma ubat-ubet, biso nyandang biso ngliwet. Allahumma ubat-ubet, mugo-mugo pinaringan slamet. Allahumma kitra-kitri, sugih bebek sugih meri. Allahumma kitra-kitri, sugih sapi sugih pari.”

(Allahumma ubat-ubet, punya baju punya nasi. Allahumma ubat-ubet, semoga diberi selamat. Allahumma kitra-kitri, kaya bebek dan anaknya. Allahumma kitra-kitri, kaya sapi kaya padi)

2. KH. Achmad Chalwani Nawawi mempunyai doa yg terkait dgn keamanan.

“Bismillahirrahmānirrahim. Kun Fayakun, rinekso dhening Allah, jinogo dhening moloekat papat, pinayungan dhening poro nabi, Laa ilaha illallah Muhammadur Rasulullah.”

(Bismillahirrahmanirrahim. Kun Fayakun, dikehendaki oleh Allah, dijaga oleh 4 malaikat, dipayungi oleh para Nabi, Laa ilaaha illallah Muhammadur Rasulullah)

3. KH. Ma’ruf Kedunglo mempunyai doa suwuk untuk bekal pasukan Hizbullah dan ditiupkan ke air.

“Allahumma sallimnaa minal bom wal bedil wal bunduq wal martil wa uddada hayatina”

(Ya Allah selamatkan kami dari bom dan senapan dan meriam dan jagalah hidup kami)

4. KH. Bisri Musthofa meriwayatkan doa dari KH. Kholil Kasingan Rembang sebuah doa agar berhasil menyapih bayi.

“Bismillahirrahmanirrahim. Cerma ratu, si bayi laliyo duduh susu, ilingo sego lan banyu, adem asrep, saking Allah Ta’ala, Laa ilaaha illallah, Muhammadur Rasulullah”

(Bismillahirrahmaanirrahiim, Cerma ratu, si bayi lupakan air susu, ingatlah nasi dan air, adem asrep, dengan kehendak Allah Ta’ala, Laa ilaaha illallah, Muhammadur Rasulullah)

5. KH. Bisri Musthofa juga meriwayatkan doa dari KH. Ma’ruf Kedunglo, doa agar orator dan orang berpidato diberi kelancaran.

“Bismillahirrahmanirrahim, sang manik cemar uripmu wus kacekel. Diluk dingkul katungkul dingkul (diwoco ping 3 tanpo ambekan)

Laa ilaaha illallah, Muhammadur Rasulullah”
(Bismillahirrahmaanirrahim, sang manik cemar hidupmu sudah kupegang.
Diluk dingkul katungkul dingkul (dibaca 3 kali tanpa bernafas) Laa ilaaha illallaah, Muhammadur Rasulullah”.

Dari sini, kita tidak perlu takut atau ragu berdoa. Gunakan bahasa apapun yg kita bisa, yakin kepada Allah SWT akan menerimanya.

Selasa, 01 Agustus 2017

ADZAN JAM 7 PAGI

Inspirasi Subuh

*Orang gila ADZAN*

Ada orang gila masuk ka masjid jam 7 pagi.....terus naik ke mimbar... ngambil microfon .... Lalu nggak lama terus dia Adzan ...atuh bikin kagét semua orang yang mendengar .... Langsung saja dari anak kecil sampe orang tua, ibu ibu .... Semua.datang berbondong-bondong ke masjid...... sampai pa RT nya juga datang...

*Pa RT*  : "Hei ... Siapa yg di dalam masjid ... Cepat keluar... Apa udah gila adzan jam segini.... Pagi pagi jam 7."

*Orang gila*  : "Saya  ......émang ada apa gitu... masalah nya"

*Pa RT*  : "Hei nak kamu gila ya... Pake adzan jam segini... Cepat kaluar...bikin malu saja kamu..

*Orang gila*  : "haah ... Pikir dong .. kalian yg gila mah .... Bukan saya ....

Sambil marah besar pa RT membentak ...

