Inilah 5 pimpinan KPK yang baru terpilih.
Jumat, 13 September 2019
Biodata Ketua KPK Baru Irjen Firli Bahuri, dan Rekam Jejaknya
Inilah 5 pimpinan KPK yang baru terpilih.
Nurul Ghufron; Capim KPK yang Ahli Tirakat. Testimoni Teman Kuliah
Nurul Ghufron, Capim KPK asal Sumenep
Saat semua orang sibuk menyampaikan ucapan Selamat dan Sukses kepada Dr Nurul Ghufron, setelah terpilih sebagai komisioner KPK periode 2019-2024. Ada sahabat dan kader Nurul Ghufron saat mahasiswa di Unej Jembar. Dia mengirim testimoni, Jumat pagi (13/9/2019).
Firman Syah Ali, mantan aktivis PMII Jember yang kini menjabat Bendahara Umum IKA PMII Jatim bercerita jejak aktivis Dr Nurul Ghufron saat menjadi mahasiswa.
Menurut Firman Syah Ali, Nurul Ghufron adalah sosok ahli tirakat yang sangat kuat melakukan banyak wiridan jika diberi amalan dari seorang Kiai.
“Saya adalah kader Mas Ghufron. Karena beliau yang merekrut saya masuk PMII. Kemudian saya tinggal di sekretariat PMII, bersama beliau. Jadi saya tahu persis keseharian beliau,” cerita Firman, yang saat ini viral sebagai Bakal Calon Walikota Surabaya.
Kata Firman, saat Ghufron menjadi Ketua Rayon PMII di Fakultas Hukum Unej, gerakan ritual keislaman sangat kental. Semua tradisi NU, seperti yasinan, tahlilan, wiridan dll, dibumikan dalam aktivitas ke-PMII-an oleh Ghufron.
Firman Syah Ali
“Saya menjabat Ketua Rayon PMII di Fakultas Hukum Unej setelah mas Ghufron. Di era kepemimpinan saya, saat para kader yasinan dan tahlilan, saya ajak demo melawan rezim Orde Baru. Sehingga aspek ritual sedikit berkurang. Namun tetap dipelihara dengan baik,” tulis keponakan Mahfudz MD ini, via WhatsApp.
Firman mengakui jika seniornya, Nurul Ghufron-memiliki kecerdasan spiritual yang tinggi. Termasuk, kecerdasan intelektual. “Kelebihan Mas Ghufron akan terasa jika kita berbincang-bincang langsung dengannya,” terang Firman.
Firman berharap, putra Sumenep ini bisa mengemban amanah. Dan diberi kekuatan oleh Allah Swt dalam menjalankan tugas-tugas negara.
“Mas Ghufron itu sangat kuat tirakatnya. Semoga beliau diberi kekuatan, keselamatan dan kesehatan selama memimpin KPK. Selamat dan Sukses Mas Ghufron. Maju terus pantang mundur melawan para pengkhianat bangsa dan penjahat negara, Allahu Akbar,” harapnya.
Senin, 09 September 2019
CARA AKTIFASI ANONYTUN
Apa itu AnonyTun dan Kegunaannya?
Rabu, 04 September 2019
Sabtu, 17 Agustus 2019
Sabtu, 03 Agustus 2019
SILSILAH Prof. DR. KH. Said Agil Siroj
Mungkin masih banyak yang tidak tahu atau pura-pura tidak tahu, bahwa Ketua Umum PBNU, Prof Dr KH Sa'id Aqil Siradj juga seorang "Habib" alias keturunan (dzurriyah) Rasulullah SAW", nah, ini silsilah lengkapnya supaya paham.
KH. Said Agil Siradj bin KH Agil bin KH Siradj bin KH Said (gedongan) bin KH Murtasim bin KH Nuruddin bin KH Ali bin Tubagus Ibrahim bin Abul Mufakhir (Majalengka) bin Sultan Maulana Mansur (Cikaduen) bin Sultan Maulana Yusuf (Banten) bin Sultan Maulana Hasanuddin bin Maulana Syarif Hidayatulloh (Sunan Gunung Jati) bin Abdullah bin Ali Nurul Alam Syeh Jumadil Kubro bin Jamaludin Akbar Khan bin Ahmad Jalaludin Khan bin Abdullah Khan bin Abdul Malik al-Muhajir (Nasrabad India) bin Alawi Ammil Faqih ( Hadrulmaut) bin Muhammad Shohib Mirbat Ali Kholi' Qosam bin Alawi atsani bin Muhammad Shohibus Saumi'ah bin Alawi Awwal bin Ubaidillah bin Ahmad Al Muhajir bin Isa ArRumi bin Muhammad an Naqib bin Ali 'Uraidhi bin Ja'far as Shodiq bin Muhammad al Baqir bin Ali Zaenal Abidin bin Husein As-Sibth bin Ali bin Abi Thalib wa Fathimah Az-Zahra Ra binti Sayyidina wa Maulana Rasulullah Muhammad SAW.
Menurut versi lain (yang lebih shahih), yakni menurut ketua Naqobah kesultanan Banten (Zein Sempur Al bakri). KH Said Aqil Siraj adalah keturunan Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati Cirebon) melalui jalur nasab Kraton Gebang Ilir Kuningan Cirebon, bukan melalui jalur Sultan Banten seperti yang banyak beredar di dunia maya. Nasab KH Said Aqil Siraj yang benar adalah sebagai berikut:
• Nabi Muhammad SAW
• Fatimah Az-Zahra
• Al-Imam Sayyidina Hussain
• Sayyidina ‘Ali Zainal ‘Abidin bin
• Sayyidina Muhammad Al Baqir bin
• Sayyidina Ja’far As-Sodiq bin
• Sayyid Al-Imam Ali Uradhi bin
• Sayyid Muhammad An-Naqib bin
• Sayyid ‘Isa Naqib Ar-Rumi bin
• Ahmad al-Muhajir bin
• Sayyid Al-Imam ‘Ubaidillah bin
• Sayyid Alawi Awwal bin
• Sayyid Muhammad Sohibus Saumi’ah bin
• Sayyid Alawi Ats-Tsani bin
• Sayyid Ali Kholi’ Qosim bin
• Muhammad Sohib Mirbath (Hadhramaut)
• Sayyid Alawi Ammil Faqih (Hadhramaut) bin
• Sayyid Amir ‘Abdul Malik Al-Muhajir (Nasrabad, India) bin
• Sayyid Abdullah Al-’Azhomatul Khan bin
• Sayyid Ahmad Shah Jalal @ Ahmad Jalaludin Al-Khan bin
• Sayyid Syaikh Jumadil Qubro @ Jamaluddin Akbar Al-Khan Al Husein bin
• Sayyid ‘Ali Nuruddin Al-Khan @ ‘Ali Nurul ‘Alam
• Sayyid ‘Umdatuddin Abdullah Al-Khan bin
• Sunan Gunung Jati @ Syarif Hidayatullah Al-Khan
• Pangeran Pasarean @ Pangeran Muhammad Tajul Arifin
• Pangeran Dipati Anom @ Pangeran Suw
Minggu, 28 Juli 2019
Ibu atau Istri
Jejak NUsantara: Mana yang Didahulukan, Ibu atau Istri?
Penyunting Iqbal Ramdhani - Selasa, 16 Januari 18 | 16:19 WIB 42555
Pasangan Suami Istri (Ilustrasi/Istimewa)
Muslim Obsession – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar. Di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri sepenuhnya menjadi hak dan tanggung jawab suami.
