Kamis, 09 November 2017

MODERNISASI ISLAM ARAB SAUDI

Perubahan besar kini sedang terjadi di Saudi. Arsiteknya sang Putra Mahkota Pangeran Muhammad. Ia adalah putra Raja Salman. Bila kelak menjadi raja, ia merupakan yang pertama dari generasi cucu Raja Abdulaziz, sang pendiri kerajaan.
Ketika dibaiat menjadi putra mahkota (21 Juni 2017), usianya baru 31 tahun. Masih sangat muda. Pendidikannya pun hanya di dalam negeri, sarjana hukum dari Universitas King Saud. Namun, jangan tanya jabatannya. Selain putra mahkota, ia juga wakil PM, menteri pertahanan, dan ketua Dewan Urusan Ekonomi dan Pembangunan. Media Barat menyebutnya sebagai "Mr Everything".
Perubahan besar ia mulai ketika masih debut sebagai putra mahkota (23 Januari 2015-21 Juni 2017). Putra mahkota sebelumnya adalah Muhammad bin Nayef. Pada Juni lalu, Pangeran Muhammad menggantikannya sebagai putra mahkota. Pada April 2016, ia mengajukan Visi Saudi 2030 dan sidang kabinet menyetujuinya.
Menurut Pangeran Muhammad, Visi 2030 merupakan peta jalan menuju Saudi modern yang berkesejahteraan. Untuk mencapainya, harus ada perubahan di semua lini.
Di bidang ekonomi, misalnya, Saudi akan mendiversifikasi pendapatan negara. Selama ini, hampir 80 persen pendapatan Saudi dari minyak. Dalam bahasa pangeran muda ini, negaranya selama puluhan tahun sudah kadung kecanduan minyak.
"Sepertinya, konstitusi Saudi itu Alquran, hadis, dan kemudian minyak," ujarnya ketika merilis Visi Saudi 2030 setahun lalu.
Lalu, apa hubungan Visi 2030 dengan ulama Wahabi? Ada dua persoalan yang dianggap bisa menghambat Visi 2030. Keduanya terkait erat dengan sikap dan pandangan ulama setempat (Wahabi).
Pertama, berbagai aturan—bersumber pada fatwa para ulama Wahabi—yang membelenggu hak-hak dan kebebasan perempuan. Berbagai aturan itu telah memosisikan perempuan Saudi selama puluhan tahun sebagai swarga manut neraka katut alias warga kelas dua.
Untuk mencapai Visi 2030, kaum perempuan Saudi harus produktif. Oleh karena itu, mereka harus menjadi mitra sejajar dengan laki-laki sehingga bisa ikut serta secara aktif memajukan negara.
Untuk itu, Raja Salman pun mengeluarkan dekrit yang memperbolehkan perempuan menyetir mobil. Sebuah dekrit yang akan merontokkan aturan-aturan lain yang difatwakan haram ulama Wahabi dan dianggap banyak pihak telah membelenggu hak-hak dan kebebasan perempuan.
Persoalan kedua adalah adanya kelompok-kelompok ekstrem. Sang Putra Mahkota menegaskan, ekstremisme atau kelompok-kelompok ekstrem adalah musuh negara dan bangsa, musuh pembangunan, dan musuh modernisasi. Penegasan itu ia sampaikan saat memberikan sambutan pada peluncuran proyek raksasa di pesisir Laut Merah, beberapa hari lalu.
Neom, nama proyek raksasa itu, merupakan sebuah kota supermodern berbasis teknologi informasi. Proyek itu akan menelan biaya 500 miliar dolar AS atau sekitar Rp 6.700 triliun. Pembangunan kota modern termasuk dalam kerangka Visi 2030, yaitu Saudi ingin terlepas dari ketergantungan pada minyak.
Menurut dia, untuk membangun Saudi yang lebih modern dan berkesejahteraan, masyarakat juga harus berubah, termasuk para ulamanya. Ia ingin Saudi menjadi megara Islam yang lebih moderat. Ia menegaskan, kelompok-kelompok ekstrem yang memaksakan kehendaknya pada masyarakat tidak lagi punya tempat di masyarakat Saudi. Pangeran muda ini juga berjanji akan melawan ideologi ekstremis dan menghancurkannya.
Ia menyebut ekstremisme mulai muncul di negara-negara Islam setelah tahun 1979, termasuk di Saudi. Tepatnya setelah Revolusi Islam Iran menang dan berhasil mengambil-alih kekuasaan dari Shah Reza Pahlevi.
Namun, sejarah Saudi sejak berdiri hingga kini sebenarnya adalah sejarah kontradiksi akibat aliansi politik-agama yang membentuk Kerajaan Arab Saudi. Kontradiksi yang tidak jarang mengarah pada penentangan ulama Wahabi terhadap modernisasi. Dari penentangan terhadap keberadaan radio, telepon, televisi, sepak bola dengan celana pendek, hingga perempuan bekerja, kuliah, membuka rekening di bank, perempuan menyetir mobil, dan seterusnya.
