Artikel induk: Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
Contoh dasbor Aplikasi OM-SPAN yang dapat ditampilkan saat pengguna Kanwil Ditjen Perbendaharaan masuk log.
Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (Aplikasi OM-SPAN) adalah aplikasi yang digunakan dalam rangka memantau transaksi dalam Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dan menyajikan informasi sesuai kebutuhan yang diakses melalui jaringan berbasis web. OM-SPAN dibuat dalam rangka memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, terinci, dan terintegrasi mengenai implementasi SPAN. Aplikasi ini merupakan aplikasi berbasis web dapat yang diakses melalui browser web seperti Internet Explorer, Mozilla Firefox , Google Chrome, dan browser lainnya.
Basis data (database) yang digunakan dalam Aplikasi OM-SPAN diambil dari Aplikasi SPAN utama (core SPAN). Pengambilan data tidak dilakukan secara realtime, namun dengan jeda waktu tertentu. Jika terdapat perbedaan informasi yang disajikan oleh Aplikasi OM-SPAN dengan yang dihasilkan oleh Aplikasi SPAN, maka yang dipergunakan adalah informasi yang dihasilkan dari Aplikasi SPAN.
Daftar Isi [sembunyikan]
3 “Username” dan “Password” untuk Pengguna
4.1 Penggunaan pada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan KPPN
4.2 Penggunaan oleh Satuan Kerja dan Pihak Lainnya
5.1 Informasi Minimum yang Diharuskan
Alamat
Aplikasi OM-SPAN dapat diakses dengan mengakses alamat:
http://spanint.perbendaharaan.go.id/ untuk pengguna lingkup Ditjen Perbendaharaan yang mengakses Internet menggunakan proxy Pusintek; dan
http://spanint.kemenkeu.go.id/ untuk pengguna Internet lainnya.
Prinsip Dasar
Prinsip-prinsip dasar aplikasi OM-SPAN adalah:
Aplikasi OM-SPAN dilakukan secara sistem elektronik.
Aplikasi OM-SPAN hanya dapat diakses oleh penerima hak akses (user license) yang memiliki username dan password sesuai dengan kewenangannya.
Aplikasi OM-SPAN menggunakan basis data SPAN sebagai dasar pelaksanaan operasional.
Informasi yang disediakan oleh Aplikasi OM-SPAN tidak realtime dengan aplikasi SPAN karena terdapat jeda waktu tertentu.
Aplikasi OM-SPAN dilaksanakan sesuai ketentuan mengenai teknologi dan informasi yang berlaku di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Username” dan “Password” untuk Pengguna
Aplikasi OM-SPAN digunakan oleh:
Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan;
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN);
Satuan Kerja (satker); dan
Pihak lainnya yang mempunyai kepentingan dalam implementasi SPAN.
Pengguna mempunyai kode pengguna aplikasi (username) dan kata sandi (password) untuk mengakses aplikasi OM-SPAN.
Username dan password untuk Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan KPPN diperoleh dengan prosedur sebagai berikut:
Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan/Kanwil/KPPN mengajukan permintaan username dan password kepada Direktorat Transformasi Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan (Direktorat TP).
Direktur TP atau pejabat yang ditunjuk menugasi Administrator Aplikasi OM-SPAN membuat username dan password.
Direktorat TP menyampaikan username dan password kepada pihak yang mengajukan permintaan.
Username dan password untuk Satker yang belum mempunyai akses langsung ke SPAN diperoleh dengan prosedur sebagai berikut:
Satker mengajukan permintaan username dan password kepada Kepala KPPN setempat.
Kepala KPPN menyampaikan Surat Permintaan username dan password dimaksud kepada Direktur TP.
Direktur TP atau pejabat yang ditunjuk menugasi Administrator Aplikasi OM-SPAN membuat username dan password.
Direktorat TP menyampaikan username dan password kepada KPPN.
KPPN menyampaikan username dan password kepada Satker.
Username dan password untuk Satker yang sudah mempunyai akses langsung ke SPAN diperoleh dengan prosedur sebagai berikut:
Satuan Kerja yang mempunyai akses langsung ke SPAN mengajukan permintaan username dan password kepada Direktorat TP.
Direktur TP atau pejabat yang ditunjuk menugasi Administrator Aplikasi OM-SPAN membuat username dan password.
Direktorat TP menyampaikan username dan password kepada pihak yang mengajukan permintaan.