Namun demikian, seorang suami juga tetap berkewajiban untuk menafkahi orangtuanya. Karena orangtua adalah tanggung jawab anak laki-laki (suami).
Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah Saw., “Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita? Rasulullah menjawab: “Suaminya” (apabila sudah menikah). Kemudian Aisyah Radhiyallahu ‘anha bertanya lagi: “Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki? Rasulullah menjawab: “Ibunya,” (HR. Muslim).
Dari hadis tersebut jelas bahwa ibu adalah tanggung jawab anak laki-laki (suami). Namun yang terjadi sekarang umumnya berbeda. Seorang suami sepenuhnya dimiliki oleh istri. Padahal masih ada orangtuanya yang wajib ia nafkahi.
Nah, yang menjadi pertanyaan, siapa yang lebih didahulukan suami: ibu ataukah istri?
Siapakah yang lebih diprioritaskan oleh seorang suami, apakah bakti suami sebagai anak terhadap ibunya ataukah kewajiban suami terhadap istrinya? Ibu ataukah istri yang harus didahulukan suami? Ini merupakan persoalan yang sangat sulit bagi laki-laki.
Untuk menjawab pertanyaan diatas maka mari kita lihat penjelasan berikut ini:
Dari hadis di atas telah disebutkan bahwa yang berhak terhadap seorang laki-laki adalah ibunya. Namun bukan berarti seorang suami bebas menelantarkan istri demi seorang ibu. Itu salah, karena Ibu dan istri memiliki kedudukan yang sama pentingnya dalam islam, kedua-duanya harus diutamakan dan dimuliakan.
Tapi yang harus diingat bahwa seorang ibu yang shaleh akan melahirkan anak yang shalih hingga tumbuh jadi suami yang shalih pula. Sedangkan istri yang shalih akan menjadikan rumah tangga suaminya penuh dengan cinta dan kasih sayang, membantu suami dalam menjalankan ketaatan kepada Allah dan memenuhi kewajiban suaminya karena seorang wanita adalah milik suaminya dan seorang laki-laki adalah milik ibunya.
Seorang istri tidak perlu cemburu kepada mertuanya, karena dia yang telah melahirkan suaminya. Sebaliknya, yang layak untuk cemburu adalah mertua si istri. Seyogianya seorang istri membayangkan, jika mempunyai seorang anak laki-laki, ia bersusah payah melahirkannya sampai besar dengan keringatnya. Hingga suatu saat anak laki-lakinya itu menikah, kemudian ia melupakannya demi istri anak lelakinya itu. Bagaimanakah perasaan si istri jika dilupakan oleh anaknya sendiri? Sungguh menyedihkan, bukan? Begitu pula sebaliknya.
Seorang Istri yang shalihah tidak akan menghalangi bakti suami kepada orangtuanya. Karena berbakti kepada orangtua adalah kewajiban besar yang diperintahkan Allah Swt. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Quran surah Al-Isra’ ayat 23:
“Dan Tuhanmu telah memerintahkanmu supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan “ah” kepada keduanya. dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka dengan perkataan yang mulia,” (QS. Al-Isra’: 23).
Dari ayat tersebut jelas perintah Allah untuk berbakti kepada orangtua. Jadi seorang istri harusnya menyadari akan kewajiban suaminya untuk berbuat baik dan berterima kasih kepada kedua orangtuanya.
Dengan menolong suami berbuat kebaikan maka Allah akan menolong seorang istri dengan menumbuhkan cinta kasih yang mendalam di hati suaminya. Dan suami pun akan bangga mempunyai istri yang selalu mendorongnya untuk berbuat kebaikan dan menyayanginya dengan penuh kasih sayang, serta menyayangi dan menghormati kedua orangtuanya.
Sejatinya, jika seorang istri berbuat baik kepada mertua, menganggap mereka sebagai orangtuanya sendir
Sabtu, 27 Juli 2019
Pendaftaran CPNS 2019, Daftar Instansi Terbanyak/Sedikit Diincar di 2018
Meski ada tanggal pasti, kapan seleksi CPNS 2019 atau seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2019 digelar mulai menemui titik terang. - Twitter @BKNgoid
Jejak NUsantara- Meski ada tanggal pasti, kapan seleksi CPNS 2019 atau seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2019 digelar mulai menemui titik terang.
Kabar soal waktu seleksi CPNS 2019 ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Nasional atau BKN.
Melalui akun resmi Twitternya, Senin (15/7/2019) BKN menyampaikan calon peserta sudah mulai menyiapkan sejumlah dokumen.
Apa saja?
Dokumen yang harus mulai disiapkan calon peserta sesuai informasi dari BKN, yakni:
- scan KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- foto
- ijazah
- transkrip nilai.
BKN juga menulis 'kode' pembukaan seleksi CPNS 2019 dan PPPK 2019 semakin dekat.
"Andai #SobatBKN tahu betapa rindunya kami pada pejuang #CPNS2019 & #P3K2019."
"Ingin rasanya segera bertemu. Siapkan jiwa-raga & dokumen (scan KTP, KK, foto, ijazah, transkrip nilai), krn pertemuan itu kian dekat."
"Jgn tanya kapan, kami ingin segera bertemu," tulis akun BKN.
Sebelumnya, BKN juga membuat cuitan tentang instansi yang tidak mengadakan pengadaaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini.
Sebab, sejumlah instansi tersebut tak kunjung mengunggah kebutuhan ASN 2019 pada eFormasi hingga 12 Juli 2019.
Padahal, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PARB) telah memberikan perpanjangan waktu terkait pengajuan formasi.
Sayangnya, tidak disebutkan instansi mana saja yang tidak mengunggah kebutuhan ASN 2019 pada eFormasi.
"Sesuai dg surat Kemenpan RB no. B/751, instansi yg tidak mengunggah kebutuhan ASN 2019 pada eFormasi s.d. 12 Juli 2019 dianggap tidak melaksanakan pengadaan ASN tahun ini."
"Sudah diberi perpanjangan waktu tapi tidak dimanfaatkan? Ok, the show must go on," tulis BKN.
Seleksi rencananya digelar Oktober
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Syafruddin mengatakan, proses seleksi CPNS 2019 akan dimulai pada Oktober.
Hal tersebut dikatakan Menteri Syafruddin di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (2/7/2019).
Selain itu, pemerintah akan membuat sistem seleksi sedinamis mungkin agar bisa merekrut sumber daya manusia yang berkualitas.
Sekaligus membuka peluang bagi generasi muda untuk menjadi abdi negara.
"Kami akan perbaiki (sistem seleksi)," kata dia dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Sementara itu, ada yang berbeda dalam perekrutan CPNS 2019.
Pemerintah akan lebih mengutamakan merekrut guru serta tenaga kesehatan.
"Kita kekurangan tenaga kesehatan, terutama bidan, perawat, dokter untuk mengisi pusat kesehatan masyarakat ( Puskesmas)," ujar Menteri Syafruddin.
Syafruddin menambahkan, lowongan lain yang juga diutamakan adalah tenaga di bidang infrastruktur dan posisi yang lebih mengutamakan keahlian.
"Tenaga administratif akan kami kurangi," kata dia.
Selain CPNS 2019, pemerintah juga akan kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K/PPPK tahap kedua.
Seleksi P3K/PPPK tahap kedua dilakukan pada pertengahan Agustus atau Oktober 2019.
