Selasa, 26 Februari 2019

Gaji CPNS Baru serta Kenaikan Gaji dan Tunjangan PNS 2019, Ada yang Pembayarannya Dirapel


Gaji CPNS 2018 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 - Capture Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015

Jejak NUsantara - Penetapan Nomor Induk Pegawai atau NIP CPNS 2018 yang telah dinyatakan lulus terus berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Perkembangan penetapan NIP CPNS 2018 ini juga terus diinformasikan BKN melalui akun twitter remi BKN @BKNgoid dan situs resmi www.bkn.go.id.

Hingga Senin (25/2/2019), berdasarkan keterangan BKN di akun resminya, sebanyak 66.788 NIP CPNS 2018 telah mendapat Pertimbangan Teknis (Pertek) NIP oleh BKN.


Usai dinyatakan lulus ribuan CPNS 2018 ini tentunya akan mulai bertugas di tengah-tengah masyarakat.

Dan otomatis, para CPNS 2018 ini juga akan mendapat gaji dari negara.

Berapa sih gaji untuk CPNS baru di masa awal bertugas?

Dilansir oleh kompas.com, Pemerintah masih menerapkan angka yang sama untuk gaji PNS sebagaimana tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PP 30/2015).

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan memperkirakan nominal gaji yang diterima CPNS hingga menjadi PNS pada tahun ini masih sama dengan periode pendaftaran sebelumnya.

"Masih sama, kok, dengan penerimaan yang terakhir. Misal, untuk golongan IIIA yang fresh graduate S-1 di angka Rp 2,4 juta (gaji pokok)," ujar Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (18/9/2018) lalu.

Peserta dengan pendidikan terakhir sekolah dasar termasuk golongan IA, SMA dan sederajat masuk golongan IIA, D-3 sederajat golongan IIC, S-1 sederajat golongan IIA, S-2 sederajat golongan IIIB, dan S-3 sederajat termasuk PNS golongan IIIC.

Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015, gaji PNS terendah yakni untuk golongan IA dengan masa kerja nol tahun sebesar Rp 1.486.500.

Sementara PNS dengan pengalaman kerja nol tahun yang gajinya tertinggi adalah golongan IVE sebesar Rp 3.422.100.

Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja. Bahkan, di beberapa instansi, tunjangannya bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya.

Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.

Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.

Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.

"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Ridwan.

Berikut rincian gaji PNS tanpa pengalaman kerja (sebagai PNS) yang diatur PP Nomor 30 Tahun 2015 :

I A : Rp 1.486.500

IIA : Rp 1.926.000

IIIA : Rp 2.456.700

IIIB : Rp 2.560.600

IIIC : Rp 2.668.900

IIID : Rp 2.781.800

IVA : Rp 2.899.500

IVB : Rp 3.022.100

IVC : Rp 3.149.900

IVD : Rp 3.283.200

IVE : Rp 3.422.100.

Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan

Dilansir oleh makassar.tribunnews.com,  gaji PNS, Anggota TNI-Polri dan pensiunan PNS bakal naik di tahun 2019 ini.

Hal ini berdasarkan janji Presiden Jokowi yang sudah dilegalisasi artinya sifatnya sudah pasti. Lantas, berapa kenaikannya dan gimana cara menghitung jumlah naiknya? berikut selengkapnya.

Pengumuman kenaikan gaji ini juga disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 18 Agustus 2018 lalu.

"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden Jokowi.

Dari penjelasan Presiden Jokowi tersebut, maka cara menghitung kenaikan gaji PNS 2019 berdasarkan gaji pokok dan pensiunan pokok.

Sebagai contoh, cara menghitung kenaikan gaji PNS 2019 dapat dilihat pada tabel di bawah.

Menurut Jokowi, kenaikan gaji dilakukan pemerintah lantaran untuk melanjutkan tren positif, yang terjadi pada birokrasi selama 2018.

Pada 2018, pemerintah telah melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga (K/L), guna memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, baik, dan cepat, serta transparan.

Rencana kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok itu pun diharapkan Jokowi bisa semakin meningkatkan kualitas birokrasi dalam negeri.

"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," tutur Jokowi.

Sri Mulyani mengungkapkan kenaikan gaji PNS dan pensiunan sebesar 5 persen pada 2019 adalah hal wajar.

Hal itu karena gaji PNS tidak mengalami kenaikan dalam empat tahun terakhir. Kenaikan 5 persen dihitung dari gaji pokok.

Untuk tunjangan, menurut Sri Mulyani, hal itu akan disesuaikan dengan kinerja masing-masing ASN.

Saat ditanya apakah kenaikan gaji tidak akan membebani anggaran negara, Sri Mulyani tak menjawab dengan tegas.

"APBN kan memang digunakan untuk membiayai kebutuhan negara," ujar dia.

Kenaikan Gaji Dirapel

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen kemungkinan baru akan terealisasi pada April tahun depan.

Adapun, kenaikan gaji yang seharusnya diterima PNS antara Januari-Maret, kemungkinan dibayarkan sekaligus pada bulan tersebut.

Hal itu lantaran payung hukum yang mengatur hal tersebut diperkirakan tak bisa terbit di akhir tahun 2018 ini.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan, pihaknya bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) baru akan membahas Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur kenaikan gaji mulai Januari mendatang.

Dengan demikian, menurut dia, PP tersebut kemungkinan baru bisa terbit pada Maret 2019.

"Kalau PP jadi pada bulan Maret, maka setelah itu, setiap tanggal 1 per bulan ke depannya, kenaikan gaji mulai dibayar," jelas Askolani, di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jumat (7/12/2018).

Kendati demikian, Askolani bilang, kenaikan gaji abdi negara tahun depan sebenarnya sudah dimulai sejak 1 Januari 2019 mendatang.

Makanya, setelah PP itu terbit, kenaikan gaji yang seharusnya diterima PNS antara Januari hingga Maret akan dibayar sekaligus pada April tersebut.

Kondisi tersebut sebetulnya serupa ketika pemerintah menaikkan gaji PNS tiga tahun lalu melalui Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015.

Kala itu, pemerintah menaikkan gaji pokok PNS sebesar 6 persen.

"Mulainya sudah Januari, tapi kalau belum ada PP, implementasinya belum bisa dimulai. Nanti, presiden akan mengumumkan mekanismenya," jelas dia.

Dengan kenaikan gaji, Askolani juga mengatakan, otomatis nilai gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS yang diterima akan lebih besar.