Username dan password untuk pihak lainnya yang mempunyai kepentingan dalam implementasi SPAN diperoleh dengan prosedur sebagai berikut:
Pejabat lain mengajukan permintaan username dan password kepada Direktur TP.
Direktur TP at au pejabat yang ditunjuk menugasi Administrator Aplikasi OM-SPAN membuat username dan password.
Direktorat TP menyampaikan username dan password kepada pihak yang mengajukan permintaan.
Format permintaan dan SOP pembuatan username dan password tercantum dalam lampiran I dan II Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2014.
Penggunaan
Penggunaan pada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan KPPN
Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan menggunakan Aplikasi OM-SPAN sebagai alat monitoring dan penyediaan informasi terkait implementasi SPAN pada instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan menggunakan Aplikasi OM-SPAN sebagai alat monitoring dan penyediaan informasi terkait implementasi SPAN pada KPPN dalam wilayah kerjanya.
Pejabat/pegawai pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan yang dapat menggunakan Aplikasi OM-SPAN ditentukan oleh Kepala Kanwil.
Pejabat/pegawai pada KPPN yang dapat menggunakan Aplikasi OM-SPAN ditentukan oleh Kepala KPPN.
Layanan Informasi Aplikasi OM-SPAN pada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan KPPN paling kurang meliputi informasi:
Manajemen Pengguna Aplikasi;
Modul Penganggaran;
Modul Kas;
Modul Pembayaran;
Modul Penerimaan;
Modul Komitmen; dan
Informasi Lainnya terkait implementasi SPAN.
Penggunaan oleh Satuan Kerja dan Pihak Lainnya
Layanan Informasi Aplikasi OM-SPAN oleh Satuan Kerja dan pihak lainnya paling kurang meliputi informasi:
Modul Penganggaran;
Modul Komitmen;
Modul Pembayaran; dan
Informasi Lainnya terkait implementasi SPAN.
Menu-menu dalam OM-SPAN
Informasi Minimum yang Diharuskan
Berdasarkan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2014 tentang Penggunaan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara, informasi minimum yang harus ada dalam modul-modul Aplikasi OM-SPAN adalah sebagaimana tabel berikut:
Modul/InformasiKebutuhan Minimum untuk Penggunaan pada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan KPPNKebutuhan Minimum untuk Penggunaan oleh Satuan Kerja dan Pihak LainnyaManajemen Pengguna AplikasiYaTidak
monitoring penggantian usemame SPAN
YaTidakModul PenganggaranYaYa
Revisi DIPA
YaYa
Proses Revisi DIPA
YaYa
sisa pagu belanja, realisasi, dan encumbrance
YaYa
data pagu minus
YaYa
realisasi belanja per satuan kerja
YaYa
belanja per Bagian Anggaran
YaYa
realisasi belanja transfer daerah
YaYaModul KasYaTidak
pelimpahan
YaTidak
droping dana
YaTidak
cek status SP2D
YaTidak
daftar SP2D Retur
YaTidak
Laporan SP2D backdate
YaTidak
SP2D minus dan 0 (nol)
YaTidak
SP2D void
YaTidak
rekapitulasi SP2D BO Pusat
YaTidak
gaji terindikasi dobel pembayaran
YaTidak
gaji terindikasi salah tanggal
YaTidak
gaji salah paygroup
YaTidak
perbandingan gaji per bulan
YaTidakModul PembayaranYaYa
posisi tagihan/invoice
YaYa
hold tagihan/invoice
YaYa
penolakan tagihan
YaYa
history (riwayat) tagihan
YaYa
durasi penyelesaian SP2D
YaYa
daftar SP2D per Satuan kerja
YaYa
rekapitulasi penerbitan SP2D
YaYa
kartu pengawasan maksimum pembayaran (PNBP)
YaYaModul PenerimaanYaTidak
monitoring status LHP
YaTidak
monitoring UP
YaTidak
monitoring PFK
YaTidak
konfirmasi penerimaan
YaTidak
Suspend Satker
YaTidak
Suspend Akun
YaTidak
NTPN Ganda
YaTidakModul KomitmenYaYa
cek supplier
YaYaInformasi Lainnya terkait implementasi SPANYaYa
SPM dalam proses
YaYa
SP2D terbit hari ini
YaYa
data SPM dan SP2D
YaYa
Menu-menu yang Telah Ada
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN
Sampai dengan Maret 2015, menu-menu yang telah ada pada OM-SPAN adalah sebagai berikut:
Beranda
Dashboard
Overview
SP2D & LHP
Modul Manajemen User
Monitoring User Aktif
Informasi DIPA
Informasi Revisi DIPA
Daftar DIPA dalam Proses Revisi
Penolakan Revisi Karena Menyebabkan Pagu Minus
Monitoring Pagu Minus Belanja Pegawai
Monitoring Pagu Minus Non Belanja Pegawai
Data Ketersediaan Dana (Fund Available)
Per Bagian Anggaran
Per Satker
Per Output
Per Jenis Belanja
Per Sumber Dana
Per Satker – Jenis Belanja
Per Satker – Sumber Dana
Per Akun
Salah satu fitur Aplikasi OM-SPAN adalah monitoring oleh pengguna Kanwil Ditjen Perbendaharaan pada Belanja Transfer ke Daerah Per Kabupaten/Kota yang disalurkan melalui KPPN Jakarta II.
