Senin, 17 Juli 2017

INDONESIA MILIK BERSAMA


Toleransi, Kebhinekaan dan Penyesatan Umat
                                       
Oleh: KH. Muh. Najih Maimoen

Saat ini muncul sekelompok orang yang merasa paling memiliki Indonesia, paling berdarah Merah Putih. Pemangku tunggal Negara Kesatuan Republik Indonesia, paling ber-Bhineka Tunggal Ika, paling paham Pancasila, dan UUD 1945.

Sangat gegabah jika mereka mengatakan, bahwa Indonesia saat ini lagi terancam kebhinekaannya. Sungguh eroni jika mereka mengatakan bahwa umat islam itu golongan ekslusif yang tidak paham dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Wajar ketika ada arus aspirasi umat Islam untuk memperoleh hak dan keadilan. Aspirasi merupakan ekspresi dan hak setiap warga Indonesia. Jangan pandang Islam di negeri ini sebagai ancaman ke-Indonesiaan.

Wajar umat islam marah, jika yang dilecehkan itu Al Qur'an, kitab suci pedoman umat islam. Wajar mereka tersinggung ketika Rasulullah SAW yang mereka cintai dan menjadi teladan umat ini direndahkan. Apa yang dilakukan umat islam merupakan bentuk kewajiban sekaligus bukti dan ujian kecintaan dan keimanan mereka.

Aksi semacam itupun pernah terjadi pada jaman Belanda, disaat beberapa ormas islam yang berjumlah 35.000 orang turun ke jalan untuk melakukan Aksi Bela Islam, memprotes penistaan terhadap Baginda Rasulullah SAW oleh Djojodikoro, dalam tulisannya di harian Djawi Hisworo, pada tahun 1918. Tentara Kanjeng Nabi Muhammad‎ SAW itu didirikan oleh Hadji Oemar Said (HOS) Tjokroaminoto untuk menuntut dan mendesak pemerintah Hindia Belanda dan Sunan Surakarta untuk segera mengadili Djojodikoro dan Martodarsono (pemilik surat kabar) atas kasus penistaan kepada Nabi Muhammad SAW tersebut.

Pandangan negatif itu jelas tidak beralasan. Lihatlah munculnya Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama yang dipelopori KH. Hasyim Asy'ari dalam memperjuangan kemerdekaan Indonesia. Sebelum Resolusi Jihad, telah muncul Fatwa Jihad, setelahnya, muncul pertempuran 10 November yang kemudian ditetapkan menjadi hari Pahlawan. ketika Sarekat Islam dan Muhammadiyah memelopori pergerakan Islam untuk melawan penjajah menuju gerbang kemerdekaan. Lahirnya Hizbul Wathan atau Pasukan Tanah Air tahun 1918 salah satu contoh kepeloporan bela bangsa kala itu, sebagai wujud jihad fisabilillah.

Tatkala Indonesia diambang retak satu hari setelah proklamasi 17 Agustus 1945 dalam peristiwa Piagam Jakarta, umat Islam melalui tokoh utamanya Ki Bagus Hadikusumo dengan mediator Kasman Singodimedjo memberi jalan keluar, dengan semua pengorbanannya.

Para tokoh Islam yaitu Agus Salim, Abdul Kahar Mudzakir, Abikusno Tjokrosujoso, dan Abdul Wahid Hasyim, sebagai anggota Panitia Sembilan yang disebut mewakili golongan Islam ditilap dengan tujuh kata "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diganti secara diam-diam menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Pengorbanan yang dilakukan para wakil umat Islam itu demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Masihkah diragukan komitmen dan pengorbanan umat islam untuk bangsa ini. Hanya karena ingin menuntut keadilan karena agamanya didholimi, lalu dicap sebagai biang ancaman kebhinekaan. Seakan kebhinekaan hanya milik segelintir orang yang ambisius ingin menguasai Indonesia selamanya.

Kenyataannya, justru sinyal perpecahan dan sikap intoleransi itu datang dari para elit politik yang membanggakan demokrasi dan kebebasan berpendapat. Pidato politik oleh Ketua Umum PDIP pada acara perayaan HUT ke-44 PDIP sebagai salah satu bentuk intoleransi dan penistaan terhadap Islam. Menimbulkan gesekan antar umat beragama dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Pidato tersebut telah menciderai islam dan pancasila yang berketuhanan yang maha esa.  Mereka menginginkan islam lemah, diam tidak punya nyali. Satu per satu ulama dan tokoh Islam dilaporkan ke pihak berwajib dengan berbagai tudingan. Berbagai kesalahan mereka terus dicari-cari. Opini pun terus dibangun, bahwa para ulama sebagai penggerak aksi yang mereka anggap sebagai pihak yang mengganggu dan merusak kebhinekaan. Ada upaya provokasi terhadap kelompok anti-Islam untuk melakukan perlawanan/ penolakan terhadap ulama. Diakui atau tidak, hal ini mengindikasikan adanya upaya kriminalisasi terhadap ulama.

Menguatnya kekuatan Islam yang direpresentasikan Aksi Bela Islam menunjukkan kuatnya dukungan dan ketundukan umat kepada para ulama, membuat takut kelompok status quo ataupun kelompok anti-Islam. Muncul kekhawatiran akan terancamnya kepentingan mereka di negeri ini, apalagi jika dibiarkan hal ini bisa memunculkan kebangkitan Islam. Maka berbagai cara dilakukan untuk menghadangnya. Lahirnya Perppu Nomor 2 tahun 2017 salah satu intimidasi dan bentuk pembunuhan karakterisasi islam. Dengan Perppu tersebut, Pemerintah bisa berbuat sewenang-wenang membubarkan ormas yang secara subyektif dianggap Pemerintah bertentangan dengan Pancasila, tanpa melalui proses peradilan. Jelas ini bertentangan dengan prinsip negara hukum dan kemunduran berdemokrasi. Lahirnya Perppu tersebut kelihatan hanya berdasarkan kebencian pemerintah pada ormas tertentu dan ini hanya akan memunculkan sentimen anti pemerintah di kalangan ormas, dan justru akan lebih banyak lagi bermunculan ormas-ormas radikal lainnya.

Dalam bernegara, berbangsa dan bermasyarakat, agama harus ditempatkan pada tempat yang strategis. Tidak boleh diciderai, dinodai dan dinista. Umat islam tidak anti pancasila, umat islam hanya tidak terima bila syari'at islam disejajarkan dengan pancasila. Kami mengakui Pancasila sebagai filsasfat dan dasar negara, namun bukan sebuah ideologi. Jadi salah bila ada pernyataan "ideologi harus dilawan dengan ideologi" karena tidak sejajar.

Mari bersama-sama memiliki dan merawat Indonesia dengan otentik dan tidak egoistik. Saling berbagi, saling memahami tidak saling menguasai. Dengan dideklarasikannya Majlis Dzikir Hubbul Wathan di Jakarta pada tanggal 13 Juli 2017 semoga semakin memperkuat pilar empat, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 45, bukan sebaliknya, untuk kepentingan politik sekuler-liberal.

Sarang, 22 Syawwal 1438 H.

Minggu, 16 Juli 2017

Infiltrasi Islam Garis Keras ke Muhammadiyah

Oleh : KH. Abdurrahman Wahid

Ke­lom­pok-ke­lom­pok garis keras meng­ang­gap setiap Mus­lim lain yang berbeda dari me­re­ka se­ba­gai kurang Islami, atau bahkan kafir dan murtad, maka me­re­ka melakukan infiltrasi ke
masjid-masjid, lembaga-lembaga pen­di­dik­an, instansi-instansi peme­rin­tah maupun swasta, dan ormas-ormas Islam mo­de­rat, terutama Mu­ham­madi­yah dan NU, un­tuk mengubahnya men­ja­di keras dan kaku juga. Me­re­ka mengklaim memperjuangkan dan membela Islam, padahal yang dibela dan diperjuangkan adalah pe­ma­ham­an yang sempit dalam bingkai ideo­lo­gis dan platform politik me­re­ka, bukan Islam itu sen­di­ri. Me­re­ka berusaha keras mengua­sai Muham­madi­yah dan NU karena ke­duanya me­ru­pa­kan ormas Islam yang kuat dan terba­nyak pengikutnya. Selain itu, ke­lom­pok-ke­lompok ini meng­ang­gap Mu­ham­madi­yah dan NU se­ba­gai penghalang utama pencapaian agenda politik me­re­ka, karena ke­duanya su­dah
lama memperjuangkan substansi nilai-nilai Islam, bukan for­ma­li­sasi Islam dalam bentuk ne­ga­ra maupun pe­ne­rap­an syariat se­ba­gai hukum positif.