Sebab, gaji pokok dianggap sebagai basis utama dalam perhitungan dua tambahan penghasilan tersebut.

Rencananya, di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, pemerintah menyiapkan gaji dan tunjangan PNS sebanyak Rp 98 triliun.

Sementara itu, anggaran untuk pensiunan mencapai Rp 117 triliun di tahun depan.

"Tentu gaji ke-13 dan THR juga akan naik karena gaji pokok akan menjadi basis perhitungan tersebut," paparnya

Kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen di tahun depan sudah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo saat menyampaikan nota keuangan RAPBN 2019.

Kenaikan gaji tersebut merupakan yang pertama sejak 2015.

Menurut catatan sejak 2007 hingga 2015, pemerintah selalu menaikkan gaji PNS setiap tahunnya.

Namun, kenaikan tersebut berhenti di 2015.

Meski demikian, sebagai ganti atas gaji yang tidak naik, pemerintah telah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR), atau kerap disebut gaji ke-14 kepada PNS mulai tahun 2016 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2016.

Pensiunan Juga Naik

Pemerintah memastikan kenaikan gaji mulai Januari 2019 nanti.

Presiden RI Joko Widodo menyampaikan hal itu di Jakarta, Kamis (16/8/2018) atau sehari sebelum Dirgahayu Ke-73 Kemerdekaan RI, Jumat (17/8/2018).

Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur sipil negara atau PNS pada tahun 2019 mendatang.

Rencana itu bakal dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja (RAPBN) tahun anggaran 2019.

"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Rencana tersebut dicanangkan pemerintah lantaran untuk melanjutkan tren positif yang terjadi pada birokrasi selama 2018.

Pada 2018, pemerintah telah melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga negara guna memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, baik, dan cepat serta transparan.

Rencana kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok itu pun diharapkan Jokowi bisa semakin memberikan peningkatan kualitas birokrasi dalam negeri.

"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," tutur Jokowi.

Berikut daftarnya:

Tabel gaji PNS golongan I.

Tabel gaji PNS golongan II.

Tabel gaji PNS golongan III.

Tabel gaji PNS golongan IV.

Tabel gaji di atas adalah gaji pokok, belum termasuk tunjangan.

Sedangkan, tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).

Tiap instansi pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda.

Berikut, instansi yang memberikan tunjangan lebih sehingga take home pay pun paling banyak.

1. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

Menjadi rahasia umum bahwa Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan merupakan instansi pemerintahan pemberi tunjangan kinerja paling tinggi.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, tunjangan pegawai pangkat terendah sebesar Rp 5,36 juta per bulan, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp 117,37 juta per bulan.

Belum ditambah dengan komponen penghasilan lainnya.

Pada instansi lain, penghasilan mungkin kurang dari Rp 5,36 juta per bulannya.

2. Kementerian Keuangan

Ini di luar Direktorat Jenderal Pajak.

Tiap pembukaan lowongan CPNS, bisa dipastikan Kementerian Keuangan selalu dibanjiri pelamar.

Bagaimana tidak?

Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani ini memberikan tunjangan senilai Rp 2,57 juta per bulan untuk pegawai pangkat terendah, sedangkan yang tertinggi senilai Rp 46,95 juta per bulan.

Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

3. Badan Pemeriksa Keuangan

Sama dengan Kementerian Keuangan, karena ini mengawasi penggunaan uang negara, Badan Pemeriksa Keuangan juga menjanjikan tunjangan serta gaji cukup besar.

Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan.

Tunjangan yang diberikan untuk PNS berpangkat rendah senilai Rp 1,54 juta per bulan, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp 41,55 juta per bulan.

4. Pemprov DKI Jakarta

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 193 Tahun 2015, PNS Pemprov dan Pemkot di DKI Jakarta pun menjadi PNS penerima tunjangan tertinggi di Indonesia.

Jika digabungkan dengan gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, maka take home pay yang diterima oleh PNS di DKI Jakarta di atas rata-rata.

Tunjangan mereka paling tinggi sebesar Rp 127 juta.

5. Mahkamah Agung

Pantas pendaftar CPNS pada Mahkamah Agung (MA) membludak.

Berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 117/KMA/SK/XII/2015 tentang Perubahan Keputusan Ketua MA Nompr 128/KMA/SK/VIII/2014 tentang Tunjangan Kinerja Khusus Pegawai Negeri pada MA dan Badan Peradilan di Bawahnya menerangkan tunjangan kinerja pangkat terendah pada MA senilai Rp 1,71 juta hingga Rp 1,8 juta per bulan.

Sedangkan paling tinggi senilai Rp 31,6 juta hingga Rp 32,6 juta per bulan.

6. Kementerian Hukum dan HAM

Tunjangan kinerja diberikan untuk PNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berpangkat terendah Rp 2,21 juta, sedangkan untuk berpangkat tertinggi senilai Rp 27,57 juta per bulan.

8. Komisi Pemberantasan Korupsi

Pegawai komisi antirasuah memang harus digaji tinggi sebab pekerjaannya sangat beresiko bagi keselamatan nyawa maupun godaan suap.

Tunjangan kinerja pegawai KPK juga dibilang lumayan besar.

Besaran tunjangan kinerja pegawai KPK, yakni yang menjabat kepala bagian atau tenaga fungsional administrasi senilai Rp 8 juta per bulan, pegawai non-jabatan Rp 4 juta per bulan, dan pegawai pendukung Rp 3 juta per bulan.

Gaji Tenaga Honorer Naik Juga?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menyusun rencana terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiun rata-rata sebesar 5 persen.

Kenaikan gaji PNS tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2019 dan atas rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPanRB).

Ketua Umum Forum Honorer Kategori 2 (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, pemerintah seharusnya juga memberi perhatian kepada tenaga honorer (k2).

Sebab, tenaga honorer juga merupakan abdi negara.

"Kebijakan untuk kenaikan gaji ini memang semua bergantung dari pemerintah. Tapi di satu sisi, kita juga merasa kurang adil. Untuk PNS tampaknya selalu ada, seperti gaji ke-13, sertifikasi hingga kenaikan gaji, tapi untuk K2 kayaknya selalu sulit," kata Titi.

(Tribunkaltim.co/Doan Pardede)

Follow Instagram Tribunkaltim.co di bawah ini:

Subscribe Youtube Channel Tribunkaltim.co di bawah ini:


Rupiah Siap Cetak Hattrick?



Jakarta, jejak NUsantara- Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) berpotensi menguat di perdagangan pasar spot hari ini. Tanda-tanda apresiasi rupiah sudah terlihat di pasar Non-Deliverable Market (NDF). 

Pada Selasa (26/2/2019), berikut kurs dolar AS di pasar NDF saat ini dibandingkan kala penutupan pasar spot hari sebelumnya, mengutip Refinitiv:

PeriodeKurs 25 Februari (15:58 WIB)Kurs 26 Februari (07:42 WIB)1 PekanRp 14.006,5Rp 13.9701 BulanRp 14.047Rp 14.0082 BulanRp 14.104,5Rp 14.0623 BulanRp 14.157,5Rp 14.096,56 BulanRp 14.327Rp 14.2729 BulanRp 14.512Rp 14.482,51 TahunRp 14.707Rp 14.6432 TahunRp 15.480,3Rp 15.481 
Berikut kurs Domestic NDF (DNDF), yang kali terakhir diperbarui pada 25 Februari pukul 14:16 WIB: 

PeriodeKurs1 BulanRp 14.0953 BulanRp 14.2017 
Kemarin, rupiah menguat 0,28% di perdagangan pasar spot dan akhir pekan lalu terapresiasi 0,02%. Jika rupiah kembali menguat lagi hari ini, maka akan mencetak hattrick. Tiga hari penguatan beruntun.

NDF adalah instrumen yang memperdagangkan mata uang dalam jangka waktu tertentu dengan patokan kurs tertentu pula. Sebelumnya pasar NDF belum ada di Indonesia, hanya tersedia di pusat-pusat keuangan internasional seperti Singapura, Hong Kong, New York, atau London.  

Pasar NDF seringkali mempengaruhi psikologis pembentukan harga di pasar spot. Oleh karena itu, kurs di NDF tidak jarang diikuti oleh pasar spot. Padahal NDF sebelumnya murni dimainkan oleh investor asing, yang mungkin kurang mendalami kondisi fundamental perekonomian Indonesia. 

Bank Indonesia (BI) pun kemudian membentuk pasar DNDF. Meski tenor yang disediakan belum lengkap, tetapi ke depan diharapkan terus bertambah. 

Dengan begitu, psikologis yang membentuk rupiah di pasar spot diharapkan bisa lebih rasional karena instrumen NDF berada di dalam negeri. Rupiah di pasar spot tidak perlu lalu membebek pasar NDF yang sepenuhnya dibentuk oleh pasar asing. 

sumber:TIM RISET CNBC INDONESIA

Kamis, 21 Februari 2019

Mahfud MD Endus Ada Upaya Menggagalkan Pemilu



PAKAR hukum tata negara Mohammad Mahfud MD mengatakan saat ini ada sebuah gerakan yang berupaya menggagalkan pemilihan umum (pemilu).

"Sekarang ada teori yang berkembang dari mulut ke mulut, belum ramai, mumpung pemilu, ini ada sebuah gerakan, belum besar, tapi inginnya pemilu ini kacau sehingga nanti gagal, lalu pemerintah tidak ini, tidak itu, kosong," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa siang.

Mahfud mengatakan hal itu saat Dialog Kebangsaan Seri IV dengan tema "Mengokohkan Kebangsaan: Menjaga Nalar Sehat dan Berbudi" yang digelar di halaman Stasiun Purwokerto.

Baca juga: Erick Thohir: TKN Solid Sukseskan Pemilu

Menurut dia, kondisi tersebut dianggap sebagai peluang untuk memperbaiki negara dan jika pikiran tersebut benar, akan berbahaya karena namanya teori "aduk-aduk ikan di baki".

Dalam hal ini, ikannya dikeluarkan semua, lalu diganti dengan yang bagus.

"Itu tidak boleh. Kita punya proses demokrasi dan itu (teori aduk-aduk ikan di baki) berbahaya," tegas Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan itu.

Terkait dengan hal itu, Mahfud mengajak masyarakat untuk menjaga negara Indonesia dengan sebaik-baiknya karena telah dibangun dengan segala susah payah.

Menurut dia, 60 tahun diperintah oleh pemerintah yang tidak adil itu jauh lebih baik daripada negara kacau sehari saja.

"Begitu negara kacau satu malam, besoknya tidak ada lagi negara. Itulah yang banyak dipakai sebagai rujukan untuk menjaga negara," katanya.

Dialog Kebangsaan Seri IV tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Jelajah Kebangsaan yang diselenggarakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) bekerja sama dengan Gerakan Suluh Kebangsaan.

Kegiatan Jelajah Kebangsaan yang dilaksanakan pada tanggal 18-22 Februari 2019 itu mengambil rute dari Merak hingga Banyuwangi serta digelar di sembilan stasiun, mulai dari Stasiun Merak, Stasiun Gambir, Stasiun Cirebon, Stasiun Purwokerto, Stasiun Yogyakarta, Stasiun Solobalapan, Stasiun Jombang, Stasiun Surabayagubeng, dan berakhir di Stasiun Banyuwangi.

Para tokoh nasional yang hadir dalam kegiatan tersebut menggunakan kereta api khusus untuk menempuh jarak 1.341 kilometer selama lima hari perjalanan.

Selain Mahfud MD, Dialog Kebangsaan Seri IV yang digelar di halaman Stasiun Purwokerto juga menghadirkan putri pertama Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yakni Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid (Alissa Wahid), serta budayawan Ahmad Tohari dan Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto Jebul Suroso. (OL-4)

Dari;  Media Indonesia

Walhi: Lahan Prabowo Kemungkinan Didapat di Era Orde Baru





Ilustrasi lahan perkebunan sawit.

Jakarta, Jejak NUsantara -- LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengatakan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tak seharusnya memiliki Hak Guna Usaha (HGU) lahan seluas ribuan hektare di masa kini. Hal itu mungkin didapatkan di era Orde Baru lewat koneksi politik yang kuat. 

Hal ini dikatakan terkait sindiran capres Joko Widodo kepada Prabowo terkait kepemilikan lahan ratusan ribu hektare dalam debat kedua Pilpres 2019, Minggu (17/2). 

Kepala Departemen Kajian Pembelaan dan Hukum Lingkungan Zenzi Suhadi mengatakan kepemilikan tanah yang luasnya lebih dari 100 ribu hektare dalam satu konsesi itu tidak mungkin menggunakan HGU. 