Khusus untuk P3K/PPPK tahap kedua, pemerintah akan memprioritaskan merekrut guru honorer yang telah melewati batas umur untuk mendaftar CPNS.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional di 2019.
Setidaknya, sebanyak 254.173 pegawai ASN dibutuhkan baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di tahun 2019.
Rinciannya, sebanyak 46.425 dialokasikan untuk pemerintah pusat dan sisanya, 207.748 untuk pemerintah daerah.
Lebih lanjut, alokasi untuk pemerintah pusat dibagi menjadi dua bagian, yaitu untuk PNS (23.213) dan P3K/PPPK (23.212).
Kategori PNS yang dapat diisi oleh pelamar umum sebanyak 17.519 orang, sedangkan dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694.
Sementara untuk P3K/PPPK yang diisi dari eks Tenaga Honorer II dan Honorer dialokasikan untuk 23.212.
Hal yang sama juga berlaku di pemerintah daerah.
Untuk PNS di pemerintah daerah, dibutuhkan 62.324 yang bisa diisi oleh pelamar umum sejumlah 62.249, sedangkan dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75.
Namun, untuk pemerintah daerah, porsi kebutuhan pegawai ASN untuk P3K/PPPK jauh lebih banyak ketimbang pemerintah pusat, yaitu sebanyak 145.424.
Setidaknya, 70 persen kebutuhan pegawai ASN di pemerintah daerah dialokasikan untuk P3K/PPPK.
Meski demikian, pelamar CPNS 2019 diminta tetap sabar dan menunggu pengumuman resmi tentang kapan pendaftaran CPNS dibuka.
Begitu juga dengan formasi, bagaimana pendaftaran, hingga jumlah kebutuhan CPNS yang disetujui.
"Dari sudut kota kecil di pelosok Indonesia, mimin ingatkan agar #SobatBKN tetap jaga asupan berimbang & berlebihan. Jadikan teladan puasa Ramadhan u/ hidup lebih sehat, lebih bugar."
"Masih ingat Kepmen PANRB 12/2019 ttg Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional T.A. 2019? Ini dia rinciannya."
"Namun demikian, tetap sabar u/ tunggu pengumuman resmi dr kami ttg kapan, bagaimana, siapa saja, dsb."
"Ingat, orang sabar disayang mimin #CPNS2019 #P3K2019," tulis akun BKN lewat akun Instagram-nya, Kamis (6/6/2019).
Instansi paling diincar pelamar CPNS 2018
Badan Kepegawaian Negara ( BKN) merilis jumlah pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil yang pendaftarannya telah ditutup pada Senin (15/10/2018) lalu.
Penerimaan tersebut menargetkan 5 juta peserta.
Namun, yang terdaftar dan telah melengkapi dokumennya di situs sscn. bkn.go.id sebanyak 3.627.981 orang.
Sementara pendaftar yang telah diverifikasi dan dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak 1.751.661 orang.
Dengan demikian, yang dianggap tidak memenuhi syarat sebanyak 355.733 orang.
Saat itu, angka tersebut masih bisa bertambah karena proses verifikasi masih terus berlangsung.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM merupakan instansi yang paling diincar peserta seleksi CPNS.
Terlihat dari angka pelamarnya mencapai 487.071 orang.
"Lima instansi yang paling banyak terima pelamar yaitu Kemenkumham, Kementerian Agama, Kemenristek Dikti, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Perhubungan," ujar Ridwan di kantor BKN, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Berikut instansi dan jumlah pelamar yang paling dinikmati peserta seleksi :
1. Kemenkumham :
487.071 pelamar
2. Kementerian Agama:
265.264 pelamar
3. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi:
62.593 pelamar
4. Kejaksaan Agung:
50.823 pelamar
5. Kementerian Perhubungan:
37.717 pelamar
Di samping itu, ada pula kementerian/lembaga yang jumlah pelamarnya paling sedikit, yaitu :
1. Badan Koordinasi Penanaman Modal:
843 pelamar
2. Sekretariat Jenderal MPR:
771 pelamar
3. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial:
697 pelamar
4. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan:
667 pelamar
5. Badan Pengawas Tenaga Nuklir:
657 pelamar
BKN juga memilah data instansi Pemerintah Provinsi serta pemerintah Kabupaten/Kota, dengan jumlah pelamar tertinggi dan terendah.
Pemerintah Provinsi dengan jumlah pelamar tertinggi, yaitu:
1. Provinsi Jawa Timur:
63.186 pelamar
2. Provinsi Jawa Tengah:
56.213 pelamar
3. Provinsi DKI Jakarta:
33.773 pelamar
4. Provinsi jawa Barat:
29.709 pelamar
5. Provinsi DI Yogyakarta:
20.759 pelamar
Pemerintah Provinsi dengan jumlah pelamar terendah, yaitu:
1. Provinsi Sulawesi Tenggara:
3.127 pelamar
2. Provinsi Sulawesi Utara:
2.916 pelamar
3. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung :
2.805 pelamar
4. Provinsi Maluku :
2.644 pelamar
5. Provinsi Sulawesi Tengah:
1.712 pelamar
Pemerintah kabupaten/kota dengan jumlah pelamar tertinggi, yaitu:
1. Kota Bandung:
19.169 pelamar
2. Kabupaten Deli Serdang:
13.941 pelamar
3. Kota Palembang:
13.370 pelamar
4. Kabupaten Bandung:
12.853 pelamar
5. Kabupaten Cirebon:
12.519 pelamar
Pemerintah kabupaten/kota dengan jumlah pelamar terendah, yaitu:
1. Kota Bukittinggi:
759 pelamar
2. Kota Padang Panjang:
701 pelamar
3. Kota Lubuk Linggau:
571 pelamar
4. Kabupaten Sigi:
482 pelamar
5. Kota Gunung Sitoli:
154 pelamar
Dukun Palsu Cabuli Siswi SMA di Lampung Tengah
Jadi Dukun Palsu, Sopir Truk Ini Cabuli Siswi SMA di Lampung Tengah
RUMBIA -Berpura-pura menjadi seorang dukun, Bagiyo (43) memperdaya seorang siswi kelas X SMA di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah.
Warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah itu mencabuli korban yang tak lain adalah adik temannya.
Bagiyo kali pertama bertemu dengan korban IT (16) pada Mei 2019 lalu.
Ketika itu, pria yang berprofesi sebagai sopir truk tersebut mampir ke rumah kakak korban yang merupakan rekan kerjanya.
Saat itu pelaku menginap di rumah kakak korban.
Ternyata kebaikan kakak korban dibalas dengan perilaku tak terpuji.
Bagiyo ternyata telah mengincar IT.
Saat waktu menunjukkan pukul 22.00 WIB, Bagiyo melancarkan aksinya.
Saat itu ia mendapati IT sedang duduk seorang diri di belakang rumah.
Dengan sedikit berbasa-basi, Bagiyo mendekati IT dan mengajaknya berbincang.
Gayung bersambut, IT cerita kepada Bagiyo sedang mengalami masalah dengan pacarnya.
Mendengar ucapan IT, Bagiyo mengaku sebagai seorang dukun yang bisa membantu permasalahan asmara.
Untuk meyakinkan IT, Bagiyo mengeluarkan perlengkapan alat perdukunan berupa besi kuning, serangga kering diawetkan warna pelangi, boneka jenglot, keris kecil terbuat dari kuningan, batuan akik, tasbih, panduan kertas baca mantra, berbagai macam uang logam, dupa segitiga/panjang, minyak wangi dan bungkusan plastik berisi kertas bertuliskan huruf Arab gundul.
Korban rupanya percaya dengan ucapan dan barang-barang klenik milik pelaku.
Setelah itu, pelaku mulai melancarkan aksinya.
Ia mengajukan persyaratan kepada korban, di antaranya dengan melakukan sejumlah ritual khusus.
"Setelah semua persyaratan yang diminta pelaku dituruti korban, pada malam kejadian itu juga pelaku meminta korban untuk berbaring di kamar, disuruh membuka baju untuk keperluan ritual, lalu di situlah terjadi pencabulan korban oleh pelaku," kata Kapolsek Rumbia Iptu Timur Irawan mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Rabu (24/7/2019).
Berdasarkan laporan keluarga korban, pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan aksinya kepada korban IT di tempat yang sama.
"Untuk memuluskan aksinya, pelaku meminta IT tidak membicarakan perbuatan itu kepada keluarganya. Ritual yang dilakukan yakni sama dengan meminta korban menanggalkan pakaiannya demi kelancaran ritual," imbuhnya.
Menurut Timur, Bagiyo diduga juga terlibat dalam sejumlah kasus pencabulan lain berdasarkan laporan orangtua korban.
"Masih ada dua laporan (warga) lainnya terkait motif dengan perbuatan yang sama. Kita masih dalami laporan-laporan itu, apakah itu juga pelaku Bagiyo yang melakukannya," ujar Timur
Pelaku Bagiyo diamankan polisi, Minggu (21/7/2019) sekitar pukul 11.45 WIB, ketika sedang minum di lapo tuak di Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa perlengkapan perdukunan palsu, serta pakaian dalam pelaku.
Korban juga Diperas
Sg, orangtua IT, mengatakan, anaknya melaporkan perbuatan bejat Bagiyo.
Selain dicabuli, ternyata IT juga diperas oleh pelaku.
"Anak saya sudah dicabuli oleh pelaku, diminta juga uang dengan total Rp 450 ribu. Alasannya untuk memperlancar ritual dan supaya keinginan anak saya dapat terpenuhi," kata Sg.
Akibat perbuatan Bagiyo, kata Sg, IT lebih sering mengurung diri karena malu keluar rumah.
Kepada polisi, Bagiyo mengakui semua perbuatannya.
Ia mengatakan, ritual palsu dan alat-alat perdukunan itu hanya untuk mengelabui IT.
Menurut pelaku, ritual juga hanya akal-akalan dirinya supaya bisa menjamah korban.
"Tidak ada itu (bisa mewujudkan keinginan korban). Semua ritual palsu saja. Alat-alat itu juga (perdukunan) saya beli di Jawa, tujuannya kalau ada yang percaya ya saya siap (pura-pura jadi dukun)," kata Bagiyo di Mapolsek Rumbia, Rabu (24/7/2019).
Namun, pelaku membantah tuduhan telah menyetubuhi korban IT.
Ia mengaku hanya meraba-raba tubuh korban.
"Dua kali (menipu korban). Saya bilang ke dia (korban) kalau itu perlu dilakukan dua kali berturut-turut. Tujuannya supaya ritual bisa sukses," katanya.
Bagiyo dijerat pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sumber:
https://lampung.tribunnews.com/amp/2019/07/25/jadi-dukun-palsu-sopir-truk-ini-cabuli-siswi-sma-di-lampung-tengah?page=all
Sabtu, 20 Juli 2019
Pelajar sampai Om Om Penjaja Seks Komersial PSK Online di Metro Lampung
PSK Online di Metro Lampung , Layani Pelajar hingga Om-om.
Ilustrasi - PSK Online di Lampung Layani 5 Pelanggan Sehari, Pelajar hingga Om-om
Pelajar sampai Om Om Penjaja Seks Komersial PSK Online di Metro Lampung
Terungkapnya kasus mucikari yang menawarkan pekerja seks komersial (PSK) untuk dibooking via WhatsApp di Kota Metro pada pertengahan Juni 2019 lalu, mengungkap fakta lain mengenai maraknya praktik prostitusi via online di kota kedua di Lampung tersebut.
Wartawan kami melakukan investigasi dan menelusuri keberadaan prostitusi online ini selama empat hari di Kota Metro, 15-18 Juli 2019.
Ternyata, jika pada umumnya praktik sejenis menggunakan aplikasi WhatsApp, Instagram, Twitter, atau Facebook, maka temuan Tribun menunjukkan, prostitusi online di Kota Metro populer menggunakan aplikasi MiChat.
MiChat (dibaca my-chat) sejatinya aplikasi pesan gratis berbasis lokasi yang bisa membantu pengguna untuk menemukan teman-teman baru dan orang-orang di sekitar.
Pada umumnya pengguna Michat bertujuan positif.
Tapi, ada beberapa pengguna yang memanfaatkan aplikasi ini untuk kepentingan negatif, seperti praktik prostitusi online.
Awalnya, Kami mendapatkan cerita dari pria pengguna pekerja seks yang telah beberapa kali berhubungan dengan para "penjaja cinta" via MiChat.
Jantan, bukan nama sebenarnya, menceritakan, komunikasi dengan PSK melalui melalui MiChat paling mudah dan aman.
Menurutnya, aplikasi MiChat ini ada fitur terkait layanan distance (jarak).
Sehingga, pengguna bisa langsung terhubung dengan pengguna lainnya yang berada dalam satu wilayah.
Jantan mengungkap, cukup mudah untuk mengenali user yang menjajakan diri dengan pengguna umum.
Para PSK biasa menggunakan kode dalam profil atau statusnya.
Kode tersebut seperti BO (Booking Order), ST (Short Time), LT (Long Time), dan lainnya.
"Kalau untuk harga variatif. Tapi, harga bersahabatlah, dan masih bisa nego juga. Tergantung komunikasi kita gimana. Bisa minta kirimin foto dulu, karena ada beberapa yang pake profilnya beda. Biar gak jebakan batman. Intinya sih mudah, karena kalau enggak cocok, tinggal ganti yang lain," urainya.
Tribun kemudian mencoba aplikasi MiChat untuk mencari keberadaan penjaja cinta di Kota Pendidikan.
Dengan mengaktifkan tombol lokasi terdekat, dalam sekejap, profil para user langsung terurut mulai dari lokasi yang paling dekat dengan posisi pengguna hingga yang terjauh.
Dan benar, tidak sulit ternyata untuk membedakan antara akun pekerja seks online dan pengguna biasa.
Hari pertama percobaan, Kami Langsung terkoneksi dengan penjaja cinta yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari lokasi akses.
Dara, bukan nama sebenarnya, mematok tarif sebesar Rp 400 ribu untuk jasa plus-plus sekali main.
Dengan sedikit negosiasi, wanita ini pun bersedia menurunkan harga.
"Bisa. Rp 350 ribu. Tempat di kos aku," ujarnya membalas chat.
Dari hari pertama hingga keempat menggunakan aplikasi MiChat, setidaknya Kami mendapat tujuh respon akun penjaja cinta yang memberi harga terang-terangan berikut lokasi COD (Cash On Delivery).
Ada yang menyiapkan kos, ada juga yang hanya bersedia di hotel.
Adapun tarif yang ditawarkan rata-rata berkisar Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu (setelah tawar menawar) untuk sekali kencan.
Sementara untuk layanan lebih lama atau LT, mulai dari harga Rp 800 ribu ke atas hingga jutaan.
