Senin, 18 Februari 2019

Ini Penjelasan soal Unicorn yang Ditanya Prabowo ke Jokowi


Jakarta -

Ada yang menarik dalam Debat Capres Kedua malam ini. Calon Presiden 01 Joko Widodo bertanya infrastruktur apa yang akan dibangun Prabowo untuk mendukung unicorn yang ada di Indonesia. Namun sebelum menjawab, Prabowo seakan tidak mengerti dan bertanya balik soal apa itu unicorn.

"Infrastruktur apa yang akan Bapak bangun untuk mendukung perkembangan unicorn Indonesia?" kata Jokowi.

"Yang Bapak maksud unicorn? Maksudnya yang online-online itu, iya, kan?" kata Prabowo bertanya balik. Jokowi tampak tak mendengar jelas pertanyaan balik Prabowo sehingga tak merespons dengan jawaban jelas.

Prabowo lantas memaparkan komitmennya untuk perkembangan unicorn di Indonesia. Jika terpilih, Prabowo akan memangkas sejumlah regulasi yang, menurutnya, bisa memperlancar perkembangan startup unicorn di Indonesia.

"Kita kurangi regulasi, kurangi pembatasan karena mereka lagi giat-giatnya dan pesat-pesatnya berkembang. Saya akan dukung sebagai upaya memperlancar. Mereka juga mengalami kesulitan dalam arti merasa ada tambahan-tambahan regulasi. Mereka mau dipajaki rupanya dalam jaringan online. Ini yang mereka juga mengeluh," kata Prabowo.

Lalu sebenarnya apa sih unicorn yang dimaksud Jokowi?

Unicorn sendiri adalah status yang disandang sebuah perusahaan rintisan atau startup jika valuasinya sudah mencapai US$ 1 miliar.

Sebelum mencapai unicorn ada beberapa tahapan pendanaan dari sisi valuasinya. Startup series A adalah perusahaan rintisan yang memiliki valuasi US$ 600 ribu hingga US$ 3 juta.

Series B merupakan tahapan lanjutan dengan valuasi pendanaan US$ 5 juta hingga US$ 20 juta dan series C sebesar US$ 25 juta hingga US$ 100 juta. Di Indonesia ada 4 startup yang sudah menyandang predikat unicorn, yakni Go-Jek, Bukalapak, Tokopedia, dan Traveloka.

Setelah unicorn ada level yang lebih tinggi lagi hirarkinya bagi perusahaan startup yakni decacorn. Decacorn adalah startup dengan nilai valuasi di atas US$ 10 miliar. Atau bila dikonversi dalam kurs Rp 15.000/US$, nilainya mencapai Rp 150 triliun.

Tanggapan Prabowo Bikin Jokowi Geleng-geleng


Capres nomor urut 01, Joko Widodo alias Jokowi (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) mengikuti debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 17 Februari 2019. ANTARA /Akbar Nugroho Gumay


Jejak NUsantara, Jakarta - Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo alias Jokowi dan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto kembali bertemu dalam debat capres malam ini, Ahad, 17 Februari 2019. Mereka saling menjawab dan menanggapi beberapa pertanyaan acak yang dibuat panelis.


Kedua capres ini beradu gagasan dengan tema infrastruktur, sumber daya alam, energi dan pangan, serta lingkungan hidup. Jokowi dan Prabowo menjelaskan visi misi mereka ke depan dalam bidang tersebut.

Dalam pantauan Kami, di beberapa kali kesempatan Jokowi tampak menggelengkan kepala setiap mendengar jawaban atau tanggapan Prabowo. Jokowi melakukan hal itu pertama kali saat Prabowo menanggapi jawaban soal infrastrukur terkait jalan tol. "Kalau tadi pak prabowo sampaikan tanpa ini saya kira salah besar karena ini sudah direncanakan lama," ucap Jokowi

Jokowi juga sempat menggelengkan kepala saat Prabowo menangapi pertanyaan soal revolusi industri 4.0. Saat itu capres nomor urut 02 menyebut lebih baik menjamin Indonesia dengan swasembada pangan daripada dengan revolusi industri tersebut. "Tapi intinya kita bicara industri 4.0 kita belum bisa bela petani-petani kita sendiri," tutur Prabowo.

Adapun Jokowi menanggapi hal tersebut dengan mengatakan Prabowo tipe orang yang kurang optimistis. Menurut dia, revolusi industri 4.0 akan menunjang para petani dalam memasarkan produk lebih baik. "Dengan pembangunan sumber daya manusia saya yakini kita akan songsong revolusi industri 4.0 dengan opimistis," katanya.

Debat kedua capres berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, pada Ahad, 17 Februari 2019, pukul 20.00 WIB. Debat bertemakan isu sumber daya alam, energi dan pangan, lingkungan hidup, serta infrastruktur ini disiarkan di beberapa stasiun televisi yakni Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), GTV, MNC TV, danInews TV.

Pola debat kedua tersebut hanya antara capres Jokowi dan Prabowo. Dalam debat ini, cawapres baik Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno tak akan ikut mendampingi

Minggu, 17 Februari 2019

Soal Berita 'Ahok Gantikan Ma'ruf?', Jokowi: Tak Mungkin, Jangan Fitnah

Soal Berita 'Ahok Gantikan Ma'ruf?', Jokowi: Tak Mungkin, Jangan Fitnah



Jakarta Capres petahana Joko Widodo(Jokowi) menanggapi pemberitaan berjudul 'Ahok Gantikan Ma'ruf Amin?' di koran Indopos. Jokowi meminta fitnah semacam itu dihentikan.

"Tidak mungkinlah. Kita ini baru menuju kepada yang namanya Pileg dan Pilpres. Jangan diganggu fitnah-fitnah seperti itu," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (16/2/2019).

Pemberitaan itu sudah diadukan TKN Jokowi-Ma'ruf ke Dewan Pers. Alasannya, pemberitaan berjudul 'Ahok Gantikan Ma'ruf Amin?' pada koran itu dinilai TKN melanggar kode etik jurnalistik. Jokowi menambahkan, fitnah yang bermunculan seperti itu tidak mendidik.


"Sangat tidak mendidik. Sangat tidak mendidik," ujar Jokowi.

Terkait pemberitaan tersebut, Pemimpin Redaksi (Pemred) Indopos, Juni Armanto, sudah memberikan penjelasan. Juni mengatakan isu yang diangkat dalam artikel berita judul tersebut berangkat dari isu viral di media sosial (medsos). Upaya konfirmasi pun, disebut Juni, sudah dilakukan dapur redaksi Indopos pada dua kubu, yaitu TKN Jokowi-Ma'ruf dan BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Juni memperkirakan bahwa yang dipermasalahkan adalah infografis yang mendampingi artikel berita dengan judul tersebut. "Jadi prediksi kita yang dipermasalahkan di infografis itu diambil dari medsos, kami ingin memaparkan bahwa ini tuh infografis hoax gitu," ujar Juni, Jumat (15/2).

Jumat, 15 Februari 2019

Wapres Sindir Kebijakan BLBI hingga Subsidi BBM di Masa Lalu

JAKARTA, Jejak NUsantara - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Indonesia memiliki dua kesalahan pokok dalam mengambil kebijakan ekonomi selama 20 tahun terakhir.

Hal ini disampaikan Kalla saat memberikan kuliah umum kepada Peserta Program Pendidikan Reguler (PPRA) ke-56 dan Program Pendidikan Singkat (PPSA) ke-21 Lemhanas Tahun 2017, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Kesalahan pertama, kata Kalla, adalah saat Indonesia memutuskan untuk mengucurkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Kebijakan ini terjadi di era Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.

"Kita berikan BLBI yang berlebihan sehingga negara berutang, mengeluarkan dana hampir lebih dari Rp 600 triliun hanya dalam waktu dua tahun," ujar Kalla.

"Rp 600 triliun waktu itu apabila dihitung sekarang segala macam bunganya bisa kira-kira Rp 3.000 triliun," kata dia. 

Lalu kesalahan kedua adalah kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini dilakukan selama dua periode pemerintahan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Di periode pertamanya, SBY berpasangan dengan Kalla.

"Kita menyubsidi BBM kita begitu besar dalam waktu sepuluh tahun. Yang menikmati orang punya mobil seperti kita semua di sini," ucap Kalla.

"Apabila digabung semua itu mungkin kira-kira Rp 6.000 triliun yang kita telah buang untuk menyelesaikan masalah-masalah," tuturnya.

(Baca juga: Wapres Kalla Sebut Pemerintah Inginkan Kebijakan Ekonomi Berkeadilan)

Menurut Kalla, dua kesalahan inilah yang menyebabkan kemajuan ekonomi Indonesia tertinggal dari negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Thailand.

Kalla berandai-andai, misalkan dana tersebut setengahnya saja dipakai untuk membangun infrastruktur, seperti yang digenjot di era pemerintahannya bersama Presiden Joko Widodo saat ini.

"Sekiranya setengah saja kita pakai untuk infrastruktur, infrastruktur kita tidak akan kalah dari negara tetangga. Tidak akan kalah," ucap Kalla.

Sumber: Kompas; https://nasional.kompas.com/read/2017/08/28/12560721/wapres-sindir-kebijakan-blbi-hingga-subsidi-bbm-di-masa-lalu

JK: Ada 2 Kebijakan Keliru di RI yang Habiskan Dana Rp 6.000 T

Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut ada 2 kebijakan keliru yang dilakukan pemerintah sehingga menghabiskan anggaran Rp 6000 triliun. Kebijakan itu menjadi salah satu penyebab ketertinggalan Indonesia dari negara-negara tetangga.

Hal ini dikatakannya dalam sambutan acara Simposium Ekonomi di gedung MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).

"Kembali kepada apa yang ingin kita capai dan apa yang salah dalam pelaksanaan ekonomi kita? Bukan pancasila atau tidak pancasila, tapi yang kita ialah kita terlalu mengikuti pola yang ada kemudian pemerintah mengambil kebijakan yang tidak sesuai dengan langkah-langkah yang dicapai. Dalam 10-15 tahun terakhir, kenapa kita tertinggal dengan Malaysia, Thailand atau kenapa tidak maju. Ada dua hal pokok saja sehingga kita tidak semaju yang lain," kata JK.

JK mengatakan Indonesia mengalami kerugian banyak pada krisis ekonomi pada tahun 1997-1998. Dia menyebut kerugian jika dikonversi ke rupiah pada tahun itu sangatlah besar. Saat itu, Indonesia menganut paham liberalisme dan melakukan regulasi sehingga bank-bank banyak berdiri di Indonesia.

Kala itu, berdiri sekitar 250 bank di Indonesia. Akibatnya, setiap bank yang ada bersaing dan memberikan bunga tinggi dan menyebabkan kredit macet. Kesalahan pemerintah adalah melakukan penjaminan sehingga menerbitkan blanket guaranteedan BLBI dengan nilai total Rp 600 triliun.

"Kalau diukur dengan bunganya dan nilai saat ini itu nilainya setara bisa sampai Rp 3000 triliun," sebutnya.

Kesalahan kedua adalah pemberian subsidi yang sangat besar, terutama untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun 2013-2014 dengan nilai Rp 400 triliun. Nilai itu setara 25% dari total APBN. Dalam sepuluh tahun pemerintahan sebelumnya, subsidi mencapai Rp 3000 triliun.

"Kalau Rp 6000 triliun itu sama dengan sekitar 25 tahun kita membangun infrastrukur. Bayangkan semuanya itu, kalau saja setengahnya saja itu untuk pembangunan, pasti kita bisa maju lewati Thailand, Malaysia," tegas JK.

"Dua kebijakan saja yang keliru menghabiskan ongkos dari kebijakan itu bisa sampai Rp 6000 triliun. Itu tidak jatuh ke rakyat tapi ke orang yang punya uang, sehingga terjadilah gini rasio yang tinggi. Orang mampu makin mampu, orang miskin tidak naik pangkatnya," sambungnya.

JK mengatakan hal ini menjadi tanggungjawabnya untuk mengingatkan kembali kesalahan dulu untuk tidak dilakukan lagi di masa akan datang.

"Tentu ini tanggung jawab saya, tapi kita juga selalu kembali mengingatkan akan kesalahan-kesalahan itu," ujarnya


Sumber: Detik; https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-3557413/jk-ada-2-kebijakan-keliru-di-ri-yang-habiskan-dana-rp-6000-t

Ketua Masjid Keberatan Prabowo Jumatan di Masjid Agung Semarang: Jangan Politisasi Tempat Ibadah  

Ketua Masjid Keberatan Prabowo Jumatan di Masjid Agung Semarang: Jangan Politisasi Tempat Ibadah

Masjid Agung Kauman Semarang. 

KH Hanief Ismail, Ketua Masjid Agung Semarang, keberatan atas kehadiran Capres 02 Prabowo Subianto yang akan melakukan salat Jumat di masjid tersebut. Pengurus NU Semarang ini berharap Bawaslu melakukan tindakan sesuai hukum.

KETUA Masjid Agung Semarang KH Hanief Ismail menyatakan keberatan adanya rencana Capres 02 Prabowo Subiantojumatan di Masjid Kauman Semarang, Jumat (15/2/2019).

Masjid Agung Semarang biasa disebut Masjid Kauman Semarang.

Secara khusus KH Hanief mengontak mantan Komisioner Panwaslu Semarang Mohamad Ichwan dan menulis keberatannya itu.

Dia juga meminta agar diberitahukan kepada Bawaslu Kota Semarang untuk mengambil tindakan yang diperlukan.

Menurut Kiai Hanief, jumatan yang akan diadakan oleh Prabowo itu perbuatan memolitisasi ibadah salat jumat sekaligus memakai masjid untuk kepentingan politik.

KH Hanief Ismail, Ketua Masjid Agung Semarang atau biasa disebut Masjid Kauman Semarang. (@tribunjateng)

“Kami para nadlir atau takmir Masjid Kauman merasa keberatan dengan rencana jumatan Prabowo tersebut.

Tolong sampaikan ke Bawaslu agar mengambil tindakan yang perlu sesuai aturan hukum," tutur Kiai Hanief yang juga Rais Syuriyah PCNU Kota Semarang dalam keterangan pers kepada Tribunjateng.com, Kamis (14/2/2019).

Lebih lanjut Kiai Hanief menjelaskan, pihaknya tidak pernah mendapat surat pemberitahuan dari tim kampanye Prabowo-Sandi maupun dari partai pengusung pasangan capres-cawapres tersebut.

Maka peristiwa akan digelarnya shalat jumat oleh Prabowo dan pendukungnya di Masjid Kauman tidak melibatkan Nadlir atau Takmir Masjid.