Munculnya kelompok teroris bersenjata yang menyandera Masjidil Haram pimpinan Juhaiman al-Otaybi pada November 1979 tidak ada hubungannya dengan Revolusi Islam Iran. Penyanderaan Masjidil Haram yang dilakukan pengikut Wahabi itu sebagai protes keras terhadap modernisasi yang dilakukan Pemerintah Saudi.
Dalam proses pembebasan Masjidil Haram saat itu, ratusan orang—baik dari pihak teroris maupun pasukan keamanan—menjadi korban tewas. Al-Otaybi dieksekusi mati di depan umum di Makkah pada 9 Januari 1980.
Yang perlu mendapatkan catatan, ulama Wahabi dalam banyak hal punya semacam hak veto terhadap berbagai keputusan pemerintah. Hal itulah yang acap memaksa para raja Saudi mengikuti kemauan mereka, termasuk ketika Raja Fahd bin Abdulaziz (berkuasa 1982-2005) membuka kantor kebudayaan dan pendidikan di lebih dari 70 Kedubes Saudi di berbagai negara.
Mereka juga mengangkat atase agama untuk mengawasi pembangunan masjid yang didanai Saudi. Berbagai pihak menuduh apa yang dilakukan Saudi itu sebagai ekspor paham Wahabi ke dunia luar.
Saudi sendiri pada akhirnya juga terkena getah dari kelompok garis keras. Atas provokasi ulama Wahabi, banyak warga Saudi yang menjadi pengikut Alqaidah bentukan Usamah bin Ladin. Puncaknya ketika terjadi serangan teror terhadap Gedung World Trade Center di New York pada 11 September 2001, yang menewaskan lebih dari 3.000 orang.
Dari hasil investigasi diketahui 19 pelaku serangan sebagian besar adalah warga Saudi. Saudi sendiri dalam beberapa tahun terakhir juga terkena serangan teror di berbagai tempat.
Abdullah bin Abdulaziz yang menjadi raja Saudi setelah empat tahun Serangan 11/9/2001 tampaknya paham betul bahaya dari pengaruh ulama Wahabi garis keras. Ia pun mengambil keputusan berani merombak Haiatu Kibarul Ulama, sebuah lembaga tertinggi ulama di Saudi, dengan memasukkan anggota-anggota baru yang mewakili empat mazhab, bukan hanya dari ulama Wahabi.
Hal itu dianggap sebagai upaya cerdas Raja Abdullah untuk mengubah peta kekuatan di kalangan ulama, apalagi ketika ia juga mencopot ketua Haiatu al-Amr bi al-Ma’ruf wa an-Nahyu ‘an al-Munkar—yang dikenal sebagai polisi syariah—dengan ulama yang lebih moderat.
Keputusan berani Raja Abdullah untuk mengurangi pengaruh ulama garis keras ini kemudian juga diikuti Raja Salman dan Putra Mahkota Pangeran Muhammad. Mereka pun menabuh genderang perang terhadap fatwa haram ulama ketika mengeluarkan dekrit yang memperbolehkan perempuan menyetir mobil.
Kewenangan polisi syariah dari Haiatu al-Amr bi al-Ma’ruf wa an-Nahyu ‘an al-Munkar yang ada sejak 1940 pun mereka pangkas. Sedangkan, di Haiatu Kibarul Ulama yang beranggotakan 21 orang, mereka masukkan ulama-ulama baru yang beraliran moderat untuk menggantikan mereka yang beraliran keras. Sebuah kantor megah di Riyadh yang dijadikan pusat penyebaran Islam moderat pun mereka resmikan.
“Perang” terbaru terhadap kelompok garis keras pun ditabuh oleh Pangeran Muhammad ketika meluncurkan proyek raksasa Kota Moderm Neom beberapa hari lalu. Ia menegaskan, tidak ada tempat bagi ekstremisme atau kelompok-kelompok ekstrem di Saudi. ‘’Kami akan menghabisinya,’’ katanya.
Menurut pengamat Timur Tengah Abdurrahman al-Rasyid, meski Pangeran Muhammad berbicara mengenai Saudi dan masyarakatnya, tema melawan ekstremisme dan perlunya Islam moderat akan berpengaruh luas, tidak hanya di Timur Tengah dan negara-negara Islam, tetapi juga di dunia.
Ini karena Saudi—dengan Makkah dan Madinahnya—adalah kiblat dan pusat perhatian dunia. Dengan kata lain, Saudi tak akan lagi “mengekspor” paham Wahabi seperti dituduhkan banyak pihak. Islam moderat kini menjadi “barang dagangannya”.