"Nah, seharusnya tidak boleh ada orang yang memiliki lahan itu dalam jumlah besar seperti yang dimiliki Pak Prabowo. Hanya saja sayangnya konsesi-konsesi dalam jumlah besar seperti itu bisanya kalau enggak HPH [Hak Pengusahaan Hutan], HTI [Hutan Tanaman Industri] dan perkebunan itu, tapi tidak ada yang dalam satu konsesi mencapai 100 ribu [hektare]," ujarnya, Senin (18/2). 

Menurut dia, kemungkinan besar, tanah seluas itu didapatkan Prabowo, yang merupakan eks menantu Presiden kedua RI Soeharto, sejak era Orde Baru. Waktu itu, penerbitan izin untuk lahan seluas itu hanya diperuntukkan untuk HPH (Hak Pengusahaan Hutan) dan HTI (Hutan Tanaman Industri). 

Presiden kedua RI sekaligus mantan mertua Prabowo, Soeharto. (REUTERS)

Ia juga menyebut, sebenarnya bukan hanya jenderal-jenderal, namun orang yang memiliki relasi politik juga kerap mengusahakan untuk mendapatkan izin-izin tersebut. 

"Kemungkinan kebanyakan di masanya Orde Baru itu, memang orang-orang yang dekat dengan Soeharto memang dapat konsesi HPH dan HTI. Prabowo kemungkinan [mendapatkannya] di masa Orde Baru," tutur dia. 

"Bukan cuma jenderal-jenderal, tapi orang yang punya relasi politik memang punya interest, dan di situ sebetulnya tidak boleh," kata Zenzi menambahkan. 

Lihat juga:

 Gubernur Aceh Nonaktif Sebut Lahan Prabowo Bermasalah

Diketahui, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 Tentang Pedoman Perizinan Perusahaan Perkebunan mengatur soal batas paling luas pemberian Izin Usaha Perkebunan (IUP) untuk satu perusahaan atau kelompok (grup) perusahaan perkebunan. 

Yakni, perkebunan sawit mencapai 100.000 hektare, teh 20 ribu haktare, dan tebu 150.000 hektare. 

IUP sendiri diwajibkan bagi perusahaan yang membudidayakan sawit lebih dari 1.000 hektare, teh lebih dari 240 hektare, dan tebu lebih dari 2.000 hektare. 

Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati dan Manajer Kampanye Walhi Fatilda Hasibuan mengatakan HGU biasanya diberikan kepada korporasi. Menurut keduanya, hampir tidak mungkin individu memiliki HGU dengan luas tanah hingga ratusan ribu hektare. 

"Berarti yang mesti dilihat itu perusahaan Prabowo itu apa yang memiliki lahan ratusan ribu hektare itu? Karena untuk perorangan enggak bisa ya punya ratusan ribu hektare," ujar Nur. 

Sebelumnya, dalam salah satu sesi debat Pilpres 2019, Jokowi mengaku mengetahui bahwa Prabowo memiliki lahan di Provinsi Kalimantan Timur mencapai 220 ribu hektare, dan di Kabupaten Aceh Tengah, Nanggroe Aceh Darussalam, seluas 120 ribu hektare. 

Lihat juga:

 Protes Keras BPN soal Tanah Prabowo Picu Kericuhan di Debat

Menanggapi hal ini, Prabowo mengakui soal kepemilikan lahan tersebut berstatus HGU dan setiap saat bisa diambil oleh negara. 

Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf juga membenarkan kepemilikan lahan Prabowo di Aceh atas nama perusahaannya, Kertas Kraft Aceh. Namun, lahan itu bermasalah, terutama dalam hal penebangan hutannya.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade menyangsikan tudingan tersebut. Menurut Andre, pada masa Orde Baru Prabowo masih menjadi perwira aktif sehingga kecil kemungkinan bisa mendapatkan lahan.

"Setahu saya Pak Prabowo berbisnis itu setelah era reformasi ya. Jadi tahun 2001 dia pulang dari Yordania baru memulai bisnis itu. Jadi waktu era Orde Baru dia belum bisa (berbisnis) dan juga dia masih perwira aktif. Kok dapat lahan di masa itu."

Sumber;  CNNINDONESIA

Selasa, 19 Februari 2019

Netizen Ini Ungkap Cara Jahat Prabowo Kuasai Lahan di Sumatera Barat




Seorang pengguna Facebook, Sudarto Toto, memberikan kesaksiannya saat menangani advokasi untuk masyarakat Sumatera Barat terhadap “penguasaan lahan” di era Presiden Soeharto. Simak tulisannya.

Sekilas Penguasaan Lahan Oleh Prabowo yang 300 ribu ha. lebih dan kroni-kroni Soeharto lainnya, ini yang saya pahami dan pernah terlibat menangani.

Masih soal lahan. Berdasarkan UUPA 1960, tanah yang sudah bersertifikasi HGU itu adalah menjadi tanah negara. Meskipun tanah dimaksud berasal dari tanah ulayat adat.

Sejarah konsesi lahan dan bagi-bagi lahan di Indonesia atas tanah negara maupun tanah ulayat adat yang diberi alas haq HGU itu terjadi tahun 1980-an yakni setelah UU Desa 1979 berlaku secara efektif. Termasuk di tahun-tahun itulah Prabowo dan antek-antek Soeharto berpesta pora bagi-bagi lahan.

Penyeragaman sistem pemerintahan menjadi desa dalam UU Desa 1979 itu membuat Nagari di Sumatera Barat, Nanggro di Aceh, serta satu kesatuan masyarakat hukum adat menjadi luluh lantak.

Dan pembagian konsesi tidak seindah yang diceritakan Prabowo semalam, yang menyatakan daripada dikuasai asing lebih baik saya yang menguasai lahan karena saya nasionalis. Nasionalis dapurmu. Mana ada seorang nasionalis kuasai 300 ha. lebih untuk satu orang.

Kasus di Sumatera Barat misalnya, Prabowo atas nama PT TKA itu punya kuasa atas HGU 20 ribu hektar. Cara pengambilannya juga nggak indah, karena di Sumatera Barat itu punya sistem soal tanah ulayat. Baik ulayat nagari, suku maupun ulayat kaum.

Perontokan ulayat nagari dimulai dengan penyeragaman sistem pemerintahan menjadi desa model di Jawa. Akibatnya alayat nagari “seperti tak bertuan”. Di saat itulah tanah ulayat diberi alas hak HGU untuk dibagi-bagi ke kroni-kroni Soeharto.

Dan karena militerisme di era Soeharto ada tanah hutan ulayat yang dibuka pura-pura untuk latihan perang tentara, lama-lama dikuasai. Itu terjadi di banyak tempat di Sumatera Barat. Antara lain di Dharmasraya yang dulunya masuk kabupaten Sawahlunto Sijunjung, dan Padang Menggatas di Kab. 50 Kota.