Data Realisasi Belanja
Pagu dan Realisasi Belanja per Satker
Pagu dan Realisasi Belanja per BA
Pagu dan Realisasi Belanja per Program-Kegiatan
Pagu dan Realisasi Belanja per Jenis Kewenangan
Pagu dan Realisasi Belanja per Sumber Dana
Pagu dan Realisasi Belanja per Wilayah
Realisasi Belanja Transfer Daerah
Data Realisasi Penerimaan
Realisasi Pendapatan Per Akun
Realisasi Pendapatan Per Satker
Modul Pembayaran
Daftar Invoice Hasil Konversi Yang Belum Di Proses di SPAN
Monitoring Posisi Invoice
Hold Invoice
Daftar Penolakan PMRT
Histori Invoice
Durasi Penyelesaian SP2D
Daftar SP2D per Satker
Rekap Penerbitan SP2D
Karwas UP
Karwas TUP
Modul Penerimaan
Monitoring Pelimpahan
Monitoring Status LHP per Bulan
Monitoring Imbalan Jasa Perbankan
Monitoring Perhitungan Fihak Ketiga
Suspend Satker Penerimaan
Suspend Akun Penerimaan
Daftar NTPN Terindikasi Ganda
Bank
Monitoring SP2D – Bank
Monitoring Retur SP2D
SP2D Terbit di Atas Jam 3 Tertanggal Hari yang Sama
SP2D Backdate
SP2D Minus dan 0
SP2D Void
Rekap SP2D BO Pusat
Monitoring SP2D Gaji
Terindikasi Dobel
Terindikasi Salah Tanggal
Terindikasi Salah Bank
Terindikasi Salah PayGroup
Perbandingan Gaji per Bulan
Unduh Pelaporan SPAN
Laporan Arus Kas Tingkat KPPN
Laporan Realisasi Anggaran Tingkat KPPN
Laporan Konsolidasi Saldo Kas KPPN
Referensi
Register DJPU
Akun
KPPN
Sumber Dana
Lokasi
Satuan Kerja
Panduan
Petunjuk Manual
OM-SPAN G2
Pada tahun 2016 OM-SPAN memasuki generasi kedua yang disebut OM-SPAN G2 atau disebut juga sebagai OM-SPAN Next Generation. Saat diperkenalkan pada Corner Day Transformasi Kelembagaan Ditjen Perbendaharaan tahun 2016 oleh Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, OM-SPAN G2 diklaim memiliki keunggulan sebagai berikut:
Semakin cepat
OM-SPAN G2 kompatibel dengan fitur bookmark pada browser web dan lebih hemat data hingga 50% setiap bulan.
Semakin indah.
Tampilan terang/gelap dan pengaturan huruf tersedia untuk memanjakan dan menjaga mata pengguna.
Semakin nyaman
Halaman dapat ditemukan dengan cepat melalui pencarian menu. Sesi yang telah habis juga dapat dilanjutkan hanya dengan kata sandi.
Semakin bersahabat
OM-SPAN G2 dapat ditelusuri dengan mudah meskipun jauh dari meja kerja, karena tersedia tampilan mobile yang familiar.
Referensi
Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2014 tentang Penggunaan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
Anda ingin berkomentar?
Ingat, bahwa pengurus tidak berkewajiban menjawab pertanyaan Anda. Selengkapnya, silakan baca bantuan komentar.
Tags: Aplikasi, Aplikasi OM-SPAN, Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara