Selasa, 18 Juli 2017

FULL DAY SCHOOL (SIKAP RESMI LIRBOYO)

[17/7 10.50] uβ@μ: Hasil Kunjungan Mendikbud di PP Lirboyo Kota Kediri

SIKAP RESMI LIRBOYO

Mencermati kebijakan tentang Hari Sekolah yang di dalamnya menetapkan lima hari sekolah/ delapan jam sehari (Full Day School), Pondok Pesantren Lirboyo menegaskan:

Lewat kajian mendalam dan pemantauan intensif yang kami lakukan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas sekolah belum siap dalam rangka menerima kebijakan lima hari sekolah/ delapan jam pelajaran (Full Day School). Kesiapan itu menyangkut banyak hal antara lain terkait fasilitas yang menunjang kebijakan lima hari sekolah/ delapan jam pelajaran (Full Day School).

Alasan penerapan lima hari sekolah/ delapan jam belajar (Full Day School) yang didasarkan pada asumsi bahwa anak-anak kota seharian penuh ditinggalkan oleh orang tuanya sehingga dikhawatirkan terjerumus dalam pergaulan bebas tidak sepenuhnya benar, sebab pada kenyataanya kota-kota besar di Indonesia tidak sepenuhnya meninggalkan tradisi, nilai-nilai, dan pendidikan agama yang sudah berlangsung selama ini.

Tidak semua orang tua peserta didik bekerja sehari penuh, utamanya mereka yang di pelosok bekerja sebagai petani dan nelayan yang separuh waktunya dalam sehari tetap bisa dipakai bersama-sama dengan putra-putri mereka. Belajar tidak selalu identik dengan sekolah. Interaksi sosial peserta didik dengan lingkungan tempat tinggalnya juga bagian dari proses pendidikan karakter sehingga mereka tidak tercerabut dari nilai-nilai adat, tradisi, dan kebiasaan yang sudah berkembang selama ini.

Tindakan menggeneralisir bahwa seluruh siswa mengalami masa-masa sendirian di tengah penantian terhadap orang tua mereka yang sedang bekerja adalah tidakan yang keliru. Jawaban ini beranjak dari realitas masyarakat urban dan perkoataan. Asusmsi ini berasal dari pemahaman yang keliru bahwa seluruh orang tua siswa adalah pekerja kantoran. Padahal, jumlah masyarakat perkotaan hanyalah sejumput saja. Sisanya adalah mereka yang bekerja di sektor informal seperti petani, pedagang, nelayan dan lain sebagainya.

Pada kenyataannya libur satu hari setiap hari minggu justru digunakan hal-hal negatif, meski tidak menutup mata sebagian kecil untuk hal-hal positif. Sehingga penambahan hari libur semakin menambahkan tindakan-tindakan negatif bagi pelajar.

Adanya penambahan jam sekolah akan mematikan atau setidaknya mengurangi optimalisasi pendidikan agama, seperti TPQ, TPA dan Madrasah Diniyah yang sudah melekat dan mengakar di tengah-tengah masyarakat, serta telah terbukti kemaslahatannya membentuk karakter bangsa dan Negara.

Mengingat tingginya gejolak serta keresahan yang terjadi di masyarakat di atas maka dengan ini Pondok Pesantren Lirboyo meminta kepada Presiden untuk mencabut (membatalkan) kebijakan lima hari sekolah (Full Day School).

Kediri, 15 Juli 2017

Pengurus
Pondok Pesantren Lirboyo
Kota Kediri Jawa Timur

ABDUL QODIR RIDLWAN
Ketua Umum

Tolong share

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan komentar yang baik