*Pa RT*  : "kurang ajar kamu ... Dasar gila..."

*Orang gila*  : "ya iya lah .. coba semuanya mikir .... Kalian yg datang ini yang gila semua..... ..."  

Semua orang yang hadir jadi bingung ....

*Pa RT*.  : "Dasar orang gila ... Apa maksudmu...??"

*Orang gélo* : "Silahkan pikir sendiri ...lah Kalo tadi jam 4 subuh ...dengar Adzan yg harusnya kalian datang ke masjid .... Eeh, gak ada yg datang seperti ini...Hayo...!!

Nah ... Sekarang saya Adzan jam 7 pagi... Eh semua orang berbondong-bondong .. pada datang ke masjid .... Jadi siapa yg gila ... Tuh    .....?? Pikir sendiri oleh kalian.

Pa RT dan semua orang yg hadir ... Terdiam mendengar perkataan orang itu .... Merasa benar perkataan orang gila itu... Perlahan lahan satu demi satu pada bubaar semuanya...😜

Nah ... Kalo kalian yg baca ... Termasuk yg gila apa ... Nggak ??!!

Kalo nggak .... Kenapa tadi subuh ..gak ke masjid ... !!!!

🤣😂😂😂🙏🏼🙏🏼🙏🏼🙏🏼🙏🏼

Senin, 31 Juli 2017

Kagetnya Pemerintah Arab Saudi saat Membongkar Makam Syekh Nawawi

Kagetnya Pemerintah Arab Saudi saat Membongkar Makam Syekh Nawawi

Fathoni, NU Online | Sabtu, 22 Juli 2017 13:00

Telah menjadi kebijakan Pemerintah Arab Saudi bahwa orang yang telah dikubur selama setahun kuburannya harus digali. Tulang belulang si mayat kemudian diambil dan disatukan dengan tulang belulang mayat lainnya. Selanjutnya semua tulang itu dikuburkan di tempat lain di luar kota. 

Lubang kubur yang dibongkar dibiarkan tetap terbuka hingga datang jenazah berikutnya terus silih berganti. Kebijakan ini dijalankan tanpa pandang bulu. Siapapun dia, pejabat atau orang biasa, saudagar kaya atau orang miskin, sama terkena kebijakan tersebut.

Inilah yang juga menimpa makam Syaikh Nawawi Al-Bantani. Setelah kuburnya genap berusia satu tahun, datanglah petugas dari pemerintah kota untuk menggali kuburnya. 

Tetapi yang terjadi adalah hal yang tak lazim. Para petugas kuburan itu tak menemukan tulang belulang seperti biasanya. Yang mereka temukan adalah satu jasad yang masih utuh. Tidak kurang satu apapun, tidak lecet atau tanda-tanda pembusukan seperti lazimnya jenazah yang telah lama dikubur. 

Bahkan kain putih kafan penutup jasad beliau tidak sobek dan tidak lapuk sedikit pun.Terang saja kejadian ini mengejutkan para petugas. Mereka lari berhamburan mendatangi atasannya dan menceritakan apa yang telah terjadi. Setelah diteliti, sang atasan kemudian menyadari bahwa makam yang digali itu bukan makam orang sembarangan. 

Langkah strategis lalu diambil. Pemerintah Arab Saudi melarang membongkar makam Syekh Nawawi Al-Bantani. Jasad beliau lalu dikuburkan kembali seperti sediakala. Hingga sekarang makam beliau tetap berada di Ma'la, Mekkah. 

Syekh Nawawi Al-Jawi Al-Bantani (1813-1898)

Nama lengkapnya ialah Abu Abdul Mu’thi Muhammad Nawawi bin ‘Umar bin Arabi al-Jawi al-Bantani. Ia dilahirkan di Tanara, serang, Banten, pada tahun 1230 H/1813 M. Ayahnya seorang tokoh agama yang sangat disegani. Ia masih punya hubungan nasab dengan Maulana Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati (Cirebon).

Pada usia 15 tahun, Nawawi muda pergi belajar ke Tanah Suci Mekkah, karena saat itu Indonesia –yang namanya masih Hindia Belanda- dijajah oleh Belanda, yang membatasi kegiatan pendidikan di Nusantara. Beberapa tahun kemudian, ia kembali ke Indonesia untuk menyalurkan ilmunya kepada masyarakat.

Tak lama ia mengajar, hanya tiga tahun, karena kondisi Nusantara masih sama, di bawah penjajahan oleh Belanda, yang membuat ia tidak bebas bergiat. Ia pun kembali ke Makkah dan mengamalkan ilmunya di sana, terutama kepada orang Indonesia yang belajar di sana. 

Banyak sumber menyatakan Syekh Nawawi wafat di Makkah dan dimakamkan di Ma’la pada 1314 H/1897 M, namun menurut Al-A’lam dan Mu’jam Mu’allim, dua kitab yang membahas tokoh dan guru yang berpengaruh di dunia Islam, ia wafat pada 1316 H/1898 M.

Peran strategis bagi dunia dan Indonesia

Syekh Nawawi Al-Bantani adalah satu dari tiga ulama Indonesia yang mengajar di Masjid Al-Haram di Makkah Al-Mukarramah pada abad ke-19 dan awal abad ke-20. Dua yang lain ialah muridnya, Ahmad Khatib Minangkabau dan Syekh Mahfudz Termas. Ini menunjukkan bahwa keilmuannya sangat diakui tidak hanya di Indonesia, melainkan juga di semenanjung Arab. 

Syekh Nawawi sendiri menjadi pengajar di Masjid al-Haram sampai akhir hayatnya yaitu sampai 1898, lalu dilanjutkan oleh kedua muridnya itu. Wajar, jika ia dimakamkan berdekatan dengan makam istri Nabi Muhammad, Khadijah ra di Ma’la.

Syekh Nawawi Al-Bantani mendapatkan gelar Sayyidu Ulama’ al-Hijaz yang berarti Sesepuh Ulama Hijaz atau Guru dari Ulama Hijaz atau Akar dari Ulama Hijaz. Yang menarik dari gelar di atas adalah beliau tidak hanya mendapatkan gelar Sayyidu ‘Ulama al-Indonesi sehingga bermakna, bahwa kealiman beliau diakui di semenanjung Arabia, apalagi di tanah airnya sendiri. 

Selain itu, beliau juga mendapat gelar al-imam wa al-fahm al-mudaqqiq yang berarti Tokoh dan pakar dengan pemahaman yang sangat mendalam. Snouck Hourgronje member gelar “Doktor Teologi”.

(Red: Fathoni)

dari : nu online 

PENCETUS KALIMAT WALLOHUL MUWAFIQ ILA AQWAMITH THORIQ

Siapa Pencetus Kalimat "wallahul Muwafiq ila Aqwamith Thoriq ? "

Telah menjadi identitas dan tradisi khas tersendiri bagi warga NU, tiap kali memberikan salam penutup dalam surat menyurat maupun ceramah dan diskusi maupun acara-acara resmi, sebelumnya diselingi dengan kalimat wallahul muwafiq ila aqwamith thoriq . Arti harfiahnya kurang lebih “Allah adalah Dzat yang memberi petunjuk ke jalan yang selurus-lurusnya”.
Kalimat itu selalu disebut, ditulis dan dibaca dalam tiap kegiatan formal maupun informal yang diadakan oleh warga NU. Namun tak banyak yang tahu, siapa sosok kharismatik di balik kalimat tersebut, hingga salam itu menjadi demikian melekat erat dalam keseluruhan gerak nafas dan aktivitas warga nahdliyin.
Kalimat ini ternyata diciptakan oleh KH Ahmad Abdul Hamid dari Kendal, Jawa Tengah, seorang pengasuh pondok pesantren Al-Hidayah , sekaligus imam Masjid Besar Kendal. Beliau lahir di kota Kendal pada tahun 1915 M.
Sebelum menciptakan kalimat wallahul muwaffiq ila aqwamit-thariiq, Kiai Hamid telah menciptakan terlebih dahulu istilah “Billahit taufiq wal-hidayah” . Namun karena kalimat tersebut kemudian digunakan oleh hampir semua kalangan umat Islam, maka beliau merasa kekhasan untuk orang NU tidak ada lagi. Untuk itu diciptakan istilah baru, yakni wallahul muwaffiq ila aqwamit thariiq yang dirasakan cukup sulit ditirukan oleh orang non-NU.
Kiprah Kiai Hamid di lingkungan NU dimulai dari tingkat daerah sampai PBNU. Beberapa posisi penting di NU yang pernah didudukinya adalah adalah Rais Syuriyah PCNU Kendal, Wakil Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah, Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah (dengan Katib KH. Sahal Mahfudh), dan terakhir sebagai Mustasyar PBNU.
Ketokohannya tak banyak ditulis di media massa, namanya tak sering disebut dalam panggung-panggung nasional, atau didengungkan di berbagai kajian sejarah ke-NU-an kita, tapi kiprah dan produktivitasnya dalam berkarya tak bisa diremehkan begitu saja.
Sejak tahun 1930-an, Kiai Achmad Abdul Hamid telah terlibat dalam penulisan dan penerbitan majalah Berita NO (Nahdlatoel Oelama-red). Bahkan dalam sebuah tulisan, K.H. Sahal Mahfudz menyebut kiai Achmad Abdul Hamid sebagai sosok yang begitu rapi dalam menyimpan dokumen-dokumen penting NU, salah satu yang sangat rapi disimpannya adalah dokumen-dokumen Buletin LINO (Lailatul Ijtima' Nahdatoel Oelama).
Kecintaannya terhadap dunia tulis menulis juga ditunjukkannya dengan menulis dan menerjemahkan kitab-kitab yang kebanyakan ditulis dengan bahasa Jawa dalam tulisan Arab pegon. Terbilang lebih dari 20 kitab yang telah ditulisnya, meliputi bidang akidah, sejarah Islam, syari'ah, ke-NU-an maupun tuntunan dakwah Islam. Salah satu karyanya yang cukup fenomenal adalah terjemahan Qanun Asasi Hadlratus Syeikh Hasyim Asy'ari yang diterjemahkannya atas perintah dari Sekretaris Jenderal PBNU kala itu, K.H. Saifudin Zuhri.
Terjemahan tersebut telah dimulai oleh KH. Mahfudz Shiddiq tetapi tidak selesai sehingga PBNU meminta kiai Achmad untuk menyelesaikannya. Terjemahan itu oleh Kiai Achmad dinamakan Ihyau Amalil Fudlala’ Fi Tarjamati Muqaddimatil Qanunil Asasi li-Jam’iyati Nahdlatil Ulama.
Kiai Achmad Abdul Hamid wafat pada 14 Februari 1998 bertepatan dengan 16 Syawal 1418 H.

LARANGAN PAKAIAN BERBEDA (ANEH) DARI MASYARAKAT KEBANYAKAN PAKAIAN ANEH

LARANGAN PAKAIAN BERBEDA (ANEH) DARI MASYARAKAT KEBANYAKAN
PAKAIAN ANEH
Ilustration pic by hanyatauaja.com

Rasulullah saw bersabda:

من لبس ثوب شهرة في الدنيا، ألبسه الله ثوب مذلة يوم القيامة

“Barang siapa mengenakan pakaian syuhroh (nyeleneh/tidak lazim) di dunia, Allah akan memakaikan pakaian kehinaan untuknya di hari kiamat.”

Dalam riwayat lain ada tambahan, “Lalu dikobarkan api pada pakaian itu”.

Ada pula riwayat lain yang redaksinya jika diterjemahkan menjadi “Barang siapa mengenakan pakaian syuhroh maka Allah berpaling darinya sampai dia melepaskan pakaian itu.”

Redaksi lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Barr, jika diterjemahkan berbunyi, “Barang siapa memakai pakaian syuhroh, Allah akan berpaling darinya meskipun dia seorang wali.”

Banyak sekali ulama yang memberikan penjelasan mengenai apa itu pakaian syuhroh, di antaranya Ibnu Taimiyah, Assyaukani, Abul Walid al-Bahji, Syaikh Abdul Qodir Al-Jilani, Ibnu Ruslan, dan lain-lain.

Jika penjelasan dari para ulama itu dirangkum, kita akan mendapatkan pemahaman bahwa pakaian syuhroh adalah pakaian yang tidak lazim dan terlihat aneh atau nyeleneh pada suatu masyarakat. Ketidak-laziman itu bisa jadi karena pakaian itu pakaian orang asing, atau warna dan bentuknya memang aneh dan terlalu menyolok, meskipun hasil kreasi orang setempat.

Pakaian syuhroh juga bisa berarti pakaian yang sengaja dipakai untuk menarik perhatian orang sehingga ia menjadi terkenal atau mendapat pujian; baik dipuji karena indahnya pakaian itu, atau dipuji karena buruknya pakaian itu sehingga ia dianggap sebagai orang yang zuhud terhadap dunia.

Al-Walid Al-Baji mengatakan bahwa Rasulullah saw tidak menyukai pakaian yang tidak lazim; yaitu pakaian yang membuat pemakainya terkenal karena jeleknya atau terkenal karena indahnya.

Adapun Assyaukani mengatakan bahwa jika suatu pakaian dimaksudkan untuk mengundang perhatian orang, bagus atau jelek, maka sama haramnya.

Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa tuntunan dalam berpakaian adalah agar seseorang mengenakan pakaian yang lazim dan mudah didapatkan menurut warga daerah tempat dia tinggal.

Hadis di atas, dengan berbagai macam redaksi dan jalur riwayat, sangat terkenal di kalangan para ulama sehingga mereka berbicara mengenai hukum mengenakan pakaian syuhroh.

Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa memakai pakaian syuhroh hukumnya haram. Adapun dalam mazhab Hanbali, memakai pakaian syuhroh hanya dianggap makruh, tidak sampai haram. Dalam madzhab Hanbali ada penekanan kata “pakaian yang tidak sesuai dengan daerah tempat tinggal.”

يكره لبس ما فيه شهرة, أو خلاف زي بلده من الناس

“Makruh memakai pakaian yang masuk kategori syuhroh, atau tidak sesuai dengan pakaian orang umum di suatu daerah/negara.”

Imam Ahmad pernah menyuruh orang mengganti pakaian karena pakaiannya tidak lazim, tetapi beliau tidak mengatakan itu haram, sambil memberitahu seandainya orang tersebut memakainya di Makkah atau di Madinah, maka beliau tidak akan menyuruhnya mengganti pakaian tersebut. Tetapi di tempat Imam Ahmad melihat orang itu, pakaian yang dikenakannya terlihat nyeleneh, sehingga masuk dalam kategori syuhroh.

Para ulama Kuwait sebagaimana dirangkum dalam mausu’ah fiqhiyah juga menganggap semua jenis pakaian yang tidak lazim dipakai suatu masyarakat tertentu, maka hukumnya makruh.

Perlu diketahui juga bahwa tidak semua yang bersifat tradisional pasti boleh dipakai, karena yang tradisionalpun, jika sudah tidak lazim dipakai, maka ia menjadi syuhroh juga.

Al-Hashin mengatakan bahwa Zubaid Al-Yami mengenakan Burnus, semacam jubah yang ada tudung kepalanya, tetapi oleh Ibrahim Annakha’i disalahkan. Al-Hashin membela Zubaid dengan mengatakan kepada Annakha’i bahwa orang dulu biasa memakai itu.

Annakha’i menjawab, “Ya benar, dulu orang-orang memakainya, tapi orang-orang itu sudah wafat semua. Kalau sekarang orang memakai burnus, maka akan jadi perhatian orang dan ditunjuk dengan jari sebagai orang aneh.”

Pernyataan Annakha’i ini menjelaskan bahwa pakaian tradisional suatu daerahpun, apabila sudah tidak lazim dipakai orang, maka ia termasuk syuhroh. Hal ini juga menunjukkan bahwa suatu gaya berpakaian bisa cepat berubah, bisa jadi hanya dalam hitungan satu generasi. Gaya berpakaian umat Islam di Nusantara pada abad ke 19 bisa jadi berbeda dengan abad ke 20, dan seterusnya.

Maka melihat cara berpakaian orang pada zaman dahulu, tidak bisa jadi alasan untuk meyakini bahwa cara berpakaian tersebut lebih utama dari zaman lainnya. Jenis dan bentuk pakaian, produk budaya negara tertentu, hasil kreasi bangsa tertentu, juga tidak menjadi acuan kebaikan dalam menilai cara berpakaian menurut agama.

Para ulama memberi batasan dalam berpakain yang diringkas dalam kata, Laa yashifu, walaa yasyiffu, walaa yaksyifu; “tidak menggambarkan bentuk tubuh (ketat), tidak transparan atau tembus pandang, dan tidak menyingkap aurat, kemudian ditambahkan ‘serta tidak syuhroh’.”

Syaikh Ali Jum’ah (Mufti Mesir bermazhab Syafi’i), mengatakan bahwa kebiasaan berpakaian Rasulullah saw memakai surban, membawa tongkat dan lain-lain yang lazim digunakan oleh masyarakat di tempat hidup Rasul saw pada zamannya, tidak boleh ditiru di semua tempat dan semua waktu.
Meniru gaya penampilan Rasul saw, di tempat yang tidak lazim memakai surban dan membawa tongkat bukanlah sunnah, tetapi justru termasuk syuhroh yang dilarang oleh nabi saw sendiri. Ini beda dengan sunnah memegang tongkat ketika khutbah, karena bagi sebagian ulama, hal itu merupakan urusan ibadah murni, bukan style berpakaian.
Maka tidak aneh jika Ibnu Taimiyah yang mengharamkan syuhroh-pun, menganggap ibadah tanpa memakai tutup kepala sebagai perbuatan munkar. Padahal di luar ibadah, tutup kepala bisa jadi masuk dalam kategori syuhroh pada zaman dan tempat tertentu.

Syaikh Abdul Qodir Al-Jilani juga menyatakan bahwa pakaian yang membuat orang jadi perhatian serta tidak sejalan dengan kebiasaan suatu daerah dan warganya haruslah dihindari.

Para ulama Sunni berpendapat bahwa seorang Muslim tidak selayaknya berpenampilan beda dari kebiasaan warga di mana dia tinggal dalam berpakaian, sepanjang pakaian yang biasa digunakan warga di situ tidak bertentangan dengan aturan agama.

Maka para ulama menganjurkan untuk meniru cara berpakaian Rasulullah saw itu dalam hal kesederhanaanya, bukan pada jenis rancangan busananya.

)حيث كان الرسول متواضعاً في ملبسه بعيداً عن الخيلاء(

Rasulullah saw secara khusus berpesan agar umatnya kalau makan, minum, bersedekah, dan berpakaian janganlah berlebih-lebihan.

قال النبيصلعم : كلوا واشربوا وتصدقوا والبسوا ،في غير إسراف ولا مخيلة

Para ulama yang berbicara mengenai hukum memakai pakaian syuhroh ini mengaitkan larangan tersebut dengan potensi ghibah yang akan muncul dari orang-orang yang melihat keanehan pada orang-orang yang memakai pakaian syuhroh. Mereka juga mengaitkannya dengan sifat ujub dan suka dipuji dari si pemakai pakaian syuhroh.

Kalau potensi ghibah dan ujub dalam berpakaian saja dikhawatirkan oleh para ulama dan diperintahkan untuk dihindari, lalu apa kira-kira kata para ulama mengenai caci maki dan pertengkaran di media mengenai jenis pakaian mana yang paling agamis? Padahal jika sampai terjadi ghibah, si pemakai pakaian syuhroh ini dikatakan para ulama harus ikut menanggung dosa ghibah tersebut.

Jubah, sarung, daster, gamis, batik, kemeja, jas, kaos, atau apapun, bukan ukuran kebaikan dan kesalihan dan tidak bisa dijadikan sebagai acuan untuk menilai mana yang lebih religius jika dipakai. Juga tidak bisa dijadikan patokan untuk menilai mana yang lebih rendah nilai kesalihannya, asalkan tidak ada larangan syar’i padanya, misalnya bertuliskan makian, atau memuat gambar porno, gambar makhluk bernyawa secara utuh (bagi yang mengharamkannya), dan lain sebagainya.

Maafkan saya kalau terkesan mengajari, tetapi meributkan mana yang lebih baik dalam pandangan agama antara jubah dan batik, menurut saya bukan perkara yang sangat penting bagi ustadz masyhur seperti anda. Semoga Allah menyibukkan anda dengan hal-hal lain yang lebih bermanfaat. Dan karena anda ustadz terkenal, tentu tidak sulit merujuk kitab-kitab maroji’ apa saja yang menjelaskan masalah yang saya tulis di atas.

Wallahul muwaffiq ilaa aqwamitthoriq, Wassalaamu‘alaikum warohmatullahi wabarokaatuh.

Seorang Muslim biasa dengan laqob Alex Ramses.

WANITA YANG SUKA BERTAMU DI SORE HARI

Bukan tetamu , tapi inilah wanita yang suka datang ke rumah kita pada waktu Maghrib .

Memang siapa yang hendak bertamu ke rumah orang pada waktu maghrib ? Maghrib adalah saat dimana matahari sudah tenggelam namun masih muncul dengan sinar yang terkadang berwarna jingga atau merah menyala , pada waktu itulah , seluruh umat Islam diperingatkan untuk segera menutup pintu dan jendela sambil mengucapkan bismillah agar wanita ini tidak datang ke rumah kita .

Siapakah wanita itu , apa yang dia lakukan di dalam rumah kita ? Ketahui bahawa dia bukanlah wanita baik , namun mampu membahayakan anak dan wanita yang sedang hamil .

Mungkin ada yang pernah dengar nama (Ummu Sibyan) atau pun tidak sebelum ini , (Ummu Sibyan) ini adalah jin dari kaum perempuan yang suka mengganggu bayi dan anak yang berusia kurang dari 2 tahun serta wanita hamil , sebab itulah anak-anak yang baru lahir harus diazankan terlebih dahulu agar bayi itu tidak di ikuti oleh jin ini .

Apa Kerja Jin Ummu Sibyan ?

Kerja dia tak lain tak bukan adalah mengganggu bayi yang baru lahir dan anak-anak (biasanya kurang dari 2 tahun) serta wanita yang hamil ,
jin Ummu Sibyan memiliki wajah yang mengerikan dengan mata 1 yang besar dan berjalan di dinding seperti cicak , Ummu Sibyan juga dapat mengikat rahim wanita serta membunuh bayi yang masih dalam kandungan .

Seperti yang di ceritakan dalam kisah jin Ummu Sibyan dengan Nabi Sulaiman , jin ini mampu masuk ke dalam rahim orang perempuan dan mengikat rahimnya serta menyumbat dengan tujuan agar kaum wanita itu tidak mengandung .

Diceritakan juga jin ini masuk ke dalam perut orang perempuan yang hamil , di waktu janin di dalam kandungannya sedang tumbuh jin ini akan menendangnya , maka berlakulah keguguran dan jadilah rahimnya kosong semua .