Setelah HGU dibagi-bagi untuk mengolahnya bagaimana? Kan butuh dana untuk buka lahan? Tahun 1985 Soeharto buat program kredit lunak tanpa anggunan yang dikenal kredit KKPA. Dan sejak saat itulah muncul OKB dari kroni-kroni Soeharto ya tentunya termasuk anak dan mantunya.

Kredit tanpa anggunan dan lahan yang dibuka berisi kayu-kayu berkualitas di hutan plus rotan dan manau. Terus dibuka sebagian ditanami sawit. Bagi kroni soeharto yang pemalas, cukuplah olah hasil hutannya nggak perlu ditanami sawit. Saat itulah banyak tanah mangkrak, sehingga masyarakat masuk. Terjadilah konflik agraria.

Di PT TKA milik Prabowo pada 2007 saja masih terjadi penembakkan terhadap warga. Dan saya cukup paham soal sengketa lahan di PT. TKA. Sayang soal data berapa ratus ribu tanah HGU yg dikuasai baik asing (Malaysia, Singapura dan Jerman) itu hilang bersama hilangnya laptop saya.

Malam tadi kalau debatnya dengan saya dengan gaya NGO, tak kuliti Prabowo. Karena saya pernah menangani sengketa lahan PT. TKA yang dikuasai Prabowo seluas 20 ribu ha. di Dharmasraya dan Solok Selatan.

______

PT. TKA (Tidar Kerinci Agung) di dirikan tahun 1984, bergerak dalam bidang usaha perkebunan kelapa sawit di Sumatera Barat dengan luas lahan produktif baik inti maupun plasma sekitar 20 ribu ha, yang terdiri dari 3 kabupaten yaitu: Kab. Solok Selatan, Kab. Dhamasraya, dan Kab. Bungo.

PT. TKA terdiri dari 5 kebun inti dan 1 divisi pengembangan areal inti dan plasma. Direktur Utama PT. TKA adalah Prabowo Subianto.

Sumber; https://peranperempuan.id/netizen-ini-ungkap-cara-prabowo-kuasai-lahan-di-sumatera-barat/

Senin, 18 Februari 2019

Pekan Lalu Teraniaya, Kini Rupiah Siap Balas Dendam!


Jejak Nusantara, JAKARTA -Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bergerak menguat di perdagangan pasar spot hari ini. Dolar AS kemungkinan bakal bisa terdorong ke bawah Rp 14.100. 

Pada Senin (18/2/2019), US$ 1 dihargai Rp 14.100 kala pembukaan pasar spot. Rupiah menguat 0,28% dibandingkan posisi penutupan perdagangan akhir pekan lalu. 

Dolar AS sudah berada di ambang batas Rp 14.100. Jika rupiah mampu terus menguat, maka dolar AS sangat mungkin terdorong ke bawah kisaran tersebut. 

Pekan lalu, rupiah melemah sampai 1,29% terhadap dolar AS. Penguatan hari ini, jika bertahan hingga penutupan pasar, maka akan menjadi awal yang baik bagi rupiah menyambut pekan yang baru.
 
Pagi ini, dolar AS memang cenderung melemah di Asia. Tidak hanya rupiah, mayoritas mata uang utama Benua Kuning juga menguat terhadap greenback.

Namun rupiah istimewa karena penguatan 0,28% sudah cukup membuat mata uang Tanah Air sebagai yang terbaik di Asia. Sepertinya rupiah berada di jalan yang benar untuk membalas dendam setelah pekan lalu teraniaya. 

Berikut perkembangan nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama Asia pada pukul 08:11 WIB: 






Rupiah Menguat, Dampak dari Debat Capres?


Jejak NUsantara, JAKARTA,  - Capres Nomor Urut 01 Joko Widodo dan Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto melakukan debat dengan tema infrastruktur, pangan, energi dan lingkungan hidup Minggu (17/2/2019) malam.

Sementara nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada Senin (18/2/2019) pagi ini mengalami kenaikan.

Di pasar spot Bloomberg, sekitar pukul 10.00 WIB, rupiah berada di posisi Rp 14.088 per dollar AS, naik 0,47 persen dibandingkan penutupan Jumat (15/2/2019) lalu, pada 14.154.

Adapun rupiah di Jisdor Bank Indonesia hari ini juga menguat ke posisi Rp 14.106 per dollar AS, dibandingkan pekan lalu pada 14.116.

semalam ikut mempengaruhi keperkasaan rupiah hari ini?

Analis Pasar Uang Bank Mandiri Reny Eka Putri menjelaskan, debat capres semalam tak berdampak signifikan terhadap kinerja pasar.

Menurut dia, data-data perekonomian Amerika Serikatlah yang akan menjadi fokus pasar hari ini.

"Dampak dari debat capres diperkirakan tidak terlalu signifikan ke market. Data-data ekonomi AS dan pernyataan The Fed masih menjadi fokus pasar," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (18/2/2019).

Hari ini, rupiah diperkirakan akan bergerak dikisaran Rp. 14.100 hingga Rp 14.205 per dollar AS

CEK FAKTA: Jokowi Sebut Prabowo Punya Lahan Luas di Kaltim dan Aceh


Jejak NUsantara — Calon presiden nomor urut 01 yang juga calon petahana, Joko Widodo, menyebut bahwa pesaingnya, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, memiliki tanah seluas ratusan ribu hektar di beberapa wilayah.

"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar juga di Aceh Tengah 120.000 hektar," kata Jokowi dalam debat kedua Pilpres 2019, Minggu (17/2/2019).

Hal itu disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan dalam segmen 3 terkait tema sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Benarkah pernyataan Jokowi itu?

Dalam segmen terakhir sebelum menyatakan closing statement, Prabowo sempat menjawab pernyataan Jokowi sebelumnya tentang kepemilikan tanah.

Prabowo membenarkan tanah yang disebutkan Jokowi memang benar miliknya.

"Saya juga minta izin tadi disinggung tentang tanah yang katanya saya kuasai ratusan ribu (hektar) di beberapa tempat itu benar, tapi itu adalah HGU, itu adalah milik negara," kata Prabowo.

Berdasarkan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA), hak guna usaha (HGU) adalah hak khusus untuk mengusahakan tanah yang bukan miliknya sendiri atas tanah yang dikuasai langsung oleh negara untuk perusahaan pertanian, perikanan, atau peternakan.