Kamis, 14 Februari 2019

KPK Panggil 8 Anggota DPRD Lampung Tengah


Jakarta KPK memanggil 10 saksi terkait kasus dugaan gratifikasi Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa dan dua kasus korupsi lain di wilayah itu. Ada 8 anggota DPRD Lampung Tengah di antara kesepuluh saksi tersebut.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 10 saksi di SPN Polda Lampung," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (14/2/2019).

Pemanggilan ini merupakan rangkaian dari pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya. KPK setidaknya telah memeriksa 29 anggota DPRD Lampung Tengah.

"Sebelumnya, sejak Senin sampai Rabu, telah diperiksa 29 orang saksi. Para saksi diperiksa untuk semua tersangka yang sedang diproses di penyidikan saat ini, baik dari pihak bupati, pimpinan DPRD, maupun swasta," ucapnya.

KPK saat ini memang tengah menangani tiga kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. Kasus yang ditangani KPK ialah:

1. Gratifikasi terhadap Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa

KPK kembali menetapkan Mustafa sebagai tersangka diduga menerima fee10-20 persen dari ijon proyek di Dinas Bina Marga Pemkab Lampung Tengah. Total penerimaan Mustafa setidaknya Rp 95 miliar.

Sebelum kasus ini, Mustafa telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap kepada sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah. Dia pun telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan, serta pencabutan hak politik selama 2 Tahun. 

2. Dua Pengusaha Diduga Menyuap Bupati Lampung Tengah

KPK juga menetapkan dua pengusaha, yaitu pemilik PT Sorento Nusantara, Budi Winarto; dan pemilik PT Purna Arena Yudha, Simon Susilo. Keduanya diduga menyuap Mustafa.

Dari kedua pengusaha itu, Mustafa diduga menerima Rp 12,5 miliar dengan perincian Rp 5 miliar dari Budi dan Rp 7,5 miliar dari Simon. Uang yang menurut KPK bagian dari Rp 95 miliar yang diterima Mustafa itu kemudian diberikan Mustafa kepada anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

3. Empat Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Jadi Tersangka Penerima Suap

Selain itu, KPK turut menjerat empat anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah sebagai tersangka, yaitu Achmad Junaidi, Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainudin. Achmad merupakan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, sedangkan tiga orang lainnya adalah anggota.

"Keempatnya diduga menerima suap terkait dengan persetujuan pinjaman daerah dan pengesahan APBD dan APBDP," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Berikut ini 10 saksi yang dipanggil KPK hari ini:

1. Bonanza Kesuma, Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Tengah
2. Pinfo Sarwoko, Anggota DPRD Lampung Tengah
3. Ikade Asian Nafiri, Anggota DPRD Lampung Tengah
4. Hi Heri Sugiyanto, Anggota DPRD Lampung Tengah
5. Gatot Sugianto, Anggota DPRD Lampung Tengah
6. Muhammad Soleh Mukadam, Anggota DPRD Lampung Tengah
7. Dedi D Saputra, Anggota DPRD Lampung Tengah
8. KH Slamet Anwar, Anggota DPRD Lampung Tengah
9. Tafip Agus Suyono, Manager PT Sorento Nusantara
10. Agus Purwanto, Direktur PT Purna Arena Yuda.


Sumber;  Detik.com

Inilah Anggota DPRD Lampung Tengah Terpilih 2014-2019




Jejak NUsantara— Pada Selasa lalu (13/5) KPUD Lampung Tengah menetapkan perolehan kursi hasil Pemilu 2014. Sidang pleno KPUD Lampung Tengah tanpa dihadiri mantan ketua KPUD Hendra Fadilah berlangsung lancar.

Hasilnya: Partai Golkar masih menunjukkan dominasinya dengan meraih 110.365 suara (16 %), disusul PDIP 108.072 suara (16,54 suara). Gerindra  99.969 (15 %), Demokrat 74.366 suara (11, 38 %), PKS 63.908 suara (9,78 suara), PKB 57.946 suara (8,78 suara), PAN 42.104 suara (6,44%), PKPI 30.535 suara (4,67 %), Hanura 27.025 suara (4,14 suara), PPP 18.963 suara (2,90 %),Nasdem 18.707 suara (2,86 %), dan PBB 1.417 suara (0,22 %).

Lampung Tengah menyediakan 50 kursi untuk DPRD setempat. Berdasarkan perolehan suara caleg dan suara parpol, setelah dihitung dengan rumus baku yang ditetapkan KPU, maka Golkar memperoleh 9 kursi, PDIP 9 kursi, Gerindra 9 kursi, Demokrat 5 kursi, PKS 5  kursi, PKB 5 kursi, PAN 3 kursi, PKPI  2 kursi, Hanura 1 kursi, dan PPP 1 kursi. Sementara Nasdem dan PBB tidak mendapatkan kursi.

Yang menarik, meskipun total suara Gerindra di bawah PDIP dan Golkar, tetapi perolehan kursi ketiga partai itu sama, yakni 9 kursi. Meskipun jumlah kursinya sama, tetapi dengan pertimbangan perolehan suara Golkar lebih banyak dibanding PDIP dan Gerindra, maka jatah ketua DPRD Lampung Tengah 2014-2019 tetap akan jatuh ke partai beringin.

Selain menunjukkan kekuatan Golkar, hasil Pemilu 2014 di Lampung Tengah juga menyiratkan satu hal; yakni kehadiran Ketua Dewan Penasihat Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam kampanye di Lampung Tengah kurang berdampak untuk mendongkrak suara Demokrat.

Barangkali, hal itu disebabkan ‘akar’partai beringin yang memang sedemikian kuat di Lampung Tengah. Atau, mungkin saja ketokohan duet Bupat-Wakil Bupati yang berasal dari Golkar—Pairin dan Mustafa—masih berpengaruh bagi pemilih di Lampung Tengah.

Berikut Daftar Anggota  DPRD Lampung Tengah Terpilih 2014-2019:

Dapil Satu :

1. Muhammad Nasir, SE ( PKB) 2.105 suara
2. Sukarman, S. Si ( PKS) 3.617 suara
3. Hi, Joni Hardito, ST. Mm ( PKS) 6.788 suara
4. I Wayan Darma, A.Md ( PDIP) 4.858 suara
5. H.Rusliyanto, SE. MM ( PDIP) 3.863 suara
6. Hi. Achmad Junaidi Sunardi, SH ( Golkar) 4.480 suara
7. Febriyantoni( Golkar ) 3.242 suara
8. Misrol Hapi, SE ( Gerindra ) 2.837 suara
9. Zainuddin SE. MM ( Gerindra ) 5.548 suara
10. Hi.Syamsir Firdaus, SE ( Demokrat ) 8.702 suara
11. Bonanza Kusuma, SH ( PAN) 1.666 suara

Dapil Dua: 

1. Mudasir, A. Md (PKB) 2.619 suara
2. Muhammad Ghofur, S. Si (PKS) 3.006 suara
3. Wahyudi (PDIP) 2.710 suara
4. Rony Ahwandy ( Golkar ) 4345 suara
5. Pindo Sarwoko, SE ( Golkar ) 3.924 suara
6. Saenul Abidin ( Gerindra ) 5.379 suara
7. Slamet Widodo( Gerindra) 2.918 suara
8. Hi, Saifulloh Ali KM, SE ( Demokrat ) 4.126 suara
9. Drs, Hi. Ali Imroin ( PAN) 3.019 suara
10. Agus Riyanto, SE (PPP) 2.402 suara

Dapil 3: 