Infiltrasi ke­lom­pok garis keras ini telah menyebabkan ke­ga­duhan dalam tubuh ormas-ormas Islam besar tersebut. Dalam konteks inilah kami ingat pada pertarungan tanpa henti dalam di­ri manusia (insân shaghîr), yakni pertarungan antara jiwa-jiwa yang te­nang (al-nafs al-muthmainnah) melawan hawa nafsu (al-nafs al-lawwâmah), atau pertarungan antara Pandawa melawan Kurawa. Sementara yang pertama berusaha mewujudkan kedamaian dan ketenangan, maka yang ke­dua selalu membuat ke­ga­duh­an, keributan, dan keka￾cauan.

Ge­rak­an garis keras trans­na­sio­nal dan kaki tangannya di In­done­sia se­be­nar­nya telah lama melakukan infiltrasi ke Mu­ham­madiyah. Dalam Muktamar Mu­ham­madi­yah pada bulan Juli 2005 di
Malang, para agen ke­lom­pok-ke­lom­pok garis keras, termasuk kader-ka­der PKS dan Hizbut Tahrir In­do­ne­sia (HTI), mendominasi ba­nyak forum dan berhasil memilih be­be­ra­pa simpatisan ge­rak­an
garis keras men­ja­di ke­tua PP. Mu­ham­madi­yah. Namun demikian, baru setelah Prof. Dr. Abdul Munir Mulkhan mudik ke desa Sendang Ayu, Lampung, masalah infiltrasi ini men­ja­di kontroversi besar dan terbuka sampai tingkat in­ter­na­sio­nal. (7)

Masjid Mu­ham­madi­yah di desa kecil Sendang Ayu —yang dulunya damai dan te­nang— men­ja­di ribut karena dimasuki PKS yang membawa isu-isu politik ke dalam masjid, gemar meng­ka­fir­kan
orang lain, dan menghujat ke­lom­pok lain, termasuk Mu­ham­madiyah sen­di­ri. Prof. Munir kemudian memberi penjelasan kepada ma­sya­ra­kat tentang cara Mu­ham­madi­yah meng­a­ta­si per­be­da­an
pendapat, dan karena itu ma­sya­ra­kat tidak lagi membiarkan orang PKS memberi khotbah di masjid me­re­ka. Dia lalu menuliskan keprihatinannya dalam Suara Mu­ham­madi­yah.(8) Artikel ini menyulut diskusi serius tentang infiltrasi garis keras di ling­kung­an Mu­hammadi­yah yang su­dah terjadi di ba­nyak tempat, de­ngan cara-cara yang halus maupun kasar hingga pemaksaan.

Artikel Prof. Munir mengilhami Farid Setiawan, Ketua Umum Dewan Pim­pin­an Daerah Ikatan Mahasiswa Mu­ham­madi­yah (DPD IMM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), membicarakan infiltrasi garis keras ke dalam Mu­ham­madi­yah secara le­bih luas dalam dua artikel di Suara Mu­ham­madi­yah. Dalam yang pertama, “Ahmad Dahlan Menangis (Tanggapan terhadap Tulisan Abdul Munir Mulkhan),”(9) Farid mendesak agar Mu­ham­madi­yah segera mengamputasi virus kanker yang, menurut dia, su­dah masuk kate­go­ri stadium empat. Karena jika diam saja, “tidak tertutup kemung­kin­an ke depan Mu­ham­madi­yah ha­nya memiliki usia se­suai de­ngan umur para pim­pin­annya sekarang. Dan juga tidak tertutup ke­mung­kin­an jika Alm. KH. Ahmad Dahlan dapat bangkit dari liang kuburnya akan terseok dan menangis meratapi kondisi yang telah menimpa ka­der dan ang­go­ta Mu­ham­madi­yah”10 yang sedang direbut oleh ke­lom­pok-ke­lom­pok garis keras.

Dalam artikelnya yang ke­dua, “Tiga Upaya Mu‘allimin dan Mu‘allimat,” Farid meng­ung­kapkan bah­wa “produk pola kaderisasi yang dilakukan ‘virus tarbiyah’ (11) membentuk di­ri serta jiwa para ka­dernya men­ja­di seorang yang berpe­ma­ham­an Islam yang ekstrem dan radikal. Dan pola ka­derisasi tersebut su­dah menyebar ke ber­ba­gai penjuru Mu­ham­madi­yah. Hal ini menyebabkan kekecewaan yang cukup tinggi di ka­lang­an warga dan Pim­pin­an Mu­ham­madi­yah. Putra-putri me­re­ka yang diharapkan men­ja­di kader penggerak Mu­ham­madi­yah malah bisa berbalik memusuhi Muham­madi­yah.”(12)

Menyadari betapa jauh dan dalam infiltrasi virus tarbiyah ini, Farid mengusulkan tiga langkah un­tuk menye­la­mat­kan Mu­hammadi­yah. Pertama adalah membubarkan sekolah-sekolah ka­der Muham­madi­yah, karena virus tarbiyah merusaknya sedemikian rupa; ke­dua, merombak sistem, kurikulum dan juga seluruh peng­u­rus, guru, sampai de­ngan musyrif dan musyrifah yang terlibat dalam gerak­an ideo­lo­gi non-Mu­ham­madi­yah dan ke­pen­ting­an politik lain; ketiga, memberdayakan seluruh or­gani­sa­si otonom (ortom) di lingkung­an Mu­ham­madi­yah.(13)

Artikel Munir dan Farid menimbulkan kontroversi dan polemik keras antara pim­pin­an Mu­ham­madi­yah yang setuju dan tidak. Salah satu keprihatinan utama me­re­ka yang setuju adalah bah­wa ins­ti­tu­si, fasilitas, ang­go­ta dan sumber-sumber daya Mu­hammadi­yah telah di­gu­na­kan ke­lom­pok-ke­lom­pok garis keras un­tuk selain ke­pen­ting­an dan tujuan Mu­ham­madi­yah. Di teng­ah panasnya polemik me­nge­nai ge­rak­an virus tarbiyah, salah seorang Ketua
PP. Mu­ham­madi­yah, Dr. Haedar Nashir, mengklarifikasi isu-isu dimaksud dalam sebuah buku tipis yang berjudul Manifestasi Ge­rak­an Tarbiyah: Bagaimana Sikap Mu­ham­madi­yah?(14)

Kurang dari tiga bulan setelah buku tersebut terbit, Pengurus Pusat (PP) Mu­ham­madi­yah mengeluarkan Surat Keputusan Pimpin­an Pusat (SKPP) Mu­ham­madi­yah Nomor 149/Kep/I.0/B/2006 un­tuk “menye­la­mat­kan Mu­ham­madi­yah dari ber­ba­gai tindakan yang merugikan Per­sya­ri­kat­an” dan membebaskannya “dari pe­ngaruh, misi, infiltrasi, dan ke­pen­ting­an par­tai politik yang selama ini mengusung misi dakwah atau par­tai politik bersayap dakwah”
karena telah memperalat ormas itu un­tuk tujuan politik me­re­ka yang ber­ten­tang­an de­ngan visi-misi luhur Mu­ham­madi­yah se­ba­gai or­gani­sa­si Islam mo­de­rat:

“...Mu­ham­madi­yah pun berhak un­tuk dihormati oleh siapa pun serta memiliki hak serta keabsahan un­tuk bebas dari segala campur tangan, pe­ngaruh, dan ke­pen­ting­an pihak manapun yang dapat
mengganggu ke­u­tuh­an serta kelangsungan ge­rakannya” (Konsideran poin 4). “Segenap ang­go­ta Mu­ham­madi­yah perlu menyadari, memahami, dan bersikap kritis bah­wa seluruh par­tai politik di nege­ri ini, termasuk par­tai politik yang mengklaim
di­ri atau mengembangkan sayap/kegiatan dakwah se­per­ti Par­tai Ke­adil­an Se­jah­te­ra (PKS) adalah benar-benar par­tai politik. Setiap par­tai politik berorientasi meraih kekuasaan politik. Karena itu, dalam menghadapi par­tai politik manapun kita harus tetap berpijak pada Khittah Mu­hammadi­yah dan harus membebaskan di­ri dari, serta tidak menghimpitkan di­ri de­ngan misi, ke­pen­tingan, kegiatan, dan tujuan par­tai politik tersebut” (Keputusan poin 3). (15)

Keputusan ini dapat dipahami, karena pada kenyataannya PKS tidak ha­nya “menimbulkan masalah dan konflik de­ngan sesama dan dalam tubuh umat Islam yang lain, termasuk dalam
Mu­ham­madi­yah,”(16) tapi menurut para ahli politik juga me­ru­pa­kan an­cam­an yang le­bih besar di­ban­ding­kan Jemaah Is­la­mi­yah (JI) terhadap Pan­ca­si­la, UUD 1945, dan NKRI. Menurut seorang ahli
politik dan garis keras In­do­ne­sia, Sadanand Dhume,