"Jadi, setiap saat negara bisa ambil kembali dan kalau untuk negara, saya rela mengembalikan itu semua. Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," kata Prabowo.

Baca juga: Saat Prabowo Disentil Jokowi soal Ratusan Ribu Hektar Lahan di Kaltim dan Aceh

Aturan HGU

Berdasarkan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Pokok Dasar-dasar Agraria, HGU hanya dapat diberikan untuk keperluan pertanian, perikanan, atau peternakan dengan minimal luas tanah 5 hektar.

Kepemilikan HGU tidak dapat beralih atau dialihkan kepada pihak lain, tetapi dapat dibebani dengan hak tanggungan.

Pada Pasal 29 UU yang sama, HGU dapat diberikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun, kecuali untuk perusahaan yang memerlukan waktu lebih lama (misalnya untuk perkebunan kelapa sawit), waktu yang diberikan menjadi 35 tahun.

Jika luas tanah yang dimohonkan HGU mencapai 25 hektar atau lebih, penggunaan HGU harus menggunakan investasi modal yang layak dan teknik perusahaan yang baik sesuai perkembangan zaman.

Hak guna usaha diberikan berdasarkan penetapan pemerintah kepada warga negara Indonesia dan badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia. HGU tidak dapat dimiliki oleh pihak asing. Hal ini sesuai dengan Pasal 30 UU tersebut.

Pemberian HGU kepada badan hukum bermodal asing hanya jika diperlukan berdasarkan undang-undang yang mengatur pembangunan nasional semesta berencana.

Syarat-syarat pemberian HGU, peralihan, dan penghapusannya harus didaftarkan. Pendaftaran tersebut meliputi pengukuran perpetaan dan pembukuan tanah, pendaftaran hak-hak atas tanah dan peralihannya, serta pemberian surat-surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian kuat.


Sumber; Kompas.com

Penjelasan Aturan HGU, Lahan yang Dimiliki Prabowo Subianto

Jejak NUsantaraDalam debat capres pada Minggu (17/2) kemarin, Joko Widodo (Jokowi) mengungkap fakta tentang lahan yang dimiliki Capres Prabowo Subianto. Jokowi menyebut, Prabowo memiliki luas lahan ratusan hektare.

"Saya tahu Pak Prabowo punya lahan luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektare, dan 120.000 hektare di Aceh Tengah. Ingat, pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya," kata Jokowi.

Di akhir debat saat penutupan, Prabowo langsung memberikan klarifikasi soal lahan yang dimilikinya. Menurut Prabowo, lahan itu sebenarnya adalah milik negara, namun statusnya adalah hak guna usaha atau HGU.

"Tanah saya kuasai ratusan ribu hektare benar, itu HGU (hak guna usaha), milik negara," kata Prabowo.

Dia mempersilakan jika negara mau mengambilnya. "Itu benar, negara bisa ambil. Untuk negara saya rela daripada ke orang asing lebih baik saya kelola. Saya nasionalis dan patriot," tegasnya.

Penggunaan lahan HGU sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Undang-undang itu mengatur tentang dasar-dasar dan ketentuan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria nasional di Indonesia.

Dalam Bagian IV UU No 5 Tahun 1960 Pasal 28 sampai 34 dijelaskan mengenaik HGU. Berikut penjelasannya:

Bagian IV
Hak guna-usaha

Pasal 28
(1) Hak guna-usaha adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh
Negara, dalam jangka waktu sebagaimana tersebut dalam pasal 29, guna perusahaan
pertanian, perikanan atau peternakan.
(2) Hak guna-usaha diberikan atas tanah yang luasnya paling sedikit 5 hektar, dengan
ketentuan bahwa jika luasnya 25 hektar atau lebih harus memakai investasi modal yang
layak dan tehnik perusahaan yang baik, sesuai dengan perkembangan zaman.
(3) Hak guna-usaha dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain.

Pasal 29
(1) Hak guna-usaha diberikan untuk waktu paling lama 25 tahun.
(2) Untuk perusahaan yang memerlukan waktu yang lebih lama dapat diberikan hak guna
usaha untuk waktu paling lama 35 tahun.
(3) Atas permintaan pemegang hak dan mengingat keadaan perusahaannya jangka waktu
yang dimaksud dalam ayat (1) dan (2) pasal ini dapat diperpanjang dengan waktu paling
lama 25 tahun.

Pasal 30
(1) Yang dapat mempunyai hak guna-usaha ialah :
a. warganegara Indonesia;
b. badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di
Indonesia.
(2) Orang atau badan hukum yang mempunyai hak guna usaha dan tidak lagi memenuhi
syarat-syarat sebagai yang tersebut dalam ayat (1) pasal ini dalam jangka waktu satu
tahun wajib melepaskan atau mengalihkan hak itu kepada pihak lain yang memenuhi
syarat. Ketentuan ini berlaku juga terhadap pihak yang memperoleh hak guna usaha, jika
ia tidak memenuhi syarat tersebut. Jika hak guna usaha yang bersangkutan tidak
dilepaskan atau dialihkan dalam jangka waktu tersebut maka hak itu hapus karena
hukum, dengan ketentuan bahwa hak-hak pihak lain akan diindahkan, menurut ketentuanketentuan yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Pasal 31
Hak guna usaha terjadi karena penetapan Pemerintah.

Pasal 32
(1) Hak guna usaha, termasuk syarat-syarat pemberiannya, demikian juga setiap peralihan
dan penghapusan hak tersebut, harus didaftarkan menurut ketentuan-ketentuan yang
dimaksud dalam pasal 19
(2) Pendaftaran termaksud dalam ayat (1) merupakan alat pembuktian yang kuat mengenai
peralihan serta hapusnya hak guna usaha, kecuali dalam hal hak itu hapus karena jangka
waktunya berakhir.

Pasal 33
Hak guna usaha dapat dijadikan jaminan utang dengan dibebani hak tanggungan.

Pasal 34
Hak guna usaha hapus karena :
a. jangka waktunya berakhir;
b. dihentikan sebelum jangka waktunya berakhir karena sesuatu syarat tidak dipenuhi;
c. dilepaskan oleh pemegang haknya sebelum jangka waktunya berakhir;
d. dicabut untuk kepentingan umum;
e. diterlantarkan;
f. tanahnya musnah;
g. ketentuan dalam pasal 30 ayat (2).

