Rabu, 08 November 2017

Penjelasan Tuntas Soal Keributan Bangil

PASURUAN jejaknusantara.tk – Pengajian akbar bertema Antara Wahyu dan Nafsu dengan penceramahnya Ustadz Felix Siauw, di Masjid Manarul, Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (4/11/2017) di demo massa Badan Otonom (Banom) PCNU Bangil. Aksi demo dilakukan bersama IPNU, Banser serta Pagar Nusa. Intinya mereka menolak kehadiran Felix.

“Penolakan terhadap Felix atau orang-orang anti-Pancasila, tidak hanya di Pasuruan. Daerah Semarang, Jawa Tengah juga demikian. Sepanjang Felix anti-Pancasila, selama itu pula kami tolak dia memberikan doktrinisasi walau atas nama pengajian,” demikian salah seorang anggota Banser di Pasuruan kepada jejak Minggu (5/11/2017).

Untuk itu, kehadiran Felix Sabtu (4/11) ditolak, kecuali seperti kesepakatan sebelumnya dari pihak panitia penyelenggara (Ustadz Ridwan), bahwa Felix siap menandatangani surat pernyataan, isinya menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Tidak akan menyebarkan paham khilafah, dan Menyatakan diri untuk keluar dari HTI yang telah dibubarkan pemerintah.

Tapi, nyatanya, kesepakatan itu dilanggar. Felix tetap hadir dan tak mau menandatangani nota kesepakatan itu. Rupanya dia sengaja agar terjadi penolakan. Dan, memang harus ditolak. Tidak ada tawar menawar.

“Kami menolaknya karena ada alasan. Sehingga dilakukannya pertemuan antara kami, Polres dan pihak panitia yakni menerima kehadiran Felix. Namun, itu tadi, Felix harus menandatangani surat pernyataan, “ujar Ketua PC GP Ansor Bangil, Saad Muafi, Sabtu (4/11/2017) itu.

Tidak neko-neko. Tunjukkan bahwa Anda tidak anti Pancasila. Banser hanya meminta pada Ustadz Felix menandatangani formulir yang intinya menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Lha kalau menolak, kami harus bersikap tegas, juga menolak kehadiran Felix,” terangnya.Bahkan sebelumnya, atas kesepakatan itu, pihak GP Ansor Bangil, Polres Pasuruan, MUI dan ormas lainnya dan pihak panitia sepakat akan menjemputnya di Bandara Juanda sebagai penghormatan.

“Eeeh, tahunya kami diplokotho. Saat perjalanan, ternyata Felix sudah di Bangil. Sehingga kami balik kanan. Di lokasi sudah terjadi demo penolakan, sehingga Felix tak jadi ke Masjid Manarul,” ungkap Muafi.

Tak mau mengalah, Felix mengatakan akan mengunjungi temannya di Desa Ngempit, Kecamatan Kraton. Tapi tak berlangsung lama, ia kembali lagi ke Bangil. Tapi modus Felix ini tercium aparat kepolisian dan Banser, sehingga Felix saat itu juga balik kanan menuju ke Surabaya. “Jadi, Felix ini takutnya sama Banser, bukan sama Polisi. Lah wong Polres yang minta bantuan kami,” tutup Muafi.

Bahkan Banser dan GP Ansor siap dialog terbuka, soal apa saja dengan Felix. Tetapi, motif penolakan Felizx atas ajakan dialog terbuka itu, kian jelas, bahwa Felix ingin memainkan isu bahwa pengajiannya dibubarkan paksa tanpa dialog.  Kedua, Felix ingin memainkan isu dia terdzolimi, agar kampanye khilafah terus jalan dan mendapatkan dukungan. Tetapi, modus seperti itu mudah dibaca publik. (dul)

https://youtu.be/RkgZjwDp8Pk

https://youtu.be/wvFEiwWw9tc

Selasa, 17 Oktober 2017

APEL AKBAR GUNUNG LAWU HADIRI RIBUAN LASKAR

https://jejakinsanmuda.wordpress.com/2017/10/17/tonton-front-pembela-pancasila-apel-akbar-gunung-lawu-di-youtube/

Rabu, 30 Agustus 2017

Desaku Dalam Kepungan Pengawas, Silahkan Saja, Asal Jangan Berubah Fungsi .


Magetan.Suarakumandang.com- Setelah lebih dari 68 tahun Indonesia Merdeka, untuk yang pertama kalinya Pemerintah Desa Indonesia mendapat perhatian agak serius dari Pemerintah Pusat dengan dilahirkannya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

Legal standing atau hak untuk mengajukan permohonan perselisihan atau perkara di depan Mahmakah Konstitusi atas existensi Pemerintahan Desa sudah jelas berkekuatan hukum. Hal itu terbukti dengan adanya UU Desa, Pemerintah Desa mendapat kucuran dana pembangunan langsung dari APBN disetiap tahun anggaran berjalan.

Secara ekonomi aparatur Pemerintah Desa sedikit ada perbaikan dengan adanya Siltap (Penghasilan Tetap) meskipun belum bisa dicairkan setiap bulan seperti PNS, TNI dan Polri.

Sebelum lahirnya UU Desa, nasib desa seperti seorang ibu yang dilupakan oleh anak-anaknya. Sunyi, sepi, monoton, diacuhkan dan dipandang sebelah mata. Desa dibuat anekdot atau lelucon oleh orang-orang kota atau orang-orang yang sok kekota-kotaan dengan kalimat (Dasar ndeso, maklum orang kampung, orang udik dst.