“Ha­nya ada pemikiran kecil yang membedakan PKS dari JI. Seperti JI, manifesto pendi­rian PKS adalah un­tuk memperjuangkan Khi­la­fah Is­la­mi­yah. Seperti JI, PKS menyimpan rahasia se­ba­gai prinsip pengorganisasiannya, yang dilaksanakan de­ngan sistem sel yang ke­duanya pinjam dari Ikh­wa­nul Mus­li­min.... Bedanya, JI bersifat revo­lu­sio­ner sementara PKS bersifat evo­lu­sio­ner. De­ngan bom-bom bunuh di­ri­nya, JI menempatkan di­ri melawan pe­me­rin­tah, tapi JI tidak mung­kin menang. Sebaliknya, PKS meng­gu­na­kan posisinya di parlemen dan ja­ring­an ka­dernya yang te­rus menjalar un­tuk memperjuangkan tujuan yang sama selangkah demi selangkah dan suara demi suara.... Akhirnya, bang­sa In­do­ne­sia sen­di­ri yang akan memutuskan apakah masa depannya akan sama de­ngan ne­ga­ra-ne­ga­ra Asia Tenggara yang lain, atau ikut ge­rak­an yang berorientasi ke masa lalu de­ngan busana jubah fun­da­men­tal­isme kea­ga­ma­an. PKS te­rus berjalan. Seberapa jauh ia berhasil akan menentukan masa depan In­do­ne­sia.”(17)

Namun, se­ba­gai­ma­na ditunjukkan oleh studi yang dipaparkan dalam buku ini, se­ka­li­pun SKPP tersebut telah diterbitkan pada bulan Desember 2006, hingga kini belum bisa diimplementasikan secara efektif. Ge­rak­an-ge­rak­an Islam trans­na­sio­nal (Wahabi, Ikhwa­nul Mus­li­min, dan Hizbut Tahrir) dan kaki tangannya di Indonsia su­dah melakukan infiltrasi jauh ke dalam Mu­ham­madi­yah dan mematrikan hu­bung­an de­ngan para ekstremis yang su­dah lama ada di dalamnya. Keduanya te­rus aktif merekrut para ang­go­ta dan pemimpin Mu­ham­madi­yah lain un­tuk ikut alir­an ekstrem, se­per­ti yang terjadi saat Cabang Nasyiatul Aisyiyah (NA) di Bantul masuk PKS secara serentak (en masse). Sementara Farid Setiawan prihatin bah­wa mung­kin Mu­ham­madi­yah ha­nya akan mempunyai usia sesuai de­ngan umur para peng­u­rusnya, ge­rak­an garis keras justru terus berusaha merebut Mu­ham­madi­yah un­tuk menggunakannya seba­gai kaki tangan me­re­ka berikutnya de­ngan umur yang panjang. Banyak tokoh mo­de­rat Mu­ham­madi­yah prihatin bah­wa garis keras bisa mendominasi Muktamar Mu­ham­madi­yah 2010, karena aktivis garis keras semakin kuat dan ba­nyak.

Persis karena infiltrasi yang semakin kuat inilah, tokoh-tokoh mo­de­rat Mu­ham­madi­yah meng­ang­gap situasi semakin berbahaya, baik bagi Mu­ham­madi­yah sen­di­ri maupun bang­sa In­do­ne­sia. Kita harus bersikap jujur dan terbuka serta berterus terang dalam menghadapi semua masalah yang ada, agar apa pun yang kita lakukan bisa men­ja­di pela­jar­an bagi semua umat Islam dan mampu mendewasakan me­re­ka dalam ber­aga­ma dan berbang­sa.

Salah satu temuan yang sa­ngat mengejutkan para peneliti lapangan adalah fenomena rangkap ang­go­ta atau dual membership, terutama antara Mu­ham­madi­yah dan garis keras, bahkan tim peneliti lapangan memperkirakan bah­wa sampai 75% pemimpin garis keras yang diwawancarai punya ikatan de­ngan Mu­ham­madiyah.

Catatan kaki

7. Baca Bret Stephens, “The Exorcist: In­do­ne­sian man seeks to create an Islam that will make people smile’,” dalam http://www.opinionjournal.com/columnists/bstephens/?id=110009922
8. Abdul Munir Mulkhan, “Sendang Ayu: Pergulatan Mu­ham­madi­yah di Kaki Bukit Barisan,” Suara Mu­ham­madi­yah, 2 Januari 2006.
9. Baca Farid Setiawan, “Ahmad Dahlan Menangis (Tanggapan terhadap Tulisan Abdul Munir Mulkhan),” Suara Mu­ham­madi­yah, 20 Februari 2006.
10. Ibid.
11. “Ge­rak­an Tarbiyah pada awal kelahirannya era tahun 1970-an dan 1980-an me­ru­pa­kan ge­rak­an (harakah) dakwah kampus yang meng­gu­na­kan sistem pembinaan (pen­di­dik­an) Tarbiyah Ikh­wa­nul Mus­li­min di ne­ge­ri Mesir. Kelompok ini cukup militan dan me­ru­pa­kan gejala baru se­ba­gai ge­rak­an Islam ideo­lo­gis, yang berbeda dari arus besar Islam Mu­ham­madi­yah dan Nah­dla­tul Ula­ma seba­gai ge­rak­an Islam yang bercorak mo­de­rat dan kultural. Para aktivis ge­rak­an Tarbiyah kemudian melahirkan Par­tai Ke­adil­an (PK) tahun 1998 yang berubah men­ja­di Par­tai Ke­adil­an Se­jah­te­ra (PKS) tahun 2004. Di belakang hari PKS menjadikan Tarbiyah a la Ikh­wa­nul Mus­li­min itu se­ba­gai sistem pembinaan dan perekrutan ang­go­ta. Maka ge­rak­an Tarbiyah tidak terpisah dari PK/PKS, ke­duanya memiliki napas in­spi­ra­si ideo­lo­gis de­ngan Ikh­wa­nul Mus­li­min, dan se­ba­gai media/instrumen pen­ting dari Par­tai Ke­adil­an Se­jah­te­ra yang dikenal bersayap dakwah dan politik.” (Baca sampul belakang: Haedar Nashir, Manifestasi Ge­rak­an Tarbiyah: Bagaimana Sikap Mu­ham­madi­yah?, cet. Ke-5, Yogyakarta: Suara Mu­ham­madi­yah, 2007).
12. Farid Setiawan, “Tiga Upaya Mu‘allimin dan Mu‘allimat,” Suara Mu­hammadi­yah, 3 April 2006.
13. Ibid.
14. Haedar Nashir, Manifestasi Ge­rak­an Tarbiyah: Bagaimana Sikap Mu­ham­madiyah? Cet. Ke-5 (Yogyakarta: Suara Mu­ham­madi­yah, 2007).
15. SKPP Mu­ham­madi­yah Nomor 149/Kep/I.0/B/2006. Untuk membaca teks
lengkap SKPP, lihat dalam lampiran 1.
16. Ibid, Haedar Nashir, h. 66.
17. Sadanand Dhume, “In­do­ne­sian Democracy’s Enemy Within: Radical Islamic party threatens In­do­ne­sia with ballots more than bullets,” dalam the Far Eastern Economic Reiew, Mei 2005.

Tulisan ini mungkin bisa menjawab kegelisahan saudara-saudara pesbuker yang budiman, mengapa Muhammadiyah tidak ikut mendukung Perppu Ormas yg dikeluarkan pemerintah, yang akan digunakan sebagai landasan hukum untuk membubarkan HTI. Bahkan ada beberapa tokoh Muhammadiyah yang cenderung kontra dan menolak keras Perppu tsb. Dari beberapa tsb, ada yang saking getolnya membela HTI sampai membikin khayalan-khayalan tingkat tinggi yang akan membuat anda mengernyitkan dahi dan tertawa. Dari khayalan PKI (yg jelas-jelas) sudah dibubarkan dan dilarang sejak orba, sampai khayalan tentang ide khilafah HTI adalah sama dengan Negara Vatikan di Roma.

Tulisan ini saya kutip dari buku Ilusi Negara Islam. Bagi yang ingin membaca secara lebih lengkap silahkan download file pdfnya disini https://serbasejarah.wordpress.com/unduh-e-book-sejarah/

PERPPU DAN DEMOKRASI

Tulisan Hendra Budiman di FB:

Beberapa kalangan bilang Perppu 2/2017 melanggar HAM dan demokrasi. Saya gagal paham atas penyataan ini. Bagaimana tidak?, ketika seseorang menyatakan pendapat itu, bukankah dia sudah menggunakan haknya: hak menyatakan pendapat. Hak yang dijamin konstitusi dalam negara yang mengakui HAM dan demokrasi. Dan ketika Perppu itu kemudian ditolak oleh DPR atau dinyatakan tidak punya kekuatan hukum oleh Mahkamah Konstitusi, bukankah saluran DPR dan MK adalah instrumen demokrasi? Lalu dimana wewenang absolut Presiden yang dituduhkan? Setiap warga negara bebas menyatakan menerima atau menolak. Itulah demokrasi. DPR sebagai wakil rakyat juga dapat menolaknya. Itulah demokrasi. Bahkan pihak berkepentingan bebas dan boleh menggugat melalui Mahkamah Konstitusi. Itulah demokrasi.