Rabu, 08 November 2017

CIRI- CIRI HOAX

Berita bohong atau hoax yang beredar luas dan meresahkan masyarakat ini ternyata memiliki beberapa ciri-ciri umum.
Berikut ini adalaha tujuh ciri-ciri berita hoax;

Pertama, berita hoax umumnya mewartakan secara sensasional. Dalam arti, artikelnya menggugah perasaan dan emosi orang secara berlebihan.

Kedua, muatannya provokatif. "Biasa dengan memakai kata-kata 'Sebarkan!' atau 'Lawan!'," dan lain sebagainya.

Ketiga, terletak pada aspek keaktualannya. Maksudnya berita hoax itu bergantung pada tren, isu kekinian dan kepentingan pembuat hoax. Berita lama pun bisa dinaikkan lagi, ditulis ulang seolah peristiwanya baru terjadi.

Keempat, sumber berita yang dimuat tidak jelas.

Kelima, mengandung unsur diskriminatif. Tujuannya untuk memojokkan pihak lain, di satu sisi mengagung-agungkan pihak yang satunya.

Keenam, berita hoax terlihat dari gaya penulisannya yang diselipkan tanda-tanda. Misal, ada huruf besar dan kecil tidak pada tempatnya di judul.

Ketujuh, berita hoax sudah melalui proses pengeditan. Dalam arti, ada informasi yang sudah dipotong maupun ditambahkan tanpa seperlunya.

Untuk itu, masyarakat harus lebih waspada dan selektif dengan banjirnya informasi di media sosial. Maka sangat penting untuk mensosialisasikan hoax ke generasi muda untuk memberikan perbaikan lebih bagi bangsa dan negara.

Penjelasan Tuntas Soal Keributan Bangil

PASURUAN jejaknusantara.tk – Pengajian akbar bertema Antara Wahyu dan Nafsu dengan penceramahnya Ustadz Felix Siauw, di Masjid Manarul, Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (4/11/2017) di demo massa Badan Otonom (Banom) PCNU Bangil. Aksi demo dilakukan bersama IPNU, Banser serta Pagar Nusa. Intinya mereka menolak kehadiran Felix.

“Penolakan terhadap Felix atau orang-orang anti-Pancasila, tidak hanya di Pasuruan. Daerah Semarang, Jawa Tengah juga demikian. Sepanjang Felix anti-Pancasila, selama itu pula kami tolak dia memberikan doktrinisasi walau atas nama pengajian,” demikian salah seorang anggota Banser di Pasuruan kepada jejak Minggu (5/11/2017).

Untuk itu, kehadiran Felix Sabtu (4/11) ditolak, kecuali seperti kesepakatan sebelumnya dari pihak panitia penyelenggara (Ustadz Ridwan), bahwa Felix siap menandatangani surat pernyataan, isinya menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Tidak akan menyebarkan paham khilafah, dan Menyatakan diri untuk keluar dari HTI yang telah dibubarkan pemerintah.

Tapi, nyatanya, kesepakatan itu dilanggar. Felix tetap hadir dan tak mau menandatangani nota kesepakatan itu. Rupanya dia sengaja agar terjadi penolakan. Dan, memang harus ditolak. Tidak ada tawar menawar.

“Kami menolaknya karena ada alasan. Sehingga dilakukannya pertemuan antara kami, Polres dan pihak panitia yakni menerima kehadiran Felix. Namun, itu tadi, Felix harus menandatangani surat pernyataan, “ujar Ketua PC GP Ansor Bangil, Saad Muafi, Sabtu (4/11/2017) itu.

Tidak neko-neko. Tunjukkan bahwa Anda tidak anti Pancasila. Banser hanya meminta pada Ustadz Felix menandatangani formulir yang intinya menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Lha kalau menolak, kami harus bersikap tegas, juga menolak kehadiran Felix,” terangnya.Bahkan sebelumnya, atas kesepakatan itu, pihak GP Ansor Bangil, Polres Pasuruan, MUI dan ormas lainnya dan pihak panitia sepakat akan menjemputnya di Bandara Juanda sebagai penghormatan.

“Eeeh, tahunya kami diplokotho. Saat perjalanan, ternyata Felix sudah di Bangil. Sehingga kami balik kanan. Di lokasi sudah terjadi demo penolakan, sehingga Felix tak jadi ke Masjid Manarul,” ungkap Muafi.

Tak mau mengalah, Felix mengatakan akan mengunjungi temannya di Desa Ngempit, Kecamatan Kraton. Tapi tak berlangsung lama, ia kembali lagi ke Bangil. Tapi modus Felix ini tercium aparat kepolisian dan Banser, sehingga Felix saat itu juga balik kanan menuju ke Surabaya. “Jadi, Felix ini takutnya sama Banser, bukan sama Polisi. Lah wong Polres yang minta bantuan kami,” tutup Muafi.

Bahkan Banser dan GP Ansor siap dialog terbuka, soal apa saja dengan Felix. Tetapi, motif penolakan Felizx atas ajakan dialog terbuka itu, kian jelas, bahwa Felix ingin memainkan isu bahwa pengajiannya dibubarkan paksa tanpa dialog.  Kedua, Felix ingin memainkan isu dia terdzolimi, agar kampanye khilafah terus jalan dan mendapatkan dukungan. Tetapi, modus seperti itu mudah dibaca publik. (dul)

https://youtu.be/RkgZjwDp8Pk

https://youtu.be/wvFEiwWw9tc

Selasa, 17 Oktober 2017

APEL AKBAR GUNUNG LAWU HADIRI RIBUAN LASKAR

https://jejakinsanmuda.wordpress.com/2017/10/17/tonton-front-pembela-pancasila-apel-akbar-gunung-lawu-di-youtube/