1. Syamsudin ( PKB) 2.681.suara
2. Purismono ( PKS) 2.826 suara
3. Raden Zugiri, SH ( PDIP) 5.128 suara
4. Hakki (PDIP ) 4.520 suara
5. Bunyana (Golkar ) 4.939 suara
6. Riagus Ria, SE ( Gerindra ) 1.933 suara
7. Hi. Singa Ersa Awangga ( Demokrat ) 5.928 suara
8. Jahri Effendi ( PAN ) 2.850 suara

 Dapil 4 : 

1. K.H. Slamet, S.Pd.I (PKB) 2.357 suara
2. dr. Evinitria (PKS) 2.905 suara
3. J. Natalis Sinaga (PDIP) 7.764 suara
4. Sumarsono (PDIP) 2.307 suara
5. Yulius Heri Susanto, SE, (Golkar) 3.465 suara
6. I Wayan Subawa, SE (Golkar) 4.157 suara
7. Musa Ahmad, S. Sos ( Gerindra ) 8.935 suara
8. Firdaus Ali, S.Sos ( Gerindra) 4.089 suara
9. Hi. Heri Sugianto, SH ( Gerindra ) 3.942 suara
10. Anang Hendra Setiawan, S.Pt, M.M. (Demokrat ) 3.499 suara
11. Muhlisin Ali (Hanura) 4.596 suara
12. Aris Wanto, SE ( PKPI) 4.474 suara

Dapil 5: 

1. Iskandar, SH (PKB) 5.679 suara
2. Gatoto Sugianto, SE (PKS) 1.958 suara
3. I Kade Asian Nafiri (PDIP) 4.077 suara
4. Wayan Suwartame(PDIP) 4.800 suara
5. Made Arka Putra Wijaya(Golkar) 4.585 suara
6. Drs. I Nyoman Sukedana (Golkar) 3.809 suara
7. Ir. Latief (Gerindra ) 4.275 suara
8. Dedi D Saputra, S.T.(Demokrat) 3.054 suara
9. Muhammad Soleh Mukadam (PKPI) 4.546 suara

Minggu, 10 Februari 2019

Lima Tangga untuk Menjadi Teroris



Jujur harus diakui bahwa radikalisme dan terorisme merupakan permasalahan yang cukup serius dan menjadi ancaman bagi keberlangsungan ketertiban dan kedamaian negara Indonesia, bahkan juga dunia.

Dalam bingkai ini, apa yang dikatakan oleh Alberto Abadie dalam karyanya berjudul Proverty, Political Freedom, and the Roots of Terrorism (2004). Bahwa aksi-aksi terorisme akan marak terjadi pada negara yang tengah mengalami masa transisi dari totalitarianisme menuju demokrasi. Melihat hal ini, maka terorisme akan selalu berpotensi menjadi ancaman di Indonesia.

Jika merujuk data yang dikutip oleh MD Shodiq dalam Paradigma Deradikalisasi dalam Perspektif Hukum (2019) menyebutkan bahwa sejak terjadinya teror di Indonesia pada tahun 2000 sampai April 2018 lalu, terdapat 1.494 pelaku tindak pidana terorisme di Indonesia. Buku yang diterbitkan oleh Pustaka Harakatuna baru baru ini juga memberikan informasi kepada kita semua bahwa penanggulangan terorisme harus dikerjakan secara total, tak bisa parsial. Pendekatan-pendekatannya pun tidak bisa diselesaikan dengan hanya hukum, namun juga harus dilakukan dengan pendekatan lunak.

Terlepas dari semua itu, ada satu hal yang perlu kita ketahui dan kuliti, yaitu tentang apa yang menjadikan seseorang menjadi pelaku teror. Hal ini penting untuk diketahui dan dikuliti bukan untuk menuntun (mengajarkan) seseorang agar menjadi seorang teroris, sekali lagi bukan itu, melainkan untuk pengetahuan dan deteksi dini bagi masyarakat. Artinya, jika masyarakat menemukan seseorang telah melakukan gerak-gerik untuk menjadi teroris, maka agar segera dilaporkan pada pihak yang berwajib.

Lantas apa saja yang menyebabkan atau lazim dilalui seseorang sebelum menjadi teroris? Moh Yasir Alimi, sebagaimana dikutip Shodiq (2019:127) menyebutkan bahwa ada lima tangga sebelum seseorang benar-benar menjadi pekalu teror. Tangga Pertama, menebar kebencian dan kekerasan. Tidak semua kekerasan disebut sebagai tindak terorisme.

Baca Juga:  Keterasingan Akal dan Hati

Namun demikian, ciri yang gampang untuk mengidentifikasi apakah kekerasan tersebut sebagai tindak terorisme. Diantaranya adalah, aksi yang digunakan menggunakan cara-cara dan ancaman untuk menciptakan ketakutan publik. Bumbu-bumbu untuk melakukan kekerasan adalah menebar kebencian terhadap pemerintah. Sasarannya pemerintah karena kelompok teroris ini memiliki cita-cita untuk menguasasi negara dengan cara mengendalikannya melalui menduduki pemerintahan.

Tangga selanjutnya, takfiriyah. Ilmuan Islam, Azzumardy Azra mengatakan bahwa salah satu diantara faktor seseorang menjadi teroris adalah karena pemahaman keagamaan yang parsial, tekstualis, dan kaku. Dari sinilah muncul berbagai pemahaman yang kuang tepat, seperti kewajiban perang di alam yang damai. Selain itu, mereka juga gemar mengkafirkan kelompok yang di luar/tak sependapat dengan kelompok sendiri.

Tangga ketiga, ditandai dengan upaya untuk melakukan penelitian dan pengujian terhadap kelompok lain sambil mengusung jargon “kewajiban menegakkan hukum Tuhan.” Dan juga menganggap rezim yang ada sebagai jahiliyah.

Tangga keempat dan kelima, ditempati oleh mereka yang sudah dipersiapkan sebagai pelaku langsung tindakan teror berikut para fasilitatornya. Di sinilah puncak seseorang menjadi teroris.

Sejalan dengan Yasir, Moghaddam (dalam Shodiq) menjelaskan lima kondisi yang lazimnya dilalui ketika seseorang mengidap penyakit (menjadi) teroris. Pertama, individu mencari solusi atas apa yang dirasakan sebagai perlakuan tidak adil. Ditangga kedua, individu membangun kesiapan fisik untuk memindahkan solusi atas persoalan ketidak-adilan dengan penyerangan. Cara berfikir demikian selanjutnya, akan menimbulkan gerakan melawan pihak-pihak yang dianggap sebagai musuh.

Pada tangga ketiga meuju tangga keempat, kata Moghaddam, individu/seseorang akan bergabung dengan organisasi teroris, dan hanya ada kemungkinan kecil untuk mendapatkan kesempatan guna keluar dengan selamat (hidup). Sehingga muncul-lah tangga kelima, yaitu siap dan termotivasi untuk melakukan kegiatan-kegiatan teroris.

Jumat, 08 Februari 2019

No Telp, Lokasi, dan Alamat JNE Bandar Lampung Terbaru


JejakNUsantara.com – Lokasi dan Alamt JNE Bandar Lampung Terbaru. Selain TIKI, J&T, serta Kantor Pos, JNE Express adalah salah satu jasa pengiriman yang paling bagus di Indonesia, termasuk di Lampung. Gak heran jika banyak yang mencari keberadaan kantor pusat JNE Bandar Lampung, Perwakilan, agen, dan nomor telepon yang bisa dihubungi karena ingin pick up di lokasi.

PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) didirikan pada tahun 1990 dan sampai dengan saat ini tumbuh menjadi agen pengiriman ekspedisi yang mapan dan makin maju melayani masyarakat yang mau mengirimkan paket dengan tarif yang sangat bersaing.