Tinggal di Desa dan menjadi masyarakat Desa dianggap warga negara kelas dua. Menjadi Petani, Pekebun, Nelayan dianggap MADESU (Masa Depan Suram) dst.

Padahal secara faktual orang yang sok kekota-kotaan tersebut makan nasi dari beras yang ditanam masyarakat Desa, makan buah segar hasil tanaman Pekebun dari Desa, mendapat makanan sumber protein dari ikan laut hasil tangkapan dari Nelayan Desa, bahkan bisa jadi orang yang sok kekota-kotaan tersebut lahirnya di Desa atau keturunan orang Desa.

Singkat kata dan pendek cerita Desa dianggap seperti gadis puritan, kudisan yang memalukan untuk dipandang dan didekati apalagi dipacari.

Kini setelah lahir UU Desa dan mendapat kucuran dana pembangunan Desa milyaran rupiah setiap tahun angaran, sepertinya terjadi paradok dimana orang-orang kota mulai berduyun-duyun turun ke Desa, kampung bahkan ke gunung-gunung. Berlagak seperti perjaka yg ingin kenal dan memikat gadis desa, ingin memacari, ingin mengawini bahkan banyak yg ingin memerkosanya .

Namun sejatinya pelecehan terhadap orang Desa terutama para Kepala Desa masih terus berlanjut, yang mana para Kepala Desa dan Perangkat Desa dianggap masih katrok, tidak cakap dan tidak mampu mengelola dana Desa. Mungkin mereka berfikir hanya orang kota lah yang cakap dan mampu mengelola uang dalam jumlah besar.

IKLAN
Akibatnya, pengelolaan dana Desa oleh Pemerintah Desa dikepung dari berbagai sisi lembaga pengawasan. Mulai dari pengawasan daerah (Inspektorat, Saber Pungli oleh Polres), Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten, Pers atau wartawan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dsb.

Masih ditambah team pengawasan dari pusat yang terdiri Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BPK, KPK, Satgas Dana Desa yang dipimpin oleh mbah Bibit Samat Riyanto (Mantan Komisioner KPK) dan paling utama pengawasan dari ALLAH SWT.

Anak-anakku dan adik-adikku, para Kepala Desa dan Perangkat Desa seluruh Indonesia, sebanyak itulah pihak yang mengawasimu, namun tetaplah melangkah kedepan, berdiri tegak dengan langkah gagah, jika terpeleset akan saya papah, kalau terjatuh akan ku gendong.

Lanjutkan pengabdianmu terhadap rakyat Desamu dengan tanpa ragu!!!!!

JUJUR, SESUAI ATURAN, BERANI DAN BERWIBAWA.

Biarkan dan tetap hormati keberadaannya sebagai PENGAWAS tetapi lawanlah jika beralih fungsi.

TULISAN HATI Kepala Desa Anak Desa di MAGETAN.
Oleh: Totok Sugiharto,ST.

RAHASIA PERNIKAHAN

DOSA YANG MERUSAK PERNIKAHAN

"Kepala keluarga yang berhasil dalam keluarga maka keberhasilan yang lain akan mengikuti. Kepala keluarga yang gagal dalam keluarga maka kegagalan lain akan mengikuti."

Baca juga; TABAYYUN SAID AGIL SIROJ

DOSA YANG MERUSAK PERNIKAHAN

a. Suami:
1. Suami tidak berfungsi menjadi pemimpin dengan baik, akibatnya saling melukai.
2. Suami gagal menjadikan Istri nomer satu dalam hidupnya.
3. Suami membandingkan Istri dengan wanita lain.
4. Suami kurang disiplin mengontrol emosi dan kebiasaan buruk.
5. Suami gagal memuji hal-hal kecil dari Istri.
6. Suami menolak pendapat Istri.
7. Suami tidak pernah minta maaf.

b. Istri:
1. Istri tidak menghargai Suami sebagai otoritas.
2. Istri gagal menundukkan diri kepada Suami.
3. Istri gagal menampilkan kecakapan manusia batiniah.
4. Istri gagal menunjukan rasa syukur kepada Suami.

Kebutuhan seorang Suami:
1. Seks.
2. Istri sebagai sahabat.
3. Rumah yang rapi.
4. Istri yang menarik.
5. Saling menghargai.

Kebutuhan seorang Istri:
1. Kasih sayang dan penghargaan.
2. Diajak bicara.
3. Jujur dan terbuka.
4. Keuangan yang cukup.
5. Komitmen terhadap keluarga.

Baca juga; FENOMENA YAQUT DAN GP ANSOR

Ingat!
Kepala keluarga yang berhasil dalam keluarga maka keberhasilan yang lain akan mengikuti. Kepala keluarga yang gagal dalam keluarga maka kegagalan lain akan mengikuti.

Kebahagiaan perkawinan membutuhkan perjuangan yang tidak kenal lelah, dan membutuhkan kehadiran dan pertolongan Allah SWT.
Berbahagialah mereka yang benar-benar menikmati hidup rumah tangga yang rukun dan damai, meskipun itu harus diperoleh dengan cucuran air mata.
Belaian tangan suami adalah emas bagi istri.
Senyum manis sang istri adalah permata bagi suami.
Kesetiaan suami adalah mahkota bagi istri.
Keceriaan istri adalah sabuk di pinggang suami.
Perbaikilah apa yang bisa diperbaiki sekarang sebelum terlambat. Cintailah pasangan yang telah Allah SWT pilihkan untukmu!

Bagi yang belum Menikah, semoga ini bisa menjadi bekal kelak bila Anda menghadapi hidup Pernikahan Aamiin ....