Coba bandingkan, jika Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berhasil melakukan kudeta putih atas pemerintahan Indonesia. Mereka menolak demokrasi yang katanya produk barat yang sesat. Pikiran itu tertuang dalam (draft) konstitusi HT. Lalu bagaimana jika khalifah mengeluarkan aturan hukum, dan harus dianggap kebenaran tunggal. Warga tidak boleh menolaknya. Dan tidak ada saluran demokrasi seperti MK untuk mengujinya.

Indonesia pernah mengalami situasi seperti gambaran khilafah model HTI, dalam konteks penerbitan Perppu. Saat Presiden Soeharto berkuasa. Selama 32 tahun berkuasa, Presiden Soeharto telah menerbitkan 8 (delapan) Perppu. Tak satupun warga yang berani menolaknya, tak satupun anggota DPR menolaknya, dan tidak ada MK untuk mengujinya. Padahal jika ditelaah lebih jauh, materi Perppu jauh dari syarat pembentukan: kegentingan yang memaksa. Misalnya Perppu pertama saat Soeharto berkuasa: Perppu 1/1968 Tentang Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakci. Diulang lagi tahun 1971, Perppu 2/1971 tentang Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma. Dikaitkan dengan situasi saat itu, tidak ada relevansinya dengan “kegentingan yang memaksa”.  Tapi adakah yang berbeda pendapat? Ditolakkah oleh DPR? Saluran demokrasi macet total.

Atau jika diperbandingan saat Presiden Soekarno berkuasa. Ada 132 Perppu sejak tahun 1946 sampai 1967. Terbanyak 120 Perppu sepanjang tahun 1959 – 1967. Tidak satupun Perppu ditolak oleh KNIP atau DPR GR? Padahal tidak jelas dan pembeda antara Perppu dan PP saat itu.

Memasuki babak era reformasi, hak-hak warga negara dipulihkan. Instrumen HAM dan demokrasi dijamin, untuk menjaga pemerintahan tidak bersikap otoriter. Perppu 1/1999 yang diterbitan Presiden Habibie ditolak oleh DPR. Perppu tentang Peradilan Hak Asasi Manusia. Meskipun agak aneh. Materi Perppu ditolak tapi materi ini dipakai untuk membentuk UU No.26/2000. Lahinya Perppu ini atas desakan masyarakat setelah peristiwa Tragedi Semanggi.

Pun demikian penggunaan saluran Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu instrumen HAM dan demokrasi. Perppu pertama yang diuji adalah Perppu 4/2009 tentang KPK. Dimohonkan oleh 13 orang advokat. Keputusannya ditolak oleh MK dengan alasan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Tetapi kemudian Perppu ini ditolak oleh DPR. Dalam perkara lain, MK pertama kali mencabut Perppu No.1/2013. Perppu tentang MK disetujui oleh DPR dengan keluarnya UU No. 4 Tahun 2014 tapi kemudian UU ini dibatalkan oleh MK.

Jadi setelah era reformasi, sungguh tidak relevan mennyatakan bahwa Perppu menodai HAM dan demokrasi. Karena semua warga negara bebas dan berhak menyatakan pendapatnya: menerima atau menolak; DPR sebagai perwakilan rakyat, berhak menerima dan menolaknya; dan Mahkamah Konstitusi pun berhak menerima dan menolaknya.

Tetapi  sungguh memprihatinkan, HTI yang menolak demokrasi berteriak tentang pemerintahan yang tidak demokratis dan dalam perlawanannya menggunakan saluran demokrasi. Akal sehat saya tidak mampu menjangkaunya.

Jumat, 14 Juli 2017

27 Alasan Kenapa Pria Harus Shalat Berjamaah di Masjid

Shalat berjamaah sangat penting dan luar biasa pahalanya bagi Umat Islam, meski ada ikhtilaf ulama apakah Wajib Ain bagi laki-laki hukumnya shalat  berjamaah di masjid atau hukumnya sunnah saja.

Kita semua sudah tahu bahwa shalat di masjid lebih utama 27 derajat daripada di rumah. Namun kenapa masih ada sebagian orang yang tidak mau mengambil keutamaan yang besar ini?

Jalan pergi dan pulangnya menuju masjid saja akan mendapatkan ganjaran pahala. Setiap Langkah Kaki Ke Masjid Akan Dihitung Sedekah Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَكُلُّ خَطْوَةٍ تَمْشِيهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقَة

_“Setiap langkah berjalan untuk menunaikan shalat adalah sedekah.” (HR. Muslim no. 2382)._

Akan tetapi pendapat terkuat hukumnya wajib. Dengan beberapa alasan berikut:

1. Memenuhi panggilan azan dengan niat untuk melaksanakan shalat berjamaah.
2. Bersegera untuk shalat di awal waktu.
3. Berjalan menuju ke masjid dengan tenang (tidak tergesa-gesa).
4. Masuk ke masjid sambil berdoa.
5. Shalat tahiyyatul masjid ketika masuk masjid. Semua ini dilakukan dengan niat untuk melakukan shalat berjamaah.
6. Menunggu jamaah (yang lain).
7. Doa malaikat dan permohonan ampun untuknya.
8. Persaksian malaikat untuknya.
9. Memenuhi panggilan iqamat.
10. Terjaga dari gangguan setan karena setan lari ketika iqamat dikumandangkan.
11. Berdiri menunggu takbirnya imam.
12. Mendapati takbiratul ihram.
13. Merapikan shaf dan menutup celah (bagi setan).
14 . Menjawab imam saat mengucapkan sami’allah.
15. Secara umum terjaga dari kelupaan.
16. Akan memperoleh kekhusyukan dan selamat dari kelalaian.
17. Memosisikan keadaan yang bagus.
18. Mendapatkan naungan malaikat.
19. Melatih untuk memperbaiki bacaan al-Qur’an.
20. Menampakkan syiar Islam.
21. Membuat marah (merendahkan) setan dengan berjamaah di atas ibadah, saling ta’awun di atas ketaatan, dan menumbuhkan rasa giat bagi orangorang yang malas.
22. Terjaga dari sifat munafik.
23. Menjawab salam imam.
24. Mengambil manfaat dengan berjamaah atas doa dan zikir serta kembalinya berkah orang yang mulia kepada orang yang lebih rendah.
25. Terwujudnya persatuan dan persahabatan antartetangga dan terwujudnya pertemuan setiap waktu shalat.
26. Diam dan mendengarkan dengan saksama bacaan imam serta mengucapkan “amiin” saat imam membaca “amiin”, agar bertepatan dengan ucapan amin para malaikat.
27. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا إِلَى الصَّلاَةِ يُكْتَبُ لَهُ بِهَا حَسَنَةٌ وَيُمْحَى عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةٌ “

_Setiap langkah menuju tempat shalat akan dicatat sebagai kebaikan dan akan menghapus kejelekan.” (HR. Ahmad)._

Berjalan ke Masjid akan Mendapat Dua Keutamaan Dari Abu Huroiroh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِىَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً “

_"Barangsiapa bersuci di rumahnya lalu dia berjalan menuju salah satu dari rumah Allah (yaitu masjid) untuk menunaikan kewajiban yang telah Allah wajibkan, maka salah satu langkah kakinya akan menghapuskan dosa dan langkah kaki lainnya akan meninggikan derajatnya.” (HR. Muslim no. 1553)._

Orang yang melakukan semacam ini akan mendapatkan dua kebaikan :
1] ditinggikan derajatnya,
2] akan dihapuskan dosa-dosa.

Masih banyak dalil-dalil lainnya mengenai wajib dan keutamaan shalat berjamaah di masjid.

*1. Allah yang langsung memerintahkan dalam al-Quran agar shalat berjamaah.*

Allah Ta’ala berfirman,

وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

_“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (Al-Baqarah: 43)._

Ulama berkata : _"makna firman Allah “ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’, faidahnya yaitu tidaklah dilakukan kecuali bersama jamaah yang shalat dan bersama-sama.”_

*2. Saat-saat perang berkecamuk, tetap diperintahkan shalat berjamaah.*

Maka apalagi suasana aman dan tentram. Dan ini perintah langsung dari Allah dalam al-Quran

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةُُ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلِيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُم مَّيْلَةً وَاحِدَةً وَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن كَانَ بِكُمْ أَذًى مِّن مَّطَرٍ أَوْ كُنتُم مَّرْضَى أَن تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ إِنَّ اللهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا

_“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat bersamamu) sujud (telah menyempurnakan  satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu.” (An-Nisa’ 102)._

Ibnu Mundzir. ra berkata,

ففي أمر الله بإقامة الجماعة في حال الخوف : دليل على أن ذلك في حال الأمن أوجب .

_“pada perintah Allah untuk tetap menegakkan shalat jamaah ketika takut (perang) adalah dalil bahwa shalat berjamaah ketika kondisi aman lebih wajib lagi.”_ 

Ayat ini merupakan dalil yang sangat jelas bahwa shalat berjamaah hukumnya fardhu ain bukan hanya sunnah atau fardhu kifayah, seandainya hukumnya sunnah tentu keadaan takut dari musuh adalah udzur yang utama.

Juga bukan fardhu kifayah karena Allah menggugurkan kewajiban berjamaah atas rombongan kedua dengan telah berjamaahnya rombongan pertama… dan Allah tidak memberi keringanan bagi mereka untuk meninggalkan shalat berjamaah dalam keadaan ketakutan (perang).

*3. Orang buta yang tidak ada penuntut ke masjid tetap di perintahkan shalat berjamaah ke masjid jika mendengar adzan,* maka bagaimana yang matanya sehat?

Dari Abu Hurairah. ra dia berkata,

أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ

“Seorang buta pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berujar, _*“Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid.”*_Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk shalat di rumah, maka beliaupun memberikan keringanan kepadanya. Ketika orang itu beranjak pulang, beliau kembali bertanya,  _*“Apakah engkau mendengar panggilan shalat (azan)?”*_  laki-laki itu menjawab, “Ia.” Beliau bersabda, _*“Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat).”*_

Dalam hadits yang lain yaitu, Ibnu Ummi Maktum (ia buta matanya). Dia berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ الْمَدِينَةَ كَثِيرَةُ الْهَوَامِّ وَالسِّبَاعِ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « أَتَسْمَعُ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ فَحَىَّ هَلاَ ».

“Wahai Rasulullah, di Madinah banyak sekali tanaman dan binatang buas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, _*“Apakah kamu mendengar seruan adzan hayya ‘alash sholah, hayya ‘alal falah? Jika iya, penuhilah seruan adzan tersebut”.*_

*4. Wajib shalat berjamaah di masjid jika mendengar adzan.*

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ فَلَا صَلَاةَ لَهُ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ

_"Barangsiapa yang mendengar azan lalu tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, kecuali bila ada uzur.”_

*5. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan ancaman kepada laki-laki yang tidak shalat berjamaah di masjid dengan membakar rumah mereka.*

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ

_“Shalat yang dirasakan paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar mendatangi suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah-rumah mereka.”_

Ibnu Mundzir berkata,

وفي اهتمامه بأن يحرق على قوم تخلفوا عن الصلاة بيوتهم أبين البيان على وجوب فرض الجماعة

“keinginan beliau (membakar rumah) orang yang tidak ikut shalat berjamaah di masjid merupakan dalil yang sangat jelas akan wajib ainnya shalat berjamaah di masjid”

*6. Tidak shalat berjamaah di masjid di anggap “munafik” oleh para sahabat.*

Dari Abdullah bin Mas’ud.ra dia berkata:

وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ

_“Menurut pendapat kami (para sahabat), tidaklah seseorang itu tidak hadir shalat jamaah, melainkan dia seorang munafik yang sudah jelas kemunafikannya. Sungguh dahulu seseorang dari kami harus dipapah di antara dua orang hingga diberdirikan si shaff (barisan) shalat yang ada.”_

*7. Shalat berjamaah mendapat pahala lebih banyak.*

Dalam satu riwayat 27 kali lebih banyak

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

_“Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan 27 derajat."_

diriwayat yang lain 25 kali lebih banyak:

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَعْدِلُ خَمْسًا وَعِشْرِينَ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ

_“Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan 25 derajat.”_

Banyak kompromi hadits mengenai perbedaan jumlah bilangan ini. Salah satunya adalah “mafhum adad” yaitu penyebutan bilangan tidak membatasi

*8. Keutamaan shalat berjamaah yang banyak.*

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ

_“Barang siapa shalat isya dengan berjamaah, pahalanya seperti shalat setengah malam. Barang siapa shalat isya dan subuh dengan berjamaah, pahalanya seperti shalat semalam penuh.”_
 
*9. Tidak shalat berjamaah akan dikuasai oleh setan.*

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدْ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ

_"Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian (shalat) berjamaah, karena sesungguhnya srigala itu hanya akan menerkam kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya).”_ 

*10. Amal yang pertama kali dihisab adalah shalat,* jika baik maka seluruh amal baik dan sebaliknya, apakah kita pilih shalat yang sekedarnya saja atau meraih pahala tinggi dengan shalat berjamaah?

Nabi  shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمْ الصَّلَاةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلَائِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِي صَلَاةِ عَبْدِي أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِي فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الْأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ

_“Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah shalatnya.Rabb kita Jalla wa ‘Azza berfirman kepada para malaikat-Nya -padahal Dia lebih mengetahui, “Periksalah shalat hamba-Ku, sempurnakah atau justru kurang?” Sekiranya sempurna, maka akan dituliskan baginya dengan sempurna, dan jika terdapat kekurangan maka Allah berfirman, “Periksalah lagi, apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah?” Jikalau terdapat shalat sunnahnya, Allah berfirman, “Sempurnakanlah kekurangan yang ada pada shalat wajib hamba-Ku itu dengan shalat sunnahnya.” Selanjutnya semua amal manusia akan dihisab dengan cara demikian."_

*Mazhab Imam Syafi’i mewajibkan shalat berjamaah dan tidak memberi keringanan (rukshah).*

Imam Asy Syafi’i  rahimahullah berkata,

وأما الجماعة فلا ارخص في تركها إلا من عذر

_“Adapun shalat jama’ah, aku tidaklah memberi keringanan bagi seorang pun untuk meninggalkannya kecuali bila ada udzur.

SIKAP FRAKSI DPR RI di keluarkan nya PERPU ORMAS

Jakarta - Pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2/2017 tentang ormas. Perppu tersebut telah diterima oleh pimpinan DPR dan akan dibahas pada masa sidang berikutnya.

Meski belum membahas secara resmi, semua fraksi sudah menyampaikan pandangannya mengenai Perppu ini. Ada yang menolak dan menerima Perppu Nomor 2/2017 dengan berbagai macam alasan. Bagaimana sikap setiap fraksi pada Perppu Nomor 2/2017? Begini sikap fraksi yang dirangkum detikcom:

1. PDIP

PDI Perjuangan menegaskan dukungan penuh terhadap pemerintah yang menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Perppu menjadi instrumen hukum bagi pemerintah untuk mencegah dan menindak ormas anti-Pancasila.

"PDIP beserta parpol pengusung pemerintah yang lain memberikan dukungan terhadap keputusan pemerintah mengeluarkan Perppu tersebut," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/7).

PDIP, kata Hasto, berharap fraksi lain di DPR menyetujui Perppu Ormas yang diteken Presiden Joko Widodo pada Senin, 10 Juli.

2. Golkar

Dengan diterbitkannya Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas, pemerintah dapat membubarkan ormas anti-Pancasila tanpa melalui jalur pengadilan. Fraksi Golkar berpandangan langkah tersebut tidak melanggar HAM.

"Nggak (melanggar HAM). Setiap orang di setiap negara punya aturan sendiri. Banyak juga negara yang demokrasi maju kalau ada potensi yang bisa ganggu kesatuan nasional dan bangsa biasanya akan ambil tindakan preventif. Jangan sampai nilai kebangsaan bisa hancur," ucap anggota F-Golkar Ace Hasan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/7).

3. PKB

PKB menerima Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas, yang diterbitkan pemerintah. PKB akan mengajak fraksi lain di DPR mendukung pembubaran ormas radikal melalui Perppu.

"PKB akan menerima Perppu dan akan mengajak partai untuk menerima Perppu karena kebutuhannya atas nama dan untuk kepentingan negara," ujar Wasekjen PKB Abdul Malik Haramain saat dihubungi, Rabu (12/7).

Dalam Perppu Nomor 2/2017 diatur ketentuan mencabut status badan hukum ormas anti-Pancasila hanya melewati dua sanksi administratif dan tanpa melalui pengadilan. Dua sanksi awal itu adalah peringatan tertulis satu kali dalam jangka waktu 7 hari dan penghentian kegiatan.

4. PPP

Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan parpol koalisi pemerintah mendukung penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Alasannya, ormas yang bertentangan dengan NKRI harus dibubarkan.

"Ketika ada gerakan apa pun, baik secara warna, ras, atau apa pun itu, kemudian secara rasional bisa disimpulkan merupakan ancaman terhadap empat konsensus bernegara (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) kita, memang boleh ditiadakan," ujar Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/7).

5. Hanura

Fraksi Hanura di DPR tegas mendukung langkah pemerintah menerbitkan Perppu No 2/2017 sebagai pengganti atas UU No 17/2013 tentang Ormas. Hanura menyebut negara tak boleh setengah-setengah bertindak terhadap ormas radikal.

"Hanura tentunya sepakat dengan pemerintah. UU No 17 Tahun 2013 membuat pembekuan atau pembubaran ormas radikal sulit dilakukan karena prosesnya panjang dan harus diputuskan oleh pengadilan, padahal izin pendirian ormas ada di pemerintah melalui Kemenkum HAM," kata Sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana kepada wartawan, Kamis (13/7).

6. NasDem

NasDem setuju dengan Perppu 2/2017 tentang pembubaran ormas radikal. NasDem mengambil contoh ormas Hizbut Tahrir Indonesia yang dinilai harus dibubarkan. 

"Setiap organisasi yang itu (anti-Pancasila) adalah tidak mengindahkan ideologi negara dan tidak setuju kepada negara Indonesia, harus dibubarkan. Jangankan dalam bentuk Perppu, dalam bentuk lain juga akan disetujui," kata politikus NasDem, Teuku Taufiqulhadi, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).

7. PAN

Meskipun dalam parpol koalisi pemerintahan, PAN tidak mendukung diterbitkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 mengenai pembubaran ormas. PAN, yang merupakan partai pendukung pemerintah, menilai penerbitan perppu itu belum menjadi solusi menangani ormas yang dianggap anti-Pancasila.

"Perppu belum menjadi solusi terhadap ormas yang dianggap pemerintah saat ini bermasalah," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/7). 

8. PKS

PKS menilai ada beberapa pasal karet yang sangat subjektif dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2/2017 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas). PKS mendukung jika ada pihak yang mengajukan judicial review terkait Perppu tersebut. 

"Saya sangat mendukung kalau kemudian ada yang mengajukan judicial review ke MK, karena Perppu ini potensial tidak sesuai dengan UUD. Minimal pasal 1 ayat 3, 28d ayat 1 dan 28e ayat 3," kata Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/7).

9. Gerindra

Fraksi Gerindra di DPR mengkritik Presiden Joko Widodo terkait penerbitan Perppu Nomor 2/2017 tentang pembubaran ormas. Gerindra memandang belum ada hal mendesak yang membuat pemerintah wajib mengeluarkan Perppu ini.

"Perppu ini, presiden begitu gampang. Ini tentang UU Ormas. UU ormas, dulu itu, saya masih ingat, periode lalu diputuskan melalui voting oleh DPR di paripurna," kata Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).

10. Partai Demokrat

Fraksi Demokrat di DPR mengaku belum menentukan sikap apakah akan menerima atau menolak Perppu 2/2017 terkait pembubaran ormas. Demokrat akan melakukan kajian terlebih dahulu.

"Terkait dengan Perppu ormas, kami sedang melakukan kajian dan analisa yang mendalam dengan mempertimbangkan segala aspek kepentingan dan kehidupan berbangsa dan bernegara," ucap Sekretaris Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto kepada wartawan, Kamis (13/7).
-------
6 partai setuju
1 partai galau
3 partai tdk setuju

CANDA

*Berulangkali baca ini saya tetep ngakak.....*

��```Ada seorang anak Papua berusia 10 tahun, namanya Jacobus. Suatu hari Jacobus berlari lari menemui Pak ��Pur guru SMA pedalaman Papua.

��Jacobus  meminta Pak Pur untuk mengobati anjingnya�� yang sekarat. Pak Pur tersenyum dan mengiyakan.
Mereka berdua menuju rumah Jacobus.

Melihat anjing tsb sekarat, ��Pak Pur yang asli Solo itu menempelkan telapak tangannya ke jidat anjing dan berkata dlm bahasa Jawa,

��"Su, asu ( njing, anjing ), nek kowe arep mati, yo mati-ò. (kalau kamu mau mati, ya mati aja)".
"Nek arep urip, yo waras-ò (kalau mau hidup, sembuhlah)".

��Jacobus yang tidak bisa bahasa Jawa berpikir Pak Pur menggunakan bahasa Latin.

��Diam2 Jacobus menghafalkan kata2 yg dia kira mantra / doa itu.
Setelah itu Pak Pur langsung pulang.

✨Beberapa hari kemudian, Jacobus lari2 ke rumah Pak Pur bermaksud melaporkan kalau anjingnya sudah sembuh.

Namun ternyata, Pak Pur sedang sakit. ��Jacobus terkejut, langsung menuju ke kamar Pak Pur dan menempelkan telapak tangannya ke dahi Pak Pur.

��Selanjutnya Jacobus membaca mantra,
"Su, asu, nek kowe arep mati, yo mati o. Nek arep urip, yo waras o."

��Pak Pur kaget dan�� tertawa langsung sembuh.

Semoga tersenyum dan tertawa stlh membaca ini, yg sakit jadi sembuh dan pulih yaaa..

Sebab hati yg gembira adalah obat yg manjur``` ��senyum2lah ojo serius2 bro n bri��������

Tertawa sejenak kawan2, konco2������

KANTONG BOCOR

Refleksi diri 》KANTONG BOCOR/amalannya sia sia

Imam mesjidil haram almakki dalam khutbahnya mengatakan:

إحذروا *الكيس المثقوب*

*Hati-hati dengan kantong yg bocor*

" تتوضأ أحسن وضوء " لكــن. .. تسرف في الماء' *كيس مثقْوب*

Engkau telah berwudhu dgn sebaik-baik wudhu akan tetapi engkau boros memakai air, (itu sama dengan)
*kantong bocor*

" تتصدق عَلى الفقراء بمبلغ ثم .. تذلهم وتضايقهم *كيس مثقْوب.

Engkau bersedekah kepada fakir miskin kemudian, engkau menghina dan menyulitkan mereka, (itu seperti)
*kantong bocor*

تقوم الليل وتصوم النهار وتطيع ربك" لكــن. .. قاطع الرحم *كيس مثقْوب*

Engkau sholat malam hari, puasa di siang hari,  dan mentaati tuhanmu,  tapi engkau memutuskan (tali) silaturrahmi, (jelas itu adalah)
*kantong bocor*

تصوم وتصبر عَلى الجوع و العطش" لكـن .. تسب وتشتم وتلعن *كيس مثقْوب*

Engkau sabar dengan haus dan lapar,  tapi engkau menghina dan mencaci, (sama dengan)
*kantong bocor*

" *تلبسين الطرحه والعباية فوق الملابس* "لكـن .. العطر فواح *كيس مثقْوب*

Engkau memakai baju kerudung dan kebaya,  tapi minyak Wangi menyengat, (itu)
*kantong bocor*

تكرم ضيفك وتحسن إليه لكـن .. بعد خروجه تغتابه وتخرج مساوئه *كيس مثقْوب*

Engkau memuliakan tamumu dan berbuat baik kepadanya,  tapi setelah dia pergi engkau menggunjingkanya, (sungguh itu)
*kantong bocor*

أخيرا ً لا تجمعوا حسناتكم في كيس مثقْوب . تجمعوها بصعوبة من جهة .. ثم تسقط بسهولة من جهه أخرى..
*يا رب اسألك لي ولأحبتي الهداية والغفران* .

Pada akhirnya *engkau hanya mengumpulkan kebaikanmu dalam kantong bocor,*  satu sisi engkau mengumpulkan dengan susah payah kemudian engkau menjatuhkannya dg mudah di sisi lain.

Ya Rabb, kami mohon hidayah dan ampunan atas kami dan orang-orang yg kami cintai

*عجائب الشعب العربي* :

Keganjilan-keganjilan orang-orang Arab (secara khusus dan kaum muslimin umumnya)

1- لايستطيع السفر للحج لأن تكلفة الحج مرتفعه .. لكن يستطيع السفر رغبةً في تغيير الجو !
*ألا إن سلعة الله غالية*

1. Tidak mampu pergi haji karna biayanya besar,  akan tetapi sanggup pergi wisata mengganti suasana,
*bukankah perdagangan Allah itu mahal*

2- لايستطيع شراء الأضحية لغلاء السعر لكن يستطيع شراء آيفون لمواكبة الموضة.
*ألا إن سلعة اللَّـه غالية*

2. Tidak sanggup membeli hewan qurban karna harganya yg mahal,  tapi sanggup membeli iPhone sekedar ganti model. 
*bukankah perdagangan Allah itu mahal*

3- يستطيع قراءة محادثات تصل إلى ١٠٠ محادثه في اليوم ..
ولا يستطيع قراءة ١٠ آيات من القرآن بحجة ليس لديه وقت لقراءة القرآن
*ألا إن سلعة الله غالية*

Sanggup membaca chatingan hingga seratus percakapan tiap hari,  namun tidak sanggup membaca 10 ayat alquran  dengan dalih tiada waktu yg cukup untuk membaca. 

Manfaat memegang TITIT (Penis)

Jangan NGERES dulu.
INI BUKAN PORNO: tapi untuk kesehatan.
Pesan untuk PARA ISTRI

1. Pegang *Titit* bisa menjaga keseimbangan sistem kardiovaskular. Saat Anda memegang *Titit* pasangan dalam waktu yang lama, detak jatung bisa meningkat hingga 110 per menit. Ini bisa menjadi latihan yang bagus bagi kesehatan jantung.

2. Megang *Titit* pun bisa membuat berat badan Anda tetap stabil atau bahkan berkurang. Hal ini dikarenakan, memegang *Titit* selama 5 menit dapat membakar 12 kalori.

3. Megang *Titit* juga dapat mencegah produksi hormon stres, glukokortikoid. Hormon itulah yang menyebabkan tekanan darah tinggi, lemah otot dan insomnia.

4. Ingin wajah lebih kencang? Kalau begitu, jangan ragu untuk lebih sering memegang *Titit*. Dengan memegang *Titit*, lebih dari 30 otot wajah bergerak sehingga berguna untuk meningkatkan aliran darah ke kulit wajah dan menghaluskan kulit.

5. Selama ini memegang *Titit* dianggap sebagai hal yang tidak sopan. Tetapi pada kenyataanya memegang *Titit* dapat bikin kita awet muda, merupakan obat alami yang dapat mengatasi awet muda dapat merangsang sistem kekebalan tubuh, hasilnya adalah produksi antibodi yang mampu melindungi Anda dari virus. Proses ini disebut cross-imunoterapi.

6. Setelah memegang *Titit*, wanita biasanya nafas menjadi lebih cepat. Rata-rata setelah memegangnya, orang akan menghirup dan membuang nafas 60 kali dalam satu menit. Sedangkan dalam keadaan normal, hanya 20 kali tiap satu menit. Menghirup dan membuang nafas lebih sering akan mencegah berbagai gangguan di paru-paru.

7. Memegang *Titit* lebih dari 3 menit akan merangsang tubuh menghasilkan rantai kimiawi yang akan menghancurkan hormon penyebab stress.

*Nah... tunggu apalagi, BUAT WANITA yang belom bersuami, segera carilah Pasangan anda serta cepatlah menikah dαη peganglah TITITnya demi kelangsungan hidup anda.*
*Bagi yang sudah punya suami, jangan sia-siakan Titit suami anda demi kesehatan anda berdua...*

*Titit itu indah...*

*DR. Budi ws  SPOG*

Tahukah anda?

1. Jika maag bukan hanya diakibatkan karena kesalahan pola makan, tapi justru lebih didominasi karena stress.

2. Jika hypertensi bukan hanya diakibatkan oleh terlalu banyak konsumsi makanan yang asin, tapi lebih dominan karena kesalahan dalam memanage emosi.

3. Jika kolesterol bukan hanya diakibatkan oleh makanan berlemak, tapi rasa malas berlebih yang lebih dominan menimbun lemak.

4. Jika asthma bukan hanya karena terganggunya suplai oksigen ke paru-paru, tapi sering merasa sedih yang membuat kerja paru-paru tidak stabil.

5. Jika diabetes bukan hanya karena terlalu banyak konsumsi glucousa, tapi sikap egois dan keras kepala yang mengganggu fungsi pankreas.

6. Jika penyakit liver bukan hanya karena kesalahan pola tidur, tapi sifat suudzon kepada orang lain yang justru merusak hati kita.

7. Jika jantung koroner bukan hanya diakibatkan oleh sumbatan pada aliran darah ke jantung, tapi jarang sedekah membuat jantung kita kurang merasakan ketenangan, sehingga detaknya tidak stabil.

Dan masih banyak lagi

Faktor penyebab penyakit adalah karena masalah:

- Spiritual 50%
- Psikis 25%
- Sosial 15%
- Fisik  10%

Yuk... perbaiki diri ke arah yang lebih positif +☺

Salam sehat dan sukses penuh berkah...semoga bermanfat

BUPATI WAY KANAN TIDAK AKAN MEMBANTU KAKAM YANG KORUPSI DD

Waykanan, Lampung,
Bupati Waykanan, Provinsi Lampung Raden Adipati Surya berjanji tidak akan memberikan bantuan hukum bila terdapat kepala kampung (Kakam) yang berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran tersangkut dugaan korupsi dana desa.

Karena, lanjut dia, di Waykanan, Selasa, sudah ada 15 kepala kampung yang terindikasi korupsi dana desa dan saat ini proses hukum sedang berjalan di Polres Waykanan.

Ia menjelaskan dana desa (DD) dan alokasi dana kampung (ADK) bukan milik kepala kampung (kakam), tetapi milik rakyat. Tiap satu rupiah yang di keluarkan itu wajib dipertanggungjawabkan.

Keinginan pemerintah pusat membangun desa, lanjutnya, untuk menjadikan suatu contoh pembangunan dari desa, saat ini sudah mulai dirasakan oleh masyarakat, termasuk masyarakat Waykanan sudah merasakan hasil dari dana desa yang dikucurkan dari Pemerintah Pusat tersebut.

Selain dapat dibangunkan jalan, alokasi dana itu dapat membuat desa menjadi wajah dari kabupaten tersebut.

"Sejak Pemerintahan Jokowi - JK, desa mendapatkan kucuran dana yang begitu besar, dan langsung dikelola oleh desa tersebut. Tetapi ini sangat rawan penyelewengan, untuk mengantisipasi penyelewengan harus ada perhatian khusus kepada kepala kampung agar tidak terseret kasus korupsi," ujar dia.

Selain itu, orang nomor satu di bumi "ramik ragom" ini meminta kepada seluruh kepala kampung di Kabupaten Waykanan agar mengelola dana desa dengan baik dan benar serta dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Dana desa, lanjutnya, bukan untuk kepentingan pribadi atau untuk memperkaya diri sendiri. Tetapi dana ini semua diperuntukan bagi kepentingan rakyat.

"Saya minta dana desa dikelola dengan baik. Dana desa bukan milik kepala kampung melainkan untuk kepentingan rakyat. Satu rupiah yang di keluarkan itu semua ada laporan pertanggungjawabannya, jadi jangan main-main dengan dana desa tersebut," jelas Adipati.

Mantan ketua DPRD Waykanan ini menjelaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi bila ada penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

"Sekarang banyak orang yang bicara kenapa saat ini banyak kepala kampung yang diperiksa, sedangkan sebelumnya tidak ada yang diproses hukum?. Karena di pemerintahan saat ini tidak membiarkan uang rakyat dihabisi atau dimakan untuk kepentingan pribadi," kata dia.

Karena, lanjut Adipati uang yang dikucurkan itu merupakan hak rakyat untuk dibangunkan beberapa fasilitas keperluan masyarakat seperti infrastruktur.

KALO NU HARUS KAFFAH

Saya tertarik dengan tulisan sahabat saya, Ahmad Tsauri, alumni Lirboyo dan murid Maulana Habib Lutfi bin Yahya di acount Facebook-nya. Ia menulis:

"...Kita juga akan sangat sulit melakukan gerakan riil jika generasi muda NU sendiri tidak begitu faham pemikiran, ajaran, kearifan, filosofi dan NU secara epistemologis. NU tidak lebih dari sekedar label. Jadi tidak perlu heran kalau ada NU rasa Wahabi, NU rasa HTI, NU rasa PKS, NU rasa Arab dll. Jika NU adalah proses pelembagaan kearifan Islam Indonesia yang mengakomodir otentisitas sekaligus lokalitas maka NU berbagai rasa itu bukan lagi NU. Melestarikan paham NU sama dengan menjaga keutuhan NKRI.."

Sepakat dengan Tsauri, menjadi nahdliyin itu tidak mudah. Jangan kira kalau anda tahlilan, maulidan, manaqiban, dan lain-lain anda sudah menjadi NU. Maka itu, para ulama NU menambahkan kata an-nahdliyah setelah ahlussunah wal jama'ah. Ini untuk membedakan Aswaja NU dengan Aswaja banyak rasa yang dikatakan Tsauri di atas.

Pengertian Aswaja An-Nahdliyah tidak hanya mencakup aspek normatif-teologis, yaitu mengikuti salah satu dari mazhab 4 dalam fiqh, Al-Asy'ari dan Al-Maturidi dalam akidah, dan Al-Junaid dan Al Ghazali dalam tasawuf; tapi juga meliputi sikap hidup (ideologi) yang terangkum dalam sikap tawasuth (moderat), tasamuh (toleran), dan tawazun (seimbang, proporsional). Tiga prinsip ini menjadi landasan NU dalam menyikapi berbagai persoalan: kebangsaan, politik, sosial, ekonomi, budaya.


Dalam politik, garis politik NU adalah politik kebangsaan. Hadrotussyekh Hasyim Asy'ari menegaskan, nasionalisme dan agama tak bisa dipisahkan, keduanya saling menguatkan. "Agama saja saja tanpa nasionalisme tak bisa menyatukan bangsa, sementara nasionalisme tanpa agama akan kering nilai-nilai" demikian yang sering disampaikan oleh KH. Said Aqil Siradj, ketum PBNU. Inilah sikap tawazun (seimbang) NU dalam politik.