Tidak hanya itu, kecepatan pengiriman tentunya menjadi prioritas utama saat ini sehingga ketepatan waktu pengiriman barang dari kantor JNE Bandar Lampung harus tetap dijaga agar tetap mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Sampai dengan saat ini, saya pun masih sering mengirimkan barang menggunakan layanan JNE Bandar Lampung dibandingkan jasa ekspedisi lainnya.

Alasannya sederhana: tarif JNE bisa dicek dari mana saja sehingga lebih transparan, cek status JNE juga makin mudah dengan aplikasi JNE mobile sehingga makin mudah saat cek resi JNE via hp, customer service JNE siap melayani pelanggan, dan tentunya ketepatan waktu adalah prioritas utamanya.

Dengan perkembangan teknologi, kita makin mudah saat mau tahu informasi ongkir JNE dari Lampung ke Aceh, Medan, Jakarta, Surabaya, Jogja, Semarang, dan kota-kota lain di Indonesia.

Tidak ada gading yang tak retak, JNE pun pasti punya kelemahan, namun, menurut saya, salah satu pilihan terbaik saat mau mengirim barang dari Lampung adalah lewat JNE Bandar Lampung ini.

Kantor Pusat JNE Bandar LampungKantor Perwakilan JNE Kota Bandar LampungAgen JNE Kota Bandar Lampung dan Kontak Nomor TeleponAgen JNE di Way Halim, Sukarame, AntasariAgen JNE Tanjung KarangAgen JNE KemilingAgen JNE PramukaAgen JNE Sekitar RajabasaAgen JNE Tanjung Senang, SukabumiKantor Agen JNE PanjangAgen JNE Pahoman EnggalAgen JNE Teluk BetungCounter Agen JNE di Bandar Lampung Langganan Suami SayaShare this:

Kantor Pusat JNE Bandar Lampung

JNE Kota Bandar Lampung memiliki sejumlah perwakilan, cabang, dan agen yang tersebar dari Jalan Tamin, Jalam Imam Bondjol, Diponegoro, Pramuka, dan di daerah lainnya.

Kantor JNE di Lampung sebenarnya tidak hanya ada di Kota Bandar Lampung.

Anda masih bisa menemukan agen JNE di berbagai daerah seperti Gisting Tanggamus, Metro, Lampung Tengah, Kalianda dan Natar Lampung Selatan, Pringsewu, Pesawaran, Way Kanan, Tulang Bawang, Lampung Barat, Pesisir Barat, Lampung TImur, Lampung Utara, dan daerah di Lampung lainnya.

Untuk alamat Kantor Cabang JNE Bandar Lampung sendiri, berada di Jl. Imam Bonjol No. 351 Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, dengan kontak nomor telepon di (0721) 8600018.

Kantor JNE Bandar Lampung biasanya tutup jam 5 sore, atau silakan hubungi dulu kapan jam buka dan jam tutup saat mau antar barang ke sana.

Jika anda bingung dengan lokasi kantor pusat JNE Bandar Lampung, dari arah Pasar BK, jalan ke arah Kemiling, lewat Jalan Imam Bondjol, sekitar 2-3 km di sebelah kiri jalan, sebelum Bilabong Langkapura, nanti ada tulisan kantor JNE.

Di situlah lokasi kantor cabang JNE Bandar Lampung.

Salah satu JNE di Bandar Lampungyang besar lainnya yaitu JNE Bandar Lampung (kantor tamin) kota Bandar Lampung, Lampung. Lokasinya persis ada di depan pasar tamin, dekat BRI Tamin.

Jika ada info yang ingin anda tanya lebih lanjut, datang saja ke kantor JNE  pusat imam bonjol kota bandar lampung, Lampung.

JNE branch office Bandar Lampung ini akan memberikan jawaban untuk anda.

Kantor Perwakilan JNE Kota Bandar Lampung

Setahu saya ada tiga perwakilan JNE Lampung yaitu:

Kantor Perwakilan JNE Lampung di Jalan Gajah Mada Nomor 73 C, Pusat Pasir Gintung, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, 35113JNE kantor perwakilan Diponegoro kota bandar lampung yang berada di Jalan Diponegoro Nomor 77 A, Kupang Teba, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung 35212.Perwakilan JNE Teuku Umar dengan alamat di Jalan Teuku Umar Nomor 19 Sepang Jaya, Kedaton, Bandar Lampung, kode pos 35148.

Semuanya ada di pusat kota dan mudah untuk dijangaku baik menggunakan kendaraan umum maupun taksi dan ojek online Gojek maupun Grab.

Agen JNE Kota Bandar Lampung dan Kontak Nomor Telepon

Beberapa agen JNE Bandar Lampung di antaranya:

Agen JNE di Way Halim, Sukarame, Antasari

Agen JNE Way Halim dengan alamat di Jalan Arief Rahman Hakim No.05 Kel.Way Halim Permai Kec.Way Halim Permai B.Lampung 08159418434Agen JNE Jalan Karimun Jawa No.1 A Kel.Sukarame Kec.Sukarame Bandar Lampung 081272666666Agen JNE Jalan Gunung Dempo no. 2, Way Halim, B. Lampung 0721- 771558Agen JNE Jalan Pajajaran No. 30 Kel.Jagabaya II Kec. Way Halim Bandar Lampung 081379902027Agen JNE Jalan Pulau Singkep Perum Bahtera Indah Sejahtera Blok E No. 15 Kel.Sukarame Baru Kec Sukarame 081271278161Agen JNE Jalan Ryacudu No. 60 Kel.Way Dadi Kec.Sukarame Bandar Lampung 0721-7407673Agen JNE Jalan Ryacudu Blok D8 Bandar Lampung 0721-7316879,081274639675Agen JNE Jalan Mayjen Ryacudu No.05 Kel.Campang Raya Kec.Sukabumi B.Lampung 087899580774Agen JNE Jalan Sultan Agung Ruko Sentra Niaga No.16 Kel.Way Halim Permai Kec.Way Halim 081278880374agen JNE Jalan Urip Sumoharjo No.150 Bandar Lampung 081379916799Agen JNE Jalan Urip Sumoharjo No.91 Kel.Gunung Sula Kec Sukarame Bandar Lampung 082178751454Agen JNE Jalan Pangeran Antasari no. 36, B. Lampung 085279751883Agen JNE Jalan P.Antasari No.155 Bandar Lampung 0811796285Agen JNE Jalan Endro Suratmin No. 06 Bandar Lampung 085285356Agen JNE Merapi Raya No.160 Bandar Lmpung 081369092226,085369694300

Agen JNE Tanjung Karang

Agen JNE Jalan Ahmad Yani No. Bandar Lmpung 081288321321.Agen JNE Samratulangi No 75 Kel.Gedong Air Kec.Tanjung Karang Barat Bandar Lampung 0721-7177394,08127233372.Agen JNE Jalan Hayam Wuruk No. 114 Kel.Kebon Jeruk Kec.Tanjung Karang Timur 081996888054Agen JNE Jalan Hayam Wuruk Komp.Ruko 3 A Bandar Lampung 0721-268589Agen JNE Jalan Imam Bonjol Gg.Kulit No. 01 Bandar Lampung 85279333014Agen JNE Jalan Imam Bonjol No. 197 Kel.Gedong Air Bandar Lampung 08996448630Agen JNE Jalan Arjuna No.20 B Kel.Sawah Brebes Kec.Tanjungkarang Timur 081380980888,Agen JNE Jalan Kartini no. 181, B. Lampun Bapak Muchsin 08127971266Agen JNE Jalan R.A.Kartini No.14 A Bandar Lampung 0721-259499,262868Agen JNE Gg.PU Jalan Pagar Alam Gg.PU No.125 Kel.Segalamider Kec.Tanjung Karang Barat 085216031222,085216031234Agen JNE Jalan Pangeran Emir M.Noer Blok B No.3 Kel.Durian Payung K Tanjungkarang Pusat Ibu. Liong Phei Lie 081271207677Agen JNE Jalan S. Parman no. 37/2, B. Lampung 08197931772Agen JNE Jalan Jend.Suprapto No. 21 / 25 Bandar Lmpung 081279591441Agen JNE Jalan Purnawirawan No. 98 Bandar Lampung 085279720345Agen JNE Jalan Perintis kemerdekaan No. 34 Kel.Kota Baru Kec.Tanjungkarang Timur 081222260323Agen JNE Jalan Kamboja no. 3, Tanjung. Karang Pusat, B. Lampung 0721-252625,08127212989Agen JNE Jalan Kayu Mnais No. 16 Kel.Sepang Jaya Bandar Lampung 08127973945Agen JNE Jalan Panjaitan No.09 Kel Gotong Royong Kec.TJ.Karang Pusat Bandar Lmpung 081274785702Agen JNE Jalan Raden Intan No.66 / 18 Bandar Lampung 0811726572Agen JNE Jalan Mataram No.31 Pertigaan Sudirman Bandar Lampung 085279793546Agen JNE Jalan H.Said No. 14 Kota Baru Bandar Lampung 08161633139

Agen JNE Kemiling

Agen JNE Jalan Cik Ditiro Blok.A1 No.08 Kemiling Bandar Lampung 085311118370Agen JNE Jalan Perum Citra Mas BKP Blok.A No.37 Kel.Kemiling Permai Kec.Kemiling Bandar Lampung 081355113928Agen JNE Ratu Jalan Raden Imba Kusuma Ratu No.09 Kel.Sumberejo Kec.Kemiling Bandar Lampung 082181072678

Agen JNE Pramuka

Agen JNE Jalan Pramuka N0. 26 Bandar Lampung 081977111190Agen JNE Jalan Pramuka Pasar Induk Kemiling Blok.9 No.26 Bandar Lampung 085268763237

Agen JNE Sekitar Rajabasa

Agen JNE Jalan Soekarno Hatta no. 46, B. Lampung 081369255019Agen JNE Jalan Soekarno Hatta (Bay Pass) No. 34 A Bandar Lmapung 081279460515Agen JNE Jalan Soekarno Hatta No. 159 Kel. Kampung Baru Jaya Kec.Labuhan Ratu 0811790722Agen JNE Jalan Sultan Agung No.39 Kel.Kedaton Kec.Kedaton 082233416676Agen JNE Jalan Sukardi Hamdani No.08 Kel. Labuhan Ratu Kec.Kedaton Bandarl;ampung 082180472013,’082181307999Agen JNE Jalan Teuku Umar 1 No. 01/ 40 Bandar Lampung 081288321321Agen JNE Jalan Teuku Umar 2 No. 28 Bandar Lampung 081279338353Agen JNE Jalan R.A.Basyid Kel.Labuhan Dalam Kec.Tanjung Senang Bnadar Lampung 081379200930Agen JNE Jalan Z. A. Pagar Alam no. 04, B. Lampung 0721 – 706770,082185020954Jalan Z. A. Pagar Alam Kel.Gedung Meneng Kec.Rajabasa B. Lampung 081288321321Agen JNE Jalan ZA.Pagar Alam Ruko Raja Basa No.1 (Depan SPBU Nyuyai ) Bandar Lampung 0721-781202,08127214747Agen JNE Unila Jalan Prof.Dr.Sumatri Brojonegoro No.09 Kel.Gedung Meneng Kec.R.Basa.B.Lampung 0721-77225Agen JNE Jalan Bumi Manti 3 Kampung Baru Unila Kel.Kampung Barum Kec.Labuhan Ratu Bandar Lampung 082183200165Agen JNE Kimaja Jalan Kimaja No. 20 Kel.Kedaton Kec.Kedaton Bandar Lampung 081272323511Agen JNE Jalan Pahlawan No.33 Kel.Surabaya Kec. Kedaton Bandar Lampung 081236732213Agen JNE Jalan H.Komarudin Gg.Way Lima No. 51 Kel.Raja Basa Raya Kec.Rajabasa B.Lampung 082307087878

Agen JNE Tanjung Senang, Sukabumi

Agen JNE Perum Tanjung Raya Permai Blok. K No.19 KeL. Tj.Seneng Kec.Tj.Seneng, B.Lampung 0721-7556695Agen JNE Jalan Tirtayasa No.Kel. Sukabumi Kec.Sukabumi Bandar Lampoung 085267557546Agen JNE Malam Raya No.73 Kel.Way Kandis Kec.Tanjung Seneng B.Lampung 085783008175Agen JNE Jalan Ratu Dibalau No.10.A Kel.Way Kandis Kec.Tanjung Seneng Bandar Lampung 85383041111Agen JNE Jalan Pulau Legundi No. Bandar Lampung 085368613339,085768964110Agen JNE Jalan Pulau Sebesi No.39 Kelurahan Sukarame Bandar Lampung 08213160144Perum Way Kandis

Kantor Agen JNE Panjang

JNE Yos Sudarso 1 Jalan Yos Sudarso/ Panjang, Bandar Lampung 0721 – 9922531, 081379112429JNE Yos Sudarso 2 Jalan Yos Sudarso No. 110 A Bandar Lampung 0721-473972JNE Yos Sudarso 3 Jalan Yos Sudarso No. 61 , B. Lampung 0811728292JNE Way Laga Jalan Ir. Sutami Nomor 09 Way Laga Kecamatan panjang Bandar Lampung 081387509466

Agen JNE Pahoman Enggal

JNE Jalan Way Sekampung Nomor 30 Keurahan Pahoman Kec.Enggal Bandar Lampung 087799441500Agen JNE Jalan Hos Cokroaminoto no. 45, Rawa Laut, B. Lampung 0811724413Agen JNE Jalan Sriwijaya no. 11/D, Enggal, B. Lampung 0811796285Agen JNE Jalan KH. Ahmad Dahlan No.37 A Kel. Pahoman Kec.Enggal Bandar Lampung 081212651716

Agen JNE Teluk Betung

Agen JNE Jalan WR.Monginsidi No 284 Kel.Talang Kec.Teluk Betung Selatan Bandar Lampung 081282113454Agen JNE Jalan Gatot Subroto No.34 A 081272466232Agen JNE Jalan Gatot Subroto No. 25 Bandar Lampung 085885512322Agen JNE Jalan Martadinata No.02 Kel.Kota Karang Kec.Keteguhan Bandar Lampung 081379919869Agen JNE Jalan Basuki Rahmat No. 14 Bandar Lampung 085768841750Agen JNE Jalan Cut Mutia No. 33 Kel.Gulak Galik Bandar Lampung 082131601448Agen JNE Jalan Ikan Kerapu No. 17 Bandar Lampung 0721-481453Agen JNE Jalan Ikan Tongkol No. 59 Kel.Pesawahan Kec.TB.Selatan Bandar Lampung 0721-483705,082160080009Agen JNE Jalan Laksamana Malahayati No.76 Bandar Lampung 0721-472268Agen JNE Jalan Laksamana Malahayati No.40/334 Kel.Talang Kec.Teluk Betung Selatan Bandar Lampung 081379919869Agen JNE Jalan Cipto Mangun Kusumo Bandar Lampung 085381155556Agen JNE Jalan Raden Saleh No.23 Bandar Lampung 0721-7623424

Nah, itulah beberapa agen JNE di kota Bandar Lampung.

Jika tidak ingin menggunakan jasa JNE, anda bisa juga menggunakan jasa TIKI bandar Lampung yang memiliki agen di berbagai lokasi.

Counter Agen JNE di Bandar Lampung Langganan Suami Saya

Karena suami saya bekerja di daerah Teluk Betung Selatan, dia biasa mengirim barang lewat JNE di Jalan Basuki Rahmat, JNE Jalan Wolter Monginsidi, dan JNE Cut Mutia Bandar Lampung.

JNE Basuki Rahmat berada tidak jauh dari kantor polisi militer, dan ada di depan PLN Teluk Betung, dekat BPS.

JNE Wolter Monginsidi ada di samping Bank Lampung.

JNE Cut Mutia ada di depan Bank Mandiri Cut Mutia, persis di samping Bulog Lampung.

Nah, itu dia informasi kontak nomor telepon, alamat dan lokasi JNE Bandar Lampung yang mudah-mudahan bermanfaat. Beberapa agen mungkin ada yang pindah atau tutup, mohon diinformasikan jika ada perubahan lokasi, terima kasih. 

Kamis, 07 Februari 2019

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual , Bertentangan Dengan Islam?



Terhadap judul berita di bawah ini, saya kadang merenung sendiri apa sih syari’at Islam yang singgah dalam pikiran mereka. Apa yang mereka pahami tentang syari’at Islam? Pertanyaan yang sama juga ditujukan kepada mereka yang menolak Pancasila karena alasan bertentangan dengan syari’at Islam. Saya ingin tahu syari’at Islam yang mereka pahami itu seperti apa. Kadang geli juga, dikit-dikit dikatakan bertentangan dengan syari’at Islam.

Padahal jika kita buka kitab-kitab Ushul Fiqh, bukankah semua ulama ushuliyyin dengan redaksi yang berbeda  mengatakan “innama at-takalifu kulluha raji’atun ila mashalihi al-‘ibadi dunyahum wa ukhrahum” (sesungguhnya semua pembenanan syariat Islam diacukan kepada kemaslahatan umat manusia dalam kehidupan dunia dan kehidupan akhirat). Juga Ibn al-Qayyim al-Jauziyah dalam kitab I’lam al-Muwaqi’in ‘an Rabb al-‘Alamin mengatakan “Fa asy-syari’atu ‘adlullahi baina ‘ibadihi wa wa rahmatuhu baina khalqihi wa dhilluhu fi ardlihi” (Syari’at Islam itu adalah keadilan Allah bagi seluruh hambaNya, rahmat Allah bagi seluruh makhlukNya, dan perlindungan Allah (bagi seluruh umat manusia) di muka bumi ini).

Dengan demikian, jelaslah syari’at Islam itu identik dengan keadilan, rahmat (kasih sayang, cinta kasih), kemaslahatan (kebaikan bersama), dan perlindungan bagi semua umat manusia di muka bumi, baik sebagai nilai, prinsip, maupun tujuan.

Imam al-Ghazali dalam kitab al-Mustashfa min ‘Ilmi al-Ushul menjelaskan bahwa kemaslahatan yang dimaksud adalah al-hifadh al-khamsah (5 perlindungan dasar) yang disebut adl-dlaruriyat al-khams, yakni perlindungan agama–termasuk jaminan kebebasan berkeyakinan– (hifdh ad-din), perlindungan jiwa (hifdh an-nafs), perlindungan akal–termasuk jaminan kebebasan berpendapat– (hifdh al-‘aql), perlindungan martabat dan keturunan (hifdh al-‘irdl wa an-nasl), dan perlindungan properti (hifdh al-mal). Kata Imam al-Ghazali, mencegah dan menolak kemafsadatan adalah kemaslahatan.

Baca Juga:  Kenangan Sedekah Bumi Gaokan dengan Sang Guruku, Kiai Kampung

Nah, RUU P-KS adalah upaya negara untuk mencegah kekerasan seksual (daf’u al-mafasid wa nahy al-munkar) yang sekarang ini setiap jam terjadi 3-4 kasus kekerasan seksual di Indonesia. Negara sedang berusaha menjalankan kewajibannya melindungi masyarakat dari tindak kekerasan seksual (hifdh al-‘irdl wa an-nasl). Sebagai bentuk kesungguhan mencegah kemungkaran dan kemafsadatan ini, negara memberikan sanksi pidana yang tegas kepada pelaku kekerasan seksual. Semuanya termuat dalam RUU ini.

Bukan sekadar itu, negara juga melalui RUU P-KS ini memberikan rehabilitasi dan pendampingan yang utuh untuk korban. Selama ini, korban nyaris tidak tertangani dengan baik. Negara hanya menghukum pelaku. Ini pun masih banyak yang lolos.  Korban kekerasan seksual selama ini alih-alih memperoleh rehabilitasi, malah tidak sedikit yang dikriminalisasi.

Memperhatikan kerangka Ushul al-Fiqh tadi, jelas sekali bahwa RUU P-KS ini adalah tathbiq (implementasi) syari’at Islam yang nyata dalam mencegah kemungkaran dan kemafsadatan (daf’u al-mafasid wa nahy al-munkar), sekaligus jalb al-mashlahah (menarik kemaslahatan) untuk korban. Bahkan, ini adalah bentuk nyata dari hifdh al-‘irdl wa an-nasl (perlindungan martabat dan keturunan) yang menjadi tujuan syari’at Islam (maqashid asy-syari’ah).

Lalu pertanyaannya, di mana ada pertentangan antara syari’at Islam dan RUU-PKS? Sungguh tidak ada. Jika ada pasal-pasal tertentu yang masih belum pas, mari kita diskusikan bersama, bukan mendeligitimasi pentingnya UU P-KS ini dan membuat hoaks. Beredar hoaks bahwa RUU PK-S ini meligitimasi perzinahan dan LBGT. Bahkan mereka membuat pasal-pasal sendiri tentang ini, lalu disebar ke publik. Sungguh ini sangat kejam.

Tampaknya mereka yang belum bisa menangkap RUU P-KS ini sebagai tathbiq asy-syari’ah adalah akibat kemalasan berpikir atau pemahaman syari’at yang tidak tuntas, atau pemahaman syari’at Islam yang tekstualis.

Baca Juga:  Awal Mula Munculnya Gerakan HTI di Indonesia

Semoga tulisan singkat ini bermanfaat dan memberikan keyakinan bahwa RUU P-KS ini sangat islami. Bahwa ada pasal-pasal tertentu yang belum pas, mari kita diskusikan dengan kepala dingin, hingga ditemukan rumusan yang tepat. Sekali lagi, bukan dengan cara buat hoaks tentang RUU ini lalu disebar ke publik.

Dr. Marzuki WahidSekretaris Lakpesdam PBNU

Rabu, 30 Januari 2019

Bupati dan DPRD Lampung Tengah Kembali Ditetapkan KPK Jadi Tersangka

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Jakarta KPK mengembangkan perkara suap di wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Ada 7 orang tersangka yang ditetapkan KPK.

"KPK menetapkan 7 orang tersangka sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara 3 perkara tersebut ke penyidikan," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Berikut rincian 3 perkara baru yang ditangani KPK:


1. Bupati Lampung Tengah Mustafa Terima Gratifikasi Rp 95 M

Mustafa diduga menerima fee dari ijon proyek di Dinas Bina Marga Pemkab Lampung Tengah dengan kisaran fee 10 persen hingga 20 persen dari nilai proyek. Total gratifikasi yang diterima Mustafa setidaknya Rp 95 miliar.

"Dari catatan penerimaan dan pengeluaran, uang senilai Rp 95 miliar tersebut diperoleh pada kurun waktu Mei 2017 hingga Februari 2018 dan dipergunakan untuk kepentingan MUS (Mustafa)," ucap Alexander.

Mustafa pun dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 KUHP.

2. Dua Pengusaha Suap Bupati Lampung Tengah

Selain itu, KPK juga menetapkan dua orang pengusaha yaitu Budi Winarto selaku pemilik PT Sorento Nusantara dan Simon Susilo sebagai pemilik PT Purna Arena Yudha. Keduanya diduga menyuap Mustafa.

"Diduga dari total Rp 95 miliar yang diterima MUS, sebagian dana berasal dari kedua pengusaha tersebut," ucap Alexander.

Dari kedua pengusaha itu, Mustafa diduga menerima Rp 12,5 miliar dengan rincian Rp 5 miliar dari Budi dan Rp 7,5 miliar dari Simon. Uang itu kemudian diberikan Mustafa ke anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

Budi dan Simon dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

3. Empat Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Terima Suap

KPK juga menjerat 4 anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah sebagai tersangka yaitu Achmad Junaidi, Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainudin. Achmad merupakan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, sedangkan tiga orang lainnya adalah anggota.

"Keempatnya diduga menerima suap terkait dengan persetujuan pinjaman daerah dan pengesahan APBD dan APBDP," ucap Alexander.

Keempatnya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Jalan Sunyi Jokowi Rebut Kembali Uang Negara dari Supersemar


Presiden Jokowi.

Jakarta - Negara memberikan kuasa kepada Presiden RI untuk merebut kembali uang yang diselewengkan Yayasan Supersemar. Setelah 11 tahun bertarung di pengadilan, perlahan uang negara yang diselewengkan ke perusahaan keluarga Cendana itu kembali.

Kasus bermula saat Presiden Soeharto mendirikan Yayasan Supersemar pada 16 Mei 1974. Tujuannya untuk membantu pendidikan Indonesia.

Dua tahun berselang, Presiden Soeharto mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 15/1976 yang menentukan 50 persen dari 5 persen sisa bersih laba bank negara disetor ke Yayasan Supersemar. Bermodal PP ini, Yayasan Supersemar mendapatkan uang sebesar USD 420 juta dan Rp 185 miliar.

Dalam perjalanannya, dana yang terkumpul bukannya untuk beasiswa, pembangunan gedung sekolah, kampus dkk, tapi malah diselewengkan ke bisnis keluarga Cendana dkk. Di antaranya yaitu:

1. PT Bank Duta USD 125 juta.
2. PT Bank Duta juga kembali diberi dana USD 19 juta.
3. PT Bank Duta kembali mendapat kucuran dana USD 275 juta.
4. Sempati Air sebesar Rp 13 miliar kurun 1989 hingga 1997.
5. Diberikan kepada PT Kiani Lestari sebesar Rp 150 miliar pada 13 November 1995.
6. Diberikan kepada PT Kalhold Utama, Essam Timber dan PT Tanjung Redep Hutan Tanaman Industri sebesar Rp 12 miliar pada 1982 hingga 1993.
7. Diberikan kepada kelompok usaha Kosgoro sebesar Rp 10 miliar pada 28 Desember 1993.

Sepanjang Soeharto menjabat, laporan keuangan Yayasan Supersemar tak tersentuh. Pasca lengser pada 1998, uang yang terkumpul itu mulai dibidik sebagai bagian amanat reformasi. 

Hingga pada 2007, Negara menggugat Yayasan Supersemar untuk mengembalikan dana yang diselewengkan. Gayung bersambut. Pada 27 Maret 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan Kejagung dan menghukum Yayasan Supersemar membayar ganti rugi kepada RI.

Vonis itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada 19 Februari 2009. Setahun setelahnya, hakim agung Harifin Tumpa dengan anggota Rehngena Purba dan Dirwoto menguatkan vonis itu. Sayang, ada salah ketik di amar sehingga tak bisa dieksekusi. Seharusnya tertulis Rp 185 miliar, tetapi tertulis Rp 185.918.904. 

Jaksa Agung mengajukan PK atas kesalahan ketik itu. Pada Agustus 2015, MA memperbaiki salah ketik itu, menjadi:

"Menghukum Tergugat II (Yayasan Supersemar) untuk membayar kepada Penggugat (Republik Indonesia) sejumlah 75 persen x US $ 420.002.910,64 = US $ 315.002.183,00 dan 75 persen x Rp 185.918.048.904,75 = Rp139.438.536.678,56," putus ketua majelis Suwardi dengan anggota Mahdi Soroinda Nasution dan Sultoni Mohdally.

Namun cerita belum berakir. Yayasan Supersemar mengajukan perlawanan eksekusi pada 2016.

Pada 29 Juni 2016, PN Jaksel mengabulkan perlawanan eksekusi Yayasan Supersemar. PN Jaksel menyatakan Yayasan Supersemar sudah menyalurkan dana pendidikan ke yang berhak.

Tapi pada 19 Oktober 2017, MA menolak perlawan eksekusi Yayasan Supersemar itu. Menurut MA, perlawanan eksekusi Yayasan Supersemar nebis in idem.

"Sehingga putusan perkara a quo nebis ini idem," ujar majelis dengan suara bulat.

Mengantongi putusan itu, Jaksa Agung mengajukan permohonan eksekusi. Perlahan, uang negara yang diselewengkan yayasan bisa diambil kembali.

"Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, telah berhasil melaksanakan pemulihan keuangan Negara dari beberapa rekening deposito/giro/rekening milik Yayasan Supersemar/Yayasan Beasiswa Supersemar di bank dengan total keseluruhan sebesar Rp 241.870.290.793,62 yang saat ini berada di rekening Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan rekening RPL 175 PN," kata Kapuspenkum Kejagung, M Rum pada Maret 2018.

Langkah sunyi Jokowi tak sampai di situ. Diam-diam, lewat Jaksa Agung, ia terus menuntaskan kasus itu. Salah satunya meminta eksekusi tanah dan Gedung Granadi.

"Sudah lama (disita)," kata pejabat Humas PN Jaksel Achmad Guntur saat dihubungi Senin (19/11) lalu.

Selain gedung Granadi, yang terletak di Jl HR Rasuna Said, sejumlah aset lainnya disita terkait kasus Yayasan Supersemar, di antaranya tanah di Megamendung, Kampung Citalingkup, Bogor, seluas 8.120 meter persegi.

"Ada tanah di Megamendung dan rekening sama uangnya," sambung Guntur.

Lalu apa kata keluarga Cendana soal penyitaan aset Yayasan Supersemar? Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menduga penyitaan gedung Granadi di Kuningan, Jaksel, berkaitan dengan dirinya yang vokal terhadap pemerintah. 

"Granadi itu ya, setiap kali saya bicara vokal ke pemerintah, selalu ada yang angkat mengenai penyitaan Granadi. Padahal ini cerita yang sudah beberapa bulan yang lalu," ujar Titiek di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2018)