Hasil penelusuran, setidaknya ada 11 akun yang menawarkan jasa esek-esek secara gamblang atau dengan mudah ditebak, mulai dari jarak terdekat (ratusan meter) hingga radius dua kilo meter saat mengakses MiChat dari Taman Merdeka.
Rp 20 Juta Sebulan
Setelah dilakukan penelusuran para penjaja cinta sesaat ini dan berhasil mewawancarai Bunga (bukan nama sebenarnya), salah seorang pekerja seks online yang menawarkan diri melalui MiChat.
Secara gamblang ia menceritakan rata-rata pendapatannya sejak beralih profesi sebagai penjaja tubuh.
Setiap hari, perempuan bertubuh sintal ini mengaku mendapat minimal satu pelanggan.
Namun, jika dirata-rata per bulan, order yang ia terima mencapai tiga sampai lima orang per harinya selama 20 hari kerja.
"Paling banyak tuh pernah tujuh orang sehari. Cuma kalau sudah dapat lima, biasanya pelanggan yang lain aku cancel aja. Karena lumayan capek. Kalau harga sih minimal Rp 300 ribu untuk sekali yah, tapi lihat orang juga sih, kalau lebih dewasa Rp 400 ribu," paparnya.
Jika dihitung rata-rata angka minimal order per hari dan dikalikan 20 hari kerja, maka puluhan juta sudah pasti mengalir ke kas Bunga.
Wanita ini pun tidak menampik jika per bulan penghasilannya bisa mencapai Rp 20 juta.
"Ya kira-kira gitulah. Kalau untuk pengeluaran sih cuma untuk bayar kos aja, sama makan. Niatan berhenti sih ada, cuma nanti kalau sudah cukup. Ada keinginan beli rumah sama mobil," terangnya yang mengaku baru 10 bulan menjalankan profesi tersebut.
Wanita yang dulunya bekerja sebagai penjaga toko ini menjelaskan, rumah kos jauh lebih aman dan hemat ketimbang hotel Para pelanggannya tidak lagi dibebankan harus membayar sewa tempat seperti hotel.
Namun demikian, bukan berarti rumah kos nyaman. Karena dirinya pernah diangkut Satpol PP saat razia.
"Tapi tetap amanlah. Karena cuma didata saja. Habis itu pulang. Waktu itu pas lagi sama pelanggan juga, cuma ya gitu aja," imbuhnya.
Saat ditanya mengenai para pria hidung belang yang pernah memakai jasanya, Bunga tidak pernah mengusik pekerjaan atau latar belakang mereka.
Dirinya lebih memilih untuk bersikap profesional dengan mengikuti gaya masing-masing pelanggannya.
Namun, ia menjelaskan, user terdiri dari seluruh kalangan. Mulai dari remaja, pelajar atau mahasiswa, hingga orang dewasa alias om-om.
Selama ini, Manja hanya mau bertransaksi di rumah kos yang ia siapkan, tapi, ada pengecualian khusus untuk pelanggan tetap.
"Enggak pernah tanya-tanya sih, yang penting saya ramah. Ada yang mau cerita dulu, ya kita dengar, ada yang mau langsung, ya kita ikutin. Ada sih yang aneh, minta macam-macam lah. Aku ikut sebisa mungkin, kalau masih normal ya, cuma kalau udah aneh betul, aku gak mau," imbuhnya.
Perempuan berkulit kuning langsat ini menambahkan, dirinya bekerja sendiri tanpa mucikari.
"Aku sendiri. Cuma kalau tahu online ini, memang dari teman. Ya emang betul sih, untungnya besar. Tapi tetap aku ada target lah, siapa sih yang mau kerja gini terus," tuturnya.
Di Metro sendiri, bisnis esek-esek online bukan barang baru.
Pemilik Kos Harus Laporkan Tamu
Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda menilai urusan prostitusi yang mulai marak di Kota Metro harus menjadi perhatian semua pihak.
"Satpol PP dan instansi lain sudah sering razia dan kami menerima laporannya. Itu patut diapresiasi. Tapi ternyata, masalahnya tidak selesai hanya dengan razia. Makanya semua pihak harus terlibat," imbuhnya.
Anna sendiri menyangsikan jika para pekerja seks online merupakan penduduk asli Metro.
Namun, Bumi Sai Wawai tidak bisa menolak arus urban sebagai sebuah kota yang pasti bakal memiliki konsekuensi negatif dari sebuah perubahan.
Namun demikian, masalah tersebut harus didalami. Terutama pemilik rumah kos harus melaporkan pada pamong 1x24 jam tamu yang datang.
Demikian pula warga, untuk memperhatikan kehadiran warga lain di sekitar lingkungannya.
"Tentu kita tidak ingin, jangan sampai terjadi kasus yang kita tonton di tv nasional, terjadi pembunuhan di rumah kost, ada mutilasinya, gara-gara masalah-masalah begitu. Tapi saya yakin..kita masih bisa melakukan kontrol bersama. Karena masyarakat Metro ini terkenal kegotongroyongannya," imbuhnya.
Tak jauh berbeda, Sekretaris MUI Kota Metro Nasrianto Effendi menilai, pamong, RT, pemilik kos, dan masyarakat harus peduli terhadap keadaan sekitarnya.
Sehingga mempersempit ruang gerak dan potensi baik kriminal maupun maksiat.
"Kalau untuk penegakan hukum, itu kita serahkan kepada aparat berwenang. Karena online itu kan ada juga hukum yang mengatur. Ada ITE, UU pornografi, sampai KUHP, kalau untuk penegakan," ujarnya via sambungan telepon.
Namun untuk pencegahan, perlu upaya bersama, mulai dari razia Satpol PP, sampai pendataan pengguna kos harus secara konsisten dilakukan.
Pun demikian mereka yang terjaring, wajib dilakukan pembinaan.
Pembinaan bukan sekedar wejangan, tapi pemberian pelatihan, konseling, dan lainnya. Dengan harapan tidak berbuat kembali.
Karenanya, diperlukan data induk, siapa saja yang pernah terkena razia, melakukan perbuatan maksiat, dan telah dilakukan pembinaan plus konseling.
"Karena kalau dalam Islam, seperti di Aceh ada hukuman cambuk, ada juga yang dinikahkan, tapi kan kita tidak bisa seperti itu. Cuma, memang perlu ada sanksi juga. Misal, dikeluarkan dari kos, dan rumah kos lain pun diberi tahu, semacam black list lah," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengedalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Metro Prayetno sepakat jika masalah penanggulangan pekerja seks dilakukan semua pihak.
Meski hal tersebut bukan tupoksi dinasnya.
"Kalau penanggulanan PSK itu Satpol PP dan Dinas Sosial. Kami lebih kepada perlindungan. Misal ada korban pelecehan, nah itu kita mendampingi. Seperti kasus perdagangan manusian kemarin, tapi masalahnya itu kan warga Lampung Tengah, memang ditangkapnya di Metro," terangnya.
Pelajar sampai Om Om Penjaja Seks Komersial PSK Online di Metro Lampung
PSK Online di Lampung Layani 5 Pelanggan Sehari, Pelajar hingga Om-om
Ilustrasi - PSK Online di Lampung Layani 5 Pelanggan Sehari, Pelajar hingga Om-om
Pelajar sampai Om Om Penjaja Seks Komersial PSK Online di Metro Lampung
Terungkapnya kasus mucikari yang menawarkan pekerja seks komersial (PSK) untuk dibooking via WhatsApp di Kota Metro pada pertengahan Juni 2019 lalu, mengungkap fakta lain mengenai maraknya praktik prostitusi via online di kota kedua di Lampung tersebut.
Wartawan kami melakukan investigasi dan menelusuri keberadaan prostitusi online ini selama empat hari di Kota Metro, 15-18 Juli 2019.
Ternyata, jika pada umumnya praktik sejenis menggunakan aplikasi WhatsApp, Instagram, Twitter, atau Facebook, maka temuan Tribun menunjukkan, prostitusi online di Kota Metro populer menggunakan aplikasi MiChat.
MiChat (dibaca my-chat) sejatinya aplikasi pesan gratis berbasis lokasi yang bisa membantu pengguna untuk menemukan teman-teman baru dan orang-orang di sekitar.
Pada umumnya pengguna Michat bertujuan positif.
Tapi, ada beberapa pengguna yang memanfaatkan aplikasi ini untuk kepentingan negatif, seperti praktik prostitusi online.
Awalnya, Kami mendapatkan cerita dari pria pengguna pekerja seks yang telah beberapa kali berhubungan dengan para "penjaja cinta" via MiChat.
Jantan, bukan nama sebenarnya, menceritakan, komunikasi dengan PSK melalui melalui MiChat paling mudah dan aman.
Menurutnya, aplikasi MiChat ini ada fitur terkait layanan distance (jarak).
Sehingga, pengguna bisa langsung terhubung dengan pengguna lainnya yang berada dalam satu wilayah.
Jantan mengungkap, cukup mudah untuk mengenali user yang menjajakan diri dengan pengguna umum.
Para PSK biasa menggunakan kode dalam profil atau statusnya.
Kode tersebut seperti BO (Booking Order), ST (Short Time), LT (Long Time), dan lainnya.
"Kalau untuk harga variatif. Tapi, harga bersahabatlah, dan masih bisa nego juga. Tergantung komunikasi kita gimana. Bisa minta kirimin foto dulu, karena ada beberapa yang pake profilnya beda. Biar gak jebakan batman. Intinya sih mudah, karena kalau enggak cocok, tinggal ganti yang lain," urainya.
Tribun kemudian mencoba aplikasi MiChat untuk mencari keberadaan penjaja cinta di Kota Pendidikan.
Dengan mengaktifkan tombol lokasi terdekat, dalam sekejap, profil para user langsung terurut mulai dari lokasi yang paling dekat dengan posisi pengguna hingga yang terjauh.
Dan benar, tidak sulit ternyata untuk membedakan antara akun pekerja seks online dan pengguna biasa.
Hari pertama percobaan, Kami Langsung terkoneksi dengan penjaja cinta yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari lokasi akses.
Dara, bukan nama sebenarnya, mematok tarif sebesar Rp 400 ribu untuk jasa plus-plus sekali main.
Dengan sedikit negosiasi, wanita ini pun bersedia menurunkan harga.
"Bisa. Rp 350 ribu. Tempat di kos aku," ujarnya membalas chat.
Dari hari pertama hingga keempat menggunakan aplikasi MiChat, setidaknya Kami mendapat tujuh respon akun penjaja cinta yang memberi harga terang-terangan berikut lokasi COD (Cash On Delivery).
Ada yang menyiapkan kos, ada juga yang hanya bersedia di hotel.
Adapun tarif yang ditawarkan rata-rata berkisar Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu (setelah tawar menawar) untuk sekali kencan.
Sementara untuk layanan lebih lama atau LT, mulai dari harga Rp 800 ribu ke atas hingga jutaan.
Hasil penelusuran, setidaknya ada 11 akun yang menawarkan jasa esek-esek secara gamblang atau dengan mudah ditebak, mulai dari jarak terdekat (ratusan meter) hingga radius dua kilo meter saat mengakses MiChat dari Taman Merdeka.
Rp 20 Juta Sebulan
Setelah dilakukan penelusuran para penjaja cinta sesaat ini dan berhasil mewawancarai Bunga (bukan nama sebenarnya), salah seorang pekerja seks online yang menawarkan diri melalui MiChat.
Secara gamblang ia menceritakan rata-rata pendapatannya sejak beralih profesi sebagai penjaja tubuh.
Setiap hari, perempuan bertubuh sintal ini mengaku mendapat minimal satu pelanggan.
Namun, jika dirata-rata per bulan, order yang ia terima mencapai tiga sampai lima orang per harinya selama 20 hari kerja.
"Paling banyak tuh pernah tujuh orang sehari. Cuma kalau sudah dapat lima, biasanya pelanggan yang lain aku cancel aja. Karena lumayan capek. Kalau harga sih minimal Rp 300 ribu untuk sekali yah, tapi lihat orang juga sih, kalau lebih dewasa Rp 400 ribu," paparnya.
Jika dihitung rata-rata angka minimal order per hari dan dikalikan 20 hari kerja, maka puluhan juta sudah pasti mengalir ke kas Bunga.
Wanita ini pun tidak menampik jika per bulan penghasilannya bisa mencapai Rp 20 juta.
"Ya kira-kira gitulah. Kalau untuk pengeluaran sih cuma untuk bayar kos aja, sama makan. Niatan berhenti sih ada, cuma nanti kalau sudah cukup. Ada keinginan beli rumah sama mobil," terangnya yang mengaku baru 10 bulan menjalankan profesi tersebut.
Wanita yang dulunya bekerja sebagai penjaga toko ini menjelaskan, rumah kos jauh lebih aman dan hemat ketimbang hotel Para pelanggannya tidak lagi dibebankan harus membayar sewa tempat seperti hotel.
Namun demikian, bukan berarti rumah kos nyaman. Karena dirinya pernah diangkut Satpol PP saat razia.
"Tapi tetap amanlah. Karena cuma didata saja. Habis itu pulang. Waktu itu pas lagi sama pelanggan juga, cuma ya gitu aja," imbuhnya.
Saat ditanya mengenai para pria hidung belang yang pernah memakai jasanya, Bunga tidak pernah mengusik pekerjaan atau latar belakang mereka.
Dirinya lebih memilih untuk bersikap profesional dengan mengikuti gaya masing-masing pelanggannya.
Namun, ia menjelaskan, user terdiri dari seluruh kalangan. Mulai dari remaja, pelajar atau mahasiswa, hingga orang dewasa alias om-om.
Selama ini, Manja hanya mau bertransaksi di rumah kos yang ia siapkan, tapi, ada pengecualian khusus untuk pelanggan tetap.
"Enggak pernah tanya-tanya sih, yang penting saya ramah. Ada yang mau cerita dulu, ya kita dengar, ada yang mau langsung, ya kita ikutin. Ada sih yang aneh, minta macam-macam lah. Aku ikut sebisa mungkin, kalau masih normal ya, cuma kalau udah aneh betul, aku gak mau," imbuhnya.
Perempuan berkulit kuning langsat ini menambahkan, dirinya bekerja sendiri tanpa mucikari.
"Aku sendiri. Cuma kalau tahu online ini, memang dari teman. Ya emang betul sih, untungnya besar. Tapi tetap aku ada target lah, siapa sih yang mau kerja gini terus," tuturnya.
Di Metro sendiri, bisnis esek-esek online bukan barang baru.
Pemilik Kos Harus Laporkan Tamu
Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda menilai urusan prostitusi yang mulai marak di Kota Metro harus menjadi perhatian semua pihak.
"Satpol PP dan instansi lain sudah sering razia dan kami menerima laporannya. Itu patut diapresiasi. Tapi ternyata, masalahnya tidak selesai hanya dengan razia. Makanya semua pihak harus terlibat," imbuhnya.
Anna sendiri menyangsikan jika para pekerja seks online merupakan penduduk asli Metro.
Namun, Bumi Sai Wawai tidak bisa menolak arus urban sebagai sebuah kota yang pasti bakal memiliki konsekuensi negatif dari sebuah perubahan.
Namun demikian, masalah tersebut harus didalami. Terutama pemilik rumah kos harus melaporkan pada pamong 1x24 jam tamu yang datang.
Demikian pula warga, untuk memperhatikan kehadiran warga lain di sekitar lingkungannya.
"Tentu kita tidak ingin, jangan sampai terjadi kasus yang kita tonton di tv nasional, terjadi pembunuhan di rumah kost, ada mutilasinya, gara-gara masalah-masalah begitu. Tapi saya yakin..kita masih bisa melakukan kontrol bersama. Karena masyarakat Metro ini terkenal kegotongroyongannya," imbuhnya.
Tak jauh berbeda, Sekretaris MUI Kota Metro Nasrianto Effendi menilai, pamong, RT, pemilik kos, dan masyarakat harus peduli terhadap keadaan sekitarnya.
Sehingga mempersempit ruang gerak dan potensi baik kriminal maupun maksiat.
"Kalau untuk penegakan hukum, itu kita serahkan kepada aparat berwenang. Karena online itu kan ada juga hukum yang mengatur. Ada ITE, UU pornografi, sampai KUHP, kalau untuk penegakan," ujarnya via sambungan telepon.
Namun untuk pencegahan, perlu upaya bersama, mulai dari razia Satpol PP, sampai pendataan pengguna kos harus secara konsisten dilakukan.
Pun demikian mereka yang terjaring, wajib dilakukan pembinaan.
Pembinaan bukan sekedar wejangan, tapi pemberian pelatihan, konseling, dan lainnya. Dengan harapan tidak berbuat kembali.
Karenanya, diperlukan data induk, siapa saja yang pernah terkena razia, melakukan perbuatan maksiat, dan telah dilakukan pembinaan plus konseling.
"Karena kalau dalam Islam, seperti di Aceh ada hukuman cambuk, ada juga yang dinikahkan, tapi kan kita tidak bisa seperti itu. Cuma, memang perlu ada sanksi juga. Misal, dikeluarkan dari kos, dan rumah kos lain pun diberi tahu, semacam black list lah," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengedalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Metro Prayetno sepakat jika masalah penanggulangan pekerja seks dilakukan semua pihak.
Meski hal tersebut bukan tupoksi dinasnya.
"Kalau penanggulanan PSK itu Satpol PP dan Dinas Sosial. Kami lebih kepada perlindungan. Misal ada korban pelecehan, nah itu kita mendampingi. Seperti kasus perdagangan manusian kemarin, tapi masalahnya itu kan warga Lampung Tengah, memang ditangkapnya di Metro," terangnya.
NUNUNG KOMEDIAN DI TANGKAP POLISI
Terlibat Narkoba, Nunung" Ditangkap Polisi
Jejak NUsantara. Selebriti Tri Retno Prayudati atau yang dikenal dengan Nunung bersama suaminya ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya karena penyalah gunaan narkotika jenis sabu sabu pada Jumat (18/7)
Nunung ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Polisi menjelaskan secara lengkap kronologi Nunung ditangkap karena narkoba, seperti yang ramai dirilis oleh media media terbitan Jakarta.
"Iya betul telah diamankan pasangan suami istri komedian, Nunung, di rumahnya Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan hari ini jam 13.15 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (19/7/2019).
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0.36 gram dari penangkapan Nunung ini.
"Hasil test urine juga menunjukkan positif narkotika," ujar Argo.
Kronologi Nunung Ditangkap karena Narkoba
Menurut Kombes Argo Yuwono pada awalnya penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar rumah Nunung sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba.
"Sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka Hery alias Tabu dan ditemukan beberapa barang bukti," ujar Argo dalam pernyataannya yang diterima wartawan, Jumat malam.
Dari tangan Hery, polisi menyita satu unit ponsel dan uang Rp 3.700.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Hery, ia mengaku bahwa pada pukul 12.30 WIB menyerahkan narkoba pesanan Nunung.
Narkoba itu diberikan di depan rumah Nunung di Tebet, Jakarta Selatan.
Hery memeroleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Pukul 13.15 WIB, dilakukan penggeledahan di lokasi kedua (rumah Nunung) dan beberapa barang bukti," ujar Argo.
Barang bukti Nunung terjerat narkoba diungkap polisi secara jelas.
Polisi mengamankan satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Selain itu, ada juga satu buah sedotan plastik sendok sabu dan satu botol larutan cap kaki tiga yang digunakan sebagai bong untuk memakai shabu.
Juga ada potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, serta satu buah korek api gas, dan empat telepon seluler (ponsel).
Senin, 15 Juli 2019
Syarat Pendirian PT dan CV
Syarat Pendirian PT dan CV
1. COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP (CV)
Persekutuan Komanditer (CV) adalah persekutuan yang didirikan oleh minimal 2 (dua) orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan.
Berikut ini adalah langkah-langkah pendirian CV :
PEMBUATAN AKTA DAN PENDIRIAN CV
Akta ini dibuat dan ditandatangani oleh notaris, dengan menyerahkan :
Fotokopi KTP Direktur dan Persero Pasif (Komisaris)
Fotokopi NPWP Direktur dan Persero Pasif (Komisaris)
Nama CV
Penjelasan mengenai bidang usaha
Foto Direktur ukuran 3x4 latar belakang merah
PEMBUATAN SURAT KETERANGAN DOMISILI PERUSAHAAN
Surat ini diajukan ke kelurahan setempat, sebagai bukti keterangan alamat perusahaan dengan persyaratan :
Pengisian formulir pengajuan SKDP
Melampirkan legalitas perusahaan (Akta Pendirian & SK Menkumham)
Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha
Surat keterangan dan pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan
Fotokopi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir
Fotokopi IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)
Foto gedung/ruangan tampak luar dan dalam
PEMBUATAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK (NPWP)
Permohonan pendaftaran wajib pajak badan usaha diajukan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai dengan domisili perusahaan. Selain mendapat kartu NPWP, nanti juga akan mendapat surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak dengan persyaratan :
Pengisian formulir pengajuan NPWP
Melampirkan legalitas perusahaan (Akta Pendirian, SK Menkumham & SKDP)
Fotokopi KTP, NPWP & KK Direktur
PEMBUATAN SURAT IJIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
Permohonan diajukan ke Dinas Perdagangan Kota/Kabupaten untuk golongan SIUP menengah dan kecil. Sedangkan SIUP besar diajukan ke Dinas Perdagangan Propinsi dengan persyaratannya:
Pengisian formulir pengajuan SIUP
Melampirkan legalitas perusahaan (Akta Pendirian, SK Menkumham, SKDP & NPWP)
Pas foto direktur perusahaan ukuran 3×4 (2 lembar) berwarna.
PEMBUATAN SURAT KETERANGAN DOMISILI PERUSAHAAN
Surat ini diajukan ke kelurahan setempat, sebagai bukti keterangan alamat perusahaan dengan persyaratan :
Pengisian formulir pengajuan SKDP
Melampirkan legalitas perusahaan (Akta Pendirian & SK Menkumham)
Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha
Surat keterangan dan pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan
Fotokopi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir
Fotokopi IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)
Foto gedung/ruangan tampak luar dan dalam
PEMBUATAN TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP)
Pendaftaran dilakukan ke Dinas Perdagangan yang berada di Kota/Kabupatcn domisili perusahaann :
Pengisian formulir pengajuan SIUP
Melampirkan legalitas perusahaan (Akta Pendirian, SK Menkumham, SKDP, NPWP & TDP)
Pas foto direktur perusahaan ukuran 3×4 (2 lembar) berwarna
Dengan demikian, berkas dokumen yang kita dapatkan meliputi :
Akta pendirian CV
Surat Keterangan Domisili Perusahaan
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Pengesahan Pengadilan
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
2. PERSEROAN TERBATAS (PT)
PT atau Perseroan Terbatas adalah Badan Hukum yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi dari pengurus dan pemegang saham perusahaan tersebut. Di dalam PT, Pemilik Modal (Pemegang Saham) tidak harus memimpin perusahaan dengan cara menunjuk orang lain di untuk menjadi Direktur atau Komisaris.
Syarat umum pendirian perseroan terbatas (PT) adalah :
Fotokopi KTP, NPWP & KK para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang
Foto Direktur ukuran 3x4 latar belakang merah
Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar jakarta
Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman
Surat Keterangan Zonasi dari Kelurahan
Stempel Perusahaan
*Note :
- Sebagian besar daerah di DKI Jakarta mensyaratkan minimal salah satu direktur berasal dari DKI Jakarta, hal ini ditunjukkan dengan KTP berdomisili DKI Jakarta.
- NPWP yang diberikan disarankan sudah diupdate, baik secara lokasi yang sama dengan KTP maupun kesesuaian informasi tambahan seperti NIK, No Telepon dan Email.
- Untuk Suami-Istri yang NPWPnya disatukan, maka perlu diupdate agar nama pasangan juga dicantumkan di NPWP tersebut.
- Untuk Suami-Istri yang tidak memiliki perjanjian pranikah dan ingin mendirikan PT berdua, maka perlu mengajak 1 pihak lagi untuk melengkapi susunan pemegang saham dan pengurus.
Syarat pendirian PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 adalah sebagai berikut:
Pendiri (Direktur dan Komisaris) minimal terdiri dari 2 orang atau lebih
Nama Perusahaan
Susunan pemegang saham (pendiri wajib mengambil bagian dalam saham)
Akta pendirian harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM
Menetapkan nilai Modal dasar dan modal disetor (nilai modal setor minimal 25% dari modal dasar)
Klasifikasi perusahaan :
PT KECIL
Modal Setor lebih dari
Rp 50.000.000,-
PT MENENGAH
Modal Setor lebih dari
Rp 500.000.000,-
PT BESAR
Modal Setor lebih dari
Rp 10.000.000.000,-
Pengurus terdiri dari Minimal 1 orang Direktur dan 1 orang Komisaris
Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia
Akta Notaris yang berbahasa Indonesia
Tahapan Pendirian Perseroan Terbatas
1. Pengecekan Nama
2. Pembuatan Draft Akta
3. Tanda Tangan Akta
4. Pengesahan di Kementrian Hukum dan HAM
5. Pengajuan SKDP Sementara
6. Pengajuan NPWP Perusahaan
7. Pengajuan SKDP Perpanjangan
8. Pengajuan SIUP
9. Pengajuan TDP
1. Pengecekan Nama
Pada Tahap ini, Anda harus menyediakan opsi nama untuk dicek oleh notaris. Proses ini akan mengkonfirmasi apakah nama yang diajukan bisa digunakan atau harus menggunakan nama baru untuk diajukan kembali.
2. Pembuatan Draft Akta
Setelah Nama sudah dinyatakan bisa digunakan, notaris akan membuat draft Akta atas nama PT yang sudah disetujui tadi. Biasanya Anda akan mendapatkan draft awal untuk direvisi sebelum proses tanda tangan Akta di hadapan notaris.
3. Tanda Tangan
Setelah draft akta sudah direvisi, maka Akta akan ditandatangani oleh pemilik saham perusahaan di hadapan notaris. Normalnya setiap pemegang saham diwajibkan untuk ikut dan menandatangani Akta. Jika Pengurus perusahaan bukan pemegang saham, tidak perlu untuk hadir di bagian ini.
4. Pengesahan di Kementrian Hukum dan HAM
Notaris akan mengurus pengesahan atas Akta yang baru ditandatangani untuk disahkan di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pengesahan akan menghasilkan dokumen yang disebut SK Kemenkumham. Tanpa dokumen ini, maka Akta tidak akan dianggap sah secara hukum. Setiap perubahan yang dilakukan di Akta memerlukan SK yang baru untuk mengesahkan perubahan yang dibuat. Akta berlaku seumur hidup, namun masa berlaku pengurus perusahaan hanya berlaku maksimal 5 tahun. Hal ini membutuhkan Akta untuk diperbaharui dan disahkan ulang minimal setiap 5 tahun.
5. Pengajuan Surat Keterangan Domisili Perusahaan(SKDP) Sementara
Surat Keterangan Domisili Perusahaan atau disebut SKDP adalah surat yang menerangkan lokasi domisili dari suatu perusahaan. Biasanya surat ini dibuat di Kelurahan setempat dimana alamat perusahaan ditulis. Surat ini berlaku selama 1 bulan setelah surat ini dikeluarkan. Fungsi SKDP Sementara adalah sebagai syarat pengajuan NPWP Perusahaan.
6. Pengajuan NPWP (Nomor Pokok Wajib Perusahaan) Perusahaan
NPWP Perusahaan dibuat sebagai sarana administrasi perpajakan perusahaan. NPWP biasanya diurus oleh KPP (Kantor Pelayanan Pajak). Kebanyakan daerah KPP mensyaratkan adanya SKDP Sementara sebagai persyaratan. Namun ada beberapa daerah dimana NPWP bisa langsung diajukan setelah Akta sudah disahkan oleh Kemenkumham. NPWP Perusahaan berlaku seumur hidup kecuali jika ada perpindahan domisili perusahaan.
7. Pengajuan SKDP Perpanjangan
SKDP Perpanjangan diajukan setelah NPWP Perusahaan sudah diberikan oleh KPP. Masa berlaku SKDP Perpanjangan adalah 1 tahun untuk domisili virtual office. Namun untuk domisili fisik seperti ruang kantor berlaku 5 tahun.
8. Pengajuan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan adalah dokumen perizinan yang melegalkan suatu perusahaan untuk melakukan kegiatan perdagangan. Biasanya SIUP berisi 3 bidang usaha utama sesuai klasifikasi KBLI yang dijalankan Perusahaan tersebut. Bidang Usaha yang tidak tercantum di dalam SIUP masih bisa dijalankan oleh si Perusahaan selama bidang Usaha tersebut masih tercantum di Akta Perusahaan.
9. Pengajuan TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
TDP adalah tahapan akhir dari perizinan umum Perusahaan. TDP atau Tanda Daftar Perusahaan adalah salah satu bukti bahwa Perusahaan telah melakukan wajib daftar perusahaan. Sebagian daerah di DKI bisa mendaftarkan SIUP dan TDP secara paralel. TDP biasanya diisi oleh satu bidang usaha yang paling utama di SIUP.