Sungguh mengerikan bukan ? Bagaimana tandanya jika seorang bayi terkena gangguan jin Ummu Sibyan , diantaranya adalah ;

1. Bayi menangis melalak (matanya terbeliak memandang keatas/sudut tertentu)
2. Anak-anak jatuh seakan-akan didorong
3. Mengigau sambil menggemerutukkan gigi berulang kali
4. Demam panas hanya setelah Asar sampai sebelum Subuh .

Akibat gangguan di atas akan mengakibatkan hal seperti ini ;

1. Sawan tangis
2. Autisme (over hiperaktif)
3. Nakal dan keras kepala
4. Malas

Tanda-tanda Wanita Hamil Terkena Gangguan Jin Ummu Sibyan ;

1) Rasa sesak dada terutama setelah waktu asar , yang mungkin berlangsung sampai tengah malam
2) Kusut fikiran
3) Sakit di bahagian tulang-tulang belakang
4) Mengigau ketika tidur
5) Bermimpi dengan mimpi yang menakutkan

Cara Mengelak dari Gangguan Ummu Sibyan ;

1) Tutup pintu dan jendela rumah waktu Maghrib
2) Jangan angkat atau masukkan baju yang sudah dijemur diluar rumah pada waktu Maghrib (jemuran tak kering)

Cara mengatasi gangguan pada bayi/anak ;

1) Meniarapkan bayi/anak jangan matanya melihat ke arah itu , baca ayat Qursi dan Surah 3 Qul kemudian tiup ke ubun-ubunnya sampai berhenti menangis 2) Halau dengan bahasa sendiri seperti "wahai Ummu Sibyan pergilah kau keluar dari rumahku dan jangan ganggu anak anakku"

InsyaAllah dengan izin Allah ,
Ummu Sibyan akan pergi ...

Boleh di share biar lebih bermanfaat buat orang banyak, kalo pelit di simpen sendiri juga gak apa apa =D
Rasulullah S.A.W bersabda :"Barang siapa yang menyampaikan 1 (satu) ilmu saja dan ada orang yang mengamalkannya,maka walaupun yang menyampaikan sudah tiada (meninggal dunia), dia akan tetap memperoleh pahala." (HR. Al-Bukhari)
Silahkan Klik Like dan Bagikan di halamanmu agar kamu dan teman-temanmu senantiasa istiqomah dan bisa meningkatkan ketakwaannya kepada ALLAH SWT.
Ya ALLAH...
✔ Muliakanlah orang yang membaca dan membagikan status ini
✔ Entengkanlah kakinya untuk melangkah ke masjid
✔ Lapangkanlah hatinya
✔ Bahagiakanlah keluarganya
✔ Luaskan rezekinya seluas lautan
✔ Mudahkan segala urusannya
✔ Kabulkan cita-citanya
✔ Jauhkan dari segala Musibah
✔ Jauhkan dari segala Penyakit,Fitnah,Prasangka Keji,Berkata Kasar dan Mungkar.
✔ Dan dekatkanlah jodohnya untuk orang yang
membaca dan membagikan status ini.
Aamiin ya Rabbal'alamin

Minggu, 30 Juli 2017

10 SEMBOYAN WALI SONGO

10 semboyan Walisongo:
1.Ngluruk tanpo wadyo bolo {Menyerbu tanpa bawa pasukan},
2.Perang tanpa tanding {Berperang tanpa ada yg menandingi}
3.MENANG tanpo NGASORAKE {Menang tanpa menghina}
4.Senjatane kalimosodo {senjatanya dua kalimat syahadat}
5.DIG DOYO tanpo aji-aji {Sakti tanpo kadigdayan/jimat/jabatan}
6.Mabor tanpa lar {Terbang tanpa sayap}
7.Meletik tanpo sutang {Meloncat tanpa kaki panjang}
8.SUGIH Tanpo Bondo {kaya tanpa harta}
9.MULYO tanpo Punggowo {Mulia tanpa Pengawal}
10. KUNCORO tanpo Woro-woro {TERKENAL TANPA IKLAN}.