Itulah pasal-pasal dan aturan mengenai HGU yang disebut dalam penjelasan Prabowo Subianto di debat capres.

Akar Kebodohon! Buku “Prabowo Pembayar Utang Bank Terbaik di Indonesia Bahkan di Dunia”



Satu kali, saya mendapat telepon saat tengah mengisi acara di kawasan kebayoran lama yang intinya saya di tawar untuk jadi penulis pihak sebelah (pernah saya tulis masalah ini sekitar satu bulan yang lalu).

Malam harinya saya bertemu dengan beberapa orang yang sudah cukup malang melintang di dunia sosial media. nama mereka tak asing lagi ada beberapa buzzer juga yang hadir, seingat saya ada Winata, Tonio, Resti, Buni, dll

Pertemuan itu juga tak lepas dari andil orang orang mr H.D dan Pkstres (saya masih menyimpan bukti pertemuan di Hoko Hotel, Mangga Besar jangan berdalih kalian).

Selepas pertemuan itu, saya di landa galau akibat nilai tawaran mereka tak main main.

Satu hal yang akhirnya yang membuat saya membatalkan berada di posisi mereka, yakni pesan alm abang saya
“jangan jatuhkan dirimu pada kubangan kejahatan, sebesar apapun imbalan yang kau terima. Kita hidup untuk sebuah kebaikan, jangan pernah hilangkan kebaikan itu dari hati dan jiwa, agar kita tetap utuh sebagai MANUSIA”.

Permintaan mereka itu cukup simple sebenarnya. saya diminta menulis untuk kebohongan kebohongan dan tulisan tulisan yang akan membodohkan banyak orang. baik secara analisis sosial maupun opini. yang akan menjatuhkan pihak jokowi.

Mudah sebenarnya melakukan itu, banyak celah untuk membicarakan kekurangan dan kelemahan jokowi. baik di bidang konsep perencanaan maupun efek resiko pembangunan programnya. termasuk orang-orang yang berada di sekeliling jokowi.

Bahkan ada beberapa kebijakan jokowi yang juga cukup ngawur kalau kita pahami dan kita kupas secara dalam saya tak akan membocor apa itu biarkan mereka (oposan) berpikir njelimet sampai stress.

Baca Juga:

Busuk! Lapor ke Bareskrim, Sandiwara Subkhan ‘Petani Bawang’ Makin Jelas, Mengalihkan Isu #SandiwaraUno

Mak Jleb! Jokowi Undang Bos Bukalapak, TKN Singgung Pemimpin Lempar Asbak

Tokoh Papua Puji Jokowi: Baru Kali ini Ada Pemimpin yang Sangat Peduli

 


Kenapa saya menolak bergabung sama mereka?

Karena saya menolak menjadi manusia pintar yang MEMBODOHKAN.

Begitu juga dengan tulisan tulisan Nanik S Deyang itu. tulisan yang ‘PINTAR’ bagi orang bodoh tapi tulisan yang KONYOL bagi mereka yang cukup pintar dalam berpikir secara rasionil dan kritis.

Salah satu tulisan Nanik S Deyang (hai buk.. masih ingat obrolan kita di plaza senayan?).
adalah tentang PRABOWO PEMBAYAR HUTANG TERBAIK.

Ditulisan itu, saya entah harus NGAKAK GULING GULING Sampe MENCRET atau juga menangis nangis terharu sambil salto, keduanya tak bisa saya lakukan.

Dengan BODOH danTOLOL nya, Nanik ber opini dgn segala libido dan syahwat yang tak mampu mencapai klimaks tulisan DANGKAL bahkan lebih mirip karangan PROSA.

Bagaimana mungkin orang akan percaya dengan tulisan itu, semua orang sudah tau siapa PRABOWO orang tau sepak terjang kemelut PRABOWO dan hal mustahil untuk dijadikan bahan jitu untuk meraup simpati.

Tulisan Nanik itu juga bentuk TAMPARAN pada PRABOWO (mungkin sarkas yg tertukar) hanya saja kelompok mereka asal ada pujian maka MAHA BENAR lah semua tulisan.

sebagai penutup
Prabowo pembayar HUTANG TERBAIK DI DUNIA (khayalan).
tapi bukan YANG TERBAIK untuk karyawan KIANI NUSANTARA.

Nanik.. ada tinja yang menyempil di sela sela gigi mu.

Sumber; Melekpolitik.com

Ini Bukti Isu Utang Prabowo






Isu tentang utang Prabowo harus diluruskan. 

Faktanya: Keputusan Pengadilan Niaga
No. 20/PKPU/2011/PN Niaga, membuat Prabowo menjadi satu-satunya calon Presiden dengan beban utang senilai Rp 7,6 triliun

Berikut fakta-faktanya:

Prabowo membeli perusahaan bermasalah bernama PT KianiKertas dari Bob Hasan.


PT Kiani Kertas kemudian diubah namanya menjadi PT Kertas Nusantara.


Praktek penggantian nama ini wajar dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan yang bermasalah.


Tanggal 18 Mei 2011 PT Multi Alphabet Dinamika mengajukan Permohonan Pernyataan Pailit atas PT Kiani Kertas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor register perkara 31/Pailit/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst.


PT Kiani Kertas sendiri memohon PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada tanggal 1 Juni 2011 dengan nomor register perkara 20/PKPU/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst.


Hal ini merupakan teknik untuk menghindarkan diri dari kepalitian berdasarkan ketentuan Pasal 222 ayat (2) jo. Pasal 229 ayat (3) Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepalitan dan PKPU.


Jika PT Kiani pailit, maka Prabowo tidak berwenang untuk mengatur kekayaannya di dalam PT Kiani.


Pengadilan Negeri Jakpus mengabulkan PKPU tersebut pada tanggal 9 Juni 2011.


Sialnya, PT Kiani Kertas diwajibkan untuk mengumumkan kasus kepailitannya ini di harian KOMPAS dan Kaltim Pos pada tanggal 20 Juni 2011.


Pengumuman tersebut memancing munculnya 191 pihak kreditur dengan maksud untuk menagih utang kepada PT Kiani Kertas, sehingga perkara berlanjut.


Proses rapat dan verifikasi yang panjang menyusutkan jumlah kreditur dari 191 pihak menjadi 121 pihak.


Rapat puncak verifikasi pada tanggal 14 Juli 2011 di mana 121 pihak kreditur hadir.


Perdamaian telah disepakati bersama dengan mekanisme voting oleh para kreditur.


Voting terpaksa dilakukan karena Prabowo menolak membayar bunga utang.


