Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendirikan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Kompleks RRI, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Pembangunan universitas ini telah diterbitkan sejak dua tahun lalu yang ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada tanggal 29 Juni 2016.
Jokowi mengatakan, pembangunan kampus UIII ini memiliki cita-cita agar benar-benar bisa menjadi pusat penilaian dan penelitian peradaban Islam.
"Kita dikenal sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Sudah sepatutnya Indonesia menjadi rujukan peradaban Islam dunia. Biaya pembangunannya mencapai Rp3,5 triliun dan sudah saya temukan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional. Tahun 2018 ini akan dimulai dan telah dianggarkan Rp 700 mandiri, ”kata Jokowi, seperti dikutip dari keterangan tertulis.
Dia juga mengapresiasi desain UIII yang futuristik dan tata ruang kampusnya yang baik sehingga mendukung harapan UIII sebagai kampus masa depan bagi kajian dan penelitian peradaban Islam. Kampus yang dibangun di kawasan seluas 142 hektare ini akan selesai dalam waktu 4 tahun.
Meski demikian, diharapkan kampus sudah mulai bisa digunakan untuk proses belajar satu hingga tiga mata kuliah pada tahun depan. UIII juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia yang membuat negara yang baldatun thayibatun wa rabbun ghafur. Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo menyatakan, bahwa pada 2017 kemarin Kementerian PUPR telah menganggarkan dana sebesar Rp 40 miliar untuk desain masterplan dan perencanaan teknis kampus UIII.
Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia ini sendiri dibagi dalam 3 zona. Untuk zona 1 terdiri dari Gedung Rektorat, Masjid, Perpustakaan, Gedung Fakultas, Infrastruktur Kawasan, Lansekap dan Ruang Terbuka Hijau, Echo Sanctuary Park. Sementara zona 2 merupakan kawasan yang diperuntukkan bagi kegiatan mahasiswa, kampus residen untuk para staf akademisi, dan gedung MEP. Sementara zona 3 terdiri dari kawasan fakultas dan pusat kajian, serta Kawasan Peradaban seperti museum, pertunjukan seni dan budaya, dan gedung serba guna atau pusat konvensi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan komentar yang baik