Sikap ini bukan tanpa resiko. Risikonya NU difitnah dengan berbagai macam tuduhan yang memanaskan telinga. Ingat, tahun 1965 ketika NU memutuskan bergabung dengan koalisi NASAKOM, tujuannya adalah untuk mengimbangi kekuatan PKI di pemerintahan, KH. Wahab Hasbullah dinyinyiri oleh Masyumi. Beliau difitnah sebagai antek PKI, gila jabatan, gila uang, dan tuduhan-tuduhan keji lainnya. Bahkan seorang tokoh Masyumi dengan penuh kebencian berkata, "jika kepala Kiyai Wahab dibelah, maka isinya adalah palu arit..".

Apa reaksi Kiyai Wahab? Cuek. Mungkin Mbah Wahab dalam kesendiriannya berkata, "biarlah sejarah yang akan membuktikan..". Dan sejarah memang telah membuktikannya, bahwa tindakan Mbah Wahab benar. Kebalikannya, Masyumi yang dibubarkan oleh Sukarno.

Kondisi saat ini agak-agak mirip dengan tahun 65-an. Tokoh-tokoh NU difitnah, di bully di medsos, dan terang-terangan di caci maki. Boleh jadi sejarah pun akan berulang, tentang siapa yang akan dibubarkan.

Politik kebangsaan yang diusung oleh NU juga menegaskan bahwa NU menolak ideologi khilafah dan turunannya, semacam NKRI bersyari'ah yang diperjuangkan oleh FPI dan kawan-kawannya.

NU menolak dakwah dengan cara-cara radikal (radikal ucapan dan tindakan) dan revolusioner, karena berpotensi mengancam keutuhan bangsa. Cara-cara demikian berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa, karena pasti akan mendapat perlawanan dari kelompok nasionalis dan non muslim. Kaidah fiqh-nya, "menolak kehancuran lebih didahulukan daripada mengambil kemaslahatan".

Alhasil, jadilah NU kaffah. Jangan NU setengah. Setengah wahabi, setengah HTI, setengah PKS, apalagi setengah gila.. hehe Caranya dengan memahami dan mempelajari sejarah NU, Aswaja An-Nahdliyah, Nilai Dasar dan Perjuangan NU, ideologi NU, garis politik dan kebijakan NU, serta profil dan kiprah kiyai-kiyai dan tokoh-tokoh NU yang telah memberi warna dalam sejarah perjalanan bangsa ini. wallahua'lam

*wakil sekretaris Lembaga dakwah PBNU

Mujizat indonesia. KETIKA ANDA MINUM RACUN BERHARAP ORANG LAIN YANG MATI ?!

Bagaimana rasanya membenci keluarga tapi Anda hidup serumah dengan mereka? Tidak ada rasa hormat pada ayah, sering bertengkar dengan ibu, dan tidak ada rasa kasih sayang pada saudara sendiri.

Seperti itulah kira-kira ketika Anda hidup di Indonesia, mencari makan dan bergantung pada tanahnya, tapi Anda membenci pemerintahan yang berkuasa.

Saat membenci pemerintah, yang Anda benci mungkin baik-baik saja, tapi siapa yang menanggung 'ketidaknyamanan' sebagai konsekuensi dari rasa benci itu sendiri?

Bagaimana bisa Anda meminum racun tapi berharap orang lain yang mati?

Apakah dengan membenci, serta merta pemerintah akan berganti sendiri?

Ketidakpuasan terhadap pemerintah selalu ada, tidak peduli siapa yang sedang berkuasa.

Sekarang, katanya jaman Pak Soeharto adalah jaman yang paling enak, tapi kenapa dulu orang-orang kompak melengserkan?

Apakah benar jika kebaikan orang lebih kelihatan saat sudah jadi mantan? #eh

Dulu dicerca, sekarang dipuja.

Sekarang dihina, kalau sudah jatuh baru kelihatan baiknya.

Saya pernah menulis status dengan judul "KUALITAS SUATU NEGARA DINILAI DARI RAKYAT DAN TOILETNYA"

Bagaimana bisa? Karena pemerintah juga berasal dari kita-kita. Percuma mengganti total semua pejabat negara, karena masalah moral ini telah merata ke seluruh rakyat Indonesia, karakter buruk pemerintah sudah mencapai lapisan rakyat paling kecil. Ya, itu adalah KITA sebagai masyarakatnya.

Wakil rakyat yang ada sekarang ini berasal darimana? Dari KITA kan? Berarti KITA yang sebenarnya bobrok sehingga menghasilkan wakil rakyat yang bobrok juga.

Kalau melihat ada anggota dewan yang berantem dalam sidang, itu karena dia berasal dari kultur masyarakat yang anarkis.

Kalau melihat ada pejabat kita yang korup, ya karena dia berasal dari masyarakat yang feodal dan konsumtif.

Yang dulu lantang berteriak di jalan menentang korupsi, justru saat diangkat mereka melakukan hal yang dulu ditentangnya. Karena apa? Karena ia pun berasal dari masyarakat yang tidak "TERDIDIK".

Dulu negara kita pernah dipimpin oleh ilmuwan, tapi tidak membuat rakyatnya serta merta intelek semua.

Negara kita pernah dipimpin seorang ulama, tapi tidak membuat rakyatnya religius dan berkarakter mulia.

Negara kita juga pernah dipimpin seseorang yang bijak, tapi tetap saja rakyatnya banyak yang anarkis.

Karena masyarakat terlalu berharap bahwa pemerintah yang akan mengubah mereka, tapi mereka tetap saja mempertahankan karakter-karakter lama.

Cobalah tengok realita. Dengan memupuk kesadaran "semua salah pemerintah", kapan kita sendiri akan mulai berbenah?

Kualitas suatu negara juga bisa dilihat dari toiletnya. Jika di toilet-toilet yang mayoritas penggunanya orang dewasa pun masih ada peringatan "Siram kloset setelah dipakai",

Jika untuk hal sesederhana itu saja perlu diingatkan, diatur, dan ditegur,

Apalagi mau ngurus negara?

□fara

Kamis, 13 Juli 2017

("WANITA & LELAKI DI MATA HUKUM ISLAM")

Wanita perlu taat kepada suaminya, setelah itu baru kepada bapak dan ibunya.
Tapi tahukah, bahwa lelaki wajib taat kepada Ibunya 3x lebih utama dari pada kepada bapaknya ...

Wanita menerima warisan lebih sedikit dari pada Lelaki.
Tapi tahukah bahwa harta itu menjadi milik pribadinya dan tidak perlu diserahkan kepada suaminya, sementara apabila lelaki menerima warisan, Ia perlu/wajib juga menggunakan hartanya untuk Isteri dan anak-anaknya ...

Wanita perlu bersusah payah mengandung dan melahirkan anak.
Tapi tahukah bahwa setiap saat wanita didoakan oleh segala umat, malaikat dan seluruh makhluk ALLAH di muka bumi ini. Serta jika ia mati karena melahirkan adalah Syahid niscaya Surga akan menantinya.

Di akhirat kelak, seorang lelaki akan mempertanggung jawabkan 4 wanita, yaitu:
1. Isterinya
2. Ibunya
3. Anak Perempuannya dan
4. Saudara Perempuannya

Artinya :
bagi seorang wanita tanggung jawab terhadapnya ditanggung oleh 4 orang lelaki, yaitu :
1. Suaminya
2. Ayahnya
3. Anak Lelakinya dan
4. Saudara Lelakinya

_Seorang wanita boleh memasuki pintu surga melalui pintu surga yang mana saja yang disukainya..  dengan syarat :_

_*1. Shalat 5 waktu*_
_*2. Menutup Aurat*_
_*3. Puasa di bulan Ramadhan*_
_*4. Taat kepada Suaminya*_

Seorang lelaki wajib berjihad fisabilillah, sementara bagi wanita jika taat akan suaminya serta menunaikan tanggung jawabnya kepada ALLAH SWT, maka ia akan turut menerima pahala setara seperti pahala orang pergi berjihad fisabilillah tanpa perlu mengangkat senjata..

Sebarkan tausyiah ini kepada saudara muslim semoga pahala mengalir kepada kita.. آمِيْنَ اَللَّهُـمَّ آمِيْنَ Amiiin... !!!

Di kirim khusus kepada wanita shalihah agar senantiasa :
_@ Bersabar saat tertekan_
_@ Tersenyum di saat hati menangis_
_@ Diam saat terhina_
_@ Mempesona krn memaafkan_
_@ Mengasihi tanpa pamrih_
_@ Bertambah kuat di dlm doa dan pengharapan.._

Dikirim untuk laki-laki agar senantiasa mencintai Isterinya, Ibunya, Anak Perempuannya dan Saudara perempuan.