Rapat verifikasi sebelum rapat final: utang total PT Kiani adalah senilai Rp 14.288.684.006.767, 35 (hampir Rp 14,3 triliun).


Akhirnya PT Kiani Kertas hanya menanggung hutang pokok saja yakni senilai Rp 7.607.107.644.166, 64 (lebih dari Rp 7,6 triliun).


Utang disepakati untuk diselesaikan sampai 20 tahun ke depan, yakni sampai tahun 2031.


Bagaimana jika di tengah jalan PT Kiani Kertas gagal melaksanakan isi perjanjian perdamaian dengan 1 kali saja tidak membayar cicilan utang?


Jawaban: UU Kepailitan dan PKPU mengatur bahwa PT Kiani Kertas dapat langsung dipailitkan jika ada kreditur yang mengajukan pembatalan perdamaiannya karena PT Kiani Kertas melanggar kesepakatan.


Jika terpilih, maka Prabowo akan menjadi Presiden RI dengan tanggungan hutang senilai lebih dari Rp 7,6 triliun.


Perusahaan bermasalah = pemilik bermasalah, perusahaan kaya = pemilik kaya.


PT Kiani bermasalah = Prabowo bermasalah, PT Kiani kaya = Prabowo kaya.


Ahli hukum bernama Lord Acton menyatakan bahwa “power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutly.”


Sumber; https://www.kompasiana.com/hadikusumajaya/54f73d0ba33311590f8b46d6/ini-bukti-utang-prabowo

Ini Penjelasan soal Unicorn yang Ditanya Prabowo ke Jokowi


Jakarta -

Ada yang menarik dalam Debat Capres Kedua malam ini. Calon Presiden 01 Joko Widodo bertanya infrastruktur apa yang akan dibangun Prabowo untuk mendukung unicorn yang ada di Indonesia. Namun sebelum menjawab, Prabowo seakan tidak mengerti dan bertanya balik soal apa itu unicorn.

"Infrastruktur apa yang akan Bapak bangun untuk mendukung perkembangan unicorn Indonesia?" kata Jokowi.

"Yang Bapak maksud unicorn? Maksudnya yang online-online itu, iya, kan?" kata Prabowo bertanya balik. Jokowi tampak tak mendengar jelas pertanyaan balik Prabowo sehingga tak merespons dengan jawaban jelas.

Prabowo lantas memaparkan komitmennya untuk perkembangan unicorn di Indonesia. Jika terpilih, Prabowo akan memangkas sejumlah regulasi yang, menurutnya, bisa memperlancar perkembangan startup unicorn di Indonesia.

"Kita kurangi regulasi, kurangi pembatasan karena mereka lagi giat-giatnya dan pesat-pesatnya berkembang. Saya akan dukung sebagai upaya memperlancar. Mereka juga mengalami kesulitan dalam arti merasa ada tambahan-tambahan regulasi. Mereka mau dipajaki rupanya dalam jaringan online. Ini yang mereka juga mengeluh," kata Prabowo.

Lalu sebenarnya apa sih unicorn yang dimaksud Jokowi?

Unicorn sendiri adalah status yang disandang sebuah perusahaan rintisan atau startup jika valuasinya sudah mencapai US$ 1 miliar.

Sebelum mencapai unicorn ada beberapa tahapan pendanaan dari sisi valuasinya. Startup series A adalah perusahaan rintisan yang memiliki valuasi US$ 600 ribu hingga US$ 3 juta.

Series B merupakan tahapan lanjutan dengan valuasi pendanaan US$ 5 juta hingga US$ 20 juta dan series C sebesar US$ 25 juta hingga US$ 100 juta. Di Indonesia ada 4 startup yang sudah menyandang predikat unicorn, yakni Go-Jek, Bukalapak, Tokopedia, dan Traveloka.

Setelah unicorn ada level yang lebih tinggi lagi hirarkinya bagi perusahaan startup yakni decacorn. Decacorn adalah startup dengan nilai valuasi di atas US$ 10 miliar. Atau bila dikonversi dalam kurs Rp 15.000/US$, nilainya mencapai Rp 150 triliun.

Tanggapan Prabowo Bikin Jokowi Geleng-geleng


Capres nomor urut 01, Joko Widodo alias Jokowi (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) mengikuti debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 17 Februari 2019. ANTARA /Akbar Nugroho Gumay


Jejak NUsantara, Jakarta - Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo alias Jokowi dan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto kembali bertemu dalam debat capres malam ini, Ahad, 17 Februari 2019. Mereka saling menjawab dan menanggapi beberapa pertanyaan acak yang dibuat panelis.


Kedua capres ini beradu gagasan dengan tema infrastruktur, sumber daya alam, energi dan pangan, serta lingkungan hidup. Jokowi dan Prabowo menjelaskan visi misi mereka ke depan dalam bidang tersebut.

Dalam pantauan Kami, di beberapa kali kesempatan Jokowi tampak menggelengkan kepala setiap mendengar jawaban atau tanggapan Prabowo. Jokowi melakukan hal itu pertama kali saat Prabowo menanggapi jawaban soal infrastrukur terkait jalan tol. "Kalau tadi pak prabowo sampaikan tanpa ini saya kira salah besar karena ini sudah direncanakan lama," ucap Jokowi

Jokowi juga sempat menggelengkan kepala saat Prabowo menangapi pertanyaan soal revolusi industri 4.0. Saat itu capres nomor urut 02 menyebut lebih baik menjamin Indonesia dengan swasembada pangan daripada dengan revolusi industri tersebut. "Tapi intinya kita bicara industri 4.0 kita belum bisa bela petani-petani kita sendiri," tutur Prabowo.

Adapun Jokowi menanggapi hal tersebut dengan mengatakan Prabowo tipe orang yang kurang optimistis. Menurut dia, revolusi industri 4.0 akan menunjang para petani dalam memasarkan produk lebih baik. "Dengan pembangunan sumber daya manusia saya yakini kita akan songsong revolusi industri 4.0 dengan opimistis," katanya.

Debat kedua capres berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, pada Ahad, 17 Februari 2019, pukul 20.00 WIB. Debat bertemakan isu sumber daya alam, energi dan pangan, lingkungan hidup, serta infrastruktur ini disiarkan di beberapa stasiun televisi yakni Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), GTV, MNC TV, danInews TV.

Pola debat kedua tersebut hanya antara capres Jokowi dan Prabowo. Dalam debat ini, cawapres baik Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno tak akan